Connect with us

Ibukota

Ketua Komisi D, DPRD DKI Jakarta : Penanganan Sampah Melalui RDF Pilihan Terbaik dan Rasional

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com.- Ketua Komisi D. DPRD.Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menegaskan penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) adalah pilihan terbaik dan paling rasional.

“Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut,” ujarnya, Rabu (9/8) malam.

Ida Mahmudah menjadi mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (LH). Sehingga, sudah mengikuti secara detail terkait Intermediate Treatment Facility (ITF) dan RDF.

Ida menjelaskan, untuk ITF Sunter yang sudah ada pemenang tender pada 2 November 2020, itu terdapat klausul-klausul.

Komisi D, lanjut Ida, juga pernah memanggil PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) dan Dinas LH dan mendapatkan informasi kalau pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu maka akan diputus kontrak.

“Harusnya itu sudah dilakukan. Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH,” terangnya.

Ida menjelaskan, Komisi D sudah melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk melihat langsung RDF.

“Saat ini memang belum bisa maksimal dengan target 2.000 ton per hari. Tapi, InsyaAllah dalam beberapa bulan ini target itu bisa dicapai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan pengolahan sampah 2.000 ton per hari hanya diperlukan subsidi Rp 54 miliar per tahun. Sementara, kalau ITF itu tipping fee-nya saja sekitar Rp 2 triliun per tahun.

“Untuk tipping fee ITF itu mencapai Rp 800.000 per ton dan kontraknya 30 tahun. Kemudian, ada klausul kenaikan tipping fee mulai tahun ketiga itu tujuh sampai sepuluh persen. Belum lagi residu dari ITF ini,” bebernya.

Ia merinci, dibandingkan untuk pengeluaran tipping fee yang mencapai Rp 2 triliun per tahun maka akan lebih realistis jika uang APBD itu digunakan membangun RDF. Belum lagi, pembangunan ITF memerlukan biaya Rp 4-5 triliun.

“Dibandingkan untuk sekadar membayar tipping fee per tahun saja kita sebetulnya bisa gunakan membangun dua RDF. Untuk itu saya mengajak, ayo kawan-kawan kita menyelesaikan persoalan sampah tapi juga menekan seminimal mungkin pengeluaran atau penggunaan APBD,” paparnya.

Ida menuturkan, penanganan sampah menggunakan ITF ini akan banyak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya itu adalah uang rakyat.

“Inilah kenapa kami mendukung RDF. Pertama, RDF pembiayaannya tidak besar. Kedua, tidak ada tipping fee lagi,” ucapnya.

Untuk itu, imbuh Ida, sebagai Ketua Komisi D dirinya sangat mendukung rencana pembangunan dua RDF lagi, masing-masing satu di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Saya sebagai Ketua Komisi D yang menjadi mitra kerja Dinas LH yang menangani masalah sampah sangat mendukung RDF dibandingkan ITF. Saya ingin masalah sampah tertangani, tapi juga tidak boros dalam menggunakan APBD,” tegasnya.

Menurut hemat Ida, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ITF senilai Rp 577 miliar bisa dialokasikan untuk pembangunan RDF.

“Bayangkan, satu RDF itu bisa 2.000 sampai 2.500 ton per hari. Kalau DKI itu punya RDF di tiga wilayah kota saja, misalnya Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur atau Jakarta Selatan maka bisa menangani masalah sampah hingga 7.500 ton per hari,” jelasnya.

Ini artinya, Jakarta sangat mungkin tidak lagi membawa sampah ke TPST Bantar Gebang. Banyak efisensi yang bisa dilakukan, termasuk dari sisi pengeluaran untuk pengangkutan atau transportasi hingga mengurangi kemacetan.

Nantinya, TPST Bantar Gebang ini bisa dialihfungsikan kalau sampahnya sudah habis. Misalnya, bisa digunakan untuk lapangan golf yang bisa menjadi sumber PAD bagi Bekasi maupun Jakarta.

“Alhamdulillah, Pak Luhut Binsar Panjaitan, Menko Marvest juga semangat mendukung pembangunan RDF di DKI. Saya melihat ini juga sebagai peluang kalau memang ada keterbatasan anggaran kita bisa meminta bantuan pemerintah pusat untuk membangun RDF. Sekali lagi saya memberikan support kepada Pak Pj Gubernur, bahwasanya ada kritik, saran atau masukan dari kawan-kawan di DPRD itu bisa menjadi penyemangat,” tandasnya.

Untuk diketahui, hasil pengolahan sampah RDF di TPST Bantar Gebang terbukti langsung diminati dunia industri, termasuk
PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI)

Pemerintah Provinsi DKI berencana menjual produk RDF Plant sebesar Rp 350 ribu per ton yang dalam masa commissioning saat ini baru dijual dengan harga sekitar Rp 150 ribu per ton. (Sutarno)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Polres Metro Jakarta Pusat, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 5 Pelaku Ditangkap

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Polres metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.

“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” ujar Reynold, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4) malam. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial W, S, dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam, dan trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengungkap kasus serupa pada Jumat (17/4) di sebuah kamar kos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya, yakni I dan A, berhasil diamankan dengan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi. Jumlah barang bukti cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi bersama tim Subnit II Reskrim yang melakukan observasi hingga penindakan di lapangan.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” Tegasnya.

Ustad Haji Slamet Sugoro.Spd.ketua MUI kecamatan Pademangan.minggu 19/4/2026.menggatakan ” Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan polisi perang terhadap obat obatan keras yang buat rusak generasi muda.sebab para pelaku tawuran pada minum obat tersebut buat tawuran.” Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Tokoh Bhineka Lintas Agama Pademangan Perkuat Sinergi Rw GEN.Z Ciptakan Generasi Muda Berkarakter.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Bersama tokoh masyarakat Bhineka dan lintas agama berkomitmen memperkuat sinergi dalam membentuk karakter generasi muda Gen Melenie dan Gen Z melalui penguatan nilai-nilai Nasionalisme dan keagamaan.

Komitmen tersebut disampaikan.Tri Krisna Mukti RW GEN.Z.dalam kegiatan Pertemuan di sela -sela silaturahmi Forum RT-RW kelurahan Pademangan Barat di Rw.08. yang digelar dalam rangka silaturahmi dan kolaborasi penguatan nilai Bhineka dan keagamaan bagi generasi muda di halaman kantor sekretariat Rw.08.Jumat (17/04/2026) malam.

Kegiatan ini dihadiri oleh RT/RW, LMK, FKDM tokoh keagamaan, organisasi perempuan, mahasiswa, serta pemuda lintas agama se Pademangan Barat.

Aheng menyebut, kolaborasi lintas generasi merupakan langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berkepribadian kuat.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membentuk generasi muda yang berkarakter,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat visi pembangunan yang digagas Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah, yakni menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk kemajuan, Aheng berharap semua elemen masyarakat, khususnya tokoh pemuda,lintas agama, dapat berperan aktif dan memiliki tanggung jawab bersama dalam pembinaan generasi muda.

“Apapun kegiatan di wilayah Pademangan harus mencerminkan semangat kolaborasi. Kita ingin seluruh kelompok masyarakat, termasuk lintas agama, bersama-sama bertanggung jawab menciptakan anak-anak kita menjadi generasi berkarakter,” jelasnya.

Menurutnya, kekuatan nilai Bhineka di imbangi agama merupakan solusi penting dalam menghadapi tantangan moral dan sosial di kalangan anak muda. terus mendorong agar nilai-nilai generasi muda dari Gen Melenie,Gen.Z lintas keagamaan dapat dihidupkan kembali melalui wadah pendidikan dan pembinaan berbasis Bhineka.

“Kita kembalikan anak-anak kepada nilai agamanya. Anak-anak Islam ke masjid, umat Kristen ke gereja, dan begitu juga bagi umat Hindu serta Buddha ke rumah ibadah masing-masing. Inilah bentuk pembinaan karakter yang berakar pada nilai spiritual,” tutur Aheng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas merupakan salah satu elemen utama demi suksesnya Program Unggulan (Progul) Bhineka yang menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi cerdas, beriman, dan berkarakter.

“Bhineka menjadi semangat bersama bahwa rumah ibadah harus kembali hidup dan berperan aktif membina generasi muda,” tegasnya.

Robby ketua LMK Pademangan Barat berharap, pertemuan lintasgenerasi ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antar tokoh di Pademangan. menyebut, generasi muda sebagai tonggak estafet kepemimpinan ke depan harus memiliki karakter kuat.

“Langkah kita pembinaan iman generasi muda tentu dalam konteks kerukunan umat beragama,” katanya.

Wulan dari FKDM Generasi Gen.Melenie menyatakan, Bhineka merupakan optimalisasi penggunaan tempat untuk generasi muda dan pelajar untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Untuk menjalankan Bhineka ini, semua tokoh lintas harus jadi bagian. Tujuannya mencapai Pademangan Maju dan Sejahtera. Kalau bisa nanti kita mintakan Wali Kota untuk membentuk Satuan Tugas Pembinaan Agama Lintas Agama Generasi Muda dan Pelajar.” terangnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pemkot Administrasi Jakarta Utara Deklarasikan Gerakan 100 Persen Pilah Sampah

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengapresiasi, keberhasilan Rorotan dalam menekan volume sampah melalui pemilahan dari sumber

Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, meskipun realisasinya saat ini masih belum optimal.

“Secara nasional, sampah yang terkelola baru mencapai 26 persen. Angka ini masih jauh dari total timbunan sampah yang mencapai 141.000 ton per hari atau sekitar 50 juta ton per tahun,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Diaz menjelaskan, pemilahan sampah di tingkat hulu, khususnya rumah tangga, merupakan syarat utama keberhasilan proyek strategis nasional seperti RDF dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“PLTSa tidak dapat berjalan efisien jika sampah tidak terpilah. Kadar air yang tinggi akan meningkatkan kebutuhan proses pengeringan serta biaya operasional. Upaya di Rorotan ini menjadi langkah penting sebagai persiapan sebelum proyek besar tersebut rampung dalam tiga tahun ke depan,” terangnya.

Ia berharap, Kelurahan Rorotan dapat menjadi percontohan bagi 31 kelurahan lain di Jakarta Utara dengan hanya mengirimkan sampah residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kita menginginkan sampah organik diolah menjadi kompos, sampah anorganik dikelola melalui bank sampah, dan hanya menyisakan sampah bernilai rendah yang tidak menimbulkan bau saat diangkut. Targetnya, masyarakat dapat hidup dengan sampah yang terkelola dengan baik,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perubahan budaya dalam pengelolaan sampah.buat warga Jakarta Utara.

“Upaya sesungguhnya dimulai setelah deklarasi ini. Budaya memilah sampah harus diterapkan di rumah tangga, kemudian berkembang di lingkungan RT/RW, hingga menjangkau pasar dan ruang publik,” ucapnya.

Ia menyampaikan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi hilir. Sebab, diperlukan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.

Pemilahan sampah juga memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan kesehatan lingkungan hingga penguatan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.

“Kami ingin membuktikan bahwa Jakarta Utara tidak hanya siap mendeklarasikan, tetapi juga mampu melaksanakan. Perubahan ini dimulai dari Rorotan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto menambahkan, setelah Rorotan, program ini akan diperluas ke tujuh kelurahan percontohan lainnya, yaitu Penjaringan, Sunter Agung, Pegangsaan Dua, Pademangan Timur, Semper Timur, dan Tugu Utara.

Gerakan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak terletak pada lokasi pembuangan, melainkan pada cara pengelolaannya sejak dari rumah tangga.

“Kami berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar program ini dapat diperluas dan berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending