Connect with us

Ibukota

Dua unit Bangunan di kel. Sunter agung kenal Hukum meski melanggar Izin IMB/PBG.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Diduga kuat bangunan di Jalan Danau Sunter Agung 2,Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara “dugaan telah terjadi pelanggaran” dan Patut dipertanyakan.

Pasalnya, bangunan tempat hunian dengan izin mendirikan bangunan satu unit ketinggian 4 lantai.

Fakta dilapangan diduga berubah menjadi lima unit Ruko dengan ketinggian 5 Lantai (komersial) dan sarat dengan pelanggaran,” beber salah satu warga setempat dan diminta namanya tidak dipublikasikan.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang staf pengawas Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Utara, Heri, “ bahwa bangunan yang dimaksud sudah dilakukan penindakan,” jelasnya saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Kamis .(13/5/2024).

Dengan pengakuan salah seorang staf yang dimaksud menimbulkan pertanyaan.

“Kenapa sampai sekarang hanya dikenankan SP 1 aja, sementara kegiatan tersebut sudah cukup lama berlangsung.
Lantas kemana aja pengawasan bangunan gedung Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Iwan Iswandi Katim berada ?

Ironisnya lagi, Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Jogi Harjudanto, hendak dikonfirmasi keruangannya, namun sangat disayangkan.

“Pengakuan beberapa staf di kantor Sudin CTKRP ,“ beliau tidak berada diruangan,” ujar salah satu stafnya dan tidak menyebut namanya.

“Bahkan saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, tidak meresponnya. Rabu.(19/6/2024).

“Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 21 tahun 2021 Pasal 189, “memamfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan pungsi ruang (peruntukan dan intensitas). dan Undang-undang No.6 Tahun 2023.

bangunan yang melanggar IMB, pemilik yang bernama TJUN KJUN MEN(ko.amen) pengusaha kos kosan dan kontrak an di daerah pademangan di daerah Jl. Muara Bahari RT 008/RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua Harian LSM – Antara, Anton. P. angkat bicara dan dirinya mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, untuk mengevaluasi kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Administrasi Jakarta Utara, dan jajarannya untuk dimintain pertanggungjawabannya sesuai dengan tupoksinya,” tegas Anton.

Tidak hanya itu, “supaya Inspektorat Provinsi DKI Jakarta turun kelapangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran bidang arsitektur. Antara Lain :

  1. Diduga Gambar denah yang dimiliki tidak sesuai dengan pakta dilapangan.
  2. Dugaan telah terjadi Pelanggaran garis sempadan badan (GSB).
  3. Dugaan pelanggaran garis sempadan jalan (GSJ).
  4. Dugaan Pelanggaran jarak bebas samping (JBS).
  5. Dugaan pelanggaran jarak bebas belakang (JBB).
  6. Dugaan pelanggaran koefisien dasar hijau (KDH)
  7. Dugaan Pelanggaran koefisien dasar bangunan (KDB).

Dasar bangunan (KDB).

  1. Belum lagi dengan Direksi pengawasan Bidang Arsitektur No.IPTB/SIBP tidak ditemukan dilapangan, bahkan Bidang Konstruksi Nomor IPTB/SIBP maupun Bidang Instalasi bahkan penanggungjawab dilapangan tidak berhasil dimintai tanggapannya.

Diketahui kegiatan membangunan diduga tidak sesuai dengan aturan (PBG/IMB) maupun Gambar/denah bangunan.

Hal yang sama juga, dengan tampak bangunan, GSB (Garis sempadan badan) maupun GSJ (garis sempadan jalan ) termasuk dengan jarak bebas samping (JBS) dan jarak bebas belakang (JBB) sarat dengan penyimpangan, termasuk penggunaan sumur resapan air hujan tampak tidak dilakukan.

Maraknya pelanggaran aturan dilapangan, akibat buruknya kinerja Sudin CKTRP Jakarta Utara, patut dipertanyakan.

Pantauan di lapangan sarat dengan pelanggaran aturan.Antara lain:

  1. Undang-undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
  2. Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penatapan Ruang.
  3. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta.

“Bahkan sampai saat ini belum ditemukan tindakan seperti segel maupun surat perintah bongkar (SPB) dari unit terkait.

Lebih lanjut Anton menegaskan, “sudah digaji bahkan diberikan tunjangan maupun intensif lainnya, termasuk fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat bersumber dari pajak.

Bahkan sudah di sumpah dan hal itu diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil,” tutup Anton P. saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.Jumat (21/6/2024).(Sutarno)

Ibukota

Kado HUT ke-499.Jakarta, Infrastruktur Terpadu JIS–Ancol Diresmikan untuk Perkuat Konektivitas.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan kado bagi warga melalui peresmian Infrastruktur Terpadu JIS–Ancol. Infrastruktur tersebut meliputi aktivasi Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) JIS, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung, serta Gerbang Ancol yang mengintegrasikan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dengan jaringan transportasi publik.

Peresmian yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta,Dr.H.Pramono Anung, di Stasiun KRL JIS, Jakarta Utara, pada Senin (22/6) ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik.

Gubernur Pramono menegaskan pembangunan Jakarta tidak hanya berfokus pada penambahan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan konektivitas antarkawasan. Keterhubungan JIS, Ancol, dan jaringan transportasi publik menjadi langkah penting untuk menghadirkan mobilitas yang lebih mudah, nyaman, dan efisien bagi warga.

“Karena itu, konektivitas antara JIS, Ancol, dan transportasi publik menjadi langkah penting dalam mewujudkan Jakarta yang lebih modern dan nyaman,” ujarnya.

Gubernur Pramono menjelaskan JIS dan Ancol merupakan dua kawasan strategis yang saling melengkapi. JIS berperan sebagai pusat olahraga, hiburan, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional dan internasional. Di sisi lain, Ancol menjadi destinasi wisata dan rekreasi unggulan Jakarta.

Keterpaduan kedua kawasan dinilai penting untuk mendukung mobilitas pengunjung serta kelancaran penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar. Integrasi tersebut diwujudkan melalui Stasiun KRL JIS, JPO penghubung, dan akses baru menuju Ancol.

“Fasilitas ini akan mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun kegiatan berskala besar. Masyarakat yang datang untuk berolahraga, berwisata, bekerja, atau menghadiri berbagai acara kini memiliki akses yang lebih baik tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi,” jelasnya.

Gubernur Pramono menambahkan, kualitas konektivitas kawasan dan integrasi transportasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan daya saing Jakarta sebagai kota global.

“Pengembangan kawasan ini penting untuk mewujudkan area olahraga, wisata, dan hiburan yang terintegrasi serta berstandar internasional. Kami ingin menghadirkan kawasan yang menjadi kebanggaan warga sekaligus menarik perhatian dunia,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan Stasiun KRL JIS resmi beroperasi dan mulai melayani penumpang sejak Senin (22/6). Ke depan, stasiun itu akan terus dikembangkan menjadi stasiun permanen guna meningkatkan layanan transportasi publik.

“Per hari ini stasiun ini sudah aktif dan dapat melayani penumpang. Waktu tempuh dari ujung ke ujung kurang lebih 15 menit, sedangkan menuju Kota sekitar 10 menit. Stasiun ini akan terus dikembangkan menjadi stasiun permanen,” paparnya.

Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Infrastruktur Terpadu JIS–Ancol. Kolaborasi antara pemerintah, operator transportasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Jakarta Propertindo (Jakpro), serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang membantu pembangunan JPO yang menghubungkan kawasan JIS dan Ancol.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Apel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Bersih.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung menyampaikan, Jakarta sebagai kota megapolitan menghadapi tantangan besar terkait produksi sampah yang rata-rata mencapai 9.000 ton per hari.
Terlebih, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menjadi tumpuan pengelolaan sampah, saat ini telah mendekati kapasitas maksimum dengan tingkat timbunan mencapai rata-rata 60 meter.

Karena itu, menurutnya, pengelolaan sampah dengan cara angkut dan buang sudah tidak lagi relevan diterapkan di Jakarta. Hal ini disampaikan Pramono saat menghadiri acara apel siaga ‘Jaga Jakarta Pilah Sampah’ di Monumen Nasional, Minggu (21/6/2026).pagi

“Jakarta harus melakukan perubahan mendasar, dimulai dari pemilahan sampah sejak dari sumbernya,” ujar Pramono.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berkomitmen untuk menjaga Jakarta menjadi kota global yang bersih, layak huni, dan berkelanjutan.

Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber, Jakarta memiliki fondasi yang kuat untuk menjadikan gerakan pilah sampah sebagai bagian dari budaya masyarakat.

Sasarannya yakni sampah organik dan anorganik, agar dapat dikelola melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle. Mulai dari rumah tangga, lingkungan permukiman, perkantoran, sekolah, pasar, pusat perdagangan, hingga kawasan usaha. Karena itu, mulai 1 Agustus 2026 diharapkan hanya sampah residu yang akan dikirimkan ke TPST Bantargebang.

Lebih lanjut, Pramono ingin gerakan pilah sampah dapat diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia meminta para pemimpin wilayah di Jakarta agar memastikan gerakan pilah sampah dapat berjalan baik.

“Kepada Ketua RT dan Ketua RW, agar aktif berinovasi dalam mengelola sampah di lingkungannya masing-masing,” kata dia.

Ia pun memberikan apresiasi kepada para kader lingkungan, pengurus bank sampah, PPSU, petugas kebersihan, dan masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan Jakarta.

“Mari kita jadikan semangat “Jaga Jakarta Pilah Sampah” sebagai gerakan bersama. Gerakan yang dimulai dari rumah, tumbuh di lingkungan, dan menjadi budaya seluruh warga Jakarta,” kata Pramono.

Dalam kesempatan ini, Pramono juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pangan atas dukungannya dalam pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Jakarta.

Nantinya, lanjut Pramono, Jakarta akan memiliki tiga pembangkit listrik tenaga sampah, yakni di Bantargebang, Tunjungan, dan Sunter.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono yang bergerak cepat menerapkan secara masif gerakan pemilahan sampah melalui RT/RW.

Ia menyampaikan, persoalan sampah di Jakarta harus segera diselesaikan. Penyelesaian masalah sampah, salah satunya akan dilakukan melalui teknologi insinerator untuk mengatasi sampah terbuka atau open dumping, seperti di Bantargebang.

“Insya Allah tahun 2027 atau 2028, Bantargebang akan kita selesaikan menjadi listrik. Tapi itu baru menyelesaikan 22,5 persen. Masih ada sisa 72,5 persen lagi,” kata Zulkifli.

Sedangkan sampah yang dihasilkan dari gedung perkantoran, sekolah, pasar, hotel, restoran, dan mal akan diselesaikan paling lambat pada 2029 melalui pemilahan.

“Itu akan menyelesaikan kira-kira sampai 50 persen. Jadi, 72,5 atau 75 persen akan selesai sampai tahun 2029,” lanjutnya.

Sementara sampah sisanya sebesar 25 persen atau sampah rumah tangga akan diselesaikan melalui gerakan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Pramono dan Menko Bidang Pangan memberikan penghargaan kepada RW terbaik yang telah menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam melakukan pemilahan serta pengelolaan sampah di lingkungannya.

Sementara itu, (RW.Gen.Z.)Tri Krisna Mukti (21th).salah satu ketua RW termuda di DKI Jakarta yang turut hadir di acara Besar pemilahan Sampah dari rumah sesuai instruksi gubernur DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026.dan Jakarta menuju kota Global.Saya senang Banget bisa ke temu idola saya Bapak Dr.H.Pramono Anung di acara ini.”Semoga beliau selalu di beri kesehatan.”Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga dan Pelajar Antusias Ikuti Workshop Eco Enzyme di Kecamatan Penjaringan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Penjaringan menggelar kegiatan Workshop Eco Enzyme. Acara edukasi lingkungan ini dilaksanakan di Belakang , Kantor Kecamatan Penjaringan, Kamis (18/6).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini mendapat sambutan positif dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Warga yang merupakan perwakilan dari lima kelurahan di wilayah Kecamatan Penjaringan hadir dan berpartisipasi aktif untuk mempelajari proses pembuatan serta manfaat dari eco enzyme.

Pelatihan ini dihadiri dan dikawal langsung oleh jajaran pimpinan kewilayahan. Camat Penjaringan Darmawan beserta Wakil Camat Penjaringan.Radian Dewan kota Jakarta Utara (perwakilan kec.penjaringan) Selain itu, hadir pula Kasi Pemerintahan H.Ryoto,Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Penjaringan Tomy(mantan lurah Pejagalan) beserta seluruh jajaran Kasi Ekbang dari tiap kelurahan se-Kecamatan penjaringan untuk mendampingi warganya masing-masing.

Penyelenggaraan workshop ini menjadi langkah strategis kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan volume sampah organik rumah tangga dengan mengolahnya menjadi cairan multiguna yang ramah lingkungan.

Keterlibatan para warga dari berbagai perwakilan kelurahan ini diharapkan dapat menciptakan agen-agen penggerak kebersihan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat langsung mengaplikasikan dan menularkan ilmu pembuatan eco enzyme di wilayahnya masing-masing, sehingga mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berdaya guna di kawasan Jakarta Utara.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending