Connect with us

Polhukam

Kepala Bakamla RI Apresiasi Dedikasi Kinerja Personel

Published

on

Jakarta, Hariansentana com – Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memberikan apresiaasinya kepada personel dalam kegiatan Apel Bersama. Apel pagi ini diikuti seluruh personel Bakamla RI yang berdinas di Jakarta. Bertempat di Markas Besar (Mabes) Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).

Dalam Apel Bersama kali ini, seluruh personel wajib hadir kecuali yang tugas belajar atau dinas luar. Hal ini dimanfaatkan oleh Kepala Bakamla RI untuk menyampaikan secara langsung arahan, penekanan, serta perintah untuk dilaksanakan oleh seluruh personel Bakamla RI. Namun demikian, tidak dipungkiri suasana kekeluargaan juga kental terasa dalam apel pagi ini. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menjalin hubungan kerja yang baik antara atasan dengan bawahan, begitu pula sebaliknya.

Dalam sambutannya Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat kerja personel yang berperan dalam membawa Bakamla RI menjadi lebih baik dari hari ke hari dan semakin dikenal oleh publik.

Menurutnya prestasi dan pencapaian kinerja bukan semata-mata hasil orang per orangan, namun merupakan hasil kerja kita bersama. “Personel Bakamla RI harus kompenten dan kolaboratif, kompenten artinya memiliki kapasitas yang handal dalam melaksanakan tugasnya, sedangkan kolaboratif ialah memiliki sikap kerja sama yang baik dengan semua pihak. Maka dari itu seluruh personel Bakamla RI harus meningkatkan kompenten dan dapat bekerja secara kolaboratif.” ujarnya.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga mengatakan bagi personel Bakamla RI diberikan kesempatan untuk melaksanakan pendidikan baik di dalam maupun luar negeri. “Saat ini Bakamla RI sudah banyak menerima tawaran pendidikan dari stakeholder dalam maupun luar negeri, seperti dari Australia dan Amerika Serikat”, tambahnya.

Pada akhir sambutannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia Menyampaikan lima penekanan, antara lain: 1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME; 2. Tingkatkan kompetensi dan sikap kolaboratif diri dan satuan kerja agar mampu memberikan peran penting terhadap kinerja organisasi; 3. Laksanakan pembenahan sikap, cara kerja dan lingkungan kerja agar dapat menopang upaya untuk mewujudkan kinerja dan akuntabilitas yang ditargetkan; 4. patuhi protokol kesehatan, jaga diri, keluarga dan lingkungan dari resiko penyebaran dan penularan Covid-19; 5. Tingkatkan loyalitas dan profesionalisme sebagai pegawai pemerintah yang memiliki kewajiban untuk menjalankan program-program pemerintah yang telah ditetapkan.

Mengakhiri Apel Bersama, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengajak seluruh personel Bakamla RI untuk lesehan sembari sarapan pagi bersama di lapangan apel  Mabes Bakamla RI. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Spanduk Sukamdi Jadi Sorotan, Begini Komentar Tokoh PPP

Published

on

By

SEMARANG , SENTANA – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada satu momentum yang sempat menjadi perhatian media dalam acara Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Februari 2026. Yaitu adanya beberapa spanduk yang terpasang Foto Mardiono dengan tulisan Selamat Datang Sukamdi di Bumi Jawa Tengah.

Belum diketahui secara pasti apa yang dimaksud dalam spanduk tersebut. Apa kaitannya nama Sukamdi dengan Mardiono (Ketua Umum PPP versi Kemenkum).

Isu tersebut nampaknya memancing perhatian publik dan beberapa Tokoh PPP. Diantaranya Majelis Syari’ah DPP PPP, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’.

Melalui keterangannya, Minggu (8/2), Kyai Fadlolan mengungkapkam bahwa, agar isu tersebut tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi fitnah, sebaiknya ditelusuri dulu apa maksud yang tertulis di spanduk tersebut.

“Saya tidak mengetahui apa maksud yang ada di spanduk tersebut, saya tidak menghadiri Muswil, karena saya juga tahunya dari media yang beredar. Tapi karena dikaitkan dengan nama Partai PPP, sebaiknya di kroscek dulu,” kata Kyai Fadlolan.

Hal senada juga disampaikan oleh Azazie Senior PPP. Menurutnya, perlu ditelusuri dulu apa kaitannya, apa maksudnya.

“Sebaiknya ditelusuri dulu, supaya tidak ada spekulasi yang aneh-aneh. Apa yang dimaksud dengan Nama dan Gambar yang terpasang di Spanduk tersebut,” imbuh Azazie. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.

Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.

Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).

Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.

Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.

Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan

Published

on

Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.

​”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

​Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.

​Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.

​Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.

​”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.

Continue Reading
Advertisement

Trending