Nasional
Wakil Jaksa Agung: Setiap Satker Harus Menggali Kemampuan Untuk Pembangunan
Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan pada pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI Tahun 2021 sekaligus berpamitan kepada peserta karena memasuki masa purna tugas.
Untung mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, perhatian, dan kerja sama semua pihak di Korps Adhyaksa, Dia menyadari, dalam melaksanakan tugas, dirinya tidak luput dari kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. Baik dalam sikap, tutur kata, maupun tindakan. Dia pun meminta maaf.
“Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf dengan tulus yang sedalam-dalamnya, dan mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan dan bimbingan serta kerjasama yang terjalin selama berdinas sebagai Pegawai Kejaksaan RI,” katanya.
Dijelaskan Untung, pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2021 ini begitu istimewa. Kenapa? Sebab, pelaksanaannya bertepatan dengan pengesahan rancangan revisi Undang-Undang Kejaksaan yang baru saja diketok DPR.
“Hal ini tentu patut kita syukuri bersama sebagai sebuah bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap Kejaksaan. Namun, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan berbagai implikasi, baik berupa perubahan organisasi maupun perubahan tata kerja, hal ini tentu harus kita optimalkan secara bersama-sama,” ujar Untung.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Raker Kejaksaan RI secara virtual, dari ruang kerjanya di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Karena itu, dilanjutkan Untung, tema “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju” yang diusung dalam Raker Kejaksaan RI Tahun 2021 dinilainya sangat relevan.
“Sebuah tema yang menggambarkan situasi sekaligus tantangan terkini dalam usaha kita bersama untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik, serta optimalisasi kinerja, untuk mencapai tujuan pembangunan,” imbuhnya.
Untung mengingatkan, dalam raker ini, institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif para Jaksa dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.
Raker 2021, menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Juga, menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya.
Dalam Raker ini, juga dilakukan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi Rakernas Tahun 2020. “Berdasarkan evaluasi yang telah masuk, sebagian bidang telah melaksanakan rekomendasi. Namun masih banyak pula rekomendasi yang belum terlaksana. Belum seluruh rekomendasi telah dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi. Sebagian Kejaksaan Tinggi bahkan ada yang belum melaporkan,” ingat Untung.
Soal Reformasi Birokrasi, Untung bilang, hal itu bukan “barang baru” di Kejaksaan. Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2005, Korps Adhyaksa telah mencanangkan program pembaruan.
Program itu mencakup pembaruan di bidang rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, standar minimum profesi Jaksa, pembinaan karir, kode perilaku Jaksa serta pembaruan di Bidang Pengawasan.
“Keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang sifatnya lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi,” beber Untung.
Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 telah diwujudkan dengan menetapkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-I-03/B/WJA/02/2021 tentang Tim Manajemen Perubahan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan memperhatikan 8 area perubahan terhadap masing-masing bidang Eselon I. Kedelapannya adalah manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, serta penataan tata laksana.
Berikutnya, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Kejaksaan juga meneruskan Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi yang telah dimulai sejak tahun 2020 dengan melakukan Penyusunan Inisiasi Rencana Implementasi Executive Summary IT Master Plan Kejaksaan RI yang mengacu pada Renstra Kejaksaan RI 2020-2024. “Terus berlanjut secara kesinambungan sejak tahun 2021 saat ini dan seterusnya,” terangnya.
Diingatkan Untung, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi saat ini. Nantinya, seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik.
Penerapan teknologi, akan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Tapi, inovasi yang terus ditingkatkan, juga harus selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang.
“Tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif,” ungkapnya.
Untung juga mengingatkan pentingnya penyusunan dan pengelolaan anggaran. Juga, peningkatan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan, antara lain dari denda tilang dan hasil penjualan barang rampasan.
“Dorong percepatan penyelesaian eksekusi barang rampasan, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Karena masih ditemukan barang bukti dan barang rampasan yang nilai ekonomisnya menyusut, sehingga belum dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk pemasukan negara dari PNBP Kejaksaan,” imbau Untung. (Red).
Ibukota
Jamuan Rakyat HUT RI ke 81, Warga Jakarta Utara Kompak Serukan Stop Tawuran
Jakarta, Hariansentana.com.– Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara berlangsung meriah, ribuan kupon Sembako di bagikan ke warga sekaligus sarat pesan sosial, dalam jamuan rakyat yang digelar di sembilan titik oleh Forkopimko Jakarta Utara. Senin (17/8/2026).
Acara tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, juga memperkuat kebersamaan serta menggaungkan gerakan anti tawuran.
Turut hadir Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat. SAp. Msi, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany, S.H., M.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si, Seko Iyan Sopian, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Utara M. Reza Phahlevi, Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Rudy Saptari, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Budhy Novian, S.H., M.H., Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama.
Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti Deklarasi Anti Tawuran sebagai bentuk ikrar bersama menolak segala bentuk kekerasan perkelahian antar kelompok.
Jamuan Rakyat Digelar di 9 Lokasi
Forkopimko Jakarta Utara menyebarkan kegiatan Jamuan Rakyat ke sembilan titik agar masyarakat dapat menikmati perayaan kemerdekaan lebih dekat.
Lokasinya meliputi: Penjaringan: RPTRA Waduk Pluit dan RTH Kalijodo.
Koja: GOR Rawa Badak dan Islamic Center.
Cilincing: GOR Semper Barat dan GOR Sekda Saefullah.Tanjung Priok: JIS dan GOR Sunter. Pademangan: area parkir Benyamin Sueb.
Berbagai kegiatan ikut menghidupkan suasana. Warga menikmati hiburan, bazar UMKM, lomba kemerdekaan, pembagian sembako, hingga layanan pemeriksaan kesehatan.
Selain menghibur, kegiatan tersebut membuka ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat.
Bukan Sekadar Pesta, Ada Pesan Besar
Jamuan Rakyat menunjukkan bahwa perayaan kemerdekaan dapat menjadi ruang membangun solidaritas.
Warga tidak hanya berkumpul dan menikmati hiburan. Mereka juga mendapat kesempatan memperkuat hubungan sosial serta menyampaikan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Di sisi lain, kegiatan seperti ini dapat membantu menghidupkan UMKM dan memberi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat.
Tawuran Bukan Budaya Anak Muda
Pesan anti tawuran menjadi salah satu bagian penting dalam perayaan tersebut.
Tawuran tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, kekerasan dapat memicu luka, kehilangan nyawa, kerusakan fasilitas, hingga persoalan hukum.
Karena itu, masyarakat perlu membangun keberanian untuk mencegahnya sejak awal.
Jika melihat potensi konflik, warga sebaiknya segera melapor kepada pihak berwenang dan tidak ikut memperkeruh keadaan.
Sementara itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas anak di luar rumah. Sekolah juga dapat memperkuat pendidikan karakter, mediasi konflik, dan kegiatan positif.
Mengisi Kemerdekaan dengan Perdamaian.
HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang perayaan.
Kemerdekaan juga berarti menciptakan lingkungan yang aman agar setiap warga dapat belajar, bekerja, berusaha, dan berkembang.
Karena itu, pesan dari Jakarta Utara sangat sederhana: Stop tawuran. Perkuat persaudaraan. Isi kemerdekaan dengan karya.
Dengan kebersamaan, masyarakat tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga ikut menjaga masa depan generasi muda dan keamanan Jakarta Utara. (Sutarno).
Polhukam
Rayakan HUT RI 81, Polres Bogor Serahkan 8 Ratilahu Usai direnovasi Kepada Warga Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai Polres Bogor dengan aksi nyata membantu masyarakat. Sebanyak delapan warga Kabupaten Bogor menerima renovasi rumah tidak layak huni yang diserahkan secara simbolis, Senin (17/8/2026).
Penyerahan berlangsung pukul 07.30 WIB di Lapangan Mako Polres Bogor dan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Bogor Kompol Nur Istiono, S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Bogor Kompol Wily Yulistiyo, S.I.K., M.I.K., serta jajaran pejabat utama Polres Bogor.

Program renovasi rumah tidak layak huni tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polres Bogor terhadap masyarakat. Bantuan diberikan untuk membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, peringatan kemerdekaan tidak hanya diisi dengan upacara dan berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kemerdekaan harus kita maknai dengan semangat berbagi, gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terang Wikha.
Menurutnya, rumah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap keluarga. Karena itu, renovasi rumah tidak layak huni diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan para penerima manfaat.
“Kami berharap rumah yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan bagi para penerima manfaat dan keluarganya. Semoga bantuan ini menjadi berkah serta menumbuhkan semangat untuk terus menjaga dan merawat lingkungan maupun rumah yang telah diperbaiki,” papar nya.

Ada delapan warga yang menerima manfaat tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. yakni Suryaningsih (56), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup; Mala (61), warga Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri; Akub bin Maun (66), warga Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi; dan Masitoh (61), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.
Selanjutnya, Rumi (68), warga Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang; Nur Yadin (36), warga Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg; Nyai Juminah (61), warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin; serta Ikah (64), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung.
Wikha menambahkan, semangat membantu masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan warga. Menurutnya, keamanan dan ketertiban akan semakin kuat apabila dibangun bersama melalui kepedulian, komunikasi, serta semangat gotong royong.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata. Kita ingin keberadaan Polri benar-benar dirasakan masyarakat, terutama oleh mereka yang membutuhkan,” tutur Wikha.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai nilai yang telah diwariskan para pendiri bangsa.
Penyerahan bantuan renovasi rumah tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian Polres Bogor dalam mengisi kemerdekaan. Di tengah peringatan HUT ke-81 RI, kepedulian terhadap masyarakat diharapkan tidak berhenti pada momentum seremonial, tetapi terus tumbuh menjadi gerakan bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Dengan rumah yang lebih layak, aman dan nyaman, para penerima manfaat diharapkan dapat menjalani kehidupan bersama keluarga dengan lebih tenang sekaligus merasakan makna kemerdekaan melalui manfaat nyata yang hadir di tengah masyarakat…….Ron
Polhukam
Kongkow dan Cooling, Menghindari Cara “Pokoknya” dan Pamer Pekoknya
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Kongkow istilah duduk duduk santai tetapi ada sesuatu yang menarik dan membuat suasana cair untuk mencari solusi. Yang ikut kongkow maupun dari hasil kongkow ada pencerahan. Tercerahkan menjadi padhang jingglang atau terang benderang fresh dalam pikir dan hati yang tidak lagi merasa paling dan ingin menghakimi tetap waras dan hati gembira. Tercerahkan dalam konteks hati dan pikiran gembira inilah suatu kecerdasan keluar dari berbagai upaya memanaskan suasana akibat perbedaan pilihan. Orang yang tercerahkan akan penuh rasa gembira tidak baperan. Orang yang tercerahkan selalu mengandalkan akalnya bukan okolnya. Tidak main gegabah, main ancam dan serudak seruduk. Apa yang dilakukan dengan memaksakan melalui pokoknya sejatinya sedang pamer pekoknya.
Kongkow walaupun santai penduh canda tawa hati gembira, ada ide baru dan terbarukan secara proaktif mampu mendialogkan untuk menemukan solusi yang diterima dan didukung semua pihak. Seni merupakan kebutuhan adab yang didialogkan bukan disuapkan tetapi untuk diserap dan dikunyah dalam dialog yang diimplementasikan melalui kongkow tadi. Kongkow seni menjadi model dialog peradaban untuk menyelesaikan masalah, yang ada inspirasi atau stimuli walau setetes yang dapat memberi suatu kesegaran jiwa. Setidaknya dengan canda tawa tadi bisa mencairkan suasana. Gembira itu sederhana yaitu ada tanda tawa. Tertawa yang sebebas bebasnya namun tetap dalam kontrol logika. Tertawa demgan logika itu membuat bahagia melepaskan dahaga atas duka. Sebaliknya tertapa tanpa logika sama saja menggiring ke rumah sakit jiwa. Beda pendapat, beda pilihan itu biasa dan tetap dalam konteks satu keluarga anak bangsa. Rukun agawe santosa, cerah agawe bubrah.
Kalau kita mengingat lagu keroncong Jawa yang dinyanyikan Waljinah “Ayo Ngguyu” (Mari tertawa dan jangan mudah marah). Kongkow seni dapat memberdayakan kartun dan karikatur mengajak kita bergembira dan memberi pencerahan dalam rupa kata garis dan warna. Tema yang digambarkan bisa berupa kehidupan sosial atau masalah kebijakan yanh berkaitan dengan politik maupun pemili. Kecerdasan di dalam menggambarkan dan mengungkapkan isi pikiran dalam gambar kadang hanya rupa tanpa kata orang dapat memahami makna di baliknya. Kepiawaian mengolah berbagai ungkapan dalam rupa yang mengajak kita semua unyuk tidak lupa bahagia.
Karya seni menjebatani atas perbedaan untuk tidak saling melabel atau tidak saling membenci. Kongkow seni melalui kartun dan karikatur walau kritis tetap mencerahkan dan menggembirakan. Kekritisannya bukan untuk membunuh atau menyerang atau atas dasar kebencian atau membabi buta menjelek jelekkan, melainkan ada sesuatu pesan moral yang mencerahkam. Kongkow seni yang mampu menjadi cooling system merupakan suatu kecerdasan dan kepiawaian mengolah rasa dalam rupa walau kadang tanpa kata, namun mampu mengajak bercanda dan menghasilkan tawa. ***
-
Ekonomi6 days agoHEBITREN dan FKPP Jakarta Timur Dorong Pesantren Naik Kelas, dari Kemandirian Ekonomi hingga Jejaring Global
-
Polhukam5 days agoJisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE
-
Nasional5 days agoBamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
-
Polhukam6 days agoTantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031

