Ekonomi
KPK-PLN Kolaborasi Cegah Korupsi bagi Pelaku Usaha
Jakarta, HarianSentana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Auditorium Kantor Pusat PLN pada Selasa (31/5). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman upaya pencegahan korupsi pada sektor pelaku usaha.
Hadir dalam Bimtek ini Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto. Kemudian sebagai peserta, jajaran pegawai PLN Kantor Pusat dan manajemen atas di lingkungan PLN hadir secara langsung dan perwakilan pegawai unit dari seluruh Indonesia yang mengikutinya secara _virtual._
Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK sebagai bentuk komitmen PLN “Anti Pakai Rompi Orange” yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN.
Dalam sambutannya, Nurul Ghufron menyampaikan pentingnya melibatkan pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dikarenakan praktik korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap.
“Itu seperti _it takes two to tango,_ biasanya dalam hal ini penyelenggara negara sebagai penerima suap dan penyuapnya adalah pelaku usaha,” katanya.
Berdasarkan data penindakan KPK, sejak KPK berdiri hingga Desember 2021 tercatat ada 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta yang ditangkap, atau diproses hukum KPK, dari total pelaku korupsi yang mencapai 1.360 orang.
Sementara modus paling banyak ditemukan adalah suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
Atas kondisi ini, dia menyebutkan, KPK tidak saja mengedepankan tindakan penegakan hukum, namun juga melakukan upaya pencegahannya. Salah satunya adalah dengan menyebarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi agar pelaku usaha memahami, jika perbuatan yang dilakukannya termasuk tindak pidana korupsi.
“Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi,” pesannya.
Ghufron pun berharap, kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha dapat memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK untuk mewujudkan dunia usaha yang berintegritas dan tanpa korupsi.
Wawan Wardiana menambahkan, PLN adalah BUMN pertama yang aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kolaborasi baik antara KPK dan PLN selama ini menjadi wujud aktif PLN dalam menciptakan _Good Corporate Governance_ (GCG).
“PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK,” ujar Wawan.
Wawan berharap, dengan langkah PLN ini bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN seperti PLN, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Juga untuk mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
“Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Darmawan Prasodjo pun menyambut baik kegiatan ini yang dapat merangsang dunia usaha untuk bersih dan bebas dari korupsi. “Kami sangat bangga bisa menjadi BUMN pertama yang terlibat aktif bersama KPK dalam pencegahan korupsi,” tambah Darmawan.
Dalam pandangannya, praktik korupsi justru menghambat jalannya proses bisnis dalam dunia usaha, karena membuat rangkaian proses dalam mengembangkan usaha tidak efektif dan efisien.
Darmawan menjelaskan PLN sendiri berupaya untuk meningkatkan transparasi dalam proses kerja khususnya pelayanan kepada masyarakat. Misalnya, PLN Mobile yang terintegrasi dengan _Virtual Command Centre_ (VCC) dan Pelayanan Teknik (Yantek Mobile). Di mana semua keluhan masyarakat bisa tertangani dengan cepat dan transparan.
“Misalnya, masyarakat mau pasang baru atau tambah daya. Itu sudah bisa dilakukan langsung di dalam PLN Mobile. Rincian biaya, simulasi bahkan sampai ke pembayaran sudah dilakukan secara online dan transparan. Jadi mencegah adanya pungutan liar ataupun gratifikasi kepada pegawai PLN,” ujar Darmawan.
Di jajaran manajemen, kata Darmawan seluruh jajaran direksi dan level manajemen sudah melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak tahun 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100 persen.
PLN juga melakukan program pengembangan kapasitas bagi pegawai untuk mencegah tindak korupsi di korporasi. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK. Sudah ada 6 orang penyuluh antikorupsi. Dan sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi _e-learning_ KPK. Tahun ini harapannya agar seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti _e-learning_ KPK.
Untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, PLN juga telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman _Good Corporate Governance_ (GCG), _board manual_ dan prinsip 4 _No’s (No Bribery, No Kick back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality)._
Sebelumnya sepanjang 2021, PLN juga telah berkolaborasi dengan KPK untuk membenahi tata kelola aset. Darmawan merinci, dari 97 ribu persil aset tanah yang berdiri infrastruktur kelistrikan PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017 silam. Namun, dengan dukungan KPK, saat ini tercatat, sudah 70 persen aset tersertifikasi dan akan terus meningkat hingga 2024 mendatang.(s)
Ekonomi
Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjadikan sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah sekaligus sebagai bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produksi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan petani secara berkelanjutan.

Melalui keterangannya, Sabtu (31/1) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa, Kabupaten Klaten memiliki potensi pertanian yang sangat strategis dengan luas baku sawah mencapai sekitar 30 ribu hektare. Potensi ini menjadi modal utama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Dengan potensi lahan yang kita miliki, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. Kabupaten Klaten siap berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan luas panen padi lebih dari 67 ribu hektare dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 378 ribu ton gabah kering giling (GKG). Target tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah, dukungan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja sektor pertanian pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain komoditas padi, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong pengembangan komoditas strategis lainnya, seperti jagung dan tebu. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi melalui dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, peningkatan sarana produksi, serta penguatan akses petani terhadap teknologi dan pasar. Capaian sektor pertanian Kabupaten Klaten pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
Produksi padi tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadikan Kabupaten Klaten dalam kondisi surplus beras lebih dari 69 ribu ton, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga pasokan pangan regional.
Surplus produksi tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menekan potensi inflasi daerah, serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Kondisi ini sekaligus mencerminkan efektivitas kebijakan dan sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, petani, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sarana pendukung lainnya.
Selain itu, peningkatan pendampingan dan kapasitas petani akan menjadi prioritas melalui penguatan peran penyuluh, pelatihan, serta adopsi teknologi pertanian modern. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas petani, guna menciptakan sistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis sektor pertanian Kabupaten Klaten akan semakin maju, tangguh dan mandiri. Ketahanan pangan daerah yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Klaten. (Red).
Ekonomi
Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Strategi Wujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah terus memperkuat kebijakan ketahanan pangan nasional sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui keterangannya, Kamis (29/1), Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P, M.M, M.H, menegaskan bahwa, penguatan ketahanan pangan merupakan upaya fundamental untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dr. Sarwo Edhy menyampaikan bahwa, kebijakan ketahanan pangan harus dilakukan secara terpadu dan berbasis pada kondisi wilayah. Setiap daerah memiliki potensi lokal, karakteristik produksi, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak dapat disamaratakan.
“Penguatan ketahanan pangan harus memperhatikan potensi sumber daya lokal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah penting Pemerintah adalah, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Indonesia sendiri memiliki sekitar 76 jenis komoditas karbohidrat alternatif yang dapat dikembangkan sebagai pengganti nasi.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM industri pangan untuk memproduksi pangan alternatif berbasis sumber daya lokal. BPN telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengembangan industri pangan yang bersumber dari karbohidrat non-beras.
“Makan kenyang itu tidak harus nasi,” tegas Dr. Sarwo Edhy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, ketahanan pangan memerlukan kebijakan yang berorientasi pada pasokan dan stabilisasi, bukan bersifat politis. Pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penguatan produksi, perbaikan infrastruktur distribusi, pembangunan sarana jalan, serta penyediaan fasilitas penyimpanan guna memperpanjang umur simpan komoditas yang rentan terhadap cuaca dan waktu.
Dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan, Badan Pangan Nasional telah menjalankan berbagai program strategis. Hingga saat ini, BPN telah melaksanakan stabilisasi harga beras sekitar 900 ton, serta program SPHP Jagung sebanyak 52.000 ton pada 2025 dengan target 500.000 ton pada 2026.
Selain itu, Gerakan Pangan Murah telah digelar di 13.200 titik yang tersebar di 38 Provinsi untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.
BPN juga mencatat bahwa, pada akhir Desember 2025, stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton, sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan strategis. Dalam rangka pengentasan daerah rawan pangan, program BPN telah berhasil menurunkan jumlah wilayah rawan pangan dari 83 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota secara bertahap.
Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, Badan Pangan Nasional optimis kolaborasi antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mengamankan stabilisasi 11 komoditas strategis, seperti beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi/kerbau, telur, ikan, bawang, cabai dan komoditas penting lainnya.
BPN juga mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diyakini dapat mendorong para petani dan pelaku usaha pangan semakin berdaya dalam membangun Desa melalui peningkatan produksi dan distribusi komoditas pertanian.
Menutup pernyataannya, Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi kemandirian bangsa. “Kami yakin ketahanan pangan ke depan dapat terwujud melalui kemandirian dan kedaulatan pangan, dengan memastikan pangan yang aman, tertib dan stabil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Badan Pangan Nasional sendiri mengusung slogan “Bukan Pangan Namanya Kalau Tidak Aman”, sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilisasi nasional untuk menjamin ketersediaan pangan, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Red).
Ekonomi
Swasembada Pangan Pondasi Ketahanan Nasional
Ketua DPD RI periode 2024–2029, Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto Ist).
JAKARTA, SENTANA – Ketahanan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan nasional. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri akan lebih stabil, berdaulat dan leluasa dalam mengambil kebijakan strategis. Oleh karena itu, agenda ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia tidak semata berfokus pada produksi dan konsumsi, tetapi menjadi fondasi kehidupan sosial, ekonomi dan moral masyarakat bangsa.
Melalui keterangannya, Sabtu (24/1), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa, ketahanan pangan merupakan simbol keberlanjutan hidup, keadilan sosial, serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, DPD RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program-program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan swasembada pangan. “DPD RI merasa terhormat dapat menjadi bagian dari agenda besar swasembada
pangan nasional. Kami secara aktif mengawal realisasi program-program swasembada pangan bersama Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah melalui program Senator Peduli Ketahanan Pangan,” ujar Sultan Najamudin.
Ia menambahkan bahwa, program swasembada pangan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud visi kepemimpinan yang inklusif dan adaptif dalam menjaga kedaulatan negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“Swasembada pangan menegaskan kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri sekaligus berkontribusi dalam pemenuhan pangan global sesuai potensi lokal, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Inilah yang menjadi dasar kuat pemerintahan RI dalam memperkuat agenda diplomasi serta mendorong terwujudnya keadilan dan perdamaian dunia,” jelasnya.
Pada skala lokal, program swasembada pangan terbukti mendorong pembangunan Desa-desa pertanian, memperkuat jaringan ekonomi lokal melalui UMKM dan Koperasi Desa, serta menjadi basis terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.
Sultan Najamudin mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari petani, petani muda, akademisi, pakar ekonomi, hingga seluruh ekosistem pertanian—untuk terus mengawal dan mendukung agenda swasembada pangan dan energi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat petani di berbagai daerah yang dengan tulus dan sungguh-sungguh mendukung program swasembada pangan. Capaian swasembada pangan di tahun pertama pemerintahan ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia,” tutup Sultan Najamudin. (Red).
-
Ibukota7 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan5 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota2 days agoKerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat
-
Polhukam4 days agoAkhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

