Nasional
IRESS: Batalkan Pengangkatan Ahok Sebagai Komut Pertamina

Jakarta, HarianSentana.com
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah resmi ditunjuk pemerintah menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat (25/11). Selain Ahok diangkat pula Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komut dan Komjen Condro Kirono sebagai Komisaris. Ahok, Budi dan Condro masing-masing menggantikan Tanri Abeng, Archandra Tahar dan Gatot Trihargo sesuai SK Menteri BUMN No.282/MBU/11/2019.
Menteri BUMN Erick Thohir meminta publik dapat menerima pengangkatan Ahok, dan menunggu hasil kerjanya sebelum melakukan penolakan. Pernyataan tersebut mungkin sah diungkapkan seorang pejabat negara yang menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meminta agar Ahok diberi jabatan di BUMN. Namun jika melihat dan mempertimbangkan esensi sebab penolakan masyarakat, yang sangat relevan dan valid, maka Menteri BUMN dan Presiden Jokowi lebih layak membatalkan pengangkatan tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, penolakan masyarakat tersebut terutama muncul karena profil, rekam jejak dan status Ahok selama menjadi pejabat publik yang diyakini tidak memenuhi syarat sebagai pimpinan BUMN, baik sebagai anggota direksi maupun komisaris BUMN. “Persyaratan tersebut antara lain tercantum dalam UU No.19/2003 tentang BUMN, Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Komisaris BUMN dan Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (26/11).
Selain itu, kata dia, Pasal 28 UU BUMN yang antara lain mensyaratkan bahwa komisaris BUMN harus memenuhi kriteria integritas, dedikasi dan pemahaman bidang bisnis BUMN. “Faktanya, selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta integritas Ahok sangat bermasalah, terutama karena tersangkut sejumlah kasus dugaan korupsi dan gagal nenegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jika kita membandingkan berbagai persyaratan dalam berbagai peraturan di atas, maka jelas Ahok tidak qualified menjadi Komut BUMN,” paparnya.
Sementara Pasal 4 Permen BUMN No.01/2011 tentang GCG menyatakan agar organ atau pimpinan BUMN menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan tanggung jawab sosial. Sedang Pasal 12 Permen BUMN menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, komisaris harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar korporasi.
“Status Ahok yang pernah dihukum pidana selama 2 tahun penjara juga sangat jelas tidak memenuhi kriteria nilai moral yang tinggi sebagaimana dipersyaratkan Permen BUMN No.01/MBU/2011 dan Permen BUMN No.03/MBU/2015. Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok yang terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama. Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur pelanggaran Pasal 156a KUHP,” tukasnya.
Selain pelanggaran etika dan moral di atas, lanjut Marwan, ternyata Ahok merupakan sosok pejabat publik yang sarat dengan dugaan berbagai kasus korupsi besar bernilai miliaran-triliunan rupiah. Pada 2017 IRESS dan sejumlah LSM telah melaporkan ke KPK kasus-kasus: Rumah Sakit Sumber Waras, Lahan Taman BMW, Lahan Cengkareng Barat, Reklamasi Teluk Jaka!rta, Dana CSR, Dana Off-Budget, Pengadaan dan Tambang Belitung Timur, Pengadaan UPS dan Pengadaan Bus Trans-Jakarta. “Meskipun sebagian besar kasus-kasus dugaan korupsi memiliki bukti permulaan cukup, tidak satu kasus pun yang diproses lebih lanjut di pengadilan,” ketusnya.
Iron!!isnya, dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang melanggar sejumlah peraturan dan merugikan keuangan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah tersebut, Ahok selalu berhasil lolos dari jerat hukum, baik karena perlindungan dari KPK maupun dari Polri. :Dalam kasus RSWS misalnya, KPK menyatakan Ahok tidak mempunyai niat jahat (mens rea). Padahal bukti-bukti permulaan untuk mengadili Ahok sudah lebih dari cukup,ĺ seperti kerugian negara sebesar Rp 191 triliun sesuai Laporan Audit BPK pada 31 Mei 2016,” sesalnya.
Pada sisi lain, kata dia, muncul kampanye bahwa audit BPK salah dan auditor kasus RSWS diperiksa aparat hukum. Kemudian BPK pun akhirnya terjebak pada wacana dan upaya menangkis serangan Ahok dan para pendukung. Bahkan sejumlah pimpinan BPK pun mengalami kriminalisasi. “Demi membela Ahok, pranata dan proses hukum nasional dapat terbolak-balik dengan mudah. Padahal selama ini belum pernah ada orang yang mempersoalkan audit BPK. Jika ada, maka dapat dilakukan uji kebenaran atas data yang dimiliki BPK dengan yang dimiliki Ahok. Namun hal tersebut tidak berani dilakukan,” ungkapnya.
Selain pengangkatannnya melanggar peraturan, tidak layak secara GCG dan pernah dipenjara akibat masalah moral, Ahok pun pernah menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hukum. “Dengan berbagai kasus dugaan korupsi yang disandang, termasuk kasus RSSW yang belum ditutup (SP3), maka sangat pantas jika Ahok segera diadili, bukan malah dipromosi,” tegasnya.
“Presiden tinggal memilih apakah ingin menjadikan negara berjalan sesuai hukum, berkeadilan, bermartabat, bebas gonjang-ganjing, demokratis, bersatu, kondusif, saling menghargai atau berjalan sebaliknya. Kami harap pemerintah tidak memaksakan kehendak dan segera menurunkan Ahok dari jabatan Komut Pertamina,” pungkasnya.(sl)
Editor: Syarief Lussy
Daerah
Peduli Kebutuhan Air, Ketua DPRD Bersama Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor
DEMAK, SENTANA – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata bersama Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino meresmikan empat sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, Jum’at (21/8/2026).
Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut dibangun di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko dan Desa Jeruk Gulung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata mengapresiasi langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan air bersih masyarakat.
Ia mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang menghadapi dampak musim kemarau panjang.
“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” kata Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini.
Ditempat yang sama, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan sumur bor berangkat dari kondisi masyarakat yang mulai merasakan dampak musim kemarau panjang.
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.
“Air bersih ini menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” kata AKBP Samel.
Gagasan penyediaan sumur bor tersebut, kata dia, dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata sebagai bentuk sinergi untuk membantu masyarakat.
Dari hasil pembahasan tersebut, Polres Demak kemudian meminta jajaran Kapolsek untuk memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan sumber air.
“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat untuk melakukan sesuatu yang bisa meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” ujar AKBP Samel.
Ia menyadari bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi awal sekaligus menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa.
“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat,” katanya.
AKBP Samel berharap, masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali, selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” tutup AKBP Samel.
Sementara itu, Kepala Desa Ngaluran, Rumawi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan sumur bor dapat membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” ujar Rumawi. (Red/Munthohar/Ershi).
Polhukam
LSM PRB Desak Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat Bappenda yang Diduga Terlibat Kasus Upah Pungut.
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendesak Bupati Bogor untuk segera menonaktifkan pejabat di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan upah pungut.
Ketika di hubungi tlp seluler nya Sabtu 22 / 08 /. 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,
Langkah tersebut dinilai penting agar kinerja Bappenda tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal,”terang nya.
“Kami minta Bupati Bogor tegas. Pejabat yang diduga menerima atau mendapat akses potongan upah pungut sebaiknya dinonaktifkan sementara. Ini penting untuk menjaga normalisasi pelayanan dan agar Bappenda tidak terbelenggu kasus yang sedang disidik KPK,” ujar M Johan.
Ia menjelaskan, upah pungut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang biasanya dilaporkan Bappenda dan disetorkan ke Kas Daerah. Namun “diduga “ dalam praktiknya sering terjadi pembagian kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di DPRD,” papar nya.
“Tradisi ini sudah terjadi. Jangan ada yang disembunyikan. Dinas penghasil dana ada perbandingan upah pungut dan Bappenda yang menerima laporan serta setor ke kasda. Harus dibongkar sampai tuntas,” tegasnya.
Johan juga meminta KPK untuk transparan dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup dan tidak boleh ada intervensi kepentingan politik.
“Jangan sampai staf jadi tumbal. Kalau memang ada eselon II setingkat kepala dinas yang terlihat, harus dijelaskan apa peranannya. Kami tidak ingin kasus ini panas di awal, redup di akhir,” katanya.
Ia menyayangkan masih adanya persoalan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Padahal sejak awal pihaknya sudah mengingatkan agar tidak terjadi “KPK jilid tiga” di Kabupaten Bogor.
“Oleh karena itu kami akan terus mengontrol kinerja Pemkab Bogor agar terus berbenah dan bersih dari koruptor. Rakyat juga harus diberi pemahaman karena masih banyak pejabat di Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut Johan menegaskan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan anggota DPRD, maka harus diproses hukum juga.
“Upah pungut biasanya ada pembagiannya sampai ke anggota DPRD. KPK harus usut tuntas tanpa pandang bulu. Korupsi adalah musuh rakyat. Putusannya harus tegas dan jelas,” pungkasnya. (Ron)
Ibukota
Meriahkan HUT. RI ke 81 Camat Pademangan Buka Berbagai Lomba di RPTRA Budi Mulia.
Jakarta, Hariansentana.com.– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di Kelurahan Pademangan Barat Pecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara secara resmi dibuka oleh Camat Pademangan Arief Wibowo, Jumat (21-08/2026).
Dengan mengusung tema.”LMK COLLOBORTION.” kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai lomba serta dihadiri oleh Handayani Sekel dan jajarannya, LMK, FKDM, PPSU, RW, RT, Karang Taruna, Satpol PP PKK, Kader Dawis, Kader Jumantik, Kapospol.Aiptu DWi. dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Pademangan Arief Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar warga serta melestarikan seni budaya. di tengah masyarakat. “Kegiatan ini adalah bentuk syukur dan semangat kita dalam memeriahkan Kemerdekaan RI. Melalui lomba, kita tidak hanya menghibur, tetapi juga mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan bernuansa kebangsaan,” ujar.Arief Camat Pademangan,” ujar Arief.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semangat perjuangan para pahlawan. diharapkan agar lomba ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat Kelurahan Pademangan Barat.
“Mari kita jadikan momentum HUT RI ke 81.ini sebagai pengingat untuk terus bergotong-royong membangun daerah kita tercinta,” tambahnya.
Lomba ini diikuti oleh perwakilan grup dari setiap RW se-Kelurahan Pademangan Barat ada 14 Tim yang tampil mewakili RW masing-masing. Para peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam membawakan pemain yang dipadukan khas, menarik perhatian warga yang hadir .
Kegiatan serupa juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI di berbagai wilayah, yang mengusung konsep kebersamaan dan pelestarian budaya lokal . Dengan adanya lomba ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan dan semangat kebangsaan dapat terus tertanam kuat di hati masyarakat.
Acara pembukaan berlangsung lancar dan meriah, menandai dimulainya perlombaan yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Masyarakat tampak antusias menyaksikan penampilan para peserta, menambah semarak perayaan kemerdekaan di kelurahan Pademangan Barat.(Sutarno)
-
Ekonomi5 days agoPT RBM Logistik Indonesia Perkuat Manajemen dan Siapkan Ekspansi Pasar Jelang RUPS
-
Daerah5 days agoKarhutla Kalimantan Capai 1.487 Hotspot, Alex Indra Lukman Desak Penanganan Jadi Prioritas Nasional
-
Ibukota7 days agoJamuan Rakyat HUT RI ke 81, Warga Jakarta Utara Kompak Serukan Stop Tawuran
-
Ibukota5 days agoLantik Tujuh Pejabat Eselon II, Dr.H. Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

