Ibukota
Seratus Peserta Sosialisasi Dibekali Pemahaman Tentang Undang Undang Bidang Politik
Jakarta, Harian sentana.com – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2023 di Hotel Grand Dafam Ancol, Kecamatan Pademangan, Selasa (20/6).
Seratus peserta yang merupakan pengurus dan anggota partai politik, Forum Komunikasi DPD Partai Politik Peserta Pemilu (FKP4) serta anggota disabilitas GERKATIN Jakarta Utara juga mendapatkan pembekalan materi dari sejumlah narasumber yang berkompeten seperti Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, Komisioner Bawaslu Jakarta Utara, Rini Rianti, Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. “Saya harap ini bisa menciptakan kebersamaan dan pemersatu di Jakarta Utara. Jangan dipecah-pecah walaupun beda pilihan tapi Jakarta Utara adalah perekatnya,” tegasnya didampingi Camat Pademangan, Didit Mulyadi dan Lurah Ancol, Rusmin.
Ia juga berpesan kepada semua pihak agar dapat berjalan beriringan dan menjaga kebersamaan jelang pesta demokrasi tahun 2024. “Tetap ikuti koridor yang diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu karena kita semua berharap pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 dapat berjalan sukses dan berhasil,” ujar Ali Maulana Hakim.
Walikota juga mengharapkan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara dapat membuka Posko Pemilu Serentak 2024 untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024. “Posko ini terdiri dari perwakilan unsur yang berkepentingan dalam Pemilu sehingga nantinya bisa mencari solusi terbaik agar Pemilu bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara, Yunus Burhan mengungkapkan perwakilan dari 18 partai politik turut hadir dalam kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik. “Sosialisasi ini adalah bagian dari komunikasi yang dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman peserta terkait Undang Undang Pemilu sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (sutarno)
Ibukota
Gubernur Pramono: Kolaborasi Bank Jakarta–Persija Perkuat Simbol dan Kebanggaan Warga
Jakarta, Hariansentana.com.— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh kolaborasi Bank Jakarta dan Persija sebagai sinergi dua entitas yang sama-sama membawa identitas serta kebanggaan warga Jakarta. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat bagi Persija, The Jakmania, dan masyarakat melalui dukungan terhadap prestasi klub, layanan keuangan, teknologi, serta aktivitas komunitas.
“Persija ini sudah menjadi salah satu kebanggaan warga Jakarta. Kolaborasi dengan Bank Jakarta, sinergi ini saya yakin pasti akan memperkuat bagaimana Persija ke depan,” kata Gubernur DKI Jakarta,DR.H. Pramono Anung, saat menghadiri Bank Jakarta x Persija Collaboration Kick Off sekaligus peluncuran situs baru Bank Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/8).
Acara tersebut turut dihadiri Presiden Persija, Mohamad Prapanca; Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra; Pelatih Persija, Shin Tae-yong; serta perwakilan pemain Persija, Pratama Arhan dan Denis Kolinger.
Menurut Gubernur Pramono, Persija tidak hanya memiliki nilai sebagai klub sepak bola, tetapi juga sebagai simbol pemersatu warga. Karena itu, kolaborasi dengan Bank Jakarta perlu diarahkan pada penguatan ekosistem yang lebih luas, termasuk kedekatan dengan The Jakmania dan dukungan terhadap pencapaian prestasi.
Ia berharap Persija mampu meraih hasil terbaik pada musim ini. Ia juga menaruh harapan kepada pelatih baru, Shin Tae-yong, untuk membawa Macan Kemayoran menjadi juara sekaligus mempersembahkan kado bagi Jakarta yang akan memasuki usia 500 tahun pada 2027.
“Saya sungguh sangat berharap dan meyakini dalam kepemimpinan Coach Shin Tae-yong, dengan kebersamaan, persatuan, dan kekompakan di dalam tim yang semakin baik, mudah-mudahan musim ini Persija akan menjadi juara,” ujarnya.
Dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap Persija juga diwujudkan melalui penyiapan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai kandang utama. Konektivitas menuju kawasan JIS terus ditingkatkan melalui integrasi transportasi publik dan pemanfaatan kawasan Ancol sebagai salah satu kantong parkir bagi penonton pertandingan.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo, mengatakan kolaborasi dengan Persija dirancang melampaui kerja sama sponsorship. Sinergi tersebut mempertemukan ekosistem sepak bola dan komunitas The Jakmania dengan layanan keuangan, teknologi, serta ekosistem perkotaan.
“Persija membawa nama Jakarta di dada. Bank Jakarta membawa nama Jakarta dalam identitas kami. Kita lahir dan tumbuh bersama di kota yang sama,” ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Jakarta juga memperkenalkan situs baru bankjakarta.co.id sebagai bagian dari transformasi layanan digital. Pembaruan tersebut diarahkan untuk menghadirkan pengalaman yang lebih modern, intuitif, dan sesuai kebutuhan nasabah.
“From sponsorship to partnership, from visibility to experience. Kami ingin kolaborasi ini menghadirkan manfaat dan pengalaman yang benar-benar dapat dirasakan keluarga besar Persija dan The Jakmania,” terangnya. (SUTARNO)
Ibukota
DPRD DKI Jakarta Dukung Pengumuman Nama Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal
Jakarta, Hariansentana.com.- Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang akan menindak tegas perusahaan swasta yang membuang atau menimbun sampah secara ilegal di ibu kota, termasuk mengumumkan nama perusahaan yang terbukti melanggar tersebut ke publik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan komersial seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, hingga rumah sakit.
“Yang terpenting sekarang adalah sampah-sampah kawasan. Ini yang perlu kita awasi lebih ketat,” ujar Yuke, Jumat (7/8).

Menurut Yuke, pengelola kawasan harus memastikan vendor pengelolaan sampah memiliki tujuan akhir pembuangan yang jelas. Pengawasan terhadap limbah medis juga perlu diperketat agar pengolahannya sesuai dengan ketentuan.
Yuke juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi volume residu yang dibuang ke TPST Bantargebang. Kolaborasi antara pengelola kawasan, tenant, dan vendor dinilai penting untuk memastikan proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan optimal.
Selain itu, DPRD akan mengecek kewajiban retribusi sampah dari kawasan komersial. Langkah ini untuk memastikan vendor tidak hanya menerima pembayaran dari tenant, tetapi juga memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup ataupun Pemprov untuk memonitor dan memberikan sanksi tegas, bukan hanya kepada vendor, tetapi juga kepada kawasan maupun bisnis Horeka yang belum melaksanakan kewajibannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menambahkan, pihaknya akan menyisir sekitar 200 vendor pengelola sampah swasta yang terdaftar di Jakarta.
“Kita akan duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan mana yang aktif dan mana yang tidak,” ujar Wawan, sapaan akrabnya.
DPRD juga akan menelusuri lokasi akhir pembuangan sampah dari masing-masing vendor. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan dan tidak berujung pada pembuangan ilegal.
“Kita ingin tahu tempat dia membuang sampah ini ujungnya ada di mana. Kita akan melakukan sidak secara random dari 200 perusahaan itu,” katanya.(Sutarno)
Ibukota
Langgar Aturan Gubernur DKI Jakarta, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Jakarta, HarianSentana.com.– Proyek pembangunan fasilitas olahraga padel di pemukiman Rw.09 Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan.
Hingga kini, pembangunan diduga masih terus berlangsung meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat dipersoalkan oleh warga. Jumat, (06/08/2026).
Berdasarkan laporan warga yang diterima Hariansentana.com, keberadaan proyek tersebut sejak awal menuai penolakan karena dibangun di kawasan perumahan. Warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan.
Lebih jauh, narasumber menyebut bangunan tersebut sebelumnya telah dipasang segel oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP). Jakarta Utara. Namun, menurut pengakuan warga, segel tersebut diduga telah dicopot dan aktivitas pembangunan kembali berlanjut, sementara izin PBG disebut belum diterbitkan.
Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh pengawas Suku dinas Cipta karya tata ruang dan pertanahan jakarta Utara. Sebab, penyegelan seharusnya menjadi tindakan penghentian sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi, bukan sekadar formalitas yang kemudian diabaikan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Utara. Akan tetapi, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan sikap tegas Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung yang telah memutuskan melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, mewajibkan seluruh pembangunan memenuhi ketentuan perizinan, serta menegaskan bahwa lapangan padel yang tidak memiliki PBG dapat dikenakan penghentian kegiatan hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut semestinya menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di tingkat kota hingga kelurahan dalam melakukan pengawasan. Apabila pembangunan tanpa PBG tetap berlangsung tanpa tindakan tegas, publik berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah kota administrasi Jakarta Utara khususnya suku dinas Cipta karya tata ruang dan pertanahan jakarta Utara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.
Sementara itu Opung Chairul Hasibuan Tokoh masyarakat Jakarta Utara.yang di temui di kantor walikota mengatakan, ini sama saja melecehkan instruksi Dr.H.Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta yang melarang keras Padel di bangun di pemukiman Warga. Itu Sangat menggangu. “Kiranya Inspektorat DKI Jakarta Dani Sukma turun kelapangan dan memproses Oknum ASN yang diduga bermain.” tutupnya
Hingga saat ini, aktivitas pembangunan di lokasi masih dilaporkan terus berjalan. Warga pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, serta Dinas Citata Jakarta segera turun tangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. (Sutarno)
-
Pendidikan3 days agoPondok Pesantren Qurrota A’yun Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan PCI Malaysia
-
Ekonomi5 days agoMemasuki HUT ke 51 Indocement Perkuat Langkah Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau dan Gemilang
-
Ibukota6 days agoWarga Penjaringan Meminta Keadilan Kepada Gubernur DKI Jakarta
-
Gayahidup5 days agoResmi Berdiri, PT Aksara Koneksi Digital Siap Perkuat Pemerataan Akses Digital di Indonesia

