Ibukota
Hendra Wali Kota Jakut Serahkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran di Pademangan Barat
Jakarta, Hariansentana.com.- Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyerahkan bantuan bagi penyintas kebakaran di Gang E, RT 06/06, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.kota administrasi Jakarta Utara.
Hendra menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya musibah kebakaran tersebut dan mendoakan keluarga penyintas kebakaran tetap bisa tabah dan semangat menjalani kehidupan.
“Atas nama pribadi dan Pemkot administrasi Jakarta Utara, kami juga mengucapkan turut berduka cita mendalam kepada warga yang wafat dalam musibah kebakaran ini,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Hendra merinci bantuan dari Baznas Bazis berupa santunan bagi penyintas kebakaran senilai Rp 5 juta dan dua bantuan bedah rumah. Sedangkan, dari BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta, serta santunan jaminan kematian dan beasiswa senilai Rp 147 juta.
“Saya doakan anak dari almarhum, Muhammad Ichsanul Azzam menjadi orang sukses. Dapat mengangkat derajat dan martabat almarhum kedua orang tua,” ungkapnya.
Hendra juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap segala potensi kebakaran, baik yang bersumber dari kompor atau gas, dan korsleting.
“Contoh kecil saja, tolong selalu cabut kabel charger handphone usai digunakan, jangan tertinggal dan masih menyolok dari sumber listrik. Terkadang kita lalai karena menganggapnya itu hal yang biasa,” Jelasnya.
Sementara itu, salah seorang penyintas kebakaran, Muhammad Ichsanul Azzam menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Baznas (Bazis), dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan bantuan berupa santunan dan bedah rumah.
“Kebakaran terjadi pada 8 Mei lalu sekitar pukul 03.30 yang diduga akibat kebocoran tabung gas, telah meninggal 3 jiwa.” ucapnya.
Ia menjelaskan, akibat kebakaran tersebut dirinya kehilangan sosok ayah, ibu, dan kakak perempuannya.
“Terima kasih ada perhatian dan dukungan dari pemerintah. Khususnya bapak Walikota, Camat dan lurah semoga allah SWT,tuhan yang maha Esa selalu bemberilan kesehatan dan banyak rezekinya, Aamin ya Robb. Saat ini saya tinggal berdua dengan adik saya. Semoga bantuan ini bisa untuk memenuhi kebutuhan saya ke depan,” tandasnya.
Sementara muminati kepala cabang BPJS. Mangga dua menjelaskan. Pada media. Kami memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan,sebanyak 42.juta,untuk suami istri, karena almarhum aktif di pengurus RT, Dawis dua orang anak almarhum yang yatim piatu akan di berikan beasiswa sampe sarjana.”kami akan bantu beasiswa buat anak almarhum yang yat piatu sampe sarjana, ” Ungkapnya di lokasi kebakaran. (Sutarno)
Ibukota
Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.
Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.
Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)
Ibukota
Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.
Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.
Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.
Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)
Ibukota
Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono
Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.
Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.
Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.
“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).
Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.
Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.
Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.
Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)
-
Nasional3 days agoAESI, IIPC New York, dan Mitra Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week untuk Tarik Investasi Global
-
Nasional6 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Polhukam6 days agoPWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026
-
Peristiwa1 day agoSi Jago Merah Lahap 20 Rumah di Kampung Muka RW 04 Kel Ancol.

