Connect with us

Ibukota

Permudah Layanan NIB, UP PMPTSP Kelurahan Pademangan Barat Luncurkan System Layanan One Click

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Dalam rangka mempermudah para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang ingin melakukan peningkatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), UP PMPTSP Kelurahan Pademangan Barat melaunching system layanan NIB ONE CLICK. Hal tersebut di katakan kepala PTSP Kelurahan Pademangan Barat I.Putu.B.S di Kantor kelurahan Selasa (27/5/2025).

” System layanan ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.”Jelasnya.

Latar Belakang dan Tujuan (15%)

Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait NIB yang tertuang pada Peraturan Presiden RI No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Dengan adanya aturan tersebut, para pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan perizinan terkait dengan izin usaha dan tidak perlu repot lagi untuk mengurus berbagai dokumen usaha karena NIB adalah nomor yang terintegrasi dengan berbagai sistem dan legalitas untuk kegiatan
usaha.

NIB wajib dimiliki para pelaku usaha. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan
maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke sistem OSS secara elektronik.

Begitupun dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), NIB
punya sejumlah manfaat bagi para pelaku UMKM. Dengan kepemilikan NIB, Usaha mikro akan naik kelas karena memiliki legalitas yang dapat menjadi dasar untuk permodalan dalam pengajuan kredit usaha ke perbankan.

Secara nasional, dari total 65 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia, baru 10 juta pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB. Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 16 Agustus 2024, sebanyak 10.000.019 nomor induk berusaha (NIB) telah terbit di seluruh Indonesia melalui sistem OSS-RBA
(Online Single Submission risk-based approach), dengan dominasi sebanyak 9.909.900 pelaku usaha mikro kecil (UMK), 28.303 usaha menengah dan 61.816 usaha besar.

Ada gap atau selisih yang besar antara jumlah pelaku UMKM yang ada dan yang sudah terdaftar mendapatkan NIB. Berdasarkan hal-hal tersebut, pemerintah berupaya untuk mendorong percepatan pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

Rendahnya tingkat kepemilikan NIB oleh pelaku UMKM juga terlihat di wilayah Kelurahan Pademangan Barat. Terbukti dari adanya beberapa indikasi seperti, Minimnya jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang memohon pendampingan dalam pembuatan NIB.

Melihat kondisi itu jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Kelurahan Pademangan Barat sebanyak 241 pelaku usaha UMKM hanya sebanyak 133 yang telah memiliki NIB dengan demikian presentase hanya 55% yang hanya memiliki NIB, dimana ditargetkan seharusnya seluruh Pelaku UMKM memiliki NIB.

Dengan data tersebut maka penulis tertarik untuk mengangkat isu bahwa target kepemilikan NIB para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Pademangan Barat belum sepenuhnya tercapai. Hal tersebut menandakan bahwa proses penerbitan NIB masih terkesan sulit di wilayah kelurahan pademangan barat.

Kemudian solusi atau gagasan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan pemanfaatan media berbasis
elektronik yang diharapkan dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk mengajukan proses penerbitan NIB di UP PMPTSP Kelurahan Pademangan Barat.

Tujuan dari inovasi ini adalah diharapkan percepatan peningkatan kepemilikan NIB di wilayah Kelurahan Pademangan Barat
menjadi 100 persen.

Metode pembuatan NIB yang sebelumnya dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha serta belum adanya kewajiban bagi pelaku usaha untuk memiliki NIB, sehingga banyak pelaku usaha yang kesulitan menggunakan sistem yang disediakan pada website https://oss.go.id serta harus berulang kali ke loket layanan untuk berkonsultasi.

Metode kegiatan beralih menjadi pelayanan yang dinamis kepada pelaku usaha untuk dibuatkan NIB secara daring dengan memanfaatkan system layanan berbasis elektonik.

Dengan layanan ini, pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke loket
pelayanan. Dukungan implementasi dan keberlanjutan (20%) metode pelayanan pembuatan NIB saat ini pelaku usaha masih dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha, sehingga pelaku UMKM merasa kesulitan saat pembuatan NIB dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk diunggah, pelaku usaha harus datang ke service point.

Proses menjadi lebih lama karena pemohon harus berulang kali meminta bantuan kepada petugas di service point. Metode baru dalam rancangan aksi perubahan yang dibuat oleh peserta.

Dengan hadirnya layanan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan darimanapun dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital.(Sutarno)

Ibukota

Kasatpol PP Jakut Sidak Lokasi yang Diduga Akan dijadikan Depo Kontainer yang Ditolak Warga di Rorotan.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Tindak lanjut penolakan warga terhadap rencana pembangunan depo kontainer di kawasan Perumahan Nusa Kirana, Jalan Kirana Boulevard Selatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berlanjut. Selasa, (29/09/2026).

Usai audiensi warga bersama Dewan kota perwakilan Kecamatan Cilincing Epriyanto dengan Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, langsung ditindak lanjuti jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara yang di pimpim Kasatpol PP mendatangi lokasi yang sebelumnya diduga akan digunakan sebagai depo kontainer.

Kepala Satpol PP kota administrasi Jakarta Utara Budhy Novian.SH.MH. bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Manpol) Kecamatan Cilincing Roslely Tambunan dan jajaran turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat dalam audiensi bersama perwakilan warga Rorotan. Hendra sebelumnya menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi depo kontainer dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

Saat Didatangi Petugas, Lokasi Sepi

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan depo kontainer.

Menurut keterangan pengawas lokasi yang ditemui petugas, aktivitas yang dilakukan di lahan tersebut disebut hanya sebatas pembersihan lahan.

“Kita hanya membersihkan lahan untuk disewakan, tidak untuk diperuntukkan depo kontainer,” ujar pengawas lokasi, sebagaimana disampaikan dalam pengecekan tersebut.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya warga menemukan adanya spanduk yang menyebut rencana penggunaan lokasi sebagai depo kontainer. Spanduk tersebut kini sudah tidak terlihat di lokasi.

Perbedaan keterangan ini membuat status dan rencana pemanfaatan lahan tersebut masih menjadi perhatian warga, terutama setelah muncul penolakan dari masyarakat sekitar.

Sebelumnya, warga Rorotan telah beberapa kali menyampaikan penolakan terhadap rencana depo kontainer tersebut, termasuk melalui pemasangan spanduk dan aksi di kawasan Nusa Kirana.

Satpol PP: Kegiatan Depo Akan Dihentikan Jika Ditemukan

Dalam pengecekan tersebut, jajaran Satpol PP juga menindaklanjuti arahan Wali Kota Jakarta Utara terkait penggunaan lokasi.

Pemkot Jakarta Utara sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di lapangan, tetapi juga harus melihat kesesuaian peruntukan lahan serta berbagai aspek perizinan.

Dengan adanya pengecekan langsung, pengawasan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga akan dijadikan depo kontainer kini menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah.

Apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan yang mengarah pada operasional depo kontainer di lokasi tersebut, Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, warga Rorotan masih menunggu kejelasan mengenai status lahan tersebut. Terutama setelah adanya pernyataan dari pengawas bahwa lahan hanya dibersihkan untuk disewakan, sementara sebelumnya warga menemukan informasi mengenai rencana depo kontainer.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota Jakarta Utara.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menghadiri acara syukuran satu tahun Kampung Susun Bayam yang digelar di Selasar Tower C, Kampung Susun Bayam Selasa (29/9/2026).

Kegiatan bertema “Satu Tahun Merajut Asa: Sinergi Kampung Susun Bayam Menuju Hunian Mandiri, Rukun, dan Berkarakter” ini menjadi momentum refleksi sekaligus harapan baru bagi warga yang kini menempati hunian tersebut.

Acara yang berlangsung hangat ini diisi dengan penyerahan bantuan sarana perikanan kepada warga, sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kehadiran Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan kehidupan warga di Kampung Susun Bayam.

Perwakilan warga Kampung Susun Bayam, Sherly Aplonia, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas perubahan besar yang dirasakan warga selama satu tahun terakhir. Ia mengenang masa sulit ketika warga masih tinggal di tenda darurat. “Dulu anak-anak kami hidup dalam keterbatasan. Sekarang, kami bisa berkumpul kembali sebagai keluarga di tempat yang lebih layak. Ini berkah yang luar biasa bagi kami,” ujarnya

Sherly juga mengapresiasi perhatian pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, yang dinilai telah membantu warga bangkit. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan, melainkan terus berusaha mandiri. “Kami di sini tidak ingin hanya menerima. Kami juga berusaha membangun kehidupan, menghidupkan kembali kegiatan ekonomi, seperti koperasi dan tabungan warga. Sedikit demi sedikit, kami belajar mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyampaikan bahwa satu tahun perjalanan Kampung Susun Bayam merupakan tonggak penting dalam pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. “Satu tahun ini bukan sekadar waktu, tetapi perjalanan membangun kembali harapan. Kami hadir untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” kata Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi warga, termasuk memastikan akses layanan seperti BPJS Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat terpenuhi dengan baik. “Kalaupun masih ada kekurangan, akan segera kita perbaiki. Kami ingin memastikan seluruh warga dapat hidup lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi semangat warga yang terus menjaga kebersamaan, gotong royong, serta berupaya membangun kemandirian ekonomi di lingkungan Kampung Susun Bayam. “Kami berharap hunian ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi masyarakat yang mandiri, rukun, dan berkarakter,” tambahnya.

Kegiatan syukuran ini sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan warga. Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga Kampung Susun Bayam menjadi contoh keberhasilan penataan permukiman yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending