Polhukam
Polisi Berhasil Tangkap 4 Begal yang, Bacok PPSU di Kelapa Gading.
JAKARTA,HarianSentana.com – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, empat begal yang menyerang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) pada Selasa (22/2/2022) telah menjalankan aksi serupa lebih dari satu kali.
Uang hasil pembegalan tersebut digunakan untuk membeli sabu.
Berdasarkan hasil tes urine, keempatnya diketahui positif menggunakan amfetamin.
“Untuk membeli sabu, hasil tes urine-nya keempatnya positif amfetamin. Pelaku memang ingin merampas motor. Setelah kami kembangkan, para pelaku ini sudah melakukan lebih dari satu kali, khususnya AZ dan HN,” kata Wibowo dalam konferensi pers di dampingi Kasubag Humas. AKBP. Hesti. Mardyanto,Kasat Reskim AKBP. Dwi. Kompol. Rio Mikeal Tobing Kapolsek Kelapa Gading, Selasa (1/3/2022)siang
Wibowo mengatakan, AZ dan HN pernah membegal di jalan depan Mall Kelapa Gading.
Pelaku AP juga sudah lebih dari lima kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah lainnya.
Selain itu, saat membegal petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur, AP diketahui mengajak tiga orang lainnya.
Ketiga pelaku yang diajak diketahui masih di bawah umur.
Saat ini keempat pelaku sudah ditangkap polisi di tempat yang berbeda setelah tim gabungan Polsek Kelapa Gading dengan jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Pelaku AP ditangkap di Bekasi, AZ dan HN di KBT Cakung, dan JS di rumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa semua pelaku.
“AP ini paling senior di antara lainnya dan dijuluki sebagai kapten, mungkin karena senior. Tiga orang ini masih di bawah umur, sementara AP ini sudah 19 tahun,” ujar dia.
Wibowo memastikan, semua pelaku sudah putus sekolah.
Penangkapan keempat orang pelaku tersebut bermula dari kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 04.35 WIB di Jalan Gambang RW 007, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban adalah Aris Pajriansyah (38), seorang petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang hendak dibegal saat akan berangkat bekerja.
Kronologinya, ketika pelaku sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pulogebang Jakarta Timur, salah satu pelaku yaitu AP, mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor,” kata Wibowo.
Dari tempatnya nongkrong di Pulogebang, kata dia, para pelaku langsung berangkat ke Kelapa Gading menggunakan dua motor.
Pelaku AP berboncengan dengan AZ, sedangkan HN berboncengan dengan JS.
“Saat melintas di Jalan Arteri Kelapa Gading, keempat pelaku melihat korban yang sedang mengemudikan motornya sendirian karena memang kebetulan korban akan bekerja di Kelapa Gading, langsung dikejar oleh para pelaku,” terang Wibowo.
Baca juga: Petugas PPSU Korban Pembegalan Harus Jalani Operasi Tendon akibat Sabetan Celurit
Sebab dikejar, kata dia, korban pun menghindar dan mengemudikan kendaraan sampai di perumahan RW 007 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur, atau tempat kejadian perkara (TKP).
Wibowo mengatakan, di TKP, pelaku JS terus berupaya mengambil motor korban secara paksa dengan dibantu oleh pelaku AZ.
AZ juga merupakan pelaku yang membacok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan bagian kiri atas korban.
“Walaupun sudah terluka, korban tetap mempertahankan motornya sambil berteriak. Teriakan korban ini mengundang sekuriti datang dan membantu korban,” kata dia.
Para pelaku pun langsung melarikan diri saat petugas sekuriti datang sehingga mereka gagal membawa motor korban.
Akibat perbuatan mereka, kata dia, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 dan/atau Pasal 35 KUHP.
Mereka juga terancam hukuman 8 tahun pidana penjara atas perbuatannya. (Sutarno.)
Polhukam
Polres Bogor Gandeng Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas
Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi Mitra Ojol Kamtibmas di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026). Ratusan pengemudi ojol dari berbagai komunitas, termasuk Gojek, hadir bersama jajaran Satlantas Polres Bogor.

Kegiatan diisi edukasi safety riding, pelayanan SIM keliling, pelatihan pertolongan pertama, serta diskusi santai antara polisi dan pengemudi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melalui pesannya menyebut ojol memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga posisinya strategis untuk deteksi dini gangguan kamtibmas.
“Keamanan tanggung jawab bersama. Jika menemukan tawuran, kecelakaan, atau tindak kriminal, segera laporkan ke polisi. Jangan bertindak sendiri,” pesannya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto menegaskan, kemitraan ini penting untuk memperluas pendekatan preventif. Pengemudi ojol yang setiap hari di jalan dinilai potensial menjadi “mata dan telinga” kepolisian.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Polisi beri edukasi, masyarakat beri informasi. Safety riding juga harus jadi budaya, bukan karena takut ditilang,” ujar Afif.

Salah satu pengemudi, Saipul, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat. “Komunikasi dengan polisi jadi lebih mudah. Kalau ada kejadian di lapangan bisa langsung kami sampaikan,” terang nya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bogor berharap terjalin kemitraan nyata antara polisi dan komunitas ojol demi menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan nyaman,” papar nya……:Ron
Polhukam
Konsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan
JAKARTA, Sentana — Persoalan kualitas produk furniture berujung ke meja hijau. Seorang konsumen menggugat Informa setelah satu set sofa dan meja yang dibelinya mengalami kerusakan, meski produk tersebut masih tergolong baru.
Gugatan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah antara konsumen dengan pihak Informa belum menemukan titik temu. Melalui kuasa hukumnya dari Mulkan Let-Let Partner, Gema Lazuardi Akbar, konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Gema menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika konsumen membeli satu set sofa dan meja pada 17 Januari 2026. Saat proses pemasangan pada 30 Januari 2026, petugas Informa menemukan adanya kerusakan pada salah satu sofa yang hendak dipasang.
Atas kondisi tersebut, pihak Informa disebut menyampaikan akan mengganti sofa yang rusak dengan unit baru dan melakukan pemasangan ulang.
“Pada saat pemasangan tanggal 30 Januari, sudah ditemukan adanya kerusakan pada sofa. Kemudian disampaikan akan dilakukan penggantian sofa sekaligus pemasangan ulang,” kata Gema.
Penggantian dan pemasangan ulang kemudian dilakukan pada Februari 2026. Namun, persoalan kembali muncul beberapa bulan kemudian.
Menurut Gema, pada Juni 2026 atau kurang dari lima bulan setelah unit pengganti digunakan, furniture tersebut kembali mengalami kerusakan.
“Belum lima bulan barang yang dibeli klien kami sudah rusak. Kami sudah menyampaikan somasi kepada Informa dan meminta adanya penggantian kerugian, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian sesuai yang kami harapkan,” ujarnya.
Gema mengatakan pihak Informa sebelumnya menawarkan penyelesaian berupa perbaikan terhadap furniture yang mengalami kerusakan. Namun, opsi tersebut tidak diterima kliennya.
Menurut dia, konsumen menginginkan unit yang bermasalah dikembalikan karena terdapat kekhawatiran kerusakan serupa kembali terjadi setelah dilakukan perbaikan.
Upaya penyelesaian secara musyawarah juga telah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, menurut Gema, masih terdapat sejumlah poin yang belum mencapai kesepakatan.
“Sudah ada somasi dan sempat dilakukan musyawarah. Ada beberapa poin yang tidak bisa diakomodir. Bahkan, mereka menganggap permintaan kami tidak dapat dipenuhi oleh pimpinan Informa,” katanya.
Gema menegaskan, tuntutan kliennya tidak hanya berkaitan dengan pengembalian furniture. Konsumen juga meminta kompensasi atas kerugian yang dialami serta permintaan maaf dari pihak perusahaan.
“Kami hanya meminta pengembalian, kerugian, dan permintaan maaf. Karena kejadian ini sangat merugikan klien kami,” tegasnya.
Karena upaya penyelesaian di luar pengadilan belum membuahkan hasil, konsumen akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam gugatan tersebut, pihak konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
“Nilai kerugian materiil dan immateriil yang kami tuntut sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Gema.
Gema menilai perkara tersebut bukan semata-mata persoalan kerusakan sebuah furniture. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh produk yang sesuai dengan kualitas dan tanggung jawab pelaku usaha ketika produk yang dibeli mengalami persoalan.
Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha di sektor furniture maupun bidang usaha lainnya agar lebih memperhatikan kualitas produk sekaligus memberikan informasi mengenai garansi dan mekanisme penyelesaian keluhan secara jelas kepada konsumen.
Hingga berita ini disusun, pihak Informa belum memberikan keterangan atau konfirmasi terkait gugatan dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum konsumen.
Polhukam
Peduli Kemanusiaan Jajaran Polres Bogor Donasikan Korban Bencana NTT
Bogor, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Melalui gerakan patungan sukarela selama satu pekan, personel Polres Bogor bersama seluruh Polsek jajaran berhasil menghimpun dana kemanusiaan sebesar Rp100 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di Kelurahan Tanarata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Donasi tersebut merupakan hasil swadaya anggota yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya. Bantuan kemudian disalurkan melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor bersama perwakilan mahasiswa NTT yang berada di Bogor.

Gerakan kemanusiaan itu diinisiasi setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama satu pekan, anggota di tingkat Mapolres hingga Polsek jajaran bergotong royong mengumpulkan dana sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.
Untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tiga personel Komunitas Polisi Baik Polres Bogor diterjunkan langsung ke lokasi dropping bantuan di Kelurahan Tanarata. Mereka didampingi perwakilan mahasiswa asal NTT yang menempuh pendidikan di Bogor.
Perwakilan Mahasiswa NTT di Bogor, Tri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kapolres Bogor beserta seluruh personel yang ikut dalam aksi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Bogor dan seluruh anggota jajaran Polres serta Polsek yang telah bergotong royong dan patungan selama seminggu. Kepedulian seluruh personel melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor yang melibatkan kami mahasiswa NTT sungguh luar biasa,” papar Tri Rahman,Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, bantuan senilai Rp100 juta tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat terdampak bencana di Tanarata. Ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi bukti kuat bahwa kepedulian terhadap sesama tidak dibatasi jarak dan wilayah.
“Bantuan Rp100 juta ini sangat berharga untuk saudara-saudara kami di Kelurahan Tanarata, Manggarai Timur. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu proses pemulihan,” terang nya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keikhlasan dan antusiasme seluruh anggotanya dalam menggalang bantuan.
Menurutnya, aksi tersebut bukan semata-mata soal jumlah dana yang terkumpul, tetapi juga tentang bagaimana semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di lingkungan kepolisian,”ucap nya.
Ia menegaskan, polisi tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir ketika masyarakat mengalami musibah.
Gerakan patungan selama sepekan itu sekaligus menjadi gambaran bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui langkah sederhana ketika dilakukan secara bersama-sama. Sedikit yang disisihkan oleh setiap anggota akhirnya terkumpul menjadi bantuan bernilai besar bagi masyarakat yang sedang membutuhkan.
Penyaluran bantuan melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor dan mahasiswa NTT tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Tanarata dan membantu mempercepat proses pemulihan kehidupan sosial masyarakat di Kecamatan Kota Komba.
Aksi tersebut juga menjadi pesan bahwa solidaritas kemanusiaan tidak mengenal batas daerah. Dari Kabupaten Bogor, kepedulian itu dikirim jauh ke Manggarai Timur sebagai bentuk persaudaraan dan semangat gotong royong untuk sesama,” papar nya…Ron
-
Ekonomi4 days agoLSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Desak Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat Bappenda yang Diduga Terlibat Kasus Upah Pungut.
-
Ibukota6 days agoMeriahkan HUT. RI ke 81 Camat Pademangan Buka Berbagai Lomba di RPTRA Budi Mulia.
-
Ibukota6 days agoSenam Primadona di Kantor Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Meriah Diwarnai Penghargaan dan Doorprize

