Nasional
Kakorlantas: Arus Mudik Berjalan Lancar, Fokus Saat ini Persiapan Arus Balik
JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, saat ini fokus pengamanan lalu lintas mulai menyiapkan pada arus balik Lebaran 2025. Hal itu dilakukan setelah menutup one way nasional arus mudik lebaran di Kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
“Setelah arus mudik one way mudik nasional selesai, kami dengan Pak Menteri (Perhubungan) dengan pak Dirut Jasa Marga dan Dirut Jasa Raharja konsentrasi untuk arus balik,” ujar Kakorlantas, Minggu (30/3/25).
Ia mengatakan, sejumlah skenario untuk arus balik lebaran sudah disiapkan. Menurut Kakorlantas, persiapan itu bertujuan memastikan pelayanan dan keselamatan bagi pemudik.
“Jadi arus balik, tadi malam sudah kita rumuskan cara-cara strategis yang tepat, sehingga betul-betul nanti negara hadir melayani pemudik dan arus balik,” jelasnya.
Lebih jauh Irjen Pol. Agus mengatakan, Korlantas bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Marga Subakti Syukur akan meninjau ruas jalan tol fungsional, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan untuk difungsikan saat arus balik. Diharapkan, jalan tol fungsional itu bisa memperlancar arus ballk.
“Hari ini kami dengan Pak Menteri (Perhubungan), Pak Dirut Jasa Marga, cek jalur fungsional Japek 2 Selatan, akan kita cek dari ujung sampai ujung, dari Sadang sampai ke Cibatu sepanjang 30 (kilometer), rencananya ini jalur fungsional arus balik, yang nanti tolnya masih gratis, jadi moga-moga nanti bisa memecah crossing dari Trans Jawa yang ketemu di Kilometer 66,” ungkapnya.
Puncak arus balik lebaran sendiri diprediksi terjadi mulai 6 April sampai 7 April 2025. Masyarakat pun diimbau memilih waktu yang tepat agar tidak terjadi kepadatan.
Bodetabek
Kasus Dugaan KDRT di Tambora Dilaporkan ke Polda Metro
JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Korban yang diduga mengalami kekerasan oleh suaminya juga telah mendatangi UPTD PPA DKI Jakarta untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/6892/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 September 2026 pukul 21.30 WIB. Dugaan kekerasan terjadi pada 9 September 2026 di Jalan Laksa 1, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Berdasarkan uraian dalam laporan, dugaan KDRT terjadi setelah korban SN dan terlapor IL yang merupakan suami sah korban terlibat cekcok.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga dijambak dan dipukuli hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada beberapa bagian tubuh, lebam pada wajah, serta luka di bagian dalam mulut.
Kasus ini disebut bukan kali pertama pasangan tersebut terlibat persoalan rumah tangga. Berdasarkan keterangan keluarga korban, keduanya juga sempat terlibat cekcok dan dugaan KDRT pada 2022.
Persoalan tersebut ketika itu diselesaikan di Polsek Tambora melalui sebuah perjanjian. Dalam kesepakatan tersebut, terlapor disebut berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, menurut keterangan keluarga korban, dugaan kekerasan kembali terjadi pada September 2026 hingga korban harus mendapatkan perawatan medis.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban bersama orang tuanya mendatangi UPTD PPA DKI Jakarta untuk menyampaikan kondisi trauma psikis yang dialami sekaligus meminta pendampingan hukum dan psikologis.
Pihak keluarga juga meminta pendampingan untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis lanjutan melalui visum et repertum, pendampingan psikolog untuk menangani trauma, serta perlindungan atau rumah aman apabila kondisi korban membutuhkan.
“Selain lapor ke Polda, kami juga sudah ke UPTD PPA DKI. Kami ingin anak saya tidak hanya sembuh fisiknya, tapi juga traumanya didampingi negara. Pelaku harus bertanggung jawab,” ujar pihak keluarga korban kepada media di Polda Metro Jaya.
Perkara tersebut dilaporkan dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, termasuk Pasal 44 juncto Pasal 5 huruf a dan/atau Pasal 45.
Dengan adanya laporan resmi tersebut, penanganan perkara selanjutnya berada pada aparat penegak hukum. Sementara pendampingan UPTD PPA DKI Jakarta diharapkan dapat membantu memastikan hak dan kebutuhan korban selama menjalani proses pemulihan serta proses hukum.
Polhukam
PWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
Jakarta, Hariansentana.com. – Pengurus Wilayah Online dan Digital – PWOD, Komunitas Jurnalis Jakarta Utara menyikapi sikap Kepala Sub Bagian Umum Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara (AD) yang diduga memblokir sejumlah nomor WhatsApp wartawan dan media liputan di wilayah Jakarta Utara.
Tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang wajib dipegang oleh pejabat pemerintah.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua PWOD Jakarta Utara, Chaerulsyah Hasibuan.(Opung) di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (16/9/2026).Sore.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya menghormati keterbukaan informasi publik. Namun yang bersangkutan justru terkesan tidak bersahabat dengan wartawan,” tambah Opung.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah khususnya BPN Jakut dan kepulauan bersama media merupakan hal penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sesuai KIP,(Keterbukaan Informasi Publik) kritik dari media terhadap pelayanan publik seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan alasan untuk memutus komunikasi.
Opung menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Ombusman apabila tidak ada evaluasi maupun teguran dari Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta atau Plt.Kepala Kantor BPN Jakarta Utara dan Kepulauan seribu.
Diharapkan, pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dapat segera melakukan evaluasi. Persoalan seperti ini dapat mencederai semangat demokrasi dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Opung.
Hal senada disampaikan Cipto Umboro.wartawan Senior biasa di panggil Aki Cipto, Ia meminta pejabat publik tidak menjadikan kritik media sebagai hal personal.
“Seharusnya pejabat publik tidak baper ketika ada kritik terkait pelayanan. Kalau benar semua nomor WhatsApp media liputan Jakarta Utara diblokir, ini patut dipertanyakan,” kata Cipto.
Menurutnya sinergi antara lembaga pemerintahan dan media harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Ia menilai Kasubag Umum memiliki peran strategis sebagai pusat informasi di lingkungan BPN Jakarta Utara. “Kiranya kepala Kakanwil DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Kasubag BPN Jakut,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasubag Umum BPN Jakarta Utara belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan pemblokiran tersebut. (Sutarno)
Ibukota
Wali Kota Administrasi Jakut Pastikan Pembongkaran Eks Huntara Kampung Bayam Lancar
Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, blusukan meninjau langsung proses pembongkaran bangunan hunian sementara (Huntara) warga eks Kampung Bayam Papanggo di Jalan Tongkol, RT 09/01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Selasa (15/9/2026).
Wali Kota Administrasi Jakut Hendra Hidayat didampingi Camat Pademangan Arief Wibowo Lurah Ancol Saut Manik mengatakan, proses pembongkaran yang ditargetkan rampung hari ini berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami juga memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, warga eks Kampung Bayam sudah direlokasi ke tempat tinggal yang lebih layak. Selain hunian, warga juga mendapatkan fasilitas kebun yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pertanian.
Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas warga sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan mereka ke depan.
“Saya juga mengimbau warga sekitar menjaga lahan yang telah ditertibkan ini agar dapat ditata kembali sesuai rencana penataan wilayah ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH.menambahkan, pembongkaran tersebut memasuki hari keempat sejak penertiban dimulai pada Jumat lalu.
Ia memaparkan, total terdapat 41 bangunan yang dibongkar. Bangunan tersebut terdiri atas 36 rumah warga, dua tempat ibadah, satu rumah penyemaian, satu MCK, dan satu ruang pertemuan.
“Setiap hari kami mengerahkan petugas gabungan sekitar 100 personel. Kegiatan ini didukung tiga truk Satpol PP, dua kendaraan taman, serta tujuh kendaraan Dinas Lingkungan Hidup,” bebernya.
Budhy menyebut, lahan eks Huntara selanjutnya akan dikembangkan untuk mendukung pembangunan lanskap dan pagar rusun yang mencakup area keliling.
Dalam proses pembongkaran, petugas bersama warga juga melakukan pemilahan terhadap material sisa bangunan.
“Material yang masih layak dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali, sedangkan material yang tidak layak langsung diangkut ke tempat pembuangan sampah sementara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mendukung proses pembongkaran dan mengapresiasi penyelesaian berbagai tahapan yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Furqon menuturkan, pihaknya berencana menggelar panen raya bersama Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Utara. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan kemandirian warga dalam mengembangkan pertanian perkotaan.
“Semoga berjalan lancar dan sinergi ini terus terjaga. Kami ingin membuktikan warga Kampung Bayam mampu mandiri, berdaya, serta menjaga keberlanjutan urban farming dengan baik,” tandasnya.(Sutarno)
-
Polhukam4 days agoBersama Aktivis ‘98, RAJADEM Nilai Nazali Lempo Layak Bawa Arus Balik Penegakan Hukum di INDONESIA
-
Daerah2 days agoPDIP Dorong Inpres Jalan Desa, DPR Nilai Bisa Atasi Keterbatasan Anggaran Desa
-
Travelling6 days agoKorea Travel Fair 2026 Digelar di Jakarta, Ada Cashback hingga Rp5 Juta
-
Nasional7 days agoAnggaran Mitigasi Bencana Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Pembenahan Sistem

