Connect with us

Nasional

Wakil Jaksa Agung: Teknologi Menunjang Kinerja, Tapi Tantangan Besar

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi menitipkan pesan yang mendalam kepada peserta Diklat Calon Jaksa angkatan 78 yang telah terpilih menjadi siswa PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa).

“Kesempatan ini tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi saudara-saudara, karena jabatan Jaksa merupakan profesi terhormat, yang di dalamnya melekat kewenangan yang besar dan istimewa di antara para penegak hukum lainnya,” ujar Untung, yang didampingi Sekretaris Badiklat, Jaya Kesuma yang berlangsung di Aula Sasana Adhi karyya, Badiklat Kejaksaan RI, kemarin.

Diingatkan Untung, walaupun penyelenggaraan kegiatan PPPJ saat ini dilaksanakan secara virtual karena pandemi Covid-19, namun penyelenggaraannya tetap berorientasi pada output-nya. Yakni, standar kualitas yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa.

Output itu, tidak hanya ditentukan melalui aspek peningkatan keterampilan dan pengetahuan hukum yang mumpuni. Tapi juga, mesti diimbangi dengan pembentukan ahlak, etika, dan sikap mental yang terpuji.

Hal itu merupakan pondasi bagi Jaksa dalam mengemban tugas di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-066/A/JA/07/2007 tentang Standar Minimum Profesi Jaksa.

Seorang Jaksa, diingatkan Untung, dituntut untuk tampil secara paripurna dalam menghadapi berbagai ujian dan tantangan penegakan hukum yang kian hari, kian berat, kompleks, dan berliku.

“Saya berharap berbagai ilmu dan materi berharga yang telah saudara peroleh selama berlangsungnya kegiatan PPPJ ini akan selalu terpatri di dalam diri, sebagai bekal dalam menapaki setiap jenjang penugasan,” harapnya.

Para calon Jaksa itu juga diingatkan, riwayat pengabdian Jaksa sebagai aparat penegak hukum, khususnya selaku penuntut umum, jauh melampaui usia organisasi Jaksa itu sendiri.

Untung, yang menjabat Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu kemudian mengingatkan, salah satu tantangan besar yang harus dihadapi saat ini adalah kemajuan teknologi informasi.

Teknologi informasi yang berkembang begitu pesat dan cepat, mampu meniadakan perbedaan waktu dan menembus batasan wilayah negara, dan bahkan benua.

Kemajuan tehnologi yang semula diharapkan akan memberi manfaat bagi kehidupan manusia itu pada kenyataannya saat ini kerapkali disalahgunakan sebagai sarana dan alat melakukan kejahatan.

“Kemutakhiran teknologi yang disalahgunakan tidak pada tempatnya seperti itu telah membuat aparat penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dan hambatan saat harus mengungkap dan menindak banyak jenis kejahatan yang memanfaatkan tehnologi informasi ini sebagai sarana untuk melakukan praktek kejahatannya,” tutur Untung.

Sedangkan permasalahan lain yang juga cukup memprihatinkan adalah masih adanya Jaksa yang bersikap, berperilaku dan berbuat “nakal”. Baik menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, maupun jabatannya.

“Itu kenyataan, bahwa di tengah usaha dan kerja keras Kejaksaan untuk membangun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, masih sering ditemui yang seperti itu,” sesalnya.

Kenyataan buruk itu, mengakibatkan terganggu dan tercederainya kembali citra korps Adhayksa. “Menghadapi masih adanya kenyataan demikian, maka peneguhan identitas, jati diri serta kebulatan tekad dan komitmen bersama meningkatkan dedikasi, memupuk semangat pengabdian dan menghindarkan diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra, nama baik dan kehormatan lembaga, harus segera menjadi perhatian dan kesadaran kita bersama,” imbau Untung.

Untung yakin dan percaya, dengan tekad dan kesadaran serta kemauan kuat untuk menjunjung tinggi dan menjaga harkat dan martabat lembaga dan kehormatan profesi, para jaksa sebagai bagian dan anggota PJI akan dapat tegak berdiri di garda terdepan, menyangga “bangunan kokoh” Kejaksaan.

Terakhir, Untung berpesan, setelah bertugas sebagai jaksa, mereka bisa secara nyata mengamalkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai agama dan nilai-nilai “Tri Krama Adhyaksa” di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun dalam kehidupan di keluarga dan masyarakat.

“Sehingga berbagai kejadian tidak terpuji yang dapat menciderai citra korps tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya. (Red)

Daerah

Selly Gantina Kecam Pembunuhan Anak dan Ibu di Madiun, Minta Pelaku Dihukum Berat

Published

on

By

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mengguncang nurani publik sekaligus menjadi alarm serius bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya ia mendesak hukuman berat bagi pelaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan kehilangan seorang ibu dan seorang anak yang seharusnya memiliki hak untuk hidup aman, tumbuh, dan memperoleh perlindungan,” kata Selly dalam siaran persnya, Rabu (28/10/2026).

Mengutip pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan perempuan dan anak. Selly melihat semestinya, khusus anak-anak dapat menikmati masa kanak-kanaknya, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perselisihan rumah tangga, kecemburuan, persoalan relasi personal, ataupun alasan emosional apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia,” tuturnya.

Terlebih bagi plt Bupati Cirebon itu melihat, kekerasan bukan penyelesaian konflik, melainkan kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Karenanya, Legislator Dapil Jabar VIII itu meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berbasis bukti. Seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka harus diungkap secara terang.

“Kami mendorong agar proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi,” tambahnya.

Selain itu, Bendahara Megawati Institut itu mengingatkan kasus ini menjadi pembelajaran bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan maupun respons setelah tragedi terjadi.

“Apabila benar seorang anak diduga dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi atas kejahatan terhadap ibunya, maka peristiwa tersebut menunjukkan betapa rentannya anak ketika berada dalam situasi kekerasan yang melibatkan orang dewasa di lingkungan terdekatnya,” tambahnya.

Dalam perspektif perlindungan perempuan dan anak, negara harus memastikan bahwa setiap anak memperoleh jaminan keselamatan, termasuk ketika berada dalam situasi konflik keluarga atau relasi personal yang berisiko. Perlindungan harus dibangun melalui pencegahan, deteksi dini, akses pengaduan yang aman, serta respons cepat dari aparat dan lembaga terkait.

Termasuk, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta unsur masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Di sisi lain, keluarga korban perlu memperoleh pendampingan yang layak, termasuk dukungan psikologis, bantuan sosial, dan bantuan hukum sesuai kebutuhan. Penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pengungkapan kejahatan, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi penderitaan lanjutan tanpa dukungan negara.

Selly memandang penanganan kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menimbulkan kemarahan sesaat di tengah masyarakat.

Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh menunggu korban berikutnya. Negara harus hadir sebelum kekerasan terjadi, bertindak cepat ketika ancaman terdeteksi, dan memastikan keadilan ketika kejahatan telah terjadi

“Kami menegaskan bahwa setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan dan setiap anak berhak atas kehidupan, keselamatan, serta masa depan. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan yang merampas hak-hak dasar tersebut,” tuturnya.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Bamusi itu menuntut keadilan bagi para korban dan mendesak agar tragedi ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.**

Continue Reading

Nasional

Komitmen Wisata Alam Berkelanjutan, EIGER Resmikan EIGER Nature di Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – EIGER meresmikan EIGER Nature di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai destinasi ekowisata yang memadukan petualangan, edukasi, dan pelestarian alam.

Mengusung tema “Menjaga dan Merawat Alam, Bergerak Bersama untuk Indonesia”, EIGER Nature hadir untuk mempererat hubungan antara alam, budaya, dan manusia.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Berangkat dari perjalanan hampir empat dekade di dunia petualangan, EIGER meyakini alam bukan hanya tempat untuk dijelajahi, tetapi juga kehidupan yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Founder & Chairman EIGER Group, Ronny Lukito, menyampaikan bahwa pengembangan EIGER Nature merupakan bagian dari upaya EIGER untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi Indonesia.

“Selama hampir empat dekade, alam Indonesia telah memberikan begitu banyak inspirasi bagi perjalanan EIGER. Melalui EIGER Nature, kami ingin belajar memberikan kembali, dengan menjaga alam, merawat kehidupan, dan mengajak lebih banyak orang untuk menghargai kekayaan yang kita miliki. Sebab, warisan terbaik bukan hanya tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi alam yang tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Ronny.

Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengapresiasi dedikasi tim EIGER Nature selama kurang lebih lima tahun dalam membangun dan mengembangkan destinasi ini. Ia menegaskan pengembangan pariwisata perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan, keselamatan wisatawan, dan pelestarian alam.

“Saya berharap EIGER Nature dapat terus menghadirkan pengalaman wisata alam yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab, dengan mengintegrasikan kegiatan petualangan, edukasi lingkungan, konservasi, serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Widiyanti.

Ia menambahkan, investasi pariwisata berkualitas tidak hanya diukur dari pertumbuhan usaha, tetapi juga dari manfaat ekonomi bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. EIGER Nature diharapkan dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus memperkuat daya saing wisata alam Indonesia.

Direktur Utama EIGER Nature, Imanuel Wirajaya, menegaskan alam merupakan aset utama yang menjadi fondasi pengembangan EIGER Nature. Destinasi ini tidak hanya mengajak pengunjung menikmati keindahan alam, tetapi juga membangun kepedulian untuk menjaganya.

“Aset utama EIGER Nature adalah alamnya. Kami berharap setiap pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga mengenalnya, jatuh cinta kepadanya, dan pada akhirnya ikut merawatnya. Kami juga berharap apa yang kami bangun di Megamendung ini dapat menjadi berkat bagi alam, budaya, dan manusia yang hidup di atasnya,” ujar Imanuel.

EIGER Nature akan mulai membuka kunjungan bagi publik secara bertahap pada 2 November 2026. Kehadirannya diharapkan dapat menghadirkan pengalaman petualangan yang bermakna sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap alam, budaya, dan Indonesia……(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.

“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.

Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.

“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.

Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.

“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending