Polhukam
Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM di Pasar Tradisional Wilayah Bali

Bali, Hariansentana.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S. IP., bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melakukan peninjauan dan mengecek langsung pelaksanaan protokol kesehatan selama diberlakukanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berada di pasar tradisional Badung, Kumbasari, Bali, Kamis (4/2/2021).
Peninjauan protokol kesehatan yang dilaksanakan di pasar tradisional Badung, Kumbasari untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ada di Pulau Dewata.
Selain melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan dibeberapa lokasi di wilayah Bali, Panglima TNI dan Kapolri juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang berada dilokasi peninjauan.
Di hadapan awak media, Panglima TNI menjelaskan bahwa kunjunganya ke Bali bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol di tempat publik khususnya pasar tradisional selama pemberlakuan PPKM. “Saya bersama Kapolri sengaja datang ke Bali untuk mengecek secara langsung di lapangan, khusus di tempat-tempat publik terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengharapkan agar seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah Bali selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. “Saya harapkan agar disiplin tidak bosan mematuhi protokol kesehatan terus dipertahankan dan penggunaan masker harus terus dilaksanakan. Satu-satunya cara untuk terhindar atau terpapar Covid-19 adalah dengan selalu menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucapnya.
Panglima TNI memerintahkan kepada aparat TNI-Polri yang di lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker, cara menggunakan masker yang benar dan maskernya sesuai dengan standar kesehatan. “Apabila maskernya rusak segera meminta kembali kepada petugas TNI-Polri yang ada di lapangan. TNI-Polri menyiapkan Swab Antigen sehingga masyarakat yang masuk ke pasar akan di random Swab Antigen untuk mengetahui apakah positif atau tidak,” tegasnya.
Panglima TNI menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan di pasar Kumbasari sudah sangat baik karena telah menerapkan protokol kesehatan seperti tersedianya tempat cuci tangan, penggunaan masker dan pembatasan jumlah pengunjung yang datang di pasar. “Saya melihat petugas TNI-Polri dibantu Pecalang, telah melaksanakan tugasnya dengan baik, terus berkeliling menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan penerapan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
Polhukam
Komitmen dalam Mengatasi Kesulitan Sekitar, Pangkoops Udara I Hadiri Bakti Sosial dalam rangka Peringati HUT TNI AU di Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Hariansentana.com — Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin hadiri pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial TNI Angkatan Udara dalam rangka memperingati HUT TNI Angkatan Udara ke-79 Tahun 2025, bertempat di Lapangan Dewan, Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam menyambut kegiatan Bakti Sosial tersebut. (Jumat, 14-3-2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk berbagi dengan masyarakat melalui layanan kesehatan gratis dan bantuan sosial, sebagai wujud nyata kepedulian TNI AU terhadap rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara TNI AU dan masyarakat.
Dalam layanan kesehatan gratis tersebut mencakup untuk 1.000 warga, yang terdiri dari pengobatan umum, pemeriksaan spesialis: penyakit dalam, anak, THT, kandungan serta pemeriksaan laboratorium dan pembagian ratusan kacamata baca. Untuk bantuan sosial membagikan 2.000 paket sembako yang secara simbolis diberikan kepada anak yatim, lansia, dan elemen masyarakat lainnya yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TNI AU tidak hanya sebatas menjaga kedaulatan udara, tetapi juga senantiasa hadir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bagian dari misi kemanusiaan yang selalu diemban oleh TNI AU, khususnya dalam peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Udara menjadi momentum penting bagi kami untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat” jelas Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dalam sambutannya.
“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk sosial dan kesehatan. Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa. Dengan semangat “TNI AU AMPUH”, kami akan terus menjalankan misi kemanusiaan, mempererat kebersamaan dengan masyarakat, dan berkontribusi dalam membangun bangsa” ujar Kasau lebih lanjut.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menyampaikan ucapan terimakasih dan kebangggaannya kepada TNI AU atas kepeduliannya kepada masyarakat Sukabumi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pangkoopsudnas, Dankodiklatau, Para Asisten Kasau, dan Pejabat TNI AU lainnya serta Para Pejabat Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Polhukam
Ubah Pasal Tuntutan, Hakim PN.Jakpus Vonis Guru Besar Unhas 1 Tahun Penjara

Jakarta, hariansentana.com – SETELAH merubah pasal tuntutan pidana dari 263 (Pemalsuan) menjadi pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN. Jakpus) menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun penjara kepada Guru Besar Hukum Universitas Negeri Hasanudin (Unhas), Prof. Dr, Marthen Napang, S.H. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengenakan pasal 263 dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Profesor, Doktor Marthen Napang, SH, MH terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Pasal 378 penipuan. menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Buyung Dwikora, Rabu (12/03/2025).
Awalnya terdakwa Prof. Marthen Napang (MN) disangkakan pasal 263 KUHP oleh JPU karena MN diduga kuat melakukan Pemalsuan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan korban pelapor Dr, John N Palinggi, MM, M.BA.
Diketahui, John Palinggi melaporkan Marthen Napang ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2017 lalu atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan dokumen surat Mahkamah Agung (MA) yang mengakibatkan John mengalami kerugian Rp950 juta. Terdakwa MN diduga memalsukan dokumen putusan MA seolah-olah perkara yang John percayakan kepadanya untuk mengurus perkara PK dikabulkan MA. padahal setelah dicek langsung oleh John ke MA putusan itu palsu, yang sebenarnya putusannya adalah “Ditolak”.
Putusan MA palsu itu dikirim oleh MN ke John via email yang dipersidangkan terbukti dibenarkan hakim dalam putusannya.
Sedangjan Polda Metro Jaya yang menyelidi perkara menetapkan Marthen Napang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan/atau penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan/atau pemalsuan (Pasal 263 KUHP) terhadap pelapor John Palinggi.
Penetapan tersangka dilakukan pada 4 Juni 2024. Marthen sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut, tetapi ditolak hakim PN Jakarta Selatan.
Terkait putusan hakim yang dinilai jauh dari ekspetasi itu, saksi korban pelapor, John Palinggi mengaku menghormati putusan hakim tersebut. Namun John Palinggi menegaskan bahwa dirinya melaporkan MN bukan sekedar tertipu Rp.950 juta, tetapi memperjuangkan marwah Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi negara di bidang hukum yang dokumennya sudah dipalsukan oleh oknum seperti MN.
“Pemalsuan surat atau dokumen MA tidak direspons hakim. Apa yang saya dengar tadi (vonis hakim) adalah penipuan. Saya tidak pernah berpikir uang hilang berapa miliar, saya tidak akan mati. Saya bisa mati dan menyesal hidup di negeri ini kalau sampai pemalsuan surat MA tidak memperoleh tanggapan. Karena itu adalah menjaga marwah MA. Kenapa orang lain nggak bisa menjaga itu,” tukas John kesal usai mengikuti sidang putusan.
Adapun faktor yang meringankan hukuman terhadap terdakwa MN menurut hakim karena terdakwa berusia lanjut dan seorang ASN yang masih aktif mengajar di Unhas sebagai dosen. Namun hakim juga menjadikan posisi MN sebagai dosen sebagai hal yang memberatkan karena sebagai pendidik bidang hukum tidak memberikan teladan baik karena melakukan pelanggar hukum.
Hakim juga dalam putusannya menyatakan terdakwa secara meyakinkan menggunakan jabatan dan profesinya, serta putusan MA agung yang terbukti palsu sebagai upaya terencana untuk melakukan penipuan kepada korban pelapor, Dr, John N Palinggi. (ARP)
Polhukam
Giat Rabu Ibadah, Koops Udara I Gelar Kajian Fiqih Ramadhan.

Jakarta, Hariansentana.com — Dalam rangka kegiatan Rabu Ibadah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel di Bulan Suci Ramadhan, Makoops Udara I menggelar Kajian Fiqih Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., bertempat di Masjid Darussalam, Makoops Udara I. (Rabu, 12-3-2025).

Dalam kesempatan tersebut Ustadz Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., menjelaskan bahwa berpuasa itu menahan diri dari yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar sampai dengan tenggelamnya matahari, diiringi dengan niat khusus yaitu semata-mata karena Allah SWT.
Lebih lanjut Ustadz Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., menambahkan terkait berapa banyak orang yang berpuasa tapi tidak dapat apa-apa, selain hanya menahan lapar dan haus saja tetapi hati, telinga, lisan dan matanya tidak berpuasa maka puasanya akan sia-sia. “Karena berpuasa pada intinya harus menjaga lisan, telinga, mata dan hati kita” jelasnya.
Menutup ceramahnya Ustadz Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., berpesan bahwa kita tentunya ingin ibadah kita diterima oleh Allah SWT, maka dari itu selain melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan yang benar-benar serta penuh keikhlasan semata-mata mengharap ridho Allah SWT, juga ditambah dengan mengamalkan sunah-sunah yg menambah pahala, yang terbaik dalam mencari pahala di Bulan Ramadhan adalah dengan berbagi atau bersedekah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin, Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., Para Pejabat Utama Makoopsud I beserta Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koops Udara I.
Ditempat terpisah dilaksanakan kegiatan ibadah umat Nasrani Makoops Udara I bertempat di Ruang Rapat Denma Koops Udara I yang dipimpin oleh Pendeta Kolonel Sus Daniel A. Tobing, S.Th.
-
Ibukota3 days ago
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pantau di Pademangan, Pastikan Keamanan Kondusif Selama Ramadhan. 2025.
-
Ibukota4 days ago
Wali Kota administrasi Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura
-
Ibukota6 days ago
Tim Aladin Kelurahan Kalibaru, Raih Juara I Lomba Bedug di Festival Bedug Tingkat Jakut Tahun 2025
-
Ibukota3 days ago
Wagub Rano Karno Ziarah Makam Ulama di Area Masjid Jami Al-Mukarromah Kampung Bandan.