Ibukota
Terima Aset Baru, Pemprov DKI Jakarta Akan Manfaatkan Untuk Kepentingan Masyarakat
Jakarta.Hariansentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan tiga pengembang di Ruang VIP Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara,
Dari kegiatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aset berupa tanah Marga Jalan(MJL), tanah Penyempurna Hijau Umum (PHU) dan bangunan Sekolah Dasar Negeri Nagrak yang keseluruhannya senilai Rp 153.539.767.000 miliar.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pada Media liputan jakarta utara wini adalah babak baru dimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin dalam bentuk Surat izin penggunaan tanah bagi PT Metric El Cipta, PT Senayan Trikarya Sempana dan PT Gramedia.
“Hari ini kita menuntaskan tahapan tentang kewajiban-kewajiban yang timbul dari surat izin prinsip penggunaan tanah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentu kewajiban yang timbul tersebut tidak hanya bicara tentang sebuah mandat dari sebuah izin yang diberikan, lebih dari Itu semua bahwa kewajiban yang timbul sejatinya menjadi sebuah benefit bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya untuk seluruh masyarakatnya,” katanya.
Sigit menambahkan penandatanganan BAST ini dilakukan oleh tiga perusahaan sebagai upaya pemenuhan kewajiban.
“Tapi bagi kami BAST ini lebih dimaknai sebagai bukti kongkrit dari sebuah tanggung jawab. PT Metric El Cipta menyerahkan tanah Marga Jalan (Mjl) dan tanah Penyempurna Hijau (Phu), PT Senayan Trikarya Sempana menyerahkan Sekolah Dasar Negeri Nagrak dan PT Gramedia menyerahkan tanah Marga Jalan (MJL). Dari semuanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aset senilai Rp 153.539.767.000 miliar,” terangnya.
Setelah selesai penandatanganan BAST ini, Sigit mengucapkan terimakasih dan bersyukur di tengah pandemi masih bisa melaksanakan hal yang produktif.
“Bisa menuntaskan apa yang menjadi target serta harapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mudah-mudahan kolaborasi interaksi ini bisa kontinu dilakukan di Jakarta Utara agar bisa terus melakukan sebuah pembangunan, sebuah perencanaan dalam rangka mendukung Jakarta yang aman sehat dan produktif,” tuturnya.
Penulis :Tarno
Ibukota
Polres Metro Jakarta Pusat, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 5 Pelaku Ditangkap
Jakarta, Hariansentana.com.– Polres metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.
“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” ujar Reynold, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4) malam. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial W, S, dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam, dan trihexyphenidyl.
Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengungkap kasus serupa pada Jumat (17/4) di sebuah kamar kos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya, yakni I dan A, berhasil diamankan dengan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi. Jumlah barang bukti cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi bersama tim Subnit II Reskrim yang melakukan observasi hingga penindakan di lapangan.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” Tegasnya.
Ustad Haji Slamet Sugoro.Spd.ketua MUI kecamatan Pademangan.minggu 19/4/2026.menggatakan ” Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan polisi perang terhadap obat obatan keras yang buat rusak generasi muda.sebab para pelaku tawuran pada minum obat tersebut buat tawuran.” Ungkapnya.(Sutarno)
Ibukota
Tokoh Bhineka Lintas Agama Pademangan Perkuat Sinergi Rw GEN.Z Ciptakan Generasi Muda Berkarakter.
Jakarta, Hariansentana.com.— Bersama tokoh masyarakat Bhineka dan lintas agama berkomitmen memperkuat sinergi dalam membentuk karakter generasi muda Gen Melenie dan Gen Z melalui penguatan nilai-nilai Nasionalisme dan keagamaan.
Komitmen tersebut disampaikan.Tri Krisna Mukti RW GEN.Z.dalam kegiatan Pertemuan di sela -sela silaturahmi Forum RT-RW kelurahan Pademangan Barat di Rw.08. yang digelar dalam rangka silaturahmi dan kolaborasi penguatan nilai Bhineka dan keagamaan bagi generasi muda di halaman kantor sekretariat Rw.08.Jumat (17/04/2026) malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh RT/RW, LMK, FKDM tokoh keagamaan, organisasi perempuan, mahasiswa, serta pemuda lintas agama se Pademangan Barat.
Aheng menyebut, kolaborasi lintas generasi merupakan langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berkepribadian kuat.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membentuk generasi muda yang berkarakter,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat visi pembangunan yang digagas Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah, yakni menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk kemajuan, Aheng berharap semua elemen masyarakat, khususnya tokoh pemuda,lintas agama, dapat berperan aktif dan memiliki tanggung jawab bersama dalam pembinaan generasi muda.
“Apapun kegiatan di wilayah Pademangan harus mencerminkan semangat kolaborasi. Kita ingin seluruh kelompok masyarakat, termasuk lintas agama, bersama-sama bertanggung jawab menciptakan anak-anak kita menjadi generasi berkarakter,” jelasnya.
Menurutnya, kekuatan nilai Bhineka di imbangi agama merupakan solusi penting dalam menghadapi tantangan moral dan sosial di kalangan anak muda. terus mendorong agar nilai-nilai generasi muda dari Gen Melenie,Gen.Z lintas keagamaan dapat dihidupkan kembali melalui wadah pendidikan dan pembinaan berbasis Bhineka.
“Kita kembalikan anak-anak kepada nilai agamanya. Anak-anak Islam ke masjid, umat Kristen ke gereja, dan begitu juga bagi umat Hindu serta Buddha ke rumah ibadah masing-masing. Inilah bentuk pembinaan karakter yang berakar pada nilai spiritual,” tutur Aheng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas merupakan salah satu elemen utama demi suksesnya Program Unggulan (Progul) Bhineka yang menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi cerdas, beriman, dan berkarakter.
“Bhineka menjadi semangat bersama bahwa rumah ibadah harus kembali hidup dan berperan aktif membina generasi muda,” tegasnya.
Robby ketua LMK Pademangan Barat berharap, pertemuan lintasgenerasi ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antar tokoh di Pademangan. menyebut, generasi muda sebagai tonggak estafet kepemimpinan ke depan harus memiliki karakter kuat.
“Langkah kita pembinaan iman generasi muda tentu dalam konteks kerukunan umat beragama,” katanya.
Wulan dari FKDM Generasi Gen.Melenie menyatakan, Bhineka merupakan optimalisasi penggunaan tempat untuk generasi muda dan pelajar untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Untuk menjalankan Bhineka ini, semua tokoh lintas harus jadi bagian. Tujuannya mencapai Pademangan Maju dan Sejahtera. Kalau bisa nanti kita mintakan Wali Kota untuk membentuk Satuan Tugas Pembinaan Agama Lintas Agama Generasi Muda dan Pelajar.” terangnya.(Sutarno)
Ibukota
Pemkot Administrasi Jakarta Utara Deklarasikan Gerakan 100 Persen Pilah Sampah
Jakarta, Hariansentana.com.– Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengapresiasi, keberhasilan Rorotan dalam menekan volume sampah melalui pemilahan dari sumber
Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, meskipun realisasinya saat ini masih belum optimal.
“Secara nasional, sampah yang terkelola baru mencapai 26 persen. Angka ini masih jauh dari total timbunan sampah yang mencapai 141.000 ton per hari atau sekitar 50 juta ton per tahun,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Diaz menjelaskan, pemilahan sampah di tingkat hulu, khususnya rumah tangga, merupakan syarat utama keberhasilan proyek strategis nasional seperti RDF dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“PLTSa tidak dapat berjalan efisien jika sampah tidak terpilah. Kadar air yang tinggi akan meningkatkan kebutuhan proses pengeringan serta biaya operasional. Upaya di Rorotan ini menjadi langkah penting sebagai persiapan sebelum proyek besar tersebut rampung dalam tiga tahun ke depan,” terangnya.
Ia berharap, Kelurahan Rorotan dapat menjadi percontohan bagi 31 kelurahan lain di Jakarta Utara dengan hanya mengirimkan sampah residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kita menginginkan sampah organik diolah menjadi kompos, sampah anorganik dikelola melalui bank sampah, dan hanya menyisakan sampah bernilai rendah yang tidak menimbulkan bau saat diangkut. Targetnya, masyarakat dapat hidup dengan sampah yang terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perubahan budaya dalam pengelolaan sampah.buat warga Jakarta Utara.
“Upaya sesungguhnya dimulai setelah deklarasi ini. Budaya memilah sampah harus diterapkan di rumah tangga, kemudian berkembang di lingkungan RT/RW, hingga menjangkau pasar dan ruang publik,” ucapnya.
Ia menyampaikan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi hilir. Sebab, diperlukan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.
Pemilahan sampah juga memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan kesehatan lingkungan hingga penguatan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
“Kami ingin membuktikan bahwa Jakarta Utara tidak hanya siap mendeklarasikan, tetapi juga mampu melaksanakan. Perubahan ini dimulai dari Rorotan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto menambahkan, setelah Rorotan, program ini akan diperluas ke tujuh kelurahan percontohan lainnya, yaitu Penjaringan, Sunter Agung, Pegangsaan Dua, Pademangan Timur, Semper Timur, dan Tugu Utara.
Gerakan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak terletak pada lokasi pembuangan, melainkan pada cara pengelolaannya sejak dari rumah tangga.
“Kami berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar program ini dapat diperluas dan berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.(Sutarno)
-
Polhukam5 days agoDiduga adanya Penyalahgunaan Wewenang pada Satpol PP Kota Bogor, Johan : Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
-
Polhukam4 days agoDugaan Praktik Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Bogor Libatkan Pejabat
-
Ibukota6 days agoSatpol PP Jakut Sosialisasi Mitigasi Peran Masyarakat Peduli Tramtibum ke RT/RW, LMK, FKDM.
-
Ibukota2 days agoDewan Kota Jakut Hadiri Silahturahmi Forum RT RW Kelurahan Pademangan Barat

