Connect with us

Nasional

Telan Korban Ratusan Jiwa, YLKI Desak Tragedi Stadiun Kanjuruhan Diusut Tuntas

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengecam dengan keras tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (01/10/2022), dan meminta pihak-pihak yang berwenang untuk mengusutnya secara tuntas.

“Saya mengucapkan duka yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban. Tapi tragedi ini harus diusut tuntas, dari mulai penyelenggaran, pemilihan tempat, sampai tindakan di lapangan oleh kepolisian,” kata Tulus saat dihubungi, Minggu (02/10/2022).

YLKI, kata Tulus, juga mendesak managemen penyelenggara, khususnya managemen Arema untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan atau bahkan pidana. “Secara perdata, managemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi thd korban dan keluarga korban dalam hal ini ahli waris,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar segera dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepak bola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA. Jadi sebagai efek jera, kami juga mendesak PSSI untuk memberikan sanksi keras (degradasi) pada klub yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang (Komnas HAM menyebutkan 153 orang), dua di antaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (02/10/2022).

Sementara Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

“Selain itu juga perlu menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

“Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” ungkapnya.

“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang,” sambungnya.

Padahal, kata dia, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” tukasnya.

Lebih jauh Sugeng juga meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” paparnya.

Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) juga seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Sinergitas Lurah Pademangan Barat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama LMK, FKDM dan tokoh masyarakat Pademangan Barat, membahas dan memperkuat sinergitas untuk mendukung program penataan kawasan di wilayah Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah, RT /RW, LMK, FKDM dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Rabu (29/07/2026).

Hari Firmansyah Lurah kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, menyampaikan apresiasi atas koloberasi yang dilakukan tokoh masyarakat tersebut. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menyukseskan berbagai program kebersihan dan penataan lingkungan yang sedang dijalankan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Robby ketua LMK menegaskan pentingnya membangun kerja sama antara unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertib dan nyaman. Ia berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Pertemuan tersebut juga membahas implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Pilih Sampah dari Sumbernya. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang dan proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.

Sementara, Teguh Suprihatin menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat membiasakan diri memilah sampah organik, anorganik, dan residu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara kelurahan Pademangan Barat dengan LMK, FKDM, RT/RW dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung penataan kawasan sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di Jakarta Khususnya kelurahan Pademangan Barat.Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Sinergi Aparat Diperkuat Cegah Tawuran

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan memperkuat sinergi untuk mencegah terulangnya aksi tawuran, seperti yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Dikatakan Inggard, upaya pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Seluruh elemen, mulai dari pengurus RT/RW, LMK, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat harus bekerja secara terpadu dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan di wilayah.

“Semua unsur itu harus disinergikan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali kecolongan,” ujar Inggard, Selasa (28/7).

Ia juga menyinggung hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, dukungan tersebut harus diikuti dengan penguatan pengawasan hingga tingkat wilayah agar aparat dapat menjalankan fungsi pencegahan secara optimal.

Selain itu, Inggard mendorong peningkatan pengawasan terhadap pendatang maupun kelompok yang berpotensi memicu konflik. Ia menilai, koordinasi antara aparat dan pengurus lingkungan perlu diperkuat melalui pendataan warga serta komunikasi yang lebih intensif dengan RT/RW dan LMK.

Dengan langkah tersebut, ia berharap, potensi tawuran dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

“Jangan sampai ada semacam asap dibiarkan. Harusnya ini sudah terdeteksi,” katanya.

Di sisi lain, Inggard meminta, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang membawa senjata tajam dalam peristiwa tawuran Mataraman tersebut. Menurutnya, membawa senjata tajam merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak meski belum menimbulkan korban.

Ia juga berharap kepolisian memberikan penegakan hukum yang tegas. Dan bila diperlukan, memperkuat koordinasi dengan TNI agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan lebih efektif.

“Bahkan sudah dilerai pun masih terjadi pembalasan dendam, bawa pakai alat-alat sajam. Maka perangkat-perangkat hukum harus bertindak tegas terhadap hal-hal tersebut,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Fraser Residence Sudirman, Setiabudi Gandeng PMI Jakarta Selatan Peduli Kemanusiaan dengan Donor Darah

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Fraser Residence Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan sosial donor darah pada Senin (27/7/2026).

General Manager Fraser Residence Sudirman Jakarta Wita Junifah mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR).tahunan yang terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan stok darah sekaligus kontribusi perusahaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Wita menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh 75 pendonor dari target 100 kantong darah yang ditargetkan. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena bakti sosial itu masih berlangsung hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh PMI.

Menurut Wita, peserta donor darah tidak hanya berasal dari penghuni Fraser Residence Sudirman dan The Peak at Sudirman, tetapi juga masyarakat di sekitar kawasan Sudirman. Tingginya antusiasme masyarakat dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan.

Meski demikian, tidak semua pendaftar dapat mendonorkan darahnya. PMI tetap menerapkan proses skrining kesehatan, meliputi pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb), tekanan darah, serta kondisi kesehatan lainnya guna memastikan keamanan pendonor dan kualitas darah yang dikumpulkan.

Wita menegaskan, kegiatan donor darah akan terus menjadi program CSR tahunan Fraser Residence Sudirman. Selain donor darah, Fraser Residence Sudirman juga menjalankan sejumlah program keberlanjutan lainnya, seperti penanaman mangrove, pembinaan panti asuhan di sekitar kawasan Sudirman, serta dukungan terhadap berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

“Fraser Residence Sudirman tetap optimistis menjaga pertumbuhan bisnis dengan terus menghadirkan layanan terbaik sekaligus menjalankan program-program sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Wita.

Continue Reading
Advertisement

Trending