Connect with us

Daerah

Jabar Peduli Anak Yatim, Wagub: Jabar Usulkan Hari Anak Yatim Nasional

Published

on

BANDUNG – Pandemi COVID-19 bisa menjadi momentum tepat bagi bangsa Indonesia memiliki hari anak yatim nasional.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) bertema “Inspirasi Anak Yatim” di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).

Data Kementerian Sosial RI menunjukkan sekitar ada 4 juta anak yatim piatu di Indonesia, 20.000 di antaranya orang tuanya meninggal karena COVID-19. Jumlahnya akan semakin bertambah karena pandemi belum usai.

“Pemda Provinsi Jabar tengah mendorong Pemerintah Pusat membuat sebuah hari nasional dengan judul ‘Hari Anak Yatim,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

“Kenapa tidak, sebagai bentuk penghargaan kepada mereka ada hari anak yatim yang nanti dijadikan hari nasional. Ini momentum negara peduli ada legalitas ingin dilahirkan keputusan itu,” tambahnya.

Pak Uu mengatakan usulan ini telah mendapat dukungan banyak pihak mulai berbagai komunitas masyarakat, para organisasi dan filantropis individu, dan kalangan ulama. Khusus dalam tradisi Islam 10 Muharram diyakini sebagai hari spesial bagi anak yatim piatu atau lebarannya anak yatim, yang bisa jadi inspirasi tambahan.

“Proses ini sudah berjalan dari tahun kemarin. Alhamdulillah banyak dukungan dari berbagai lembaga. Tanda tangan dan surat dukungan dengan kop organsiasi lembaga termasuk ponpes mengalir terus. Pak Gubernur Ridwan Kamil memberikan dorongan untuk ikut mendorong Hari Anak Yatim,” tuturnya.

Menurut Uu, anak yatim piatu yang kekurangan pada dasarnya bisa digolongkan fakir miskin dan anak terlantar yang harus dipelihara negara sesuai amanat Pasal 34 UUD 45. Bantuan bagi anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena COVID-19, bisa lebih pasti dan transparan jika ada landasan hukumnya.

“Kalau sudah (jadi hari besar) bisa dimasukkan Peringatan Hari Besar Nasional. Jadi bisa membuat kode rekening, nomenklatur untuk memberikan bantuan langsung kepada anak yatim,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan dalam memuliakan anak yatim piatu Jabar punya program Kencleng Yatim. Setiap tanggal 10 Muharram setiap desa dianjurkan berbagi kepada anak yatim.

Gerakan Ojek Makanan Balita (Omaba) juga terus digerakkan oleh kader PKK sehari dua kali termasuk diberikan kepada anak-anak yatim. “Mudah-mudahan bisa membantu gizi dan pangan anak-anak,” harap Atalia.

Inisiatif Bersama

MENURUT Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar program bantuan bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19 merupakan inisiatif bersama Pemda Provinsi Jabar dan berbagai stakholders.

Bertindak sebagai motor program ini Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan pihak lain termasuk para organisasi filantropis maupun individu yang berniat membantu baik dalam bentuk material uang tunai atau barang, maupun pendidikan dan fasilitasi yang lain.

Dodo menjelaskan pendampingan bagi anak yatim korban COVID-19 ini ada beberapa strategi yang dilakukan. Jangka pendek bantuan berupa uang tunai dan barang bermanfaat.

“Jangka pendek ini berupa santunan. Santunan kepada anak yatim piatu dalam hal ini pemerintah berkolaborasi dengan rekan- rekan CSR perusahaan, dari ada forum zakat, dari asosiasi sayang anak ini sama-sama,” ungkap Dodo.

Jangka menengah, pendampingan psikososial dan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar anak yang telah dijamin konstitusi.

“Di situ juga ada anak- anak yang masih balita, anak sekolah, ada yang di atas 19 tahun. Mereka juga harus diberdayakan. Termasuk ibunya yang ditinggal suami supaya punya kemandirian,” tambahnya.

Sementara program jangka panjang, pencarian beasiswa agar para yatim dan piatu bisa sekolah lanjut ke jenjang lebih tinggi alias tidak putus sekolah.

“Termasuk untuk beasiswa perguruan tinggi. Tentu juga dalam hal ini prestasi. Yang berprestasi nanti lanjut ke perguruan tinggi dan dapat beasiswa ada program JFLS di Disdik. bagi yang memiliki keterampilan, Dinsos memiliki Pansos Remaja. Nanti jadi barbershop, barista, sehingga keluar dari situ punya kemandiri,” sebut Dodo.

Diketahui pada masa pandemi Pemda Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Japri kali ini merupakan pra-event sebelum peluncuran program Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Dampak COVID-19 yang digagas Pemda Provinsi Jawa Barat bersama berbagai stakeholders yang rencananya akan dilakukan Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (28/9/2021). (Red)

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Tantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat memasuki momentum pemilihan Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031. Salah satu kandidat, Tantan Sulthon, yang tercatat sebagai Sekretaris PWI Jawa Barat periode 2021–2026, menawarkan lima program unggulan sebagai bagian dari gagasan kepemimpinannya.

Dalam materi program yang disampaikan, Tantan mengusung visi “PWI Jabar Istimewa: Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera.”

Lima program tersebut diarahkan pada peningkatan kompetensi wartawan, perlindungan profesi, penguatan organisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan kemitraan strategis.

Program pertama adalah Wartawan Multimedia, dengan fokus mencetak wartawan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menguasai kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, serta jurnalisme digital.

Program kedua, 1.000 UKW Gratis, ditujukan untuk memperluas akses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus pelatihan sumber daya manusia bagi anggota PWI.

Program ketiga ,Tantan menawarkan program Perlindungan Profesi Wartawan. Dalam materi kampanyenya, program tersebut mencakup dorongan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan perlindungan profesi bagi anggota PWI.

Program keempat adalah PWI Creative Hub, yang diarahkan untuk menjadikan kantor PWI sebagai ruang bersama sekaligus pusat pelatihan, kolaborasi, dan kreativitas wartawan.

Sementara program kelima, Kemitraan Strategis, menitikberatkan pada pembangunan sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta komunitas untuk memperkuat organisasi dan membuka ruang pengembangan bagi anggota.

Lebih lanjut Tantan Sulthon menyatakan pencalonannya membawa semangat keberlanjutan dengan mengedepankan pengalaman organisasi yang telah dijalani. Materi kampanyenya juga menampilkan tagline “Berpengalaman & Berkompeten, Lanjutkan!”

Lima program tersebut sekaligus menjadi tawaran kepada anggota PWI Jawa Barat untuk menilai arah kepemimpinan organisasi selama lima tahun ke depan.

Namun, efektivitas program tentu akan sangat bergantung pada kemampuan kandidat dalam menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh anggota.

Dalam konteks pemilihan organisasi profesi, sejumlah hal penting patut menjadi perhatian anggota, antara lain bagaimana mekanisme pelaksanaan 1.000 UKW gratis, sumber pembiayaan program, sasaran penerima manfaat, bentuk konkret perlindungan profesi, serta indikator keberhasilan PWI Creative Hub dan kemitraan strategis.

Dengan demikian, lima program unggulan tersebut tidak hanya menjadi materi kampanye, tetapi diharapkan dapat diuji melalui komitmen, transparansi, serta kesiapan implementasinya apabila Tantan Sulthon memperoleh mandat memimpin PWI Jawa Barat periode 2026–2031……Ron

Continue Reading

Daerah

Kolaborasi PT PMC dan Warga Sukajaya Hadirkan Agro Edu Wisata Berbasis Hortikultura

Published

on

By

BOGOR, Sentana – PT PMC menggandeng masyarakat Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, untuk mengembangkan kawasan agro edu wisata berbasis hortikultura yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan perekonomian warga.

Project Manager PT PMC Wilayah Sukajaya, Andi, mengatakan pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat, mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga kemitraan usaha.

“Program ini kami bangun bersama masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Desa Sukajaya,” ujar Andi.

Selain menghadirkan wisata edukasi, PT PMC juga akan mengembangkan berbagai komoditas pertanian, seperti tanaman buah, hortikultura, dan palawija dengan konsep pertanian modern untuk menarik minat generasi muda.

Menurut Andi, kawasan tersebut nantinya juga menjadi ruang promosi bagi produk UMKM lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga para pelaku usaha di sekitar lokasi.

Sementara itu, Pendamping Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Atika, menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Ia berharap kolaborasi antara PT PMC, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadikan Sukajaya sebagai pusat edukasi pertanian sekaligus destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Continue Reading

Daerah

Abdul Wahid Siapkan Pleidoi, Bantah Tuduhan Terima Uang dan Lakukan Pemerasan

Published

on

By

Pekanbaru, Sentana – Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai tuntutan 8,5 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurut tim hukum, selama persidangan yang menghadirkan puluhan saksi, tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Abdul Wahid pernah menerima ataupun memerintahkan pengumpulan uang. Tuduhan tersebut, kata mereka, hanya bersandar pada keterangan satu saksi, yakni Dani M. Nursalam, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota.

“Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Seluruhnya akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti,” kata penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Kemal juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada saksi yang menerangkan Abdul Wahid melakukan ancaman maupun pemaksaan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia turut menyoroti penggunaan frasa “satu matahari satu” dalam konstruksi tuntutan jaksa. Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan di persidangan, frasa tersebut dimaknai sebagai penegasan kepemimpinan dan garis komando dalam birokrasi, bukan bentuk ancaman terhadap bawahan.

“Kalimat ‘satu matahari satu’ memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan mengenai evaluasi jabatan ataupun pergantian posisi. Hal itu juga ditegaskan para saksi di persidangan,” ujarnya.

Tim hukum juga membantah adanya unsur keadaan terpaksa sebagaimana didalilkan jaksa. Menurut Kemal, fakta persidangan justru menunjukkan sejumlah Kepala UPT secara aktif berupaya mempertahankan jabatan mereka, sehingga tidak dapat dikategorikan berada dalam situasi terpaksa akibat tekanan dari Abdul Wahid.

Selain itu, Kemal menegaskan tidak ada alat bukti yang membuktikan Abdul Wahid menerima uang sebesar Rp950 juta maupun Rp450 juta, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.

“Satu rupiah pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Tuduhan itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain,” tegasnya.

Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyatakan kliennya justru mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar dengan meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut dalam nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 20 Juli 2026.

Continue Reading
Advertisement

Trending