Connect with us

Nasional

Rakornas Perpustakaan Tahun 2023, Perpustakaan Menjangkau Masyarakat melalui BintangPusnas

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com —Perpustakaan berbasis inklusi sosial dibutuhkan dalam kondisi pemulihan ekonomi masyarakat. Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) menjadi basis dalam mewujudkan pembangunan perpustakaan dan peningkatan budaya literasi.

Program TPBIS menjadi tema utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2023 yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Tahun ini, kegiatan penguatan kolaborasi dan komitmen antarpemangku kepentingan bidang perpustakaan tersebut mengusung tema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Kesejahteraan, Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi COVID-19”.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menyatakan pada masa kini, perpustakaan berperan aktif dalam menjangkau masyarakat, bukan sekadar ruang untuk menyimpan buku. Dia menambahkan hal ini selaras dengan paradigma baru perpustakaan di mana sebesar 10 persen perpustakaan menjalankan fungsi manajemen koleksi perpustakaan, 20 persen untuk manajemen ilmu pengetahuan, dan 70 persen untuk mentransfer ilmu pengetahuan. Dalam ajang Rakornas, pihaknya melakukan penyamaan persepsi dengan dinas perpustakaan daerah mengenai perpustakaan dan literasi.

“Jadi memang kita yang paling penting adalah mengedukasi teman-teman kepala dinas di provinsi, kabupaten/kota, untuk menyamakan persepsi bahwa pekerja perpustakaan sudah lama meninggalkan pekerjaan teknis yang namanya katalogisasi, klasifikasi,” jelasnya dalam Pembukaan Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (6/3/2023).

Pada masa kini, perpustakaan bertransformasi menjadi inklusif. Sejak 2018, Perpusnas menjalankan program TPBIS yang merupakan program prioritas nasional dengan dukungan dari Bappenas RI. Melalui program TPBIS, perpustakaan bertransformasi menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berlatih secara kontekstual, berlatih keterampilan dan berbagi pengalaman. “Di sinilah pentingnya kehadiran buku-buku ilmu terapan dan tepat guna untuk masyarakat dalam mengembangkan life skills dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” ujarnya.

TPBIS berupaya mengurangi kemiskinan masyarakat marginal melalui pendayagunaan perpustakaan umum di daerah di Indonesia. Para penerima manfaat mendapatkan pelatihan yang meningkatkan keterampilan mereka serta kegiatan promosional seperti penyuluhan, sosialisasi, wisata literasi, dan storytelling.

Sejak 2018 hingga saat ini, program TPBIS telah menjangkau 399 kabupaten/kota dan 3.985 desa/kelurahan. Selain itu, telah dilakukan bimbingan teknis kepada 1.804 staf perpustakaan daerah dan 2.196 pengelola perpustakaan desa, serta melatih 79 master trainer dan 415 fasilitator daerah. Program TPBIS telah menjangkau sebanyak 2.133.918 anggota masyarakat yang mengikuti 85.776 kegiatan di perpustakaan. Bahkan program ini sudah ditiru sejumlah daerah yang melakukan replikasi mandiri di 18 kabupaten/kota dan 1.125 desa/kelurahan.

Program TPBIS terus berlanjut menjadi program prioritas nasional pada tahun ini. Sepanjang 2023, jumlah mitra sebanyak 450 perpustakaan desa/kelurahan. Pada Januari 2023, tercatat sebanyak 1.661 kegiatan pelatihan telah dilakukan dengan melibatkan 70.165 peserta.

Kegiatan yang dilakukan antara lain kelas berhitung di Perpustakaan Daerah Kabupaten Manokwari, Papua; kelas komputer di Perpustakaan Desa Kian Laut, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku; dan kelas bahasa Inggris di Perpustakaan Desa Loang Malaka, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Kelompok masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan perpustakaan salah satunya, kelompok difabel. Sebanyak 10 peserta penyandang disabilitas di Kota Salatiga mengikuti pelatihan handycraft di perpustakaan daerah setempat.

Kepala Perpustakaan menambahkan pada masa kini, perpustakaan berperan aktif bekerja dalam menjangkau masyarakat, bukan sekadar ruang untuk menyimpan buku. Dalam Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2023 diluncurkan superapp BintangPusnas yang merupakan platform aplikasi terintegrasi Perpusnas dalam meningkatkan akses dan konten digital perpustakaan di Indonesia. Koleksi BintangPusnas mencapai 1,3 juta koleksi buku dan koleksi digital lainnya untuk kebutuhan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi. BintangPusnas memuat beragam aplikasi Perpusnas yakni iPusnas, Indonesia OneSearch, dan Khastara.

Dia menambahkan, Rakornas merupakan mandatori Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Perpusnas sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan teknis dalam bidang pengembangan perpustakaan di Indonesia untuk membantu Presiden.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan kepada Perpusnas untuk mendukung pelaksanaan Agenda Pembangunan Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, melalui Program Prioritas Nasional Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi dan Kreativitas untuk Mewujudkan Masyarakat Berpengetahuan dan Berkarakter.

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan prioritas pengembangan budaya kegemaran membaca, peningkatan perbukuan dan konten literasi, serta peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Sementara itu, Sekretaris Utama Perpusnas, Ofy Sofiana, dalam Rarkonas diberikan penghargaan kepada daerah dengan Tingkat Gemar Membaca (TGM) tinggi, daerah dengan Indeks Pembangunan Literasi (IPLM) tinggi, daerah dengan akreditasi perpustakaan sesuai Standard Nasional Perpustakaan (SNP) terbanyak dan daerah dengan pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terbaik. Selain itu, guna membangun ekosistem literasi, dalam Rakornas diselenggarakan penandatanganan nota kesepahaman antara Perpusnas dan Komnas HAM serta 31 mitra perguruan tingi.
“Sesuai tema Rakornas, ada pameran produk transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dari 10 daerah, sebagai bukti dampak nyata program ini di masyarakat,” pungkasnya.
Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2023 diselenggarakan secara hibrida pada 6-7 Maret 2023. Secara luring dilaksanakan di Jakarta dengan target 965 peserta dihadiri oleh para undangan yang terdiri atas pimpinan daerah, kepala dinas perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, para pakar dan praktisi perpustakaan dan literasi, ketua asosiasi profesi, ketua forum perpustakaan, ketua asosiasi penerbit/pengusaha rekaman, pimpinan kementerian dan Lembaga dan secara daring dengan kapasitas 10 ribu.
Berikut penerima penghargaan dalam Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2023:
Kategori Provinsi dengan Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi Tahun 2022:
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 72,29
Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 70.96
Provinsi Jawa Barat dengan nilai 70.10
Kategori Provinsi dengan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Tertinggi Tahun 2022:
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 83.63
Provinsi Daerah Khusus Ibukota dengan nilai 80.87
Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 78.49
Kategori Rujukan Nasional Akreditasi Perpustakaan:
Pepustakaan Sekolah: Sekolah MAN Insan Cendekia Serpong
Perpustakaan Perguruan Tinggi: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Perpustakaan Khusus:
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Kategori Provinsi dengan Presentase Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di Wilayah I (Pulau Sumatera)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kategori Provinsi dengan Presentase Perpustakaan Terakreditas Terbanyak di Wilayah II (Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara)
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kategori Provinsi dengan Presentase Perpustakaan Terakreditas Terbanyak di Wilayah III (Pulau Kalimantan dan Sulawesi)
a. Provinsi Sulawesi Tenggara
b. Provinsi Kalimantan Timur
Kategori Provinsi dengan Presentase Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di Wilayah IV (Pulau Maluku dan Papua)
a. Provinsi Maluku Utara
b. Provinsi Papua Barat
Kategori Provinsi dengan Presentase Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di Indonesia
Provinsi Jawa Timur
Penerima Penghargaan DAKF Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2022
Peringkat 1 Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Peringkat 2 Kabupaten Tojo Una-una Provinsi Sulawesi Tengah
Peringkat 3 Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Published

on

By

Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda D.L (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Ada yang berpendapat bahwa pendidikan penting namun praktek atau kerja langsung di lapangan juga penting. Tanpa dasar pengetahuan secara teoritikal maupun konseptual dapat terjadi kesalahan atau stug jalan di tempat atau dikatakan hanya begitu begitu saja.

Namun sebaliknya ada yang mengatakan praktek kerja lapangan lebih penting daripada berteori yang membuat ribet. Toh ijazah sebatas persyaratan administrasi menunjukan pernah sekolah bukan pernah berpikir.

Perbedaan pandangan seringkali membingungkan atau curhat tanpa solusi dan bukan untuk mencari benar salah atau menyalahkan yang satu membenarkan yang lain. Melainkan bagaimana melihat pada peradaban yang konteksnya berkaitan dengan perubahan bagi hidup dan kehidupan.

Non scholae set vitae discismus, belajar bukan untuk sekolah melainkan untuk hidup.

Fokus pendidikan pada hakekatnya bagi keberlangsungan hdup manusia dalam situasi beradab yang hidup tumbuh dan berkembang demi semakin manusiawinya manusia. Yang ditandai meningkatnya kualitas hidup manusia.

Lemdiklat menjadi arena atau ruang di mana mereka belajar, agar kelak mampu menghasilkan produksi bagi bertahan hidup tumbuh berkembang. Proses belajar di era digital era AI (artificial intellegent) banyak menyasar bayak lini kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan di era digital belajar bisa di mana saja, sekolah bukan satu satunya pemegang kunci kebenaran. Para guru bukan lagi yang paling tahu. Ruang ruang kelas bisa saja justru membelenggu cara berpikir dan membuat captive mind.

Kembali pada konteks AI kaitan dengan bergesernya pendidikan dan proses belajar mengajarnya. Menjawab hal tersebut golongan konservatif tentu akan mempertahankan kekunoannya. Mempertahankan rangking menjadi satu satunya tanda kecerdasan walau sebenarnya juga penuh dengan kepalsuan dan kepura puraan.

Kaum visioner tentu akan merubah dan mau berubah walau tidak mudah. Tatkala pendidikan mempertahankan status quonya yang mapan dan nyaman dikaitkan konteks peradaban maka pendidikan memang justru akan kontra produktif dan para siswa tidak tercerahkan. Hasil didik jauh panggang dari api yang moralitas, mental dan kecerdasannya tak lagi peka peduli dan tiadanya belarasa bagi memanusiakan manusia.

Kemanusiaan keteraturan sosial dan peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup dan harkat dan martabat manusia merupakan keutamaan bagi polisi dalam pemolisiannya. Konteks pendidikan bagi polisi khususnya pada Lemdiklat Polri untuk menyiapkan regenerasi polisi masa depan yang siap menghadapi perubahan dan mau melakukan perubahan.

Basis dari pendidikan Lemdiklat Polri adalah moralitas. AI boleh lebih pandai namun tidak lebih bijaksana.

Kebutuhan adab merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

Dalam kehidupan sosial, potensi konflik dan bergai permasalahan yang kontra produktif sangat kompleks, yang dikategorikan dari manusianya, alamnya dan sistem maupun infrastrukturnya. Mengatasi maslah keteraturan sosial bukan perkara mudah menata manusia ini adu kekuatan dan memerlukan ada figur yang dipercaya atau menjadi ikon bagi hidup dan kehidupannya.

Lemdiklat Polri sebagai lembaga pendidikan bagi para polisidan calon polisi masa depan yang dapat dipercaya atau mendapatkan kepercayaan kepada publik, di situlah core dari Lemdiklat Polri.Mau tidak mau Lemdiklat Polri memikirkan bagaimana mentransformasi, mencerahkan dan memanusiakan dalam menyiapkan polisi masa depan yang dipercaya publik.

Sejalan dengan pemikiran tersebut maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, variatif antara konseptual teoritikal, studi kasus, pemecahan masalah yang proaktif dalam kondisi kritis atau ekstrim, kreatif dan inovatif mengembangkan pola pola pemolisiannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan terbangunnya peradaban.

Untuk menghasilkan hasil didik yang mendapat kepercayaan publik setidaknya para alumni Lemdiklat Polri mampu menunjukan:

  1. Sebagai petugas polisi yang profesional (ahli),
  2. Pikiran, perkataan dan perbuatan serta kebijakannya cerdas (kreatif atau inovatif),
  3. Moralitasnya dapat ditunjukan dalam upaya membangun: kesadaran, tanggung jawab dan disiplin,
  4. Visioner dan modern yang ditunjukan mau dan mampu melakukan perubahan yang dinamis,
  5. Kebijakan yang dilakukan menunjukan sebagai langkah langkah anti kroupsi,
  6. Dalam menjalankan kewenangan, tugas dan tanggung jawab transparan yaitu terukur dan jelas pentahapannya,
  7. Pelaksanaan tugasnya akuntabel dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial,
  8. Kebijakannya berbasis data dan informatif yang menuju pada one stop service berbasis pada sistem big data,
  9. Apa yang menjadi pelayanan publik mudah diakses, kapan saja di mana saja,
  10. Standar pelayanan publik setidaknya memenuhi unsur: cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.

Membangun legitimasi dan kepercayaan publik kepada polisi salah satunya melalui lembaga pendidikan yang mampu mentransformasi, mencerahkan dan memanusiakan antara lain adanya:

  1. Political will,
  2. Komitmen dan integritas para guru dan staf penyelenggara pendidikan,
  3. Keteladanan,
  4. Penanaman dan keyakianan core value sebagai pemimpin masa depan yang dipercaya melalui olah jiwa, olah rasa, olah raga, akademik, studi kasus, bakti masyarakat yang menunjukan sebagai kumpulan orang baik yang bertugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,
  5. Melakukan perubahan mind set dan cukture set Sespim sebagai pendidikan moral yang berbasis pada keutamaan,
  6. Membuat konsep yang komprehensif bagi penyelenggaraan proses belajar mengajar agar mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu, siap menghadapi masa kini, dan meyiapkan masa depan yang lebih baik,
  7. Secara konsisten dan konsekuen menerapkan program yang dibuat dengan sistem proaktif dan problem solving yang terpadu dan berkesinambungan,
  8. Menerapkan merit sistem yang transparan dan akuntabel sebagai pemimpin yangtransformatif,
  9. Membangun dan menerapkan program pembelajaran yang berbasis:
    a. Keutamaan pada moralitas, nilai kebangsaan, nilai kebhayangkaraan, strategi dan karakter kepemimpinan, etika publik sebagai anti korupsi
    b. Profesionalisme, berbasis pada ilmu kepolisian
    c. Kapita selekta untuk studi kasus dan bakti masyarakat,
  10. Membangun jejaring dan kemitraan serta membranding melalui berbagai aktifitas kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, melalui dialog peradaban untuk mentransformasi dalam suatu komunikasi, untuk membangun kemitraan, memahami, membimbing maupun mencerahkan, mencari akar masalah maupun menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Semua itu kembali pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban. Polisi dalam pemolisiannya dapat dilihat sebagai: Petugas, Fungsi & Institusi.

Polisi dalam pemolisiannya dalam ruang dialog peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang ditunjukan semakin manusiawinya manusia. Passion Polisi dalam Pemolisiannya dalam pemolisiannya menunjukan:

  1. Polisi sebagai penjaga kehidupan,
  2. Polisi sebagai pembangun peradaban,
  3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan,
  4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan,
  5. Pemolisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas: profesional, cerdas bermoral dan modern yabg dilandasi: kesadaran, tangagung jawab dan disiplin,
  6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing,
  7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum,
  8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
  9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial,
  10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Harapannya para alumni Lemdiklat Polri sebagai Polisi masa depan memiliki keunggulan sbb:

  1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan,
  2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme,
  3. Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya,
  4. Memiliki wawasan dan pengetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru,
  5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/fakta brutal/situasi emerjensi maupun kontijensi,
  6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,
  7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini,
  8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik,
  9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern,
  10. Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional. ***
Continue Reading

Polhukam

Diskusi Basecamp Demokrasi Soroti Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Kedaulatan Ekonomi Nasional.

Published

on

By

TANGERANG, SENTANA – Basecamp Demokrasi menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Sila Kelima Pancasila: Fondasi Konstitusional Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat” di JABATKOPI, Jalan Aria Wangsakara No. 2, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 35 peserta tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Basecamp Demokrasi, Rafli, anggota Basecamp Demokrasi Irwansyah, serta Dewan Penasehat Payung Pelajar Demokrasi, Haykal sebagai narasumber.

Acara dibuka oleh Rafli pada pukul 18.30 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian materi oleh masing-masing narasumber, dan diakhiri dengan sesi foto bersama pada pukul 20.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Irwansyah menyampaikan bahwa, Pasal 33 UUD 1945 dan Sila Kelima Pancasila merupakan landasan konstitusional bagi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, berbagai program pemerintah seperti penguatan koperasi melalui Koperasi Desa (Kopdes) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dipandang sebagai implementasi konsep ekonomi kerakyatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa, efektivitas kebijakan tersebut harus diukur dari pelaksanaannya di lapangan melalui pengawasan, kritik yang konstruktif, serta partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Rafli menjelaskan bahwa, implementasi Pasal 33 UUD 1945 sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Ia menilai, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam forum tersebut, Rafli juga menyoroti sejumlah isu pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan sektor-sektor strategis, seperti PT. Asabri, pertambangan batu bara dan komoditas emas. Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara konsisten, transparan dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia menilai, budaya antikorupsi harus dibangun sejak dari kehidupan sehari-hari, termasuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum seperti pemberian “uang damai” dalam pelanggaran lalu lintas.

Pada sektor ekonomi, Rafli menekankan pentingnya inovasi, pengembangan kendaraan listrik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koperasi, pemberdayaan petani, serta optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyebut hilirisasi industri, penguatan UMKM dan penguasaan aset strategis nasional sebagai langkah penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Di sisi lain, Haykal membahas perhatian publik terhadap pemberitaan yang mengaitkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan sejumlah perkara korupsi berskala besar. Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan ketentuan KUHAP, pelimpahan perkara hasil penyidikan kepolisian kepada kejaksaan merupakan mekanisme hukum yang berlaku dan tidak secara otomatis harus dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haykal menambahkan bahwa, apabila perkara melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, diperlukan proses yang transparan, independen dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Menurutnya, setiap proses hukum harus dilaksanakan sesuai prinsip due process of law, sementara KPK dapat menjalankan kewenangannya apabila memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara umum, diskusi berlangsung kondusif dengan fokus pada penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945, pembangunan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta pentingnya pemberantasan korupsi yang transparan dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red).

Continue Reading

Ibukota

DPRD Kota Denpasar Kunker ke Pemkot Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara menerima kunjungan kerja studi banding Pimpinan dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Wali Kota setempat. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas sekaligus bertukar pengalaman terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi di dampingi Muhammad Andri Asisten Pemerintahan Seko memaparkan karakteristik wilayah kerjanya serta berbagai program pembangunan yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pemerintah pusat, dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pelindo.

“Sebagian program memang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan berbagai mitra strategis. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terus dilakukan agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (21/7).

Iyan menjelaskan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan berbagi praktik baik antardaerah. Sebab, setiap daerah memiliki tantangan dan keunggulan masing-masing yang dapat menjadi pembelajaran bersama.

Ia menambahkan, pembangunan sebuah kota tidak hanya membutuhkan sumber daya, tetapi juga kolaborasi dan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPRD Kota Denpasar ke Jakarta Utara. Semoga informasi yang diperoleh dapat menjadi referensi dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah mengapresiasi sambutan yang diberikan Pemkot Jakarta Utara.

Ia menuturkan, kunjungan kerja tersebut diikuti 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang berasal dari tujuh partai politik dan terbagi dalam empat fraksi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik. Perekonomian Kota Denpasar sebagian besar bertumpu pada sektor pariwisata. Namun, masih banyak hal yang perlu terus dibenahi agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucapnya.

Ia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan antardaerah sekaligus membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.

“Semoga hubungan baik ini terus terjalin. Kami juga mengundang Pemkot Jakarta Utara untuk berkunjung ke Kota Denpasar agar silaturahmi dan pertukaran informasi dapat terus berlanjut,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending