Connect with us

Daerah

Oknum Panitera di PN Surabaya Diduga Sengaja Salah Kirim surat ke Alamat Palsu

Published

on

SURABAYA – Sidang perkara kepailitan Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby di Pengadilan Niaga Surabaya pada Senin, 20 Oktober 2025, mendadak jadi sorotan. Tim media massa yang hadir langsung dalam sidang pukul 16.00 WIB menemukan adanya kejanggalan serius terkait peran oknum Panitera Pengganti. Terlebih Dugaan adanya “alamat palsu” dalam dokumen perkara membuat jalannya persidangan bak drama sinetron.

Dugaan tersebut muncul setelah diketahui bahwa oknum Panitera Pengganti tidak memberikan informasi yang benar kepada Majelis Hakim mengenai alamat para pihak yang terlibat dalam perkara, sehingga terjadi kesalahan alamat pengiriman surat.

Padahal, berdasarkan catatan rapat sebelumnya, Panitera Pengganti bersama Juru Sita telah beberapa kali mengirimkan surat undangan rapat kepada Kurator dan Debitur, dan seluruh surat tersebut telah diterima dengan baik. Kedua pihak pun hadir dalam rapat berdasarkan surat tersebut.

Namun, dalam sidang terakhir, oknum Panitera Pengganti justru menyampaikan data alamat yang berbeda di hadapan Majelis Hakim. Langkah ini menimbulkan dugaan adanya “permainan” antara oknum Panitera Pengganti dengan Kurator lama serta Debitur, yang disebut berupaya menghalangi proses penggantian kurator.

Voting Kreditor Dilanggar

Berdasarkan hasil rapat Kreditor sebelumnya, para Kreditor Konkuren telah menyetujui penggantian kurator melalui mekanisme voting. Keputusan tersebut sesuai dengan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan PKPU), yang menegaskan bahwa pengadilan harus memberhentikan atau mengangkat kurator atas usul kreditor berdasarkan hasil rapat yang sah.

Namun diduga, langkah oknum Panitera Pengganti yang tidak menyampaikan data dengan benar justru menghambat jalannya proses hukum, dan berpotensi menyesatkan Majelis Hakim. Bahkan, dalam relaas panggilan, dia mencantumkan agenda “rapat permusyawaratan majelis”, padahal sidang tersebut seharusnya beragenda pembacaan putusan penggantian kurator, sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 109

Investigasi lanjutan tim menemukan bahwa oknum Panitera Pengganti bernama Eni Fauzi tersebut ternyata tercatat dalam daftar rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Kepaniteraan tanggal 8 Agustus 2025 untuk dimutasi dari PN Surabaya ke PN Sidoarjo.

Akan tetapi hingga Oktober 2025, mutasi itu belum juga terlaksana. Sumber internal menyebut, ada dugaan intervensi dari pihak-pihak berpengaruh, termasuk pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya dan oknum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius atas potensi pelanggaran etika jabatan dan tata administrasi peradilan.

“Tindakannya jelas tidak profesional, bahkan bisa diartikan sebagai dugaan bentuk manipulasi terhadap Majelis Hakim,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

“Temuan ini akan menjadi dasar bagi tim kami untuk menyusun laporan resmi guna disampaikan kepada instansi yang berwenang, agar dapat dilakukan klarifikasi dan penegakan kode etik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat, Rachmat Agung Leonardi (RAL) alias Yongki selaku pemilik Central Kuta terlilit hutang piutang dengan 189 kreditor dengan total hutang mencapai Rp 514 miliar.

Dalam perjalanannya, karena tak mampu membayar hutang berdasarkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka debitur Yongki diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya sejak tahun 2023 dengan adanya putusan nomor: 4/Pdt. Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby. tertanggal 27 Maret 2023. Hingga sampai saat ini kasus pailit RAL belum menemukan titik terang.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Peduli Kebutuhan Air, Ketua DPRD Bersama Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata bersama Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino meresmikan empat sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, Jum’at (21/8/2026).

Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut dibangun di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko dan Desa Jeruk Gulung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata mengapresiasi langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang menghadapi dampak musim kemarau panjang.

“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” kata Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini.

Ditempat yang sama, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan sumur bor berangkat dari kondisi masyarakat yang mulai merasakan dampak musim kemarau panjang.

Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.

“Air bersih ini menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” kata AKBP Samel.

Gagasan penyediaan sumur bor tersebut, kata dia, dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata sebagai bentuk sinergi untuk membantu masyarakat.

Dari hasil pembahasan tersebut, Polres Demak kemudian meminta jajaran Kapolsek untuk memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan sumber air.

“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat untuk melakukan sesuatu yang bisa meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” ujar AKBP Samel.

Ia menyadari bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi awal sekaligus menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa.

“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat,” katanya.

AKBP Samel berharap, masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali, selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” tutup AKBP Samel.

Sementara itu, Kepala Desa Ngaluran, Rumawi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan sumur bor dapat membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” ujar Rumawi. (Red/Munthohar/Ershi).

Continue Reading

Daerah

Karhutla Kalimantan Capai 1.487 Hotspot, Alex Indra Lukman Desak Penanganan Jadi Prioritas Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah mengambil langkah luar biasa atau extraordinary untuk mengatasi bencana tersebut.

Alex mengatakan dampak Karhutla kini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi telah merambah sektor kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera menjadi prioritas nasional,” kata Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Desakan tersebut disampaikan Alex setelah kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai indeks kualitas udara (AQI) 487 pada 19 Agustus 2026. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.

Kabut asap pekat juga berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB. Sementara kegiatan pembelajaran bagi anak PAUD dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh.

Tidak hanya itu, jarak pandang di sejumlah wilayah dilaporkan turun drastis hingga sekitar 1,4 kilometer akibat kepungan kabut asap.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas atau hotspot di seluruh wilayah Kalimantan.

Alex menyebut Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi hotspot tertinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyebaran Karhutla telah terjadi di berbagai provinsi di Kalimantan dan membutuhkan penanganan terpadu.

“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah menjadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi,” ujarnya.

Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan Karhutla sebagai kejadian musiman biasa. Terlebih, kondisi cuaca kering dapat memperbesar risiko meluasnya kebakaran.

Ia mengingatkan pengalaman Indonesia pada periode 1997-1998 ketika fenomena El Nino turut memperburuk kebakaran hutan dan lahan. Saat itu, kebakaran dalam skala besar menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang sangat luas.

“Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegasnya.

Karhutla Meluas di Kotawaringin Barat

Alex juga menyoroti kondisi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah bahkan memperpanjang status tanggap darurat Karhutla hingga 4 September 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan Alex, sebanyak 189 kejadian Karhutla telah membakar sekitar 859,49 hektare lahan di wilayah tersebut. Terdapat pula 461 titik panas yang terdeteksi.

Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi dua wilayah yang mengalami dampak paling parah.

Di Arut Selatan, tercatat 98 kejadian Karhutla yang melanda sekitar 180,475 hektare lahan dengan 226 titik panas. Sedangkan di Kecamatan Kumai terdapat 63 kejadian yang membakar sekitar 584,41 hektare lahan.

Alex menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa penanganan Karhutla membutuhkan strategi yang lebih komprehensif, bukan hanya pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

Ia meminta pemerintah mengevaluasi total metode penanganan Karhutla yang selama ini diterapkan.

“Data MapBiomas Fire menunjukkan, puncak kebakaran yang terjadi pada periode 2014, 2015 dan 2019, sekitar 61 persen Karhutla terjadi antara September hingga November dengan puncaknya di Oktober. Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah,” katanya.

Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan

Alex mendorong pemerintah memperkuat sistem deteksi dini dan patroli di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Teknologi pemantauan berbasis satelit juga dinilai perlu terus dikembangkan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat.

Selain pendekatan teknologi, menurut dia, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” ujarnya.

Alex menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi pemadaman. Pemerintah perlu membangun strategi jangka panjang yang menyentuh aspek pencegahan, kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat serta tata kelola lahan yang berkelanjutan.

“Mitigasi Karhutla Kalimantan membutuhkan pendekatan jangka panjang yang berfokus pada pencegahan, peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi dan tata kelola lahan berkelanjutan,” pungkasnya.

Continue Reading

Daerah

Program PINTAR Resmi Diperkenalkan, Dorong Transformasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Lampung

Published

on

By

Lampung, Sentana – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung resmi memperkenalkan Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif) sebagai inovasi pembimbingan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kemandirian Klien Pemasyarakatan.

Program PINTAR diperkenalkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, bersamaan dengan rangkaian kegiatan penguatan sinergi dan kolaborasi melalui penandatanganan MoU dan PKS dengan sejumlah mitra.

PINTAR merupakan gagasan Mujiarto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, yang dikembangkan untuk mentransformasi pola pembimbingan agar tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membantu Klien Pemasyarakatan memperoleh keterampilan, akses pekerjaan atau usaha, serta kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

“Kita ingin memberikan kesempatan kedua kepada Klien Pemasyarakatan. Kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, mendapatkan pekerjaan, membangun usaha, dan menjadi pribadi yang produktif serta mandiri,” ujar Mujiarto.

Implementasi PINTAR dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi, asesmen dan perencanaan, pembimbingan serta pelatihan, penempatan kerja atau usaha, monitoring dan pendampingan, hingga evaluasi.

Dalam pelaksanaannya, PINTAR juga mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dunia usaha dan dunia industri, serta stakeholder lainnya.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan PKS antara Bapas se-Wilayah Lampung dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada 11 Agustus 2026, yang diarahkan untuk memperluas akses pelatihan, peningkatan kompetensi, serta peluang kerja dan usaha bagi Klien Pemasyarakatan.

Program PINTAR akan diterapkan pada Bapas Kelas I Bandar Lampung, Bapas Kelas II Metro, Bapas Kelas II Pringsewu, dan Bapas Kelas II Kotabumi.

Melalui PINTAR, Kanwil Ditjenpas Lampung mendorong agar pembimbingan mampu menghasilkan perubahan nyata, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri, produktif, dan berkontribusi secara positif.

Semangat tersebut dirangkum dalam tagline:

“Membimbing dengan Hati, Mengubah Masa Depan, Mewujudkan Kemandirian untuk Reintegrasi yang Bermakna.”

PINTAR untuk Klien Produktif.

Continue Reading
Advertisement

Trending