Polhukam
PK Ditolak, Upaya Prof, Marthen Napang Terhindar dari Gugatan Perdata Kandas
Jakarta, hariansentana.com – KANDAS sudah upaya Narapidana Prof, Marthen Napang (MN) untuk terhindar dari gugatan Perdata yang dilayangkan Dr, John N Palinggi, MM, M.BA. Pasalnta, PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan Prof. MN ditolak oleh Mahkamah Agung (RI).
Sebelumnya MN dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat keputusan MA. Atas laporan itu, MN dipenjara pidana penipuan selama 3 tahun di Rutan Salemba. Setelah itu, gugatan perdata menyusul, dan saat ini sedang disidangkan di PN.Jakpus.
Dari balik jeruji MN melakukan PK ke MA, namun ditolak. Melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) nomor: 465/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Juni 2026, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK yang diajukan MN. Kini MN harus tetap mendekam di jeruji besi selama 3 tahun, yang telah ia huni sejak 10 November 2025 lalu.
Sebelumnya, dalam putusan kasasi nomor: 1394 K/Pid/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, MA juga menolak permohonan kasasi atas nama MN. Artinya, putusan tersebut memperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memvonis MN dengan hukuman penjara 3 tahun.
Dengan ditolaknya PK MN ini, kuasa hukum John Palinggi, Pieter de Rozari, semakin yakin akan memperkuat gugatan perdata yang sedang dilayangkan di PN. Jakpus.
“Putusan PK ini tentu kami apreciate, karena kami harap akan memperkuat keyakinan majelis hakim dalam gugatan yang sedang kita layangkan, karena perkara perdata ini sudah ada sandarannya yaitu putusan PK dengan terpidana MN,” kata Pieter kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
“Kita harap persidangan berjalan lancar, dan tentunya putusan PK ini akan kami jadikan sebagai bukti tambahan, karena memang putusan baru keluar 23 Juni kemarin, semoga akan memperkuat keyakinan hakim mendukung dalil gugatan yang kami ajukan,” kata Pieter menambahkan.
Diketahui, dalam surat gugatan perdata itu terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat. mereka adalah.Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, yang merupakan isteri sah Marthen Napang, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT II, yang menurut Elisabeth merupakan isteri tidak sah MN, Sdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III, yang dari bukti KK diduga isteri tidak sah lainnya MN dan Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.
Polhukam
LSM PRB Nilai, Proses Ijazah Jokowi Berpotensi Panjang
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan,S.H . Menyoroti proses hukum perkara “dugaan ijazah” mantan Presiden yang kini masuk ranah peradilan umum. Ia menilai prosesnya berpotensi panjang dan menyita waktu banyak pihak.
Ketika di hubungi tlp seluler nya 28 ,Juni 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H mengatakan
jika perkara disidangkan, sejumlah problem hukum akan terbuka. “Salah satunya menghadirkan pelapor. Mantan presiden sebagai pelapor tentu prosesnya tidak mudah. Ini akan tarik-ulur dan memakan durasi panjang,” ujarnya,
Ia mencontohkan proses peradilan tokoh negara di masa lalu yang tempatnya tidak di pengadilan. “Kita ingat, sidang Presiden Soeharto dulu lokasinya beda, di kantor Kementerian Pertanian Kehutanan Jakarta Selatan. Nah, perkara pelaporan presiden yang merasa dicemarkan namanya terkait ijazah saat mencalonkan diri sebagai pejabat negara, prosesnya juga diprediksi melelahkan dan lama,” katanya.
Johan juga menilai posisi pelapor adalah pihak yang merasa dirugikan karena namanya dicemarkan dengan tuduhan ijazah tidak ada berdasarkan penelitian. “Pelapor juga harus membuktikan secara ilmiah bahwa ijazahnya ada dan bisa diperlihatkan terbuka di hadapan majelis,” ucapnya.
Ia juga mengkritik dampak sosial dari perkara ini. “Sayangnya jika pelapor mempertahankan pendapat sampai memenjarakan rakyatnya sendiri. Padahal gaji pejabat itu dari rakyat. Ini menimbulkan kesan negara sedang dalam perilaku yang rendah, tidak ada rasa kenegarawaan, dan memaksa rakyat tunduk walau ada persoalan ijazah yang jadi sorotan,” tegasnya.
Lebih lanjut Johan mempertanyakan posisi kampus yang membesarkan para peneliti/pihak terlapor. “Apakah kampus akan membiarkan mereka dihukum tanpa kesalahan hanya karena meneliti ijazah mantan presiden? Jangan sampai persidangan nanti mengambang, tidak jelas, berujung ricuh, dan menimbulkan korban,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta pengadilan bersikap profesional dan membuka sidang seluas-luasnya. “Sebaiknya sidang di-live agar seluruh rakyat Indonesia bisa melihat kebenarannya. Tanpa dibatasi. Biar publik tahu, ijazah mantan presiden seperti apa, dan penelitian pelapor seperti apa. Perkara ini sudah menghabiskan miliaran untuk urusan ijazah,” katanya.
Ia berharap Presiden Prabowo bisa menjaga stabilitas. “Rakyat harus bisa melihat langsung secara live, tidak hanya pelapor dan majelis. Publik berhak tahu prosesnya dan hasil penelitian ilmiahnya,” papar nya……Ron
Polhukam
Ketum Rekat Indonesia Heikal Safar Apresiasi Dan Dukung Program Jitu Ekonomi Gubernur DKI Pramono Anung
Jakarta, Hariansentana.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia), Heikal Safar, mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya berbagai program pembangunan dan penguatan sektor ekonomi yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Apresiasi tersebut disampaikan Heikal usai menghadiri pertemuan bersama Gubernur Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Heikal didampingi Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (Garuda Indonesia), Nofalia Heikal Safar, Sekretaris Jenderal DPP Partai Umat Taufik Hidayat, serta tokoh masyarakat Jakarta, Imawan.
Menurut Heikal, pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi antara organisasi masyarakat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam pengembangan sektor usaha, perdagangan, jasa, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sebagai pusat perekonomian nasional, Jakarta memiliki potensi besar di sektor jasa dan perdagangan. Kami melihat berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan strategi yang dapat membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Heikal kepada wartawan.

Ia mengatakan Rekat Indonesia berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini aktif mengawal berbagai isu kebangsaan, persatuan, keadilan sosial, serta mendukung program pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kami berharap kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mampu berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Heikal juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengembangan sektor UMKM.
“Saya selaku Ketum Rekat Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah memberikan perhatian terhadap pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM. Kami berharap langkah tersebut dapat terus berlanjut sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” Ucap Ketum rekat Indonesia Heikal Safar.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik rencana kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan Jakarta, terutama di sektor ekonomi kerakyatan.
Menurut Gubernur Pramono, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap kolaborasi yang positif dengan berbagai elemen masyarakat dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono.Anung.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga menyampaikan perkembangan sejumlah proyek strategis di Jakarta, salah satunya pembangunan jalur bawah tanah yang akan menghubungkan sejumlah hotel di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan terintegrasi dengan jaringan MRT Jakarta.
Menurut Gubernur Pramono, proyek tersebut akan menghubungkan Grand Hyatt Jakarta, Pullman Jakarta Indonesia, Mandarin Oriental Jakarta, hingga Hotel Indonesia Kempinski sehingga meningkatkan konektivitas kawasan pusat bisnis ibu kota
Selain itu, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta dipusatkan di kawasan Bundaran HI dengan mengusung tema “Menuju 5 Abad Jakarta”.
“Perlu diketahui yang istimewa dalam rangkaian kegiatan Puncak Acara HUT ke 499 Kota Jakarta tersebut adanya berbagai pertunjukan yang menarik meliputi seni budaya Betawi, konser musik, video mapping, hingga atraksi multimedia sebagai penutup perayaan menjelang Jakarta memasuki usia lima abad pada tahun mendatang.”pungkas Gubernur Pramono
HAHOLONGAN
Polhukam
Terkuak Penyebab Wanita Yang Diduga Dekat Dengan Prof. Marthen Napang Jadi Turut Tergugat
Jakarta, hariansentana.com – DALAM sidang lanjutan perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. terkuak penyebab seorang wanita, yang diduga punya dengan hubungan dekat dengan Terpidana kasus penggelapan, Prof. Dr, Marthen Napang (MN), yang kini digugat Perdata, jadi turut tergugat III.
Diketahui, dalam surat gugatan itu terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat. mereka adalah.Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, merupakan isteri sah Marthen Napang, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT II, Sdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III dan Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.
Diketahuinya alasan Dian Purnamawati sebagai Turut Tergugat III berasal dari kesaksian Elza Novita. Elza adalah saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pelapor, Dr, John N Palinggi, MM,M.BA.
Dalam keterangannya, Elza mengaku awalnya tidak tahu menahu data dirinya dipakai Marthen Napang untuk membuka rekening di BCA Cempaka Putih, yang digunakan untuk menampung dana hasil ‘kejahatannya’ menipu John Palinggi, senilai total Rp 250 juta.
“Saya baru tahu kalau data saya dipakai Marthen Napang ketika Pak John Palinggi datang ke rumah saya dan menanyai rekening BCA. Setelah dicek di bank, ternyata semua data saya, tapi nomor rekening dan foto yang tertera berbeda,” ungkapnya, di persidangan PN.Jakpus, kemarin.
“Alamat, Tgl lahir dan NIK sama, yang beda status pernikahan, Foto dan Tandatangan,” kata Elza menambahkan.
Untuk diketahui. terpidana Prof. MN, dalam perkara Pidana sebelumnya pernah meminta pelapor /korban, Dr, John Palinggi, M.BA mentransfer dana untuk operasiaonal awal pengurusan PK di MA sebesar Rp, 50 juta ke rekening BCA Cabang Cempaka Putih atas nama Elsa Novita seperti yang diminta MN. Pada Tanggal 12 Juni 2017, John kembali mentransfer dana yang diminta MN ke 3 nomor rekening Bank, atas nama; Elsa Novita (BCA), Suaeb (BNI) dan Sadikin (BCA) dengan total Rp. 800 jt.
“Saat itu saya diminta oleh pak John apakah ada uang masuk ke rek BCA saya sebesar Rp. 250 jt. saya cek ke ATM bersama suami dan ternyata tidak ada,” terang Elza.
Elza menjelaskan ia lalu mendatangi kantor BCA untuk mendapatkan penjelasan yang ternyata ada rekening BCA lain atas nama dirinya. rekening tersebutlah yang menerima transfer dana dari John Palinggi sebesar 250 jt. Elsa sendiri sudah lebih dahulu memiliki rek. BCA yakni BCA Cabang Jakarta-Kota.
“Dari situ saya tahu KTP saya dipalsukan untuk membuka rekening di BCA. Nama, alamat dan NIK sama, foto dan tandatangan berbeda,” terang Elza.
Elza juga mengungkapkan, dirinya pernah menerima surat tentang pembuatan NPWP, padahal dirinya merasa tidak pernah membuat NPWP. Kemudian, dirinya juga pernah didatangi orang dari Bank Mandiri ke rumahnya.
“Kebetulan orang dari Mandiri yang datang itulah yang melayani pembukaan rekening atas nama Elza Novita, dia sempat berkata ‘kok beda ya mukanya dengan orang yang datang ke Bank,” ungkap Elza.
Diduga kuat foto yang digunakan MN adalah Dian Purnamawati (Turut Tergugat III). Entah dari mana MN yang kini mendekam di LP Salemba memperoleh data Elza Novita.
Uniknya, MN menyurati Elza dan meminta pengembalian uang yang masuk ke rekeningnya.
“Saya menerima surat dari Marthen Napang, tapi tidak saya tanggapi. Karena memang tidak ada uang yang masuk rekening saya. Yang ada justru data saya digunakan untuk membuka rekening. Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Pusat,” tuturnya.
-
Nasional3 days agoSiapa Biang Keladi Ricuh di Munas PBNU?
-
Ibukota6 days agoApel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Bersih.
-
Selebritis7 days agoBornstar Indonesia Akan Gelar Event Spektakuler, Hadirkan Dua Idol Korea
-
Daerah6 days agoWamen Koperasi, Bupati Blora dan Kasatgas Pusat Studi Kepolisian, Mendapat Impactful Unnes Alumni Award 2026

