Ibukota
Seratus Peserta Sosialisasi Dibekali Pemahaman Tentang Undang Undang Bidang Politik
Jakarta, Harian sentana.com – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2023 di Hotel Grand Dafam Ancol, Kecamatan Pademangan, Selasa (20/6).
Seratus peserta yang merupakan pengurus dan anggota partai politik, Forum Komunikasi DPD Partai Politik Peserta Pemilu (FKP4) serta anggota disabilitas GERKATIN Jakarta Utara juga mendapatkan pembekalan materi dari sejumlah narasumber yang berkompeten seperti Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, Komisioner Bawaslu Jakarta Utara, Rini Rianti, Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. “Saya harap ini bisa menciptakan kebersamaan dan pemersatu di Jakarta Utara. Jangan dipecah-pecah walaupun beda pilihan tapi Jakarta Utara adalah perekatnya,” tegasnya didampingi Camat Pademangan, Didit Mulyadi dan Lurah Ancol, Rusmin.
Ia juga berpesan kepada semua pihak agar dapat berjalan beriringan dan menjaga kebersamaan jelang pesta demokrasi tahun 2024. “Tetap ikuti koridor yang diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu karena kita semua berharap pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 dapat berjalan sukses dan berhasil,” ujar Ali Maulana Hakim.
Walikota juga mengharapkan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara dapat membuka Posko Pemilu Serentak 2024 untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024. “Posko ini terdiri dari perwakilan unsur yang berkepentingan dalam Pemilu sehingga nantinya bisa mencari solusi terbaik agar Pemilu bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara, Yunus Burhan mengungkapkan perwakilan dari 18 partai politik turut hadir dalam kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik. “Sosialisasi ini adalah bagian dari komunikasi yang dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman peserta terkait Undang Undang Pemilu sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (sutarno)
Ibukota
Kemendag Tutup Aduan Produk Edi, Seluruh Barang Dipastikan Ber-SNI
JAKARTA, Sentana — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan seluruh produk yang diperdagangkan pelaku usaha bernama Edi telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki legalitas usaha lengkap. Kepastian itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan investigasi lapangan atas aduan masyarakat dan pemberitaan yang sempat beredar.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas Kemendag menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait peredaran barang tanpa SNI sebagaimana yang sebelumnya diberitakan. Seluruh produk dinyatakan sesuai ketentuan, termasuk dokumen Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang masih aktif dan sah.
Perwakilan Ditjen PKTN menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengecekan fisik barang hingga validasi dokumen perizinan usaha.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Saudara Edi terbukti kooperatif dan mampu menunjukkan seluruh dokumen legalitas yang dibutuhkan. Produk yang diperdagangkan juga telah memenuhi standar yang berlaku,” ujar perwakilan Ditjen PKTN dalam keterangannya, Jumat (9/5/2026).
Kemendag juga menilai informasi yang sebelumnya beredar di salah satu media tidak sesuai dengan fakta hasil investigasi. Pemerintah meminta seluruh pihak, khususnya media, agar melakukan verifikasi data secara akurat sebelum mempublikasikan sebuah informasi.
Menurut Kemendag, langkah verifikasi penting dilakukan guna menjaga iklim usaha yang sehat serta menghindari disinformasi yang berpotensi merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.
“Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap barang beredar demi perlindungan konsumen. Namun di sisi lain, pelaku usaha yang taat regulasi juga harus mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.
Dengan hasil investigasi tersebut, Kemendag menyatakan aduan terhadap pelaku usaha Edi telah selesai dan tidak terbukti melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.
Ibukota
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan
Jakarta, Hariansentana.com.- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz meninjau langsung pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di halaman Kantor Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (10/5/2026).
Acara diselenggarakan oleh Koordinator The Jakmania Pademangan, Hendrik, bekerja sama dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Pademangan Timur, Husniyati Handayani Rusni.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara.
Pengamanan kegiatan nonton bareng (Nobar) dipimpin Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Pademangan, TNI, dan unsur pemerintah kecamatan.
Selain menempatkan personel di lokasi nobar, petugas juga disiagakan di sejumlah titik strategis seperti Jalan Benyamin Sueb dan kawasan Springhill untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kepadatan lalu lintas.

Kapolres dan rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB dan turut menyaksikan pertandingan bersama warga. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membagikan sejumlah hadiah kepada penonton, antara lain kaus jersey, bola, dan sepeda.Pertandingan bertajuk klasik Liga 1 Indonesia tersebut berakhir dengan kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta dengan skor 2-1. Gol Persija dicetak A. Ajaraie pada menit ke-20, sementara dua gol Persib diborong Adam Alis pada menit ke-28 dan 38.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, kegiatan nonton bareng Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Pademangan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
“Sepak bola adalah olahraga yang mampu menyatukan masyarakat. Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin menghadirkan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan bagi para suporter,” ujar Erick Frendriz di Pademangan, Minggu (10/5/2026).
Ia mengapresiasi warga, The Jakmania, serta seluruh unsur TNI, pemerintah daerah, dan personel kepolisian yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap tertib dan dewasa dalam mendukung tim kesayangannya. Perbedaan dukungan tidak boleh memecah persaudaraan,” katanya.
Erick menegaskan, Polres Metro Jakarta Utara akan terus mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif, selama dilaksanakan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami berharap semangat sportivitas dan kebersamaan seperti ini terus terjaga. Menang atau kalah adalah hal biasa dalam pertandingan, tetapi persatuan dan keamanan masyarakat adalah yang paling utama,” tutur Erick.
Sementara itu, Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman tanpa adanya gangguan kamtibmas. “Alhamdulillah, kegiatan nobar berjalan lancar, masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan tertib, dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dan pemerintah setempat untuk menghadirkan ruang kebersamaan yang aman bagi masyarakat dalam menyalurkan dukungan terhadap tim sepak bola kebanggaan mereka.(Sutarno)
Ibukota
Gubernur DKI Jakarta Canangkan HUT ke-499 Jakarta dan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah.
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta sekaligus Deklarasi Gerakan Pilah Sampah pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2026).
Pemilihan lokasi pencanangan dan deklarasi tersebut menandai rencana Pemprov DKI untuk menjadikan Jalan HR Rasuna Said sebagai ikon baru kota Jakarta.
“Pencanangan HUT ke-499 sengaja diadakan di tempat ini sebagai bagian untuk menunjukkan kepada masyarakat Jakarta bahwa Jakarta saat ini sedang berbenah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional, serta hingga hari ini masih menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia,” ujar Gubernur Pramono mengawali sambutannya.
Ia menjelaskan, pemilihan koridor Rasuna Said sebagai lokasi pencanangan bukan tanpa alasan. Pembongkaran tiang monorel di Jalan H.R. Rasuna Said yang terbengkalai selama hampir 20 tahun menjadi simbol transformasi Jakarta menuju kota global yang terus berbenah.
“Di jalan ini dulu ada 109 tiang monorel. Monorel itu cukup mengganggu dan hampir 20 tahun tidak tersentuh. Alhamdulillah, berkat dukungan aparat penegak hukum, Pangdam, Kapolda, Kejaksaan, dan KPK, persoalan sengketa monorel terselesaikan. Sekarang kawasan ini dibangun menjadi ikon baru Jakarta,” terangnya.
Penataan kawasan Rasuna Said sejalan dengan perbaikan badan jalan dan saluran air, pembangunan halte, jalur sepeda, pembaruan penerangan jalan umum, serta pelebaran trotoar dengan konsep complete street yang ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Gubernur Pramono mentargetkan penataan kawasan Rasuna Said rampung bulan depan.(Sutarno)
-
Polhukam5 days agoJadi Pengurus Parpol, Dekot Jakut Ngaku Gak Paham Aturan
-
Ibukota7 days agoMantan Manajer Legal Ngaku Korban Kriminalisasi, Binus Belum Buka Suara
-
Ibukota6 days agoPemkot Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan.
-
Ibukota7 days agoKasatpol PP Kota Administrasi Jakut GerCep Atasi Laporan Warga Terkait Premanisme Palak PKL dan Parkir Liar

