Nasional
Rektor Unhan : Dunia Siber dan Media Sosial Menjadi Ancaman Paling Serius dalam Ketahanan Nasional

Jakarta, Hariansentana.com – Dunia Siber dan Media Sosial menjadi ancaman paling serius dalam Ketahanan Nasional saat ini. Platform digital kini mampu menggerakkan massa secara cepat dan masif, seperti yang terlihat dalam demonstrasi di Indonesia, Nepal, Prancis, Pakistan, dan Bangladesh belum lama ini.
“Ancaman ini tidak terlihat secara fisik, tapi dampaknya sangat nyata.”
Demikian hal tersebut dikatakan Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A. usai membuka Rapat Koordinasi Kajian Publik bertema “Ketahanan Nasional Indonesia Dihadapkan pada Kontinjensi Konflik Global dan Regional” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Rabu (8/10//2025).
Selain itu menurutnya, ancaman multidimensi di berbagai level, mulai dari internasional hingga nasional. Konflik global seperti Rusia–Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah disebut berdampak pada stabilitas global, sementara isu regional seperti Laut China Selatan, serta persoalan domestik seperti separatisme di Papua dan pelanggaran wilayah di Laut Natuna menjadi perhatian utama.
“Perubahan selalu berjalan cepat, dan kita harus selalu antisipasi dan selalu mengikuti memonitor semua perkembangan issu, sehingga tidak terjadi terdadak, apbila terjadi bencana kita sudah siap,” tegasnya.
“Bagaimana kita bisa mencegah, mitigasi, menghadapi ancaman tersebut. Ya kita harus kolaborasi,” tambahnya.
Perlu diketahui, Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), berkolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) membuka Rapat Koordinasi Kajian Publik bertema “Ketahanan Nasional Indonesia Dihadapkan pada Kontinjensi Konflik Global dan Regional”.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Kemenko Polhukam RI, sivitas akademika Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Unhan RI dibawah pimpinan Dekan Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. Rahmat Setiawibawa, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han), serta perwakilan lintas kementerian, lembaga, dan kalangan akademisi.
Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi nasional dan membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi potensi ancaman multidimensi yang bersumber dari dinamika konflik global dan regional.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan strategis Kemenko Polhukam RI dalam memperkuat pemahaman terhadap perubahan lingkungan strategis global. Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif untuk membahas kesiapan bangsa menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik militer, nonmiliter, maupun hibrida, yang semakin kompleks dan saling beririsan antar-sektor.
Kegiatan ini juga menandai kelanjutan kerja sama antara Kemenko Polhukam RI dan Unhan RI, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Kajian Publik I yang membahas kontinjensi konflik regional pada 25–26 Agustus 2025, dan Kajian Publik II yang mengulas kontinjensi konflik global pada 8–9 September 2025. Kajian publik tahap ketiga ini akan berfungsi sebagai forum integratif yang menyinergikan hasil dua kajian terdahulu untuk menghasilkan rumusan kebijakan dan rekomendasi strategis bagi penguatan ketahanan nasional.
Rapat koordinasi akan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam RI dan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:
- R.M. Wibawanto Nugroho Widodo, S.E., M.A., M.A., War College Dip., M.P.P., Ph.D., membahas potensi ancaman militer terhadap Indonesia akibat rivalitas geopolitik dan geostrategi di kawasan Indo-Pasifik.
- Drs. Selamat Ginting, M.I.Kom., menguraikan potensi ancaman nonmiliter dan hibrida terhadap stabilitas nasional.
- Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, DEA., memaparkan kondisi aktual ketahanan nasional dan sistem keamanan nasional Indonesia di tengah pengaruh konflik global dan regional.
Melalui pembahasan ini, forum diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan pemahaman komprehensif mengenai kesiapan nasional dalam menghadapi ancaman multidimensi yang berpotensi memengaruhi kedaulatan dan stabilitas negara.
Sebagai perguruan tinggi pertahanan negara, Unhan RI melalui Fakultas Keamanan Nasional (FKN) terus berperan aktif dalam mendukung pemerintah melalui kajian ilmiah dan riset strategis di bidang keamanan dan pertahanan. Keterlibatan sivitas akademika FKN dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pertahanan, khususnya dalam kontribusi keilmuan terhadap formulasi kebijakan nasional.
