Connect with us

Nasional

Kemhan RI Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5441 Pegawai Kemhan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Kementerian Pertahanan RI, Senin (8/3) melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai Kemhan RI, hari pertama, vaksinasi pertama, di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta. Vaksinasi ini berlangsung dari tanggal 8 sampai dengan 29 Maret 2021 diikuti oleh seluruh pegawai Kemhan.

Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., dan Irjen Kemhan RI Letjen TNI Ida Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., mengawali mendapatkan vaksinasi Covid-19 pertama ini. Vaksinasi kedua akan dilaksanakan 14 hari setelah penyuntikan vaksinasi pertama. Vaksinasi bagi pegawai Kemhan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi serentak 10 Kementerian/Lembaga.

Vaksinasi bagi Pegawai Kemhan ini dibagi dalam 7 hari untuk 14 satuan kerja di Kementerian Pertahanan disaksikan langsung oleh perwakilan satuan tugas Kementerian Kesehatan. Vaksinasi pertama bagi pegawai Kemhan yang berlangsung selama satu minggu ini menargetkan 5441 orang tervaksin, dengan jumlah tenaga kesehatan yang terlibat sebanyak 92 orang dibagi dalam 7 tim.

Pemberian vaksinasi ini dibagi dalam 5 tahap yaitu; pengisian data, registrasi, screening, vaksinasi dan observasi. Tahap screening dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini dalam memenuhi syarat pemberian vaksin. Pada tahap vaksinasi, terdapat 8 tenaga kesehatan dalam satu sift tim, dan dalam tahap observasi, penerima vaksin diharapkan duduk diam selama 30 menit untuk diobservasi oleh tim pengawas atas efek samping vaksin yang mungkin dialami.

Ibukota

Jumat Berkah Peduli, Kapolres Metro Jakut Makan Siang Bersama Jamaah Masjid Madani

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Usai menunaikan salat Jumat, suasana di Masjid Madani Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/9/2026), belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, suasana ibadah dilanjutkan dengan momen sederhana yang sarat makna.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Adhe Hariadi bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) memilih duduk bersama para jamaah untuk menikmati makan siang dalam kegiatan bertajuk Jumat Berkah Peduli.

Tidak ada sekat antara seragam kepolisian dan masyarakat. Kapolres bersama jajarannya makan dalam satu suasana yang penuh keakraban. Obrolan ringan dan komunikasi hangat mewarnai kebersamaan tersebut.
Bagi Polres Metro Jakarta Utara, kegiatan ini bukan sekadar agenda makan bersama. Jumat Peduli menjadi ruang untuk membangun silaturahmi sekaligus mendekatkan kepolisian dengan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi. Polisi tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat dan membangun komunikasi yang baik,” ujar Kombes Pol. Adhe Hariadi.

Menurutnya, kedekatan dan komunikasi yang terjalin dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jakarta Utara.

Melalui momen sederhana tersebut, pesan yang ingin dibangun pun terasa jelas: kehadiran polisi tidak selalu harus dalam situasi formal. Duduk bersama, berbincang, dan makan dalam satu meja juga menjadi cara untuk mendengar serta memahami masyarakat.

Polres Metro Jakarta Utara berharap kegiatan Jumat Peduli dapat terus memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang semakin terbuka, kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat diharapkan semakin kuat.

Jumat itu pun ditutup dengan suasana hangat. Sebuah makan siang sederhana menjadi jembatan untuk membangun kedekatan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tentang hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga tentang hadir, menyapa, dan menjadi bagian dari masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Berkah Peduli berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Sutarno)

Continue Reading

Daerah

Kemarau Melanda, BPBD Demak Salurkan 1,6 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak terus melakukan pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan maupun sejumlah kondisi darurat lainnya.

Hingga 10 September 2026, BPBD Demak telah menyalurkan sebanyak 323 tangki air bersih dengan total volume mencapai 1.615.000 liter ke berbagai wilayah di Kabupaten Demak.

Melalui keterangannya, Jum’at (11/9), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, distribusi air bersih dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan rekap Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Demak, distribusi air bersih tersebar di sejumlah kecamatan, dengan sebagian besar penyaluran ditujukan untuk penanganan kekeringan.

Wilayah yang mendapat distribusi antara lain Kecamatan Karanganyar, Mranggen, Guntur, Wedung, Gajah, Wonosalam, Demak, Sayung dan Kebonagung.

Di Kecamatan Karanganyar, bantuan air bersih disalurkan ke Desa Ngaluran sebanyak 51 tangki atau 255.000 liter, Desa Undaan Kidul 44 tangki atau 220.000 liter, MTs Manbaul Huda Cangkring Rembang dua tangki, Desa Kedungwaru Lor enam tangki, serta SDN 2 Ngaluran satu tangki.

Sementara di Kecamatan Mranggen, distribusi dilakukan ke sejumlah Desa, antara lain Kebonbatur, Jamus, Kalitengah, Banyumeneng, Sumberejo dan Kangkung. Bantuan juga disalurkan ke SMPN 2 Mranggen serta dua pondok pesantren di wilayah Sumberejo.

Kecamatan Gajah juga menjadi salah satu wilayah penerima bantuan dengan distribusi ke SDN 2 Gajah, Desa Sambung, SDN 1 Melatiharjo, Desa Gedangalas dan Desa Mlekang.

Selain untuk penanganan kekeringan, distribusi air bersih juga dilakukan dalam rangka penanganan banjir, kebakaran, serta kegiatan sosial.

Di Kecamatan Guntur, misalnya, bantuan disalurkan ke Desa Trimulyo sebanyak 17 tangki dan Desa Sidoharjo lima tangki untuk penanganan banjir. Sedangkan di Pasar Desa Sedo, Kecamatan Demak, sebanyak lima tangki air disalurkan untuk penanganan kebakaran.

Adapun di Kecamatan Wedung, bantuan air bersih masing-masing satu tangki diberikan kepada Desa Jungpasir, Desa Kedungmutih dan Desa Bungo dalam rangka kegiatan sosial.

Agus Sukiyono menegaskan, BPBD Demak akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang membutuhkan dukungan air bersih.

Distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan dan laporan di lapangan sehingga bantuan dapat diarahkan kepada masyarakat maupun fasilitas yang membutuhkan.

“Penyaluran air bersih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan dan kondisi darurat lainnya,” kata Agus.

BPBD Demak mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menghadapi kondisi kebencanaan agar segera melaporkan kepada petugas melalui kanal resmi BPBD Kabupaten Demak.

“Dengan distribusi yang telah mencapai 1.625.000 liter, pemerintah daerah berharap kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah terdampak dapat terbantu, sekaligus menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan dasar selama kondisi kekeringan berlangsung,” pungkas Agus yang juga Plt Kasatpol PP ini. (Red).

Continue Reading

Daerah

ASR Tegaskan Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, Termasuk Lahan Ummusshabri

Published

on

By

KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dilakukan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi aset daerah.

Langkah tersebut mencakup sekitar 800 aset Pemprov Sultra yang menjadi perhatian dalam proses penataan. Salah satunya lahan seluas 7,2 hektare yang saat ini digunakan Yayasan Ummusshabri.

ASR mengatakan, proses penertiban aset tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi Pemprov Sultra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dilakukan secara berkala untuk menentukan aset yang dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan hukum.

“Setiap hari Senin kami meeting Zoom dengan KPK. Selalu ditanyakan, dari 800 aset itu mana yang bisa kita tertibkan dengan waktu yang ada dan dengan batasan yang ada,” kata ASR kepada wartawan di Kendari, Kamis (10/9).

Menurut ASR, Pemprov Sultra tidak serta-merta menertibkan seluruh aset secara bersamaan. Pemerintah terlebih dahulu memilah aset berdasarkan kondisi dan persoalan hukum yang melekat pada masing-masing aset.

Dalam konteks lahan yang digunakan Yayasan Ummusshabri, ASR menyebut Pemprov Sultra menilai tidak terdapat perkara hukum yang menjadi penghalang untuk melakukan penataan.

“Salah satu yang kita laporkan itu adalah Ummusshabri. Kita menganggap ini tidak ada kasus hukumnya,” ujarnya.

ASR memastikan proses tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Pemprov Sultra meminta pendampingan Kejaksaan untuk memastikan penataan aset berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Nanti Kejaksaan akan memfasilitasi kita karena kita sudah memberikan kekuasaan kepada Kejaksaan untuk mendampingi kita. Setelah itu dipertemukan, didudukkan sama-sama, sehingga nanti akan ada proporsional,” jelasnya.

Bukan Sekadar Pengosongan Aset

ASR menekankan bahwa penertiban aset daerah tidak identik dengan upaya mengosongkan atau mengambil alih aset tanpa mempertimbangkan pemanfaatannya. Pemerintah, kata dia, juga harus melihat nilai ekonomi dan keberlanjutan pemanfaatan aset sesuai ketentuan barang milik daerah.

“Karena aset itu sesuai dengan aturan harus ada nilai ekonominya. Apalagi ini kan sudah mempunyai nilai ekonomi. Pasti akan ada aturan yang mengatakan bahwa pemanfaatan aset itu ada impact-nya,” katanya.

Karena itu, ASR membuka ruang penyelesaian melalui komunikasi dan pendampingan hukum. Ia berharap penataan lahan yang digunakan Yayasan Ummusshabri nantinya tidak hanya memberikan kepastian status aset bagi pemerintah, tetapi juga memungkinkan aktivitas yayasan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kita berharap nanti dengan adanya pendampingan dengan Kejaksaan, impact ekonominya juga akan ada. Kita sama-sama tidak disalahkan dengan aturan, Ummusshabri juga bisa berjalan, dan masa depannya ini statusnya harus jelas,” tegasnya.

ASR juga meminta agar kebijakan penertiban aset tidak dipandang sebagai langkah yang diarahkan kepada pihak tertentu. Menurutnya, penataan aset merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan oleh siapa pun yang memimpin Sultra.

“Kalau ada yang terusik, kenapa harus terusik? Siapapun, bukan cuma saya. Siapapun yang ingin menjadi pemimpin daerah pasti akan mengalami hal yang sama dan pasti akan melakukan langkah-langkah yang sama seperti apa yang saya lakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan aset pemerintah pada akhirnya harus memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata menitikberatkan pada sanksi atau efek jera.

“Sekarang ini hukum itu bukan hanya efek jeranya, tapi keberlanjutan dan impact ekonominya. Tidak hanya sekadar menghukum saja,” pungkasnya.

Dengan pendampingan Kejaksaan, Pemprov Sultra berharap penataan lahan Ummusshabri dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian status aset, menjaga pemanfaatan sesuai aturan, serta membuka ruang bagi terciptanya manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Continue Reading
Advertisement

Trending