Nasional
Kembali Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran, Upaya Meratus Line Ditolak Hakim
Jakarta, HarianSentana.com – Setelah gagal memainkan isu kasus pidana dan perdata agar tak melunasi utangnya, kini PT Meratus Line berupaya minta perpanjangan waktu pembayaran lagi, dalam tahapan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai Rp 50 miliar antara PT Meratus Line dan pemohon perusahaan penyuplai bahan bakar minyak (BBM) PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/10).
Meski menyatakan keuangannya liquid dan kuat, Meratus Line justru menyampaikan permohonan kepada hakim pengawas agar memberikan waktu selama 90 hari untuk perpanjangan PKPU Tetap dengan alasan masih butuh waktu untuk mengakomodasi pihak kreditor. Hal ini terkesan seperti PT Meratus Line enggan melunasi utangnya pada PT Bahana Line tersebut.
“Kami mohon ada perpanjangan waktu selama 90 hari karena ada kreditur yang masih belum dapat kami akomodir,” kata salah satu kuasa hukum Meratus Line dalam sidang tersebut.
Permintaan yang disampaikan kuasa hukum PT Meratus ini ditolak Hakim Pengawas Sutarno yang menegaskan agar Meratus dapat memaksimalkan waktu seperti dalam putusan PKPU tetap.
“Masih ada waktu hingga 11 November mendatang. Tolong dimaksimalkan waktu itu dulu. Tapi jangan dipaskan pada tenggat waktunya, paling tidak sampai 1 November lah,” tegas Sutarno.
Hakim juga meminta kepada kedua pihak, untuk mencari titik temu perdamaian pada waktu yang telah ditentukannya dalam sidang tersebut. “Silakan upayakan waktu yang ada secara maksimal untuk mencari titik temu perdamaian,” ucap Hakim.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga PN Surabaya mengabulkan permohonan Bahana Line dan Bahana Ocean Line terkait PKPU Rp 50 miliar dengan menjatuhkan putusan dua kali terhadap perusahaan pelayaran yang mengoperasikan layanan kontainer itu.
Pertama nomor 26/PDT.SUS-PKPU/2022/PN NIAGA SBY tertanggal 30 Mei 2022, yang memvonis PT Meratus Line dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. Karena tidak dipenuhi, Pengadilan Niaga PN Surabaya kembali menjatuhkan putusan Nomor 26/PDT.SUS-PKPU/2022/PN NIAGA SBY tertanggal 14 Juli 2022, yang menyatakan Meratus dalam keadaan PKPU tetap selama 120 hari.
Sementara kuasa hukum Pemohon PKPU PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Syaiful Ma’arif meminta agar kasus terkait pembayaran utang itu agar secepatnya bisa diselesaikan, agar tidak ada kesan bahwa PT Meratus tidak memiliki itikad baik dengan cara mengulur-ulur waktu.
“PT Bahana meminta agar secepatnya pembayaran utang tersebut bisa diselesaikan, agar tidak ada kesan bahwa PT Meratus tidak memiliki itikad tidak baik dengan cara mengulur-ulur waktu,” ujarnya.
Syaiful mendesak Meratus Line untuk mentaati putusan pengadilan. Apalagi, kondisi keuangann perusahaan itu sedang liquid dan kuat.
“Kami minta itikad baik pihak mereka untuk mentaati putusan pengadilan. Katanya keuangan Meratus liquid dan kuat, tapi kenapa seperti ngos-ngosan melunasi kewajibannya,” cetusnya.
Saiful juga mengaku heran dengan adanya beberapa kreditor yang tampil seakan satu suara dengan Meratus Line dan selalu mendukung langkah-langkah yang diajukan perusahaan itu, termasuk soal usulan perpanjangan waktu.
“Ada hal yang bisa dibilang aneh, keanehan ini tampak kuat karena biasanya semua kreditor ingin utangnya segera dibayarkan tetapi belasan kreditor malah tampil sebaliknya. Infonya kreditornya itu satu group dengan Meratus. Padahal Debiturnya sendiri mengaku keuangannya sangat kuat untuk melunasi utang,” papar Syaiful.
Menurutnya, sejak 100 hari pertama hingga kini tidak ada kemajuan penyelesaian PKPU yang efektif karena Meratus Line dianggap hanya sibuk berkilah pada urusan pidana dan perdata saja. “Padahal kedua perkara tersebut, sudah dipertimbangkan oleh Pengadilan Niaga dengan hasil tidak ada kaitannya,” pungkas Syaiful.
Sementara Kuasa hukum Meratus Line, baik Yudha Prasetiawan maupun Arthur yang hendak dikompirmasi wartawan tidak merespon.(s)
Daerah
Peduli Kebutuhan Air, Ketua DPRD Bersama Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor
DEMAK, SENTANA – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata bersama Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino meresmikan empat sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, Jum’at (21/8/2026).
Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut dibangun di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko dan Desa Jeruk Gulung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata mengapresiasi langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan air bersih masyarakat.
Ia mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang menghadapi dampak musim kemarau panjang.
“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” kata Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini.
Ditempat yang sama, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan sumur bor berangkat dari kondisi masyarakat yang mulai merasakan dampak musim kemarau panjang.
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.
“Air bersih ini menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” kata AKBP Samel.
Gagasan penyediaan sumur bor tersebut, kata dia, dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata sebagai bentuk sinergi untuk membantu masyarakat.
Dari hasil pembahasan tersebut, Polres Demak kemudian meminta jajaran Kapolsek untuk memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan sumber air.
“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat untuk melakukan sesuatu yang bisa meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” ujar AKBP Samel.
Ia menyadari bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi awal sekaligus menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa.
“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat,” katanya.
AKBP Samel berharap, masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali, selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” tutup AKBP Samel.
Sementara itu, Kepala Desa Ngaluran, Rumawi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan sumur bor dapat membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” ujar Rumawi. (Red/Munthohar/Ershi).
Polhukam
LSM PRB Desak Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat Bappenda yang Diduga Terlibat Kasus Upah Pungut.
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendesak Bupati Bogor untuk segera menonaktifkan pejabat di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan upah pungut.
Ketika di hubungi tlp seluler nya Sabtu 22 / 08 /. 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,
Langkah tersebut dinilai penting agar kinerja Bappenda tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal,”terang nya.
“Kami minta Bupati Bogor tegas. Pejabat yang diduga menerima atau mendapat akses potongan upah pungut sebaiknya dinonaktifkan sementara. Ini penting untuk menjaga normalisasi pelayanan dan agar Bappenda tidak terbelenggu kasus yang sedang disidik KPK,” ujar M Johan.
Ia menjelaskan, upah pungut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang biasanya dilaporkan Bappenda dan disetorkan ke Kas Daerah. Namun “diduga “ dalam praktiknya sering terjadi pembagian kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di DPRD,” papar nya.
“Tradisi ini sudah terjadi. Jangan ada yang disembunyikan. Dinas penghasil dana ada perbandingan upah pungut dan Bappenda yang menerima laporan serta setor ke kasda. Harus dibongkar sampai tuntas,” tegasnya.
Johan juga meminta KPK untuk transparan dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup dan tidak boleh ada intervensi kepentingan politik.
“Jangan sampai staf jadi tumbal. Kalau memang ada eselon II setingkat kepala dinas yang terlihat, harus dijelaskan apa peranannya. Kami tidak ingin kasus ini panas di awal, redup di akhir,” katanya.
Ia menyayangkan masih adanya persoalan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Padahal sejak awal pihaknya sudah mengingatkan agar tidak terjadi “KPK jilid tiga” di Kabupaten Bogor.
“Oleh karena itu kami akan terus mengontrol kinerja Pemkab Bogor agar terus berbenah dan bersih dari koruptor. Rakyat juga harus diberi pemahaman karena masih banyak pejabat di Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut Johan menegaskan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan anggota DPRD, maka harus diproses hukum juga.
“Upah pungut biasanya ada pembagiannya sampai ke anggota DPRD. KPK harus usut tuntas tanpa pandang bulu. Korupsi adalah musuh rakyat. Putusannya harus tegas dan jelas,” pungkasnya. (Ron)
Ibukota
Meriahkan HUT. RI ke 81 Camat Pademangan Buka Berbagai Lomba di RPTRA Budi Mulia.
Jakarta, Hariansentana.com.– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di Kelurahan Pademangan Barat Pecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara secara resmi dibuka oleh Camat Pademangan Arief Wibowo, Jumat (21-08/2026).
Dengan mengusung tema.”LMK COLLOBORTION.” kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai lomba serta dihadiri oleh Handayani Sekel dan jajarannya, LMK, FKDM, PPSU, RW, RT, Karang Taruna, Satpol PP PKK, Kader Dawis, Kader Jumantik, Kapospol.Aiptu DWi. dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Pademangan Arief Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar warga serta melestarikan seni budaya. di tengah masyarakat. “Kegiatan ini adalah bentuk syukur dan semangat kita dalam memeriahkan Kemerdekaan RI. Melalui lomba, kita tidak hanya menghibur, tetapi juga mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan bernuansa kebangsaan,” ujar.Arief Camat Pademangan,” ujar Arief.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semangat perjuangan para pahlawan. diharapkan agar lomba ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat Kelurahan Pademangan Barat.
“Mari kita jadikan momentum HUT RI ke 81.ini sebagai pengingat untuk terus bergotong-royong membangun daerah kita tercinta,” tambahnya.
Lomba ini diikuti oleh perwakilan grup dari setiap RW se-Kelurahan Pademangan Barat ada 14 Tim yang tampil mewakili RW masing-masing. Para peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam membawakan pemain yang dipadukan khas, menarik perhatian warga yang hadir .
Kegiatan serupa juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI di berbagai wilayah, yang mengusung konsep kebersamaan dan pelestarian budaya lokal . Dengan adanya lomba ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan dan semangat kebangsaan dapat terus tertanam kuat di hati masyarakat.
Acara pembukaan berlangsung lancar dan meriah, menandai dimulainya perlombaan yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Masyarakat tampak antusias menyaksikan penampilan para peserta, menambah semarak perayaan kemerdekaan di kelurahan Pademangan Barat.(Sutarno)
-
Ekonomi4 days agoPT RBM Logistik Indonesia Perkuat Manajemen dan Siapkan Ekspansi Pasar Jelang RUPS
-
Ibukota6 days agoJamuan Rakyat HUT RI ke 81, Warga Jakarta Utara Kompak Serukan Stop Tawuran
-
Daerah4 days agoKarhutla Kalimantan Capai 1.487 Hotspot, Alex Indra Lukman Desak Penanganan Jadi Prioritas Nasional
-
Polhukam7 days agoRayakan HUT RI 81, Polres Bogor Serahkan 8 Ratilahu Usai direnovasi Kepada Warga Kabupaten Bogor