FKN Unhan RI berkomitmen memperkuat kapasitas analisis strategis nasional dengan menempatkan perspektif akademik sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pertahanan dan keamanan. Melalui pendekatan multidisiplin, kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya proses penyusunan strategi nasional yang komprehensif, adaptif, dan berbasis sinergi antar-elemen bangsa.
Partisipasi Unhan RI dalam forum ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara lembaga akademik dan pemerintah dalam menghadapi dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Kajian publik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat ketahanan nasional di berbagai bidang—politik, ekonomi, sosial, budaya, ideologi, serta pertahanan dan keamanan—guna mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tingkat global.(***)
Nasional
Gara-gara Salahgunakan Wewenang, CIC Akan Laporkan Dirut Perum Tirta II Purwakarta

JAKARTA, SENTANA – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP CIC) akan segera melaporkan Imam Santoso Dirut Perum Tirta II Purwakarta ke Bareskrim Polri.
DPP CIC menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menyampaikan dalam menjalankan roda perusahaan, untuk pengisian jabatan di Perum Tirta II Purwakarta dilakukan secara KKN. Kondisi tersebut, tentu sangat berresoko dan melanggar aturan.
“DPP CIC akan membuat pengaduan ke Bareskrim Polri untuk mengantisipasi berlanjutnya kecurangan dalam pengisian jabatan di perusahaan negara tersebut,” ucapnya, Jumat, (10/10).
Lebih lanjut, Sembiring mengungkapkan dari investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pengangkatan konsultan individu sebagai tenaga ahli direksi.
“Pengangkatan pejabat ini tanpa ada ijin dari Kementerian BUMN,” tegasnya.
Menurut Sembiring, pengisian jabatan dengan mekanisme yang tidak “fair” tersebut dinilai cacat hukum.
“DPP CIC menilai telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum. Makanya, akan dilaporkan ke penegak hukum,” lanjutnya.
Selain itu, Sembiring juga menjelaskan pihaknya
menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan barang di Perum Tirta II Purwakarta.
Dan lebih parahnya, banyak ditemukan proyek-proyek yang mangkrak dan terkesan dibiarkan.
“Kondisi tersebut tentu telah merugikan keuangan negara. DPP CIC sendiri menaksir hingga ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, Sembiring pun bertekad dengan pelaporan yang akan dilakukan pihaknya nanti mendapat respon cepat dari Bareskrim Mabes Polri.
“Dirut yang akan DPP CIC laporkan sebentar lagi akan pensiun. Jangan sampai bancakan yang dilakukan lebih parah dan memperbesar kerugian negara,” pungkasnya.
Polhukam
Penabrak Lari Lansia di Kapuk Muara, Divonis Hakim 2 Tahun Penjara Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Jakarta, Hariansentana.com – IV (65th), wanita pelaku penabrak lari lansia yang sedang Joging di perumahan Gresinda RW 10 kelurahan Kapuk Muara kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, divonis dua tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (9/10/2025).
“Divonis selama dua tahun dan denda Rp 10 juta,” ucap Pimpinan Majelis Hakim Hapsari Retno di ruang sidang.
Hapsari mengatakan, hukuman penjara IV akan ditambah dua bulan jika yang bersangkutan tidak mampu membayar denda. Hukuman yang dijatuhkan kepada IV sudah dipertimbangkan hakim dengan matang. Pasalnya, hakim meyakini IV bersalah karena lalai dalam berkendara dan menyebabkan S meninggal dunia.
Pelaku juga terbukti melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 40 hingga 50 kilometer per jam di jalan perumahan sampai akhirnya menabrak S. Hakim menilai, seharusnya IV bisa menurunkan laju kendaraannya ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mengingat akses tersebut bukan jalan raya dan sering digunakan warga sekitar untuk joging.
“Seharusnya berhati-hati dengan menurunkan kecepatan mobilnya sekitar 20 kilometer per jam, tapi tetap dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam,” ujar Haposan.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum.(JPU) Rahman. Pelaku tabrak lari lansia di Penjaringan dituntut 1,5 tahun penjara. Kemudian hukuman dua tahun penjara itu ditetapkan karena IV dinilai tidak melaksanakan saran hakim untuk meminta maaf secara sungguh-sunggu ke keluarga korban. Adapun vonis dua tahun penjara ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut IV 1,5 tahun penjara.
Untuk diketahui, S (82) ditabrak lari ketika joging pagi di komplek rumahnya, Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025).
Saat sedang asik berjoging di pinggir jalan, tiba-tiba S ditabrak oleh mobil Toyota Yaris warna putih, yang dikendarai IV dari belakang. “Terlihat dari rekaman CCTV di komplek ada beberapa titik, terus begitu dia ditabrak sempat berhenti mobil ini beberapa saat, terus dia jalan,” jelas Haposan.
Kemudian, salah satu saksi yang melihat peristiwa itu di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menghubungi security. Pihak security pun mencari keberadaan mobil tersebut dan ternyata sudah terparkir di salah satu area ruko. Ketika itu, pihak security meminta keterangan IV. Namun, ia mengaku menabrak tiang, bukan S.
Akhirnya, ketua RW.10.setempat pun datang dan meminta IV untuk kembali lagi ke TKP. “Akhirnya, dipaksa untuk datang ke TKP yang lokasinya tidak terlalu jauh. Papah saya sudah tergeletak berdarah-darah dia masih saja berbelit-belit,” jelas Haposan.(Sutarno)
Ibukota
Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Resmikan Bangunan Kantor RW 016 Kelurahan Pademangan Barat.

Jakarta, Hariansentana.com – Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Cahyo didampingi Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin meresmikan bangunan kantor RW 016, Kelurahan Pademangan Barat, dalam Musyawarah warga dan pengurus RT sewilayah RW 016 Ruko Permata dan Mahkota Ancol Pademangan Barat Jakarta Utara, Rabu (8/10).
Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas gotong royong dan musyawarah warga yang mampu menghadirkan sebuah sekretariat RW yang representatif. Dikatakannya, bangunan ini merupakan simbol semangat kebersamaan antara warga dan pemerintah. “Ini menjadi wujud nyata bahwa kebersamaan bisa menghasilkan sesuatu yang membanggakan,” ujarnya.
Cahyo juga berharap bahwa sekretariat RW 016 ini akan menjadi tempat interaksi warga melalui berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, mulai dari musyawarah RW, posyandu, hingga kegiatan kepemudaan. Gedung ini diharapkan mampu memunculkan ide dan inovasi yang bermanfaat untuk memajukan lingkungan RW 016 dan Kelurahan Pademangan Barat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin menambahkan, bangunan satu lantai ini dibangun melalui kontribusi dan swadaya bersama warga, bangunan ini sebelumnya sudah lama tidak di gunakan untuk pelayanan warga. diharapkan dengan diresmikannya bangunan ini dapat memperkuat kebersamaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Sukiman Ketua RW 016 turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas muspikel dukungan pemerintah. Ini merupakan komitmennya untuk memanfaatkan gedung tersebut sebaik mungkin guna meningkatkan pelayanan serta kebersamaan warga, demi kemajuan wilayah kelurahan Pademangan Barat, khususnya RW 016,” tutupnya.
Turut hadir dala acara musyawarah, Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo, Kasie Ekbang, Teguh Suprihatin, Yudhi mewakili Lurah Pademangan Barat, Pengurus Rt, Tokoh masyarakat, Kapospol Bintang mas, Aiptu Widi, Kaposramil/Babinsa Peltu Juliwan, Brigadir Ardi Babinkantibmas, LMK Sutarno, FKDM Hartati, Yusuf Barok Satpol-PP, serta para undangan. ( Sutarno)
-
Daerah6 days ago
Sering Dicurhatin Warga Soal jalan Licin, Lady HDR Bangun Jalan Desa Cakrayuda
-
Peristiwa2 days ago
Renovasi Rumah Tiga Lantai Rubuh Timbun 2 Pekerja Bangunan.
-
Kesehatan5 days ago
RS Mandaya Royal Puri Gunakan Teknologi Italia, Operasi Amandel Bisa Langsung Pulang.
-
Polhukam4 days ago
Mantan Dirjen AHU Cahyo RM Diduga Ajukan Alat Bukti Palsu, Majelis Hakim Diminta Objektif Memutuskan Perkara No.125/Pdt.G/2025