Connect with us

Daerah

Ridwan Kamil Luncurkan Desa Digital Parakan Binaan bank bjb di Karawang

Published

on

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat meresmikan desa digital Parakan binaan bank bjb Karawang. Peluncuran desa digital ini dilakukan di Pesantren Asshiddiqiyah, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (18/6/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Karawang Aep Syaepuloh, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Ketua PWNU Jawa Barat Kyai H Hasan Nuri Hidayatullah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, peluncuran desa digital ini sangat penting menyusul perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Contoh adalah perkembangan penggunaan telepon genggam oleh masyarakat. Semula, telepon genggam hanya dipakai untuk komunikasi saja, namun saat ini telepon genggam sudah jadingaya hidup yang memudahkan masyarakat.

“Berikutnya ada desa digital, karena hari ini semua orang pegang handphone. Hape itu dulu hanya dipakai untuk komunikasi saja, antara pribadi-pribadi sekarang hape itu dipakai baca berita, dipakai untuk membeli, dipakai untuk akad kredit, dipakai untuk mengupdate agenda kegiatan, dipakai untuk menjawab klarifikasi dan lain sebagainya. Termasuk sisi buruknya yang diantisipasi. Sekarang berita bohong, berita provokasi juga munculnya di hape,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyaksikan penandatanganan perjanjian  kerja sama penyaluran KUR (Kredit Usah Rakyat) dan Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) bank bjb dengan BMT Niaga Utama.

Gubernur mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu instrumen untuk menyejahterakan rakyat. Ada banyak instrumen tersedia  di Jawa Barat untuk itu.

“Pada dasarnya Jawa Barat itu punya semua hal. Alat untuk menyejahterakan. Pertanyaannya alat-alat ini mau dipakai atau tidak. Oleh karena itu, salah satu alat yang dipakai adalah institusi keuangan yang tadi sudah kita saksikan kerjasamanya. Walaupun berbeda dari sisi skala tapi nawaitunya (niat) mensejahterakan masyarakat Jawa Barat  khususnya di Karawang,” ucap pria yang kerap disapa Kang Emil.

Menurutnya Pemda Provinsi Jabar  memiliki visi misi untuk mewujudkan juara lahir batin. Maka, beberapa BUMD seperti bank bjb sudah seharusnya  arah kompasnya mengikuti visi misi dengan instrumen-instrumen yang dimiliki.

“Nah visi misinya adalah juara lahir batin. Berarti bjb tidak hanya membiayai lahir tapi membiayai juga batin. Tentu dengan instrumen-instrumen yang dimilikinya,” jelas Kang Emil.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga tempat peradaban baru. Misalnya dengan memberikan Kredit Mesra tanpa bunga dan tanpa agunan yang dikhususkan jamaah yang rajin ke masjid dari Bank bjb.

“Kalau tidak rajin ke masjid, tidak masuk dalam kriteria karena harus ada rekomendasi DKM. Sehingga kalau semua rajin ke masjid, dibantu keuangannya itulah yang disebut juara lahir batin. Jadi masjid menyejahterakan lingkungan sekitar melalui salah satunya kredit Mesra,” ucapnya.

Selain Kredit Mesra, penandatanganan ini juga dalam rangka kerja sama pemberian KUR lewat BMT Niaga Utama.  Dengan kerja sama ini diharapkan bisa membantu para petani di daerah sekitar.

“Dan tentunya sama juga penyaluran KUR melalui BMT Niaga Utama itu sangat kita dorong. Pokoknya mana saja yang dekat dengan petani itu yang kita dukung,” ucapnya.

Ridwan Kamil pun menitipkan pesan kepada bank bjb untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu juga harus melayani masyarakat dengan baik tanpa terkecuali.

“Pertama adalah makin ke sini, orang butuh kemudahan, jadi saya selalu titip kepada bank bjb, perbaiki akses kemudahan. Orang di kampung itu enggak mau ganti baju kalau mau ke bank repot kan nah itu harus disambut dengan hak yang sama,” kata Kang Emil.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik kerja sama ini. Karena menurutnya dengan  ini bisa sedikit menyelesaikan permasalahan yang terjadi di  Karawang.

“Kadang-kadang harga stabilitas di petani ini tidak menentu. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bank bjb yang hari ini memberikan pemberdayaan keuangan secara mikro dengan Kredit Mesra maupun KUR,” kata Aep.

Sementara itu, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, dalam kerja sama tersebut, Bank BJB akan menyalurkan Kredit kepada petani anggota dari BMT NU dengan jumlah garapan sebesar 2.000 hektare atau senilai Rp32 miliar. Pencairan kredit ini dilaksanakan secara bertahap sesuai pengajuan yang disampaikan oleh BMT NU kepada bank bjb.

“Pertama adalah KUR untuk sektor pertanian. Di mana bank bjb melalui kantor cabang Karawang menyalurkan kredit KUR kepada petani yang merupakan anggota dari BMT Niaga Utama di area  Karawang dengan jumlah garapan sebesar 2.000 ha atau setara dengan nominal Rp32 miliar dengan skema pencairan kredit dilaksankan secara bertahap sesuai pengajuan yang disampaikan oleh BMT NU,” jelasnya.

Selain itu, bank bjb juga akan memberikan kredit kepada pedagang kecil atau pelaku UKM anggota BMT NU di area Karawang. Adapun jumlah pedagang yang menerima kredit sebanyak 4.000 orang atau dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

“Yang kedua adalah penyaluran Kredit Mesra kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang merupakan anggota dari BMT NU di area Karawang dengan jumlah 4.000 pelaku usaha atau setara Rp20 miliar,” ucapnya. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

PDIP Dorong Inpres Jalan Desa, DPR Nilai Bisa Atasi Keterbatasan Anggaran Desa

Published

on

By

TEMANGGUNG – Pemerintah didorong menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa untuk mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, yang menilai keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan desa membuat pembangunan jalan desa sulit dilakukan secara optimal.

Menurut Sofwan, kondisi keuangan desa saat ini menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Sofwan di Temanggung, Minggu (13/9/2026).

Konsep Inpres Jalan Desa

Sofwan mengatakan, penerbitan Inpres Jalan Desa dapat menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.

Ia mengusulkan agar konsep tersebut dapat dikembangkan dengan mengacu pada program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang selama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas jalan daerah.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meluncurkan kebijakan Inpres Jalan Desa. Selama ini yang baru ada program Inpres Jalan Daerah untuk membangun poros jalan kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pembangunan jalan tidak hanya terfokus pada jalan nasional maupun jalan kabupaten, tetapi juga menjangkau akses jalan yang berada di wilayah pedesaan.

Jalan Desa Dorong Ekonomi Masyarakat

Sofwan menilai keberadaan jalan desa yang layak memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas masyarakat. Infrastruktur tersebut juga menjadi penunjang mobilitas warga dan distribusi berbagai komoditas, terutama hasil pertanian.

Jalan yang baik, kata dia, akan memudahkan petani membawa hasil produksi menuju pasar sekaligus memperlancar akses masyarakat terhadap pusat pelayanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik lainnya.

Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan jalan desa dinilai tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Sofwan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan usulan penerbitan Inpres Jalan Desa sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Program ini bisa menjadi energi positif bagi pemerintah desa dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan,” pungkasnya.

Continue Reading

Daerah

Kemarau Melanda, BPBD Demak Salurkan 1,6 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak terus melakukan pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan maupun sejumlah kondisi darurat lainnya.

Hingga 10 September 2026, BPBD Demak telah menyalurkan sebanyak 323 tangki air bersih dengan total volume mencapai 1.615.000 liter ke berbagai wilayah di Kabupaten Demak.

Melalui keterangannya, Jum’at (11/9), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, distribusi air bersih dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan rekap Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Demak, distribusi air bersih tersebar di sejumlah kecamatan, dengan sebagian besar penyaluran ditujukan untuk penanganan kekeringan.

Wilayah yang mendapat distribusi antara lain Kecamatan Karanganyar, Mranggen, Guntur, Wedung, Gajah, Wonosalam, Demak, Sayung dan Kebonagung.

Di Kecamatan Karanganyar, bantuan air bersih disalurkan ke Desa Ngaluran sebanyak 51 tangki atau 255.000 liter, Desa Undaan Kidul 44 tangki atau 220.000 liter, MTs Manbaul Huda Cangkring Rembang dua tangki, Desa Kedungwaru Lor enam tangki, serta SDN 2 Ngaluran satu tangki.

Sementara di Kecamatan Mranggen, distribusi dilakukan ke sejumlah Desa, antara lain Kebonbatur, Jamus, Kalitengah, Banyumeneng, Sumberejo dan Kangkung. Bantuan juga disalurkan ke SMPN 2 Mranggen serta dua pondok pesantren di wilayah Sumberejo.

Kecamatan Gajah juga menjadi salah satu wilayah penerima bantuan dengan distribusi ke SDN 2 Gajah, Desa Sambung, SDN 1 Melatiharjo, Desa Gedangalas dan Desa Mlekang.

Selain untuk penanganan kekeringan, distribusi air bersih juga dilakukan dalam rangka penanganan banjir, kebakaran, serta kegiatan sosial.

Di Kecamatan Guntur, misalnya, bantuan disalurkan ke Desa Trimulyo sebanyak 17 tangki dan Desa Sidoharjo lima tangki untuk penanganan banjir. Sedangkan di Pasar Desa Sedo, Kecamatan Demak, sebanyak lima tangki air disalurkan untuk penanganan kebakaran.

Adapun di Kecamatan Wedung, bantuan air bersih masing-masing satu tangki diberikan kepada Desa Jungpasir, Desa Kedungmutih dan Desa Bungo dalam rangka kegiatan sosial.

Agus Sukiyono menegaskan, BPBD Demak akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang membutuhkan dukungan air bersih.

Distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan dan laporan di lapangan sehingga bantuan dapat diarahkan kepada masyarakat maupun fasilitas yang membutuhkan.

“Penyaluran air bersih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan dan kondisi darurat lainnya,” kata Agus.

BPBD Demak mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menghadapi kondisi kebencanaan agar segera melaporkan kepada petugas melalui kanal resmi BPBD Kabupaten Demak.

“Dengan distribusi yang telah mencapai 1.625.000 liter, pemerintah daerah berharap kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah terdampak dapat terbantu, sekaligus menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan dasar selama kondisi kekeringan berlangsung,” pungkas Agus yang juga Plt Kasatpol PP ini. (Red).

Continue Reading

Daerah

ASR Tegaskan Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, Termasuk Lahan Ummusshabri

Published

on

By

KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dilakukan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi aset daerah.

Langkah tersebut mencakup sekitar 800 aset Pemprov Sultra yang menjadi perhatian dalam proses penataan. Salah satunya lahan seluas 7,2 hektare yang saat ini digunakan Yayasan Ummusshabri.

ASR mengatakan, proses penertiban aset tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi Pemprov Sultra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dilakukan secara berkala untuk menentukan aset yang dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan hukum.

“Setiap hari Senin kami meeting Zoom dengan KPK. Selalu ditanyakan, dari 800 aset itu mana yang bisa kita tertibkan dengan waktu yang ada dan dengan batasan yang ada,” kata ASR kepada wartawan di Kendari, Kamis (10/9).

Menurut ASR, Pemprov Sultra tidak serta-merta menertibkan seluruh aset secara bersamaan. Pemerintah terlebih dahulu memilah aset berdasarkan kondisi dan persoalan hukum yang melekat pada masing-masing aset.

Dalam konteks lahan yang digunakan Yayasan Ummusshabri, ASR menyebut Pemprov Sultra menilai tidak terdapat perkara hukum yang menjadi penghalang untuk melakukan penataan.

“Salah satu yang kita laporkan itu adalah Ummusshabri. Kita menganggap ini tidak ada kasus hukumnya,” ujarnya.

ASR memastikan proses tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Pemprov Sultra meminta pendampingan Kejaksaan untuk memastikan penataan aset berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Nanti Kejaksaan akan memfasilitasi kita karena kita sudah memberikan kekuasaan kepada Kejaksaan untuk mendampingi kita. Setelah itu dipertemukan, didudukkan sama-sama, sehingga nanti akan ada proporsional,” jelasnya.

Bukan Sekadar Pengosongan Aset

ASR menekankan bahwa penertiban aset daerah tidak identik dengan upaya mengosongkan atau mengambil alih aset tanpa mempertimbangkan pemanfaatannya. Pemerintah, kata dia, juga harus melihat nilai ekonomi dan keberlanjutan pemanfaatan aset sesuai ketentuan barang milik daerah.

“Karena aset itu sesuai dengan aturan harus ada nilai ekonominya. Apalagi ini kan sudah mempunyai nilai ekonomi. Pasti akan ada aturan yang mengatakan bahwa pemanfaatan aset itu ada impact-nya,” katanya.

Karena itu, ASR membuka ruang penyelesaian melalui komunikasi dan pendampingan hukum. Ia berharap penataan lahan yang digunakan Yayasan Ummusshabri nantinya tidak hanya memberikan kepastian status aset bagi pemerintah, tetapi juga memungkinkan aktivitas yayasan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kita berharap nanti dengan adanya pendampingan dengan Kejaksaan, impact ekonominya juga akan ada. Kita sama-sama tidak disalahkan dengan aturan, Ummusshabri juga bisa berjalan, dan masa depannya ini statusnya harus jelas,” tegasnya.

ASR juga meminta agar kebijakan penertiban aset tidak dipandang sebagai langkah yang diarahkan kepada pihak tertentu. Menurutnya, penataan aset merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan oleh siapa pun yang memimpin Sultra.

“Kalau ada yang terusik, kenapa harus terusik? Siapapun, bukan cuma saya. Siapapun yang ingin menjadi pemimpin daerah pasti akan mengalami hal yang sama dan pasti akan melakukan langkah-langkah yang sama seperti apa yang saya lakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan aset pemerintah pada akhirnya harus memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata menitikberatkan pada sanksi atau efek jera.

“Sekarang ini hukum itu bukan hanya efek jeranya, tapi keberlanjutan dan impact ekonominya. Tidak hanya sekadar menghukum saja,” pungkasnya.

Dengan pendampingan Kejaksaan, Pemprov Sultra berharap penataan lahan Ummusshabri dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian status aset, menjaga pemanfaatan sesuai aturan, serta membuka ruang bagi terciptanya manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Continue Reading
Advertisement

Trending