Connect with us

Daerah

Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi

Published

on

PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar siapkan hotel untuk tempat isolasi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit rujukan.

“Kita akan mendorong daerah-daerah untuk segera menggunakan hotel-hotel. Nanti biaya bisa disubsidi dari Pemerintah Provinsi. Hotel ini saya harapkan untuk menjadi tempat isolasi pasien di rumah sakit yang mau sembuh,” ucapnya saat meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021).

“Karena ada kasus di mana ada yang meninggal dunia karena tidak bisa masuk ke rumah sakit yang penuh. Karena rumah sakitnya penuh oleh mereka yang secara medis mau sembuh,” imbuhnya.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan, pihaknya terus memperkuat manajemen penanganan pasien COVID-19. Tujuannya agar semua pasien COVID-19 bisa tertangani dengan baik, khususnya yang bergejala berat sampai kritis.

“Sekarang kita ubah manajemennya. Kita minta Kabupaten Purwakarta, ada Ibu Bupati di sini, untuk segera mencari walaupun sudah ada menambahi hotel-hotel. Sehingga nanti Bapak Direktur RSUD bisa menggeser mereka yang mau sembuh ke tempat transisi menuju sembuh,” tuturnya.

Selain menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi, Kang Emil meminta desa/kelurahan di Jabar untuk menyediakan ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai bergejala sedang.

“Masih ada penolakan dari warga desa yang memilih isoman. Tidak masalah isoman, tapi tidak semua rumah memadai. Jangan sampai karena memaksa isoman, tapi rumahnya terlalu berdekatan tidak ada ruang khusus, maka nanti se-rumah yang kena,” ucapnya.

Penguatan ruang-ruang isolasi, kata Kang Emil, harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, ia meminta kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.

“Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi,” katanya.

Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, https://data.covid19.go.id, pada 20 Juni 2021, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03 persen. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90 persen.

Berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51 persen), Kabupaten Bandung (92,66 persen), Kabupaten Purwakarta (92,58 persen), Kabupaten Karawang (91,29 persen), dan Kota Cimahi (88,43 persen).

“Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen,” kata Kang Emil.

Tinjau RSUD dan Tempat Isolasi di Karawang dan Purwakarta

Selain ke RSUD Bayu Asih, Kang Emil pun meninjau RSUD dan ruang isolasi pasien COVID-19 di Karawang dan Purwakarta. Kunjungan pertama dilakukan ke RSUD Karawang yang didampingi oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana serta Plt. Direktur Utama RSUD Karawang Fitra Hergyana.

Adapun total kapasitas tempat tidur di RSUD Karawang sebanyak 412 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pasien COVID-19 adalah 151 bed atau sekitar 40 persen dari total kapasitas tempat tidur.

Selain ke RSUD Karawang, Kang Emil juga meninjau Perum Bumi Cikampek Baru Balonggandu,Jatisari, Karawang, Jawa Barat. Di sana tersedia tempat isolasi mandiri untuk pasien COVID-19.

Setelah itu, Kang Emil langsung menuju Hotel Grand Pangestu di Cikampek, Karawang. Hotel ini menjadi salah satu tempat untuk isolasi pasien COVID-19, baik yang memiliki gejala maupun tanpa gejala.

Adapun total kamar yang tersedia di hotel tersebut sekitar 84 kamar dan saat ini sudah full terisi. Setiap kamarnya bisa menampung hingga dua orang pasien COVID-19. Setelah selesai, Kang Emil  langsung menuju ke RSUD Bayu Asih di Kabupaten Purwakarta. (Red)

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

HUT Humas Polri Ke-75, Kapolres Wonogiri Salurkan Air Bersih untuk Warga Bendokerep

Published

on

By

Kapolres AKBP Deni Septiawan: Dialog, Ruang Sampaikan Aspirasi dan Masukan dari Masyarakat

WONOGIRI, SENTANA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75 tahun 2026, Polres Wonogiri menyalurkan bantuan sebanyak 20.000 liter air bersih kepada warga Lingkungan Bendokerep, Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri, Senin (19/10/2026).

Bantuan air bersih tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, kepada masyarakat setempat.

Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Wonogiri dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga melalui kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Melalui keterangannya, Senin (19/10), Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari semangat HUT Humas Polri ke-75 untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan.

Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, Polri berupaya hadir untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Semoga bantuan air bersih ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga serta meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Deni juga menegaskan bahwa, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga. Kedekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Penyaluran 20 ribu liter air bersih ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Wonogiri untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri berharap kegiatan sosial semacam ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu dan melayani masyarakat.

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga Lingkungan Bendokerep. Suasana akrab terlihat saat Kapolres mendengarkan berbagai cerita, keluh kesah, serta masukan yang disampaikan masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa, dirinya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Ia mempersilakan warga menyampaikan persoalan, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus mencari solusi bersama.

“Silakan sampaikan kepada kami apabila ada keluhan, masukan, atau persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kami terbuka dan siap mendengarkan. Polri hadir untuk melayani dan membantu masyarakat,” ungkap Kapolres.

Melalui dialog tersebut, Polres Wonogiri berharap, hubungan yang dekat dan terbuka antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. (Red).

Continue Reading

Daerah

Andi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan

Published

on

By

Sulawesi – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan rencana pengadaan ambulans laut untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.

Pertemuan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut membahas sejumlah persoalan di bidang kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan.

Andi Sumangerukka menjelaskan, berdasarkan data BPS 2025, jumlah penduduk Sulawesi Tenggara mencapai sekitar 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, dengan delapan kabupaten berada di wilayah kepulauan.

“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut,” ujar Andi Sumangerukka.

Selain ambulans laut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan kesehatan primer melalui Puskesmas dan Posyandu, mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis, serta meningkatkan pengendalian penyakit.

Pemerintah daerah juga mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027, sekaligus mengejar cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebesar 89 persen pada akhir 2026.

Di sektor ketenagakerjaan, Andi Sumangerukka menyampaikan perlunya pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan kawasan industri, termasuk di Pomalaa.
Pemprov Sultra juga memberi perhatian pada hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok rentan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik rencana pengadaan ambulans laut karena dinilai dapat membantu masyarakat kepulauan memperoleh penanganan medis darurat tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur darat.

Nihayatul juga menyampaikan bahwa DPR RI memberi perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, dan kepastian hukum sebagaimana dibahas dalam undang-undang perlindungan pekerja yang disahkan pada 6 Oktober 2026.

Continue Reading

Daerah

Ombudsman Temukan Pengungsian NTT Tak Layak, Matindas Desak Tenda Darurat Penuhi Standar

Published

on

By

JAKARTA – Temuan Ombudsman RI terkait buruknya kondisi pengungsian warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi.

Matindas mendesak pemerintah tidak membiarkan warga korban bencana terlalu lama tinggal di tenda darurat yang tidak memenuhi standar kelayakan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi harus menjadi prioritas sejak masa tanggap darurat.

Sorotan itu menyusul laporan Ombudsman yang mengungkap berbagai persoalan di lokasi pengungsian korban gempa NTT. Persoalan tersebut antara lain buruknya sanitasi, keterbatasan air bersih dan fasilitas dasar, paparan cuaca ekstrem, hingga lambatnya pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

Dalam laporan tersebut juga terungkap lebih dari 100 orang meninggal dunia di tempat pengungsian akibat penyakit, kondisi sanitasi yang memprihatinkan, serta paparan cuaca ekstrem.

Matindas menilai temuan tersebut merupakan peringatan serius bagi pemerintah agar tidak hanya fokus pada penanganan bencana di tahap awal, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesehatan warga selama berada di pengungsian.

“Atas insiden ini, kami mendesak BNPB dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kelayakan pengungsian tidak hanya di NTT, tapi di semua lokasi bencana dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak. Selain itu, luas tenda harus memperhatikan jumlah pengungsi,” tegas Matindas.

Menurut legislator daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut, pemenuhan kebutuhan pengungsi telah memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2008.

Karena itu, pemerintah dinilai tidak memiliki alasan untuk mengabaikan standar dasar tempat penampungan darurat, terutama terkait ruang yang memadai, air bersih, sanitasi, toilet, serta perlindungan warga dari kondisi cuaca.

Matindas juga meminta BNPB, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah segera mengurangi kepadatan di titik-titik pengungsian dengan membuka lokasi penampungan tambahan yang lebih layak.

Penambahan lokasi pengungsian, kata dia, harus dibarengi dengan ketersediaan air bersih dan toilet yang memadai. Kepadatan pengungsi tanpa fasilitas sanitasi yang layak dikhawatirkan justru memunculkan persoalan kesehatan baru di tengah situasi pascabencana.

“Jangan sampai warga yang sudah menjadi korban bencana justru menghadapi persoalan kesehatan baru karena berdesak-desakan di tempat pengungsian dengan sanitasi yang tidak memadai. Ini harus segera diatasi,” ujarnya.

Huntara Harus Dipercepat

Selain membenahi tenda darurat, Matindas mendesak pemerintah mempercepat pembangunan Huntara bagi warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.

Ia meminta pemerintah segera menggunakan lahan yang aman dan sesuai untuk pembangunan Huntara. Dengan demikian, warga tidak harus terus-menerus menghadapi risiko yang muncul selama tinggal di tenda darurat.

“Pemerintah juga harus bergerak cepat menggunakan lahan aman yang ada agar warga bisa segera keluar dari tenda darurat. Huntara menghadirkan tempat tinggal yang aman, bermartabat, dan terlindung dari cuaca ekstrem sekaligus menjadi persiapan untuk menata kembali kehidupan sosial dan ekonomi keluarga secara stabil sebelum hunian tetap sepenuhnya terbangun,” kata Matindas.

Menurutnya, Huntara tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung sementara, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana sebelum pembangunan hunian tetap selesai.

Matindas menilai kondisi pengungsian NTT tidak boleh berlarut-larut tanpa solusi. Pemerintah perlu memiliki target yang jelas mengenai pemenuhan kebutuhan dasar hingga perpindahan warga dari tenda darurat menuju Huntara.

Komisi VIII Minta Penjelasan Pemerintah

Matindas juga mendorong Komisi VIII DPR RI memanggil BNPB dan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus.

RDP tersebut dinilai penting untuk memastikan tindak lanjut atas temuan Ombudsman sekaligus meminta transparansi terkait penggunaan anggaran tanggap darurat.

Menurut Matindas, evaluasi diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam penanganan bencana di daerah lain.

“Anggaran bencana ada, kewenangan ada. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas penanganan bencana. Pemerintah harus bertindak konkret untuk memastikan seluruh pengungsi NTT terfasilitasi secara layak dan Huntara segera terealisasi,” tutup Matindas.

Continue Reading
Advertisement

Trending