Ibukota
Kapolres Kepulauan Seribu salurkan Bansos Slum Area pulau Payung.
Jakarta,Hariansentana.com – Dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Darurat, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian di dampingin kapolsek dan Humas AKP.Agus memimpin langsung pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di slum area wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Senin (19/7).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menuturkan, bahwa Polres Kepulauan Seribu beserta jajarannya hari ini serentak melaksanakan kegiatan pendistribusian Bansos PPKM Darurat kepada warga dan komunitas yang berada di slum area di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Pandemi Covid dan penerapan PPKM Darurat berdampak pada ekonomi masyarakat, untuk itu kita hari ini secara serentak membagikan bansos PPKM Darurat bantuan Bapak Kapolda Metro Jaya kepada warga dan komunitas yang terdampak di slum area di wilayah Kepulauan Seribu,” tutur Eko Wahyu disela kegiatan pembagian bansos di slum area RW 04 Pulau Payung Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
Eko Wahyu menambahkan, penyaluran bansos dengan sasaran para nelayan, ABK kapal ojek, pedagang warung, pengemudi becak motor (Bentor), pemulung, pegawai homestay (penginapan), warga kurang mampu dan warga yang sangat membutuhkan.
Bantuan sembako yang diserahkan berupa beras seberat masing-masing 5Kg bantuan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
“Sembako bantuan sosial PPKM Darurat yang kami serahkan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus berbagi kebahagiaan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19,” terangnya
Selain memberikan bantuan paket sembako, Eko Wahyu juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga masyarakat dan memberikan masker kepada anak-anak warga Pulau Payung selanjutnya mengajak warga untuk tetap patuh pada protokol kesehatan serta ikut vaksin.
Tercatat, gerakan percepatan pendistribusian bantuan sosial PPKM Darurat yang diserahkan langsung Kapolres Kepulauan Seribu di slum area Pulau Payung Kelurahan Pulau Tidung sejumlah 58 KK yang terdampak.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi warga di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat,” harap Eko Wahyu.
Diketahui, kegiatan penyerahan bantuan sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu di Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan ini dihadiri oleh Lurah Pulau Tidung, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat setempat.
Nasrudin salah satu warga RW 04 Pulau Payung yang menerima bantuan sosial mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Kepulauan Seribu yang telah membantu meringankan beban dengan memberikan bantuan sembako.
“Semoga apa yang telah diberikan oleh Bapak Kapolda dan Kapolres Kepulauan Seribu bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Nasrudin.
Penulis : Sutarno
Ibukota
Komisi D Tekankan Pentingnya Pengawasan Tata Ruang dan Perizinan Bangunan.
Jakarta, Hariansentana.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj.Yuke Yurike.ST.MM. menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan bangunan di Jakarta. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Menurut Yuke, sejumlah kasus pembangunan tanpa izin hingga bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi perhatian serius. Sejumlah kasus bahkan viral di media sosial (medsos) hingga memicu keluhan masyarakat.
“Banyak pengaduan dari masyarakat terkait bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi kelayakan, seperti pembangunan ruko atau bangunan yang berdiri di atas saluran air. Hal-hal seperti ini menjadi pembahasan kami dalam rapat,” ujar Yuke,
Komisi D, tambah Yuke, mendorong Pemprov DKI bersama dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan monitoring sebelum izin pembangunan diterbitkan.
Ia menilai, pengawasan sejak tahap awal sangat penting agar pelanggaran tata ruang dapat dicegah.
“Perizinan harus diperketat sebelum bangunan didirikan. Jangan sampai bangunan sudah terlanjur berdiri dan pemilik sudah mengeluarkan investasi besar, sehingga ketika muncul komplain justru menimbulkan persoalan yang lebih panjang,” jelasnya.Senin(9/3/2026)
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi Pemprov DKI dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan. Salah satunya terkait benturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Untuk itu, Yuke mendorong adanya penguatan regulasi, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang selaras dengan aturan tata ruang agar penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih tegas.
Selain itu, Komisi D juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Meski demikian, Yuke mengapresiasi upaya dinas tersebut dalam meningkatkan kapasitas pegawai melalui program sertifikasi bagi SDM teknis.
“Kami melihat masih ada kekurangan SDM dalam pengawasan di lapangan. Namun kami juga mengapresiasi adanya program sertifikasi bagi SDM agar kompetensi mereka semakin diperkuat,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan juga dapat diperkuat melalui pemanfaatan teknologi serta koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP dalam penegakan sanksi terhadap pelanggaran.(Sutarno)
Ibukota
Pramono Gercep, Instruksikan Keluarga Sopir Truk Sampah Meninggal diberi Santunan Maksimal.
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan Gerak Cepat (Gercep) terkait kabar duka meninggalnya seorang sopir truk sampah DKI Jakarta meninggal. Ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut dari Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar.
Meskipun ada dugaan kelelahan kerja, namun Gubernur yang di kenal rajin blusukan ke warga miskin Jakarta juga menyebutkan adanya indikasi faktor kesehatan korban.
“Saya mendapatkan laporan langsung dari Pak Wali Kota Jakarta Selatan mengenai hal tersebut. Memang yang bersangkutan juga terindikasi ada penyakit jantung,” ujar Pramono di Muara Baru, kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Senin (8/12).
Karena itu, Pramono segera menginstruksikan agar keluarga korban diberikan santunan yang maksimal, mengingat almarhum meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas.
“Saya sudah meminta karena dia sedang bekerja kemudian meninggal dunia, untuk diberikan santunan yang maksimal,” jelasnya.
Gubernur pun memastikan bahwa penanganan dan pemberian santunan kepada keluarga korban telah dilakukan, baik oleh dinas terkait maupun oleh BPJS Kesehatan.
“Kemarin sudah ditangani, diberikan santunan yang maksimal, baik oleh dinas terkait dan juga oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sudah ditangani itu, saya kebetulan memonitor,” ujarnya.
Sekadar diketahui, seorang sopir truk Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan mengantre untuk membongkar muatan ke TPST Bantarbang pada Jumat (5/12) lalu.(Sutarno)
Ibukota
Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Sosialisasi Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Model Partisipatif Warga di Pademangan Barat.
Jakarta, Harian sentana.com. – Kepala Satuan Pelaksana Polisi Pamong Praja Kecamatan Pademangan Asromadian. SH. mengadakan kegiatan mitigasi gangguan ketertiban umum melalui model partisipatif warga di kantor kelurahan Pademangan Barat, Jum’at (6/3/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Ferri Kasubag TU Satpol-PP Jakarta Utara, Asromadian.SH. Kasatpol PP, Jhon Kasie Pemerintahan, Peltu Juliwan Kaposramil/Babinsa, Brigadir.Iron Babinkantibmas para kasatgas.Pol.PP kelurahan, LMK, FKDM, MPT, Satlimas, Ketua RW/RT dan warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum dan peserta akan menjadi sumber informasi, koordinasi dan menambah wawasan masyarakat terkait tramtibum.
“Saya harap semuanya mengikutinya dengan baik, dan selesai dari sini mampu menularkan dan mengimplementasikan materi yang disampaikan kepada masyarakat,” ucap Kepala Satuan Pelaksana Polisi Pamong Praja Kecamatan Pademangan Asromadian. SH.

Sosialisasikan mitigasi ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum) agar masyarakat lebih peduli dan patuh terhadap peraturan daerah (perda). “Semoga kegiatan ini bermanfaat dan membuat Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara bisa selalu bersinergi dengan masyarakat,” kata Ferry Kasubag TU. Satpol PP Jakarta Utara
Sementara Kasatpol PP Asromadian dalam sambutannya meminta warga dan pengurus RT/ RW setempat, di bantu Linmas Pol PP supaya bisa mengawasi dan menegur warga yang membuang sampah sembarangan, berjualan di trotoar yang mengganggu pejalan kaki akan dikenakan Perda dengan denda membayar ganti rugi atau hukuman.
“Makanya dari sekarang kami akan menjalankan sosialisasi Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, dilarang buang sampah di sembarang tempat dan supaya masyarakat mengerti, bahwa membuang sampah, Parkir liar di jalan bisa dikenakan peraturan Pemda DKI jakarta”, tuturnya.(Sutarno)
-
Polhukam4 days agoBoP Strategi Jenius Presiden Prabowo, untuk Menjadikan Indonesia “Macan Dunia”
-
Polhukam3 days agoJohan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar
-
Ibukota5 days agoKasatpol PP Kecamatan Pademangan Sosialisasi Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Model Partisipatif Warga di Pademangan Barat.
-
Ibukota7 days agoPramono Pastikan Pemprov DKI Jakarta Siap Cairkan THR ASN

