Connect with us

Daerah

Seluruh Daerah di Jabar Terapkan PPKM Darurat

Published

on

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar karena pada 3-20 Juli 2021, seluruh daerah di Jabar akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021).

“Ini semata-mata untuk mengembalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian COVID-19 dengan PPKM Darurat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di semua daerah di Pulau Jawa-Bali. Kang Emil optimistis PPKM Dararut yang diberlakukan di seluruh daerah dapat menekan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit.

“Kasus COVID-19 naiknya merata. Mayoritas di Pulau Jawa dan Bali. Maka, diperlukan sebuah tindakan kedaruratan yang harus terkoordinasi. Kata kunci pertama ini terkoordinasi. Satu narasi, satu komando,” ucapnya.

“Saya sebagai Gubernur Jabar sangat optimistis jika dilakukan serempak, dari pengalaman, itu bisa menurunkan persebaran COVID-19,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh kegiatan yang mempertemukan banyak orang tidak boleh beroperasi kecuali sektor esensial. Sedangkan, kegiatan sektor nonesensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi dan pendidikan pelatihan sepenuhnya dilakukan secara daring.

“Mall, tempat ibadah, tempat wisata dan kegiatan publik lainnya ditutup sementara, pernikahan dibatasi, restoran juga wajib take away,” ucap Kang Emil.

Sementara sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, hotel nonkarantina COVID-19, dan industri ekspor, diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat.

Untuk sektor kritikal seperti kesehatan, energi, keamanan, logistik, industri makanan, konstruksi serta kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen WFO dengan prokes ketat.

“Supermakarket, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok jam operasionalnya sampai pukul 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50 persen,” tutur Kang Emil.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Kang Emil memastikan masyarakat terdampak akan mendapatkan bantuan tunai dan nontunai dari Kementerian Sosial. Data penerima bantuan pun sudah diterima oleh Kemensos tinggal disalurkan.

“Akan diberikan bansos nontunai dan tunai oleh Kemensos, datanya sudah kami kirimkan,” ucapnya.

Supaya PPKM Darurat berjalan optimal, bupati/wali kota di Jabar akan segera membuat surat edaran terkait ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat. Surat edaran tersebut akan disampaikan sampai tingkat RT/RW.

“Surat Edaran Bupati/Wali Kota akan diedarkan besok sampai RT/ RW dan mohon disosialisasikan secara masif lewat media,” tuturnya.

Kang Emil mengatakan, PPKM Darurat ini diberlakukan untuk menekan keterisian rumah sakit akibat persebaran COVID-19 yang kian cepat. Apalagi sudah ditemukan kasus varian delta di Jabar.

Guna menekan tingkat keterisian rumah sakit, kata Kang Emil, pihaknya akan memperkuat ruang isolasi terpusat di desa. Pusat pemulihan bagi pasien yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit pun akan terus ditingkatkan.

“Kita sedang merekrut pelacak COVID-19, satu orang satu RT, kami harus proaktif agar rumah sakit tidak penuh,” katanya.

Kang Emil juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan mendesak dan mematuhi semua ketentuan PPKM Darurat. Jika melanggar, petugas akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.

“Kami melihat akan ada perubahan penindakan dari kepolisian, sudah diizinkan tipiring (tindak pidana ringan) bagi yang membandel,” ucapnya.

Tak hanya itu, sesuai arahan Ketua Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bupati dan wali kota yang tidak menjalankan dengan baik PPKM Darurat akan diberikan sanksi lisan hingga pemberhentian sementara oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami tidak mau ada bupati dan wali kota kena teguran Mendagri karena tidak melaksanakan dengan baik PPKM Darurat ini,” tutur Kang Emil. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Kepedulian Personel Lanud Sutan Sjahrir, Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Padang

Published

on

By

Padang, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan personel Lanud Sutan Sjahrir (SUT) dengan membantu membersihkan sisa lumpur pascabanjir di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/3/2026).

Personel Lanud SUT turun langsung membersihkan rumah warga, badan jalan, serta sejumlah fasilitas umum yang terdampak banjir. Kegiatan ini dilakukan guna mempercepat pemulihan lingkungan agar kawasan permukiman kembali bersih dan layak digunakan.

Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Wahyu Bintoro, S.E., M.M., M.Han., mengatakan keterlibatan personel Lanud SUT merupakan wujud kepedulian TNI Angkatan Udara dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga. Semoga melalui kegiatan ini lingkungan dapat segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Continue Reading

Daerah

Personel Lanud SUT Bantu Warga Padang Bersihkan Lumpur Pasca banjir

Published

on

By

Padang, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan TNI Angkatan Udara. Personel Lanud Sutan Sjahrir (SUT) terus membantu warga membersihkan sisa lumpur pascabanjir di wilayah Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026).

Sejumlah personel Lanud SUT turun langsung membersihkan rumah warga, badan jalan, serta fasilitas umum yang terdampak banjir. Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan agar kawasan permukiman kembali bersih dan layak digunakan.

Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Wahyu Bintoro, S.E., M.M., M.Han., mengatakan kehadiran personel Lanud SUT di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian TNI AU untuk membantu warga yang terdampak banjir.

“Kami hadir membantu meringankan beban warga. Semoga dengan pembersihan ini lingkungan bisa segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. (***)

Continue Reading

Daerah

Terus Berlanjut, Personel Lanud SUT Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Kota Padang

Published

on

Padang, Hariansentana.com – Lanud Sutan Sjahrir terus melakukan pembersihan sisa lumpur pascabanjir di wilayah Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/3/2026).

Sejumlah personel Lanud diterjunkan untuk membersihkan rumah warga, badan jalan, serta fasilitas umum yang terdampak banjir. Pembersihan dilakukan secara terkoordinasi bersama unsur terkait untuk memastikan kawasan permukiman kembali bersih dan layak digunakan.

Danlanud Sutan Sjahrir, Kolonel Nav Wahyu Bintoro, S.E., M.M., M.Han., mengatakan keterlibatan personel merupakan bentuk kepedulian TNI AU terhadap masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana.

Ia menegaskan, upaya tersebut difokuskan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mempercepat pemulihan lingkungan agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal,” ujarnya.(***)

Continue Reading
Advertisement

Trending