Connect with us

Ibukota

Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah, Warga Rt,Rw, Se-Jakarta Utara Diminta Kelola Sampah

Published

on

Jakarta,HarianSentana.Com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menggelar Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS) pada Senin (20/6) hingga Sabtu (25/6) mendatang.

Di Jakarta Utara, momentum ini disambut dengan beragam upaya pengelolaan sampah dari sumbernya selama sepekan.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengatakan PGJSS merupakan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Selama satu pekan dalam momentum tersebut, warga diminta mengelola sampah minimal dengan memilah sampah dari setiap lingkungan rumah tangga.

“Masyarakat ikut ambil tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sampah, di antaranya mengurangi sampah organik dan anorganik. Sampah yang masih bernilai ekonomis dan non ekonomis dipilah untuk dimanfaatkan kembali sehingga hanya tersisa residu yang signifikan pada pengurangan sampah yang diangkut ke TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang,” kata Achmad Hariadi saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (10/6).

Hariadi memastikan gerakan ini merupakan suatu bentuk upaya kolaborasi bersama baik pemerintah, masyarakat,Rt/Rw.LMK. hingga pemangku kepentingan (stakeholder).

Untuk itu, pengelolaan sampah yang diperankan masyarakat tetap mendapat pengarahan dari pemerintah, kader kemasyarakatan, Bidang Pengelolaan Sampah Rukun Warga (BPS RW), maupun stakeholder.

“Kita mengutamakan sasarannya adalah sampah organik karena sampah organik di rumah tangga ini lah yang paling besar diangkut ke TPST Bantar Gebang,” jelasnya.

Secara teknis, dia memastikan sampah yang sudah dipilah setiap rumah tangga diangkut secara terjadwal oleh petugas. Gerobak sampah yang digunakan mengangkut sampah dari rumah tangga pun dimodifikasi sesuai dengan kategori pilah sampah.

“Kita juga akan menempatkan kantong pilah sampah ramah lingkungan sehingga sampahnya dipilih sejak dari rumah tangga, kemudian juga gerobaknya juga ada kategori pilah sampah sehingga sampai ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) itu juga sudah dalam keadaan terpilah, tidak tercampur satu sama lain,” tutupnya.

(Sutarno).

Ibukota

Langgar Aturan Gubernur DKI Jakarta, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com.– Proyek pembangunan fasilitas olahraga padel di pemukiman Rw.09 Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan.

Hingga kini, pembangunan diduga masih terus berlangsung meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat dipersoalkan oleh warga. Jumat, (06/08/2026).

Berdasarkan laporan warga yang diterima Hariansentana.com, keberadaan proyek tersebut sejak awal menuai penolakan karena dibangun di kawasan perumahan. Warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan.

Lebih jauh, narasumber menyebut bangunan tersebut sebelumnya telah dipasang segel oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP). Jakarta Utara. Namun, menurut pengakuan warga, segel tersebut diduga telah dicopot dan aktivitas pembangunan kembali berlanjut, sementara izin PBG disebut belum diterbitkan.

Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh pengawas Suku dinas Cipta karya tata ruang dan pertanahan jakarta Utara. Sebab, penyegelan seharusnya menjadi tindakan penghentian sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi, bukan sekadar formalitas yang kemudian diabaikan.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Utara. Akan tetapi, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan sikap tegas Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung yang telah memutuskan melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, mewajibkan seluruh pembangunan memenuhi ketentuan perizinan, serta menegaskan bahwa lapangan padel yang tidak memiliki PBG dapat dikenakan penghentian kegiatan hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut semestinya menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di tingkat kota hingga kelurahan dalam melakukan pengawasan. Apabila pembangunan tanpa PBG tetap berlangsung tanpa tindakan tegas, publik berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah kota administrasi Jakarta Utara khususnya suku dinas Cipta karya tata ruang dan pertanahan jakarta Utara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Sementara itu Opung Chairul Hasibuan Tokoh masyarakat Jakarta Utara.yang di temui di kantor walikota mengatakan, ini sama saja melecehkan instruksi Dr.H.Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta yang melarang keras Padel di bangun di pemukiman Warga. Itu Sangat menggangu. “Kiranya Inspektorat DKI Jakarta Dani Sukma turun kelapangan dan memproses Oknum ASN yang diduga bermain.” tutupnya

Hingga saat ini, aktivitas pembangunan di lokasi masih dilaporkan terus berjalan. Warga pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, serta Dinas Citata Jakarta segera turun tangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Rayakan HUT Ke-2, Edisinews.id Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Perayaan HUT media Edisinews.id yang ke-2 di Kantor PERADI Awalindo/EdisiNews/Radar Terkini, di JL Tanah Abang III No 31 Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.Sabtu (8/8/2026) berjalan dengan khidmat.

Acara yang digelar selama dua hari, pada Jumat – Sabtu (7-8) ini dilaksanakan dengan berbagai rangkaian, diantaranya, santunan anak yatim dan pelatihan jurnalistik yang digelar pada puncak perayaan hari Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dihadiri oleh pimpinan perusahaan, pimpinan redaksi, wakil pimpinan redaksi, staf, jajaran redaksi, Kaperwak, Kabiro, serta para wartawan EdisiNews.

Para peserta hadir dengan mengenakan seragam Edisi sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan seluruh jajaran dalam memperingati perjalanan EdisiNews.id yang telah memasuki tahun kedua.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kabiro Jakarta Pusat, Noferi, yang sekaligus bertugas sebagai pembawa acara (MC). Setelah itu, seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Suasana kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan EdisiNews.id selama dua tahun dalam menjalankan aktivitas sebagai media online.

Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi perjalanan dan tantangan dunia media yang terus berkembang.

Setelah prosesi pemotongan tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan jurnalistik yang diberikan oleh Sunarno, selaku Pemimpin Redaksi EdisiNews.id, bersama Rizky Purnomo, selaku Wakil Pemimpin Redaksi.

Pelatihan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian kegiatan HUT ke-2. Para wartawan mendapatkan pemaparan mengenai jurnalistik sebagai bekal untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sunarno selaku Pemimpin Redaksi EdisiNews.id turut memberikan pemaparan kepada para peserta. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas wartawan dalam mencari, mengolah, melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi kepada masyarakat.

Selain pelatihan, Cardi Santoso selaku pimpinan perusahaan PT EDISI NEWS MEDIA juga memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Cardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah hadir dan ikut berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-2 EdisiNews.id.

Menurutnya, kebersamaan seluruh unsur perusahaan menjadi salah satu kekuatan penting dalam perjalanan sebuah media.
Ia juga menyampaikan harapan agar momentum ulang tahun ke-2 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi titik awal untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan perusahaan maupun sumber daya manusia di dalamnya.

Cardi Santoso berharap kegiatan seperti peringatan ulang tahun dan pelatihan jurnalistik dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Kegiatan mendatang dapat dikemas dengan konsep yang berbeda, lebih kreatif, menarik, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh jajaran EdisiNews.id.

“Semoga ke depannya acara seperti ini bisa terus berlangsung dan tentunya dengan konsep yang berbeda. Harapannya, EdisiNews.id bisa semakin besar, semakin berkembang, dan semakin dikenal oleh berbagai kalangan,” ujar Cardi Santoso.

Perkembangan sebuah media tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan pemberitaan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang berada di dalamnya. Karena itu, peningkatan kapasitas wartawan melalui kegiatan pelatihan jurnalistik dinilai penting untuk terus dilakukan. Dengan wartawan yang memiliki kemampuan dan pemahaman jurnalistik yang baik, diharapkan EdisiNews.id dapat semakin meningkatkan kualitas pemberitaan serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

PT EDISI NEWS MEDIA tercatat memiliki SK Kemenkumham AHU-027501.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP 20.878.757.2-045.000, dan NIB 1106240080482.
Susunan jajaran perusahaan terdiri dari Nurlela, S.H. sebagai Komisaris, Cardi Santoso sebagai Direktur, Sunarno sebagai Pemimpin Redaksi, serta Rizky Purnomo sebagai Wakil Pemimpin Redaksi.

Kegiatan HUT ke-2 dan pelatihan jurnalistik tersebut juga dihadiri staf serta jajaran redaksi lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun dan mengembangkan EdisiNews.id.

Peringatan HUT ke-2 akhirnya bukan sekadar menjadi momentum perayaan bertambahnya usia media, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kompetensi, serta menyatukan visi seluruh jajaran.
Dengan semangat tersebut, EdisiNews.id diharapkan mampu terus berkembang, memperluas jangkauan pemberitaan, meningkatkan kualitas jurnalistik, dan semakin mendapat tempat di tengah masyarakat. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga Penjaringan Meminta Keadilan Kepada Gubernur DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com –
Nada tuntutan datang dari pekerja pelaku usaha yg sempat didenda. paksa maksimal 10 juta rupiah terkait dianggap sembarangan membuang sampah di lokasi terlarang, RTH/Hutan kota Penjaringan Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan kota administrasi Jakarta Utara. Seperti sebelumnya Dinas LH DKI Jakarta memghukum denda paksa sebesar 10 juta PT.FJM dan 5 juta dari CV. CBB

Sementara itu tokoh masyarakat penjaringan yang aktif di lingkungan menggatakan jika implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Pilih Sampah dari Sumbernya. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang dan proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.

Warga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar bersikap adil, sanksi bukan hanya diberikan kepada masyatakat namun juga sanksi diberikan kepada petugas dinas LH.

“Pak gubernur jangan kami saja yg didenda sementara oknum petugas dinas LH tidak,” pintanya dengan nada menuntut keadilan, pada awak media, selasa, (4/8/2026.) sore

Ia mengungkapkan kedepan nya pasca dikenai biaya denda paksa oleh dinas LH DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Utara.

“Oknum yang mengetahui dan mengarahkan kenapa tidak di sanksi, kami buang ke lokasi juga memberikan tips” Katanya enggan menyebut nominal yg dikeluarkan untuk buang sampah di RTH/Hutan Kota penjaringan.

Ia mengaku sampah limbah yg dikelola yang di ambil dari sejumlah rumah makan, Pabrik dan ruko di kawasan pemukiman Kecamatan Penjaringan. Saya sekarang bingung mau buang sampah kemana, ” tuturnya

Sementara itu, kepala satuan pelaksana dinas lingkungan hidup Jakarta Utara Kecamatan Penjaringan, Fadil, tidak menjawab saat diminta keterangannya.dan ketika Hariansentana.com.Rabu.(4/8/2026).mendatangi Kantornya di kecamatan Penjaringan tidak ada.” (Sutarno).

Continue Reading
Advertisement

Trending