Connect with us

Nasional

HUT 76 Polri, Mabes Kembali Bertabur Bintang

Published

on

Jakarta, Sentana – Menjelang Dirgahayu HUT atau Milad Ke-76 Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan dan mengukuhkan kenaikan pangkat 15 perwira tinggi (Pati) Polri setingkat lebih tinggi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prof. H. Dedi Prasetyo menyampaikan ada 15 perwira tinggi Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat.

“Untuk Pati Polri ada 15, kemudian secara rinci satu menjadi Komjen yaitu Dankorbrimob kemudian disusul enam Irjen atau pati bintang dua, kemudian delapan Brigjen,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (29/6/2022).

Ia menyebutkan Tribrata 1 juga menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap 110 perwira menengah (Pamen) Polri menjadi Komisaris Besar (Kombes).

Berikutnya, ada 443 perwira lain yang menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 303 lainnya kini berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Dan kalangan perwira pertama(Pama), total saat ini ada 572 Inspektur Satu (Iptu) dan 597 Inspektur Dua (Ipda) seluruh Polda Nusantara yang dilantik Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menaikkan pangkat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri berpredikat Dokter di lingkungan Mabes Polri setingkat eselon 4.

“Kenaikan golongan ini merupakan kali pertama dalam sejarah Mutasi dalam korps kenaikan pangkat ditubuh Polri,”ujar Dedi.

Salah satu pati yang dinaikkan pangkatnya yakni seorang polisi wanita (polwan), Irjen Juansih.

Selain itu Kapolri juga melantik 3 Kapolda dan 121 Kapolres di Polda seluruh Indonesia.

Mutasi dan rotasi perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri ini ditetapkan dalam lima telegram rahasia (TR) Kapolri tanggal 20 Juni 2022.

Adapun tiga kapolda yang dirotasi dan mutasi yakni Kapolda Papua Barat, Kapolda Lampung dan Kapolda Gorontalo.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing akan dimutasi menjadi Wairwasum Polri, dan sebagai penggantinya yaitu Irjen Daniel T Silitonga.

Kapolda Lampung akan diisi oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan ditempatkan ke luar struktur di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menempati Kapolda Gorontalo adalah Irjen Pol H. Helmi Santika yang merupakan salah satu mantan Direksus Bareskrim dan saat ini menjabat Korsahli Polri.

“Yang menarik, Kabag Penum Divisi Humas Polri akan diisi oleh Kombes Pol Nurul Azizah, sebagai jubir wanita pertama dalam sejarah Polri, “ujar Kadiv Humas yang bergelar Profesor tersebut di sela konferensi Pers di gedung Humas Mabes Polri.

Ia juga mengatakan, Kombes Gatot Repli Handoko yang saat ini menjabat Kabag Penum Divisi Humas Polri akan dimutasi dan dinaikkan pangkatnya menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Karo Multimedia (Mulmed ) Divisi Humas Polri.

“Telegram rahasia mutasi tersebut merupakan hal alamiah dalam proses tour of duty dan tour of area untuk penyegaran organisasi. Hal ini dilakukan untuk peningkatan performance kinerja kepolisian.

Dan sudah terkenal menjadi jargon di tubuh Polri yaitu The Right Man The Right Place yang artinya penempatan jabatan kepada anggota Polri yang tepat pada tempat dan waktu yang tepat,’ imbuh Prof Dedi Prasetyo sambil menutup.

Penulis : TBAS

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Bamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilakukan melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif pada 13-14 Agustus dan 18-19 Agustus 2026.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.(F.PDI.P). meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang masih dalam tahap pembangunan. Menurutnya, anggaran perlu difokuskan pada program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, penanganan banjir, dan kemacetan.

“Pesan untuk Pemprov DKI, yang menjadi fokus utama program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya urusan kesejahteraan sosial, banjir, dan kemacetan, itu yang diprioritaskan,” ujar Ima, Kamis (13/8).

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026 akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Pada 21 Agustus 2026, eksekutif dijadwalkan melakukan input hasil Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pada 26 Agustus 2026 untuk penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Sekadar diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TAPD telah membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan dari Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin.(PKS). menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi untuk menjaring masukan program hingga akhir tahun. Dia menegaskan agar penurunan anggaran tidak mengurangi efektivitas program kesejahteraan masyarakat serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Jisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE

Published

on

By

Putusan bebas terhadap Jisman Hutapea dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menempatkan persoalan pembuktian sebagai salah satu titik penting dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Jisman Hutapea, Hudson, menilai pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan materi pembelaan atau pledoi menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang disampaikan pihaknya memiliki dasar fakta dan hukum yang kuat.

Menurut Hudson, perkara pidana tidak hanya bertumpu pada konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kemampuan jaksa membuktikan setiap unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

“Pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan pledoi menjadi bukti bahwa pembelaan yang kami sampaikan memiliki dasar hukum dan fakta yang kuat,” ujar Hudson.

Sebelumnya, Hudson juga disebut telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pengawasan terhadap proses perkara tersebut.

Namun, menurut Hudson, terlepas dari adanya langkah tersebut, substansi utama dalam perkara tetap berada pada proses pembuktian di persidangan.

Ia menilai jaksa memiliki kewajiban untuk membuktikan seluruh unsur dakwaan secara sah dan meyakinkan sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah.

Putusan bebas Jisman Hutapea kemudian menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan pasal-pasal UU ITE, terutama ketika dugaan tindak pidana berhubungan dengan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik.

Dalam perkara yang melibatkan bukti elektronik, keberadaan dan validitas bukti digital menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Digital forensik dapat menjadi salah satu instrumen untuk menelusuri, mengidentifikasi, serta memastikan keaslian dan keterkaitan data elektronik dengan perkara yang sedang diperiksa.

Karena itu, putusan terhadap Jisman Hutapea dinilai kembali menempatkan aspek pembuktian digital sebagai perhatian penting dalam penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.

Bagi pihak kuasa hukum, putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dakwaan pidana harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.

Continue Reading

Polhukam

Tantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com –
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulthon Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.

Konferprov yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026), diikuti dua kandidat, yakni Tantan Sulthon Bukhawan dan Hardiyansyah.

Dalam proses pemungutan suara, Tantan Sulthon memperoleh 444 suara dari total 699 suara, sehingga unggul atas kandidat lainnya dan ditetapkan sebagai ketua terpilih PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang.

Selain pemilihan ketua, konferensi tersebut juga menetapkan Oland P.H. Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat.

Dalam pencalonannya, Tantan Sulthon menawarkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” sebagai arah kepemimpinannya. Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan wartawan di Jawa Barat.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Tantan menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan di tubuh PWI Jawa Barat. Menurutnya, seluruh anggota PWI, baik di tingkat kabupaten maupun kota, merupakan bagian dari satu keluarga besar yang harus saling mendukung,”terang nya.

Tantan juga menegaskan bahwa berbagai program yang telah dirancang tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama, partisipasi, dan dukungan seluruh anggota.

Ia berharap sinergi antara wartawan senior dan junior dapat terus dibangun untuk mengembalikan PWI Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang kuat dan berkontribusi dalam kehidupan demokrasi,”papar nya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa cita-cita dapat diwujudkan ketika semua pihak bersatu dan bergandengan tangan,” demikian pesan Tantan dalam penyampaiannya setelah terpilih.

Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri dan anaknya, atas doa, keikhlasan, serta dukungan moral yang diberikan selama proses pencalonan hingga dirinya dipercaya memimpin PWI Jawa Barat.

Kepemimpinan baru PWI Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi anggota……..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending