Nasional
Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Kasau Tegaskan Peran Krusial Kedua Kotama TNI AU
Jakarta, Hariansentana.com – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S E., M.P.P., CSFA memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau yang berlangsung di taxy way echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Jabatan Pangkoopsudnas diserah terimakan dari Marsdya TNI Andyawan Martono Putro., S.I.P kepada Marsdya TNI M. Tonny Hardjono, S.E., M.M. Sementara jabatan Dankodiklatau diserah terimakan dari Marsdya TNI M. Tonny Hardjono, S.E., M.M., kepada Marsda TNI Ir. Tedi Rizalihadi, M.M.
Dalam amanatnya Kasau menyampaikan, Koopsudnas dan Kodiklatau adalah dua Komando Utama (Kotama) TNI AU yang menjalankan peran krusial dan sangat vital dalam menjamin kemampuan TNI AU, guna mengatasi berbagai dinamika perkembangan lingkungan strategis.
“Koopsudnas mewujudkan “unity of command” untuk mengingatkan fokus dan koordinasi dalam “Asset Employment” dalam pengerahan kekuatan Matra Udara. Sementara Kodiklatau menjadi leading sektor dalam membentuk mindset, serta meningkatkan kecakapan sumber daya manusia angkatan udara melalui pendidikan kedinasan di TNI AU,” ujar Kasau.

Kasau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada pejabat lama yang telah menjaga amanah jabatan dengan sangat baik, sehingga mampu menyikapi kompleksitas tantangan tugas dalam memenuhi pelaksanaan operasi matra udara secara tepat dan aman, serta tercapainya kualitas Sumber Daya Manusia yang mumpuni, sehingga TNI AU senantiasa hadir di tengah konstelasi global.
“Selaku Kepala Staf Angkatan Udara, saya menilai dua amanah berat tersebut telah dijaga dengan sangat baik oleh Marsdya TNI Andyawan Martono Putro, S.I.P sebagai Pangkoopsudnas dan juga oleh Marsdya TNI M. Tonny Hardjono, S.E., M.M., sebagai Komandan Kodiklatau,” ungkap Kasau.
Kepada pejabat yang baru, baik Pangkoopsudnas maupun Dankodiklatau, Kasau menyampaikan ucapan selamat bertugas, teriring pesan agar segera menyesuaikan diri pada lingkup tugas yang baru.
“Laksanakan amanah ini dengan segenap kemampuan dan dengan penuh kehormatan,” pinta Kasau.
Hadir pada upacara ini Kepala Staf Angkatan Udara ke-15 Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, pejabat Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau dari masa ke masa, Irjenau, Koorsahli Kasau, dan Para Asisten Kasau.
Turut hadir segegenap jajaran Forkopimda DKI Jakarta dan sejumlah pejabat TNI/Polri lainnya.
Polhukam
Sengketa Pilpres 2024 Kembali Diajukan ke MK, Persoalkan Syarat Sekolah Wapres Gibran
Jakarta, hariansentana.com – SEJUMLAH Pemohon kembali mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/09/2026). Para Pemohon meminta MK memeriksa secara terbuka apakah syarat tamat SLTA atau sederajat telah dipenuhi oleh calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan.
Adapun para Pemohon tersebut yakni; Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat; Denny Indrayana; Enam purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI); Subhan Palal), Bonatua Silalahi dan Mercy Sihombing.
Permohonan diajukan melalui tim Kuasa Hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm.
Menurut Para Pemohon, perkara ini bukan sekadar perdebatan mengenai keberadaan selembar ijazah, melainkan menyangkut prinsip mendasar bahwa setiap calon Presiden dan Wakil Presiden wajib memenuhi seluruh persyaratan pencalonan secara sama dan setara.
“Perkara ini bukan semata-mata soal selembar ijazah. Ini soal apakah setiap calon, tanpa kecuali, tunduk pada persyaratan pencalonan yang sama. Jika keabsahan syarat tersebut belum pernah diperiksa, pelantikan tidak boleh menutup pintu pembuktian,” terang Denny Indrayana, salah satu Pemohon, melalui siaran Pers yang diterima.
Menurut mereka, Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mensyaratkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Para Pemohon meminta MK memeriksa apakah syarat “tamat” tersebut telah dibuktikan dengan dokumen kelulusan yang sesuai dengan ketentuan hukum.Permohonan menguraikan sejumlah persoalan yang menurut para Pemohon, harus diuji melalui persidangan terbuka.
Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan mekanisme verifikasi pendidikan luar negeri dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 29 tahun 2014 juncto Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, serta dokumen yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.DI/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019.
Para Pemohon menemukan indikasi dan bukti petunjuk awal bahwa cacat pemenuhan syarat pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat oleh Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan semata-mata bersifat administratif, tetapi juga terindikasi manipulatif.
Menurut mereka, Indikasi tersebut antara lain terlihat dari perubahan norma dalam Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang mengecualikan calon berlatar belakang pendidikan luar negeri dari kewajiban menyerahkan bukti kelulusan SLTA atau sederajat.
Selain itu, kata mereka, terdapatsurat keterangan penyetaraan yang diduga diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, secara sangat cepat. kurang dari 24 jam pada 6 Agustus 2019. Hingga Permohonan a quo diajukan, belum pernah diperlihatkan secara terbuka dokumen kelulusan yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tersebut.
Namun, Para Pemohon menegaskan bahwa seluruh indikasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang terbuka, objektif, dan imparsial, dengan memberikan kesempatan yang adil kepada KPU, instansi penerbit surat penyetaraan, serta seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang relevan.
“Kepastian konstitusional atas jabatan Wakil Presiden merupakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok. Pemeriksaan yang terbuka, objektif, dan imparsial diperlukan untuk menguji seluruh indikasi tersebut sekaligus menjaga kepercayaan rakyat dan kehormatan Indonesia sebagai negara hukum,” ujar Mantan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Pemohon dari FPP TNI.
Sementara itu, menurut kuasa Hukum Para Pemohon, Dr. Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa permohonan ini bukan proses pemakzulan dan tidak meminta MK menentukan ada atau tidaknya tindak pidana maupun menyatakan suatu dokumen palsu.
“Pertanyaan hukum yang diajukan sangat terukur: apakah pada saat pencalonan, syarat tamat SLTA atau sederajat telah dipenuhi dengan bukti yang diwajibkan hukum. Jawaban atas pertanyaan itu harus lahir dari persidangan terbuka dan pengujian bukti, bukan dari prasangka ataupun asumsi,” ujar Bambang Widjojanto.
Sebelum mengajukan permohonan ke MK, Para Pemohon menyatakan telah menempuh berbagai upaya melalui peradilan tata usaha negara, peradilan umum, Komisi Informasi Pusat, surat kepada DPR, serta permintaan informasi kepada sejumlah sekolah di luar negeri.
Karena berbagai langkah tersebut belum menghasilkan kepastian yang diharapkan, Para Pemohon menempatkan MK sebagai harapan terakhir untuk memperoleh penyelesaian konstitusional.
Dalam petitumnya, Para Pemohon meminta MK menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.
Para Pemohon juga meminta pembatalan empat Keputusan KPU mulai dari penetapan pasangan calon hingga penetapan pasangan calon terpilih sepanjang berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden.
Sebagai konsekuensi hukumnya, Para Pemohon meminta MK memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyelenggarakan sidang guna memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan dibacakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Mike)
Nasional
Anggaran Mitigasi Bencana Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Pembenahan Sistem
JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah tidak menjadikan penambahan anggaran mitigasi bencana sebagai satu-satunya solusi menghadapi tingginya risiko bencana di Indonesia.
Kariyasa menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan harus diikuti dengan pembenahan sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.
Menurutnya, tambahan anggaran memang penting untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional. Namun, anggaran yang besar tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak disertai perencanaan, koordinasi, dan evaluasi yang tepat.
“Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan. Tetapi kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali,” ujar Kariyasa, Rabu (9/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa sejak awal 2026 dirinya telah menyoroti pentingnya kepastian dan kecukupan anggaran kebencanaan, termasuk untuk kebutuhan dasar korban, logistik, respons cepat, hingga proses pemulihan masyarakat.
Kenaikan Anggaran Harus Terlihat Dampaknya
Kariyasa menegaskan, ukuran keberhasilan kebijakan mitigasi bukan sekadar besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki indikator yang jelas untuk mengukur apakah tambahan anggaran benar-benar meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Yang harus kita ukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, tetapi apa yang berubah di lapangan. Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap?” katanya.
Karena itu, tambahan anggaran perlu diarahkan untuk memperkuat sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan bencana, jalur dan tempat evakuasi, kesiapan logistik, peralatan kebencanaan, edukasi masyarakat, simulasi, serta kapasitas pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi program mitigasi yang telah berjalan. Program yang terbukti efektif harus diperkuat, sedangkan program yang tidak memberikan dampak signifikan harus diperbaiki.
“Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi persoalan yang sama terus berulang. Kita membutuhkan evaluasi berbasis hasil, bukan sekadar evaluasi penyerapan anggaran,” tegasnya.
Indonesia Hadapi Risiko Multi-Bencana
Kariyasa mengingatkan Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang kompleks. Selain berada di kawasan Ring of Fire, Indonesia juga menghadapi berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah harus memiliki skenario penanganan apabila sejumlah bencana terjadi secara bersamaan.
“Tantangan kita bukan hanya menghadapi satu bencana. Pemerintah harus memiliki skenario ketika beberapa bencana terjadi bersamaan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah memperkuat cadangan logistik nasional, peralatan, personel, sistem komunikasi, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.
Kesiapan pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Kariyasa menilai BPBD harus memiliki personel, peralatan, data, anggaran, serta rencana kontinjensi yang dapat langsung digunakan ketika bencana terjadi.
“Masyarakat di daerah adalah pihak pertama yang menghadapi bencana. Karena itu, BPBD tidak boleh menjadi mata rantai yang lemah,” katanya.
Anggaran Mitigasi Harus Berbasis Risiko
Kariyasa juga mendorong pemerintah menerapkan pendekatan risk-based budgeting atau penganggaran berbasis risiko dalam menentukan prioritas mitigasi bencana.
Dengan pendekatan tersebut, alokasi anggaran tidak hanya berdasarkan rutinitas program, tetapi mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, tingkat kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, hingga potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.
“Daerah dengan risiko tinggi harus mendapatkan prioritas yang memadai. Kita harus berani mengalokasikan lebih banyak anggaran di tempat yang risikonya lebih besar, karena tujuan akhirnya adalah mengurangi korban dan kerugian negara,” jelasnya.
DPR Siap Kawal Tambahan Anggaran
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Kariyasa menyatakan mendukung peningkatan anggaran mitigasi selama kebijakan tersebut benar-benar diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan anggaran harus disertai tata kelola yang transparan, indikator kinerja yang jelas, dan pengawasan yang kuat.
“Kami tentu mendukung kalau anggaran mitigasi diperbesar. Tetapi dukungan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat. Setiap rupiah harus jelas untuk apa, siapa yang melaksanakan, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan apa hasil yang ingin dicapai,” katanya.
Kariyasa berharap arahan Presiden Prabowo diterjemahkan menjadi peta jalan penguatan mitigasi bencana nasional yang konkret dan terukur.
Peta jalan tersebut, kata dia, harus mencakup pemetaan risiko, sistem peringatan dini, kesiapan masyarakat, penguatan kapasitas daerah, ketersediaan logistik, hingga mekanisme pendanaan ketika bencana terjadi.
“Presiden sudah memberikan arah bahwa anggaran mitigasi harus diperbesar. Sekarang tantangannya adalah memastikan arah itu benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret. Jangan sampai kita hanya menambah angka di APBN, tetapi tidak mengubah cara negara mempersiapkan diri menghadapi bencana,” tuturnya.
Ia menegaskan bencana alam memang tidak sepenuhnya dapat dicegah. Namun, risiko dan dampaknya dapat ditekan apabila negara memiliki sistem mitigasi yang kuat dan bekerja sebelum bencana terjadi.
“Kita tidak bisa menghentikan gempa, erupsi gunung api, atau bencana alam lainnya. Tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar. Caranya adalah dengan bersiap sebelum bencana terjadi,” pungkasnya.
Polhukam
Kombes Pol Adhe Hariadi Pimpin Polres Metro Jakarta Utara, Siap Wujudkan Wilayah Aman, Tertib dan Kondusif
Jakarta, Hariansentana.com.– Tongkat kepemimpinan di Polres Metro Jakarta Utara resmi berganti. Prosesi pergantian tersebut ditandai dengan kegiatan Welcome and Farewell Parade Kapolres Metro Jakarta Utara yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., menyerahkan kepemimpinan kepada Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Momen tersebut berlangsung penuh keakraban sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian Kombes Pol Erick Frendriz selama memimpin Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang selama ini telah memberikan dedikasi, kerja sama, serta dukungan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Ia juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara yang baru, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditorehkan Kombes Pol Erick Frendriz selama memimpin jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Adhe mengajak seluruh personel untuk mempertahankan berbagai capaian positif yang telah berjalan sekaligus terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan bersama-sama menjaga dan mewujudkan Jakarta Utara yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.
Menurutnya, menjaga keamanan wilayah tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.
Karena itu, Polres Metro Jakarta Utara akan terus mengoptimalkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sambang, penyuluhan, serta berbagai program Kapolda Metro Jaya, di antaranya Jaga Warga, Jaga Lingkungan, dan Jaga Sekolah.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, lingkungan pendidikan, serta berbagai elemen lainnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Rangkaian kegiatan Welcome and Farewell Parade berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk melanjutkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menjaga kesinambungan program sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.(Sutarno)
-
Ibukota7 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota4 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Ibukota7 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Polhukam2 days agoDorong Aspirasi Rakyat, PABAN Indonesia Sebut Nazali Lempo Jadi Jaksa Agung

