Ekonomi
Direksi Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di Kalimantan Timur
Balikpapan, HarianSentana.com – Untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan BBM di lapangan jelang Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) melakukan kunjungan ke beberapa SPBU serta sarana dan fasilitas terminal BBM di beberapa wilayah yang tersebar di Indonesia.
Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Dedi Sunardi pada (3/4) berkesempatan turun langsung mengunjungi tiga SPBU di Kota Balikpapan, yakni SPBU 6476105 Kebun Sayur, SPBU 6476110 KM 14, dan SPBU 6476119 KM 13 guna memastikan pelayanan yang prima dan keamanan stok BBM.
Untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik dan peningkatan kebutuhan BBM, pihaknya juga akan menyiapkan layanan-layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.
“Kami juga telah menurunkan tim Satuan Tugas Khusus Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) tanggal 11 April hingga 10 Mei 2022 untuk memastikan kelancaran pasokan dan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat,” katanya.
Dalam melakukan kunjungan dadakan ini, Dedi mengunjungi SPBU 6476105 Kebun Sayur terlebih dahulu yang dalam beberapa minggu terakhir diberitakan media massa terdapat antrian panjang. Di SPBU tersebut Dedi mendapati bahwa antrian sudah dalam keadaan normal. Tak terlewat dirinya pun mengecek sistem digitalisasi yang ada di SPBU seperti monitoring digital stok BBM, CCTV, hingga penggunaan Kartu Kendali Solar Subsidi yang sedang digalakkan oleh Pertamina untuk menertibkan antrian dan menyalurkan solar subsidi tepat sasaran.
Setelah selesai mengunjungi SPBU Kebun Sayur, selanjutnya Dedi yang didampingi oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Freddy Anwar dan General Manajer Refinery Unit V, Wahyu Sulistyo Wibowo melanjutkan kunjungan dadakan ke SPBU KM 9 yang dalam beberapa minggu terakhir dikeluhkan terdapat antrian.
Sama dengan kondisi SPBU Kebun Sayur, Dedi mendapati adanya antrian tetapi dalam kondisi yang normal dan tertib, karena memang mobilnya panjang-panjang dan lebar. Pada kesempatan tersebut Dedi memberikan bingkisan kepada operator yang sedang bertugas melayani pembelian Solar Subsidi. “Tetap semangat walau berpuasa,” memotivasi operator.
Kunjungan ke fasilitas SPBU yang terakhir adalah SPBU 6476119 KM 13 yang baru 3 hari beroperasi melayani Solar Subsidi. “Sebagai upaya mengurai antrian, Pertamina menambah satu titik SPBU yang melayani pelayanan solar subsidi tepatnya di KM 13 yang searah ke Pelabuhan Kariangau, yang baru dibuka Jumat kemarin (1/4)”, tutur Dedi kepada awak media saat berada di SPBU KM 13 pada Minggu (03/4/2022).

Dalam kunjungan ke SPBU KM 13 turut hadir tim Ditresriskrimsus Polda Kaltim yang diwakili oleh AKP Yusuf. Dedi menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim dalam mengungkap beberapa kasus penyelewengan Solar Subsidi yang ditampung dan diperjualbelikan kembali ke konsumen industri tambang dan sawit.
“Saya berterimakasih tentunya kepada Polda Kaltim dan jajarannya, yang belum lama ini menangkap oknum penyelewengan Solar Subsidi di wilayah Balikpapan, Penajam, dan Tenggarong. Dengan adanya pengungkapan illegal BBM ini oleh aparat penegak hukum maka efek jera yang dirasakan oleh oknum bisa menjadi edukasi bagi masyarakat untuk tidak curang dalam menggunakan BBM Subsidi,” jelas Dedi.
Berkurangnya antrian di SPBU-SPBU di wilayah Balikpapan merupakan salah satu efek dari diterapkannya penindakan dan penegakkan hukum. “Kami siap mendukung Pertamina dalam pengamanan penyaluran BBM di Kaltim agar dirasakan masyarakat banyak,” dukung Yusuf saat berbincang dengan Dedi.
Agus, sopir truk pengangkut barang logistik dan sembako mengaku bahwa ia membeli Solar di SPBU KM13 tidak mengantri panjang. “Sekarang saya pindah membeli Solar ke SPBU KM 13 dan saya gak perlu antri lama dan panjang, lebih mudah sekarang,” tutur Agus kepada Dedi dan rombongan.
Searah ke Bandara Sepinggan, sebelum meninggalkan Balikpapan, Dedi bersama rombongan berkesempatan untuk bertemu Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud di kediaman dinas Walikota Balikpapan. Dalam pertemuan singkat tersebut Dedi mengungkapkan terimakasih atas dukungan Walikota kepada Pertamina dalam menyalurkan BBM Solar Subsidi agar lebih tepat sasaran, teratur, tertib dan rapi.
“Terimakasih atas dukungan Pak Walikota untuk dukungannya dalam menerapkan kartu kendali solar subsidi yang dinilai akan menyasar konsumen tepat sasaran untuk pengguna Solar Subsidi. Kondisi semua produk BBM dalam keadaan yang aman dan tersedia di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Dedi.
Rahmad pun mengapresiasi Pertamina yang telah mengoperasikan SPBU di KM 13 yang melayani Solar Subsidi pada Jumat lalu dimana telah dilakukan percepatan-percepatan untuk pengoperasiannya. “Dengan beroperasinya SPBU KM 13, telah mengurai antrian di SPBU-SPBU dan ini efeknya telah dirasakan saat ini,” ungkap Rahmad.
Kunjungan secara serentak dilakukan pada 2-3 April 2022 ini oleh seluruh Direksi Pertamina yaitu Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan, Direktur Logistik dan Infrastruktur, Multyono di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Direktur Strategi Portfolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) Iman Rachman di beberapa wilayah di Riau, Direktur Penunjang Bisnis, Dedi Sunardi di wilayah Kalimantan Timur, Direktur SDM M. Erry Sugiharto di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dan Direktur Keuangan Emma Sri Martini di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu Direktur Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution juga melakukan kunjungan di wilayah Sumatera Barat, Lampung dan Bengkulu.
Sebagai upaya pelayanan yang terbaik, diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Pertamina akan selalu bersinergi aktif dengan Pemerintahan dan TNI-POLRI dalam mendistribusikan energi untuk masyarakat. Apabila terjadi kendala dan hambatan distribusi BBM dan LPG, informasi dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.()
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
Ekonomi
Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras
Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.
“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).
Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.
“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.
Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.
“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.
“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.
“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.
Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.
Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.
SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)
-
Bodetabek7 days agoKasus Dugaan KDRT di Tambora Dilaporkan ke Polda Metro
-
Ibukota3 days agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Polhukam7 days agoPWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
-
Ibukota6 days agoPerkuat Kapasitas RT, RW, LMK, dan Dekot, Pemkot Administrasi Jakarta Utara Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi

