Connect with us

Advertorial

Dari Pedagang Teh Botol ke Raja Pasar Malam: Kisah Sukses H. Muntohar dan “Diana Ria” yang Siap Hibur Demak di Tahun Baru

Published

on

DEMAK, HARIANSENTANA.COM — Kisahnya adalah bukti nyata bahwa kerja keras, inovasi dan kegigihan bisa mengubah seorang pedagang kecil menjadi pengusaha hiburan terkemuka. H. Muntohar, pemilik usaha wahana keliling “Diana Ria” asal Demak, baru-baru ini berbagi cerita inspiratif dalam podcast Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) yang tayang di YouTube, Rabu (17/12/2026).

Perjalanan bisnis pria ini berawal sangat sederhana: berjualan teh botol Sosro dan bakso. Namun, jiwa wirausahanya membawanya masuk ke dunia wahana hiburan keluarga atau pasar malam sejak tahun 1990-an. Perjalanan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 2003, untuk pertama kalinya ia memiliki set wahana milik sendiri. Titik balik kesuksesan sejati terjadi pada 2007, ketika usahanya melebar dengan mengelola lebih dari satu set wahana permainan.

“Tahun 2007 itu menjadi momentum. Saat kita mulai mengelola beberapa set wahana sekaligus, skala usaha benar-benar berubah,” tutur Muntohar, seperti disarikan dari podcast tersebut.

Kini, puluhan hingga ratusan kali Diana Ria telah menyelenggarakan pasar malam di berbagai kota di Pulau Jawa, mulai dari Semarang, berbagai daerah di Jawa Timur, hingga Jawa Barat seperti Bandung.

Suka Duka di Balik Gemerlap Lampu Wahana

Di balik gemerlap lampu dan riuh tawa pengunjung, Muntohar mengakui ada suka duka yang harus dilalui. Kebahagiaan terbesarnya adalah melihat usaha yang dibangun dari nol tumbuh besar berkat inovasi dan keberanian mengambil risiko, yang tentu dibarengi dengan kesuksesan finansial.

Namun, badai pernah menghantam. Di periode 2023-2024, ia mengaku harus menelan kerugian fantastis hingga Rp 4 miliar. Kombinasi cuaca buruk yang sering hujan dan situasi politik (musim Pilkada dan Pilpres) yang menyita perhatian masyarakat disebutnya sebagai penyebab utama.

“Itulah risiko di bisnis luar ruangan. Semua bisa berubah karena faktor alam dan situasi. Tapi kita harus bangkit,” ujarnya.

Kebangkitannya terlihat nyata. Dari usaha yang awalnya hanya mempekerjakan belasan karyawan, kini Diana Ria telah memberikan napkah bagi ratusan pekerja. Aset wahana yang dikelolanya juga telah berkembang menjadi lebih dari 4 set lengkap.

Puncak Karya: Gebyar Tahun Baru 2026 di Demak

Sebagai bentuk syukur dan dedikasi kepada masyarakat tanah kelahirannya, H. Muntohar melalui Diana Ria akan menggelar event spektakuler: “Gebyar Tahun Baru 2026”.

Acara yang digelar dari tanggal 20 hingga 31 Desember 2025 ini dirancang sebagai pusat hiburan lengkap untuk warga Demak. Salah satu tujuannya adalah agar keluarga, anak muda, dan seluruh masyarakat Demak tidak perlu jauh-jauh mencari hiburan ke luar daerah di momen pergantian tahun.

“Kami ingin warga Demak merayakan akhir tahun dengan meriah dan aman, tanpa harus pergi jauh. Semua hiburan terbaik kami sajikan di sini,” jelas Muntohar yang juga Anggota DPRD Demak dari Partai Gerindra ini.

Gebyar Tahun Baru 2026 ini bukan sekadar pasar malam biasa. Diana Ria akan menyediakan paket lengkap wahana hiburan, panggung hiburan yang semarak, serta pertunjukan kembang api yang memukau. Setiap hari, panggung akan diisi oleh penampilan penyanyi dan grup musik.

Puncak acara akan terjadi pada malam tahun baru, 31 Desember 2025, dengan penampilan spesial dari Laluna Band yang dijamin akan memeriahkan detik-detik pergantian tahun.

Dengan gebyar ini, H. Muntohar, tidak hanya menutup tahun dengan karya terbaiknya, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan senyum dan tawa bagi keluarga Indonesia, khususnya warga Demak yang telah mendukung perjalanan panjangnya dari nol. (Red).

Advertorial

Model Asta Siap: Protokol Pemolisian dalam Situasi Krisis

Published

on

By

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Tatkala terjadi situasi kontijensi (baik dari faktor manusia, alam maupun infrastruktur), polisi dan pemolisianya bisa mengalami kerusakan sistem atau bahkan lumpuh total. Tatkala kepolisian tadi tidak dapat menjalankan pemolisianya tentu saja pelayanan- pelayanan kepolisian akan kacau, atau setidaknya terbengkalai. Pada saat kontijensi polisi dan pemolisianya bisa terkena imbas dan berdampak luas, karena polisi sendiri menjadi korban yang dirinyapun perlu ditolong/di backup dari kesatuan-kesatuan lainya.

Konteks inilah pemolisian transplantasi sebagai model pemolisian pada saat kontijensi yang akan memback up dari tingkat polsek sampai dengan tingkat Polda (disesuaikan konteks dampak kerusakanya/pengaruh besarnya yang mengakibatkan tidak efektif pemolisianya).

Upaya mengatasi situasi krisis, memerlukan Digital leadership yang futuristik mampu menjadi pemimpin bagi citizen maupun netizen dengan mengimplementasikan smart policing salah satunya dalam protokol dalam situasi krisis.

Crisis centre Sentra Pelayanan Publik sebagai Back Office/Operation Room mencakup,

Sentra Pelayanan Publik dapat berfungsi sebagai: Operation Room, Back office sebagai Pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi),

One Stop Service berbasis Big Data System yang mampu menjembatani memberikan pelayanan cepat sekalipun dalam kondisi emerjensi maupun kontijensi,

Dapat diimplementasikan melalui model “Asta Siap”. Siap piranti lunak atau standar acuan pedoman atau panduan managerial maupun operasionalnya. Siap posko (sentra atau back office atau operation room yang menjalankan fungsi K3I), Siap model pelayanan (Keamanan, Keselamatan, Administrasi, Hukum, Informasi dan Kemanusiaan). Siap model skenario kegawat daruratan atau kondisi krisis. Siap sistem jejaring, Siap mitra sebagai soft power dan smart power, Siap SDM, Siap sarana prasarana, Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter.

Memberikan pelayanan kepolisian secara proaktif dan problem solving/solutif,

Metakan Masalah, memetakan Wilayah, memetakan Potensi dan ada pola pola penanganan serta pemberdayaannya,

Para petugas di Sentra Pelayanan, mampu memahami apa yang menjadi. Tugas pokoknya, Memetakan permasalahan berbasis wilayah atau area, Membuat model sistem sistem pelayanan secara langsung atau melalui media, Membuat standar kompetensi petugas pelayanan publik, Memberdayakan IT sebagai pendukungnya, Memonitoring situasi selama 1x 2 jam yang mencakup: Monitoring laporan petugas petugas lapangan. Monitoring media, Monitoring CCTV,. Komunikasi melalui call centre atau media lainnya, seperti Menerima laporan, Menerima aduan, Komunikasi secara vertikal, horisontal maupun diagonal,

Koordinasi secara cepat dan tepat untuk menjembatani, memberdayakan atau menyalurkan kepada fungsi terkait,

Memberikan komando dan pengendalian. Quick response, Penanganan TKP, Sistem laporan, Penanganan pada situasi emergency atau kontijensi.

Inputing data dan memberikam informasi.

Memberikan informasi kepada publik tentang situasi kondisi dan tentang sistem pelayanan publik yang ada melalui media atau secara langsung pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan dengan kualitas Prima.

Tahapan-tahapan dalam membangun Protokol dalam Situasi Krisis: yaitu Tahap I Pemetaan
a. Memetakan wilayah 1 sampai dengan tingkat RT
b. Memetakan masalah-masalah yang dapat memicu terjadinya konflik dan dibuat kategori-kategori aman, sedang/waspada, bahaya/rawan
c. Memetakan potensi-potensi yang ada dari sumber daya alam, sumber daya manusia, aktivitas-aktivitas, jaringan-jaringan dan sebagainya.

Tahap II
a. Pelayanan informasi: Info apa saja yang berkaitan dengan kamtibmas
b. Pelayanan administrasi: Apa saja yang bisa di onlinekan dengan sistem pelayanan administrasi kepolisian/pelayanan-pelayanan administrasi dan pemangku kepentingan lainnya.
c. Pelayanan keamanan: pola-pola aplikasi pengamanan wilayah dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi yaitu: Membuat sistem pengamanan untuk pra, saat dan pasca kejadian. Pola-pola pengamanan saat terjadi situasi kontijensi. Pola-pola pengamanan saat-saat khusus (kegiatan kemasyarakatan, kegiatan Protokoler, kegiatan politik dsb). Pelayanan keselamatan: Membuat aplikasi yang berkaitan dengan pola-pola keselamatan dalam berlalu lintas baik keselamatan jalan, keselamatan kendaraan bermotor, keselamatan manusia, Penanganan kecelakaan dan sebagainya.

Pelayanan hukum:
Aplikasi-aplikasi informasi tentang hukum/ peraturan-peraturan dan, Konsultasi huku/ edukasi tentang hukun dan kepatuhan hukum. Pelayanan kemanusiaan: Menjembatani, pertolongan (quick respon time)

Tahap III
Membuat sistem-sistem aplikasi yang terpadu antara pola pemolisian yang berbasis wilayah, yang berbasis kepentingan dan berbasis dampak masalah.

Tahap IV
Menerapkan Asta Siap di era digital mampu sebagai cyber cops:
Siap pilun (grand strategy, model atau panduan dengan standar dan aturannya) Siap pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi Komando Pengendalian dan Informasi) sebagai back office atau sebagai operation room dengan berbagai sistem untuk call centre, quick response, back up system dan sistem transformasi, big data system, one gate service system, sistem analysis data dan menghasilkan algoritma melalui info grafis, info statistik dan info virtual yang real time on time dan any time. Semua itu di dukung dengan aplikasi yang berbasis artificial intellegence dan jejaring yang berbasis internet of things. Siap model simulasi dan implentasi di lapangan secara virtual maupun aktual, Siap cipta kondisi sistem pemetaan wilayah, potensi dan masalah serta jejaring key informan sampai dengan lini terdepan, Siap mitra yang mampu diberdayakan sebagai soft power, Siap SDM yang mengawaki,
g. Siap sarpas untuk perorangan, unit atau kelompok dan juga kesatuan, Siap anggaran secafa budgeter maupun non bugeter.

Protokol penanganan masa krisis dapat diklasifikasikan untuk mendukung operasi kepolisian sbb:

  1. Aman nusa satu untuk menangani masalah bencana. Definisi bencana:
    a. Faktor alam,
    b. Faktor non alam: gagal teknologi/modernisasi, epidemi/wabah penyakit).
  2. Aman nusa dua untuk menangani konflik sosial,
  3. Aman nusa tiga untuk menangani teror bom. ***
Continue Reading

Advertorial

KPSIK : Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan kawanan atau kelompok yang dapat menerima, melindungi, membelanya atau sebagai tempat untuk hidup. Dalam kehidupan sosial ada keteraturan sosial yang dibangun melalui kesepakatan kesepakantan. Di balik kesepakatan tersebut ada kewajiban, tanggungjawab, ada sanksi bila melanggar.

Dalam kehidupan sosial tatanan bagi keteraturan sosial ada rekayasa sosial yang merefleksikan karakter mereka. Semakin kompleks maka akan semakin ketat kesepakatan kesepakatan yang dibuat dan menjadi hukum. Hukum dapat dikatakan sebagai produk politik untuk mewujudkan, merawat keteraturan sosial sehingga dapat mendukung untuk tercapainya tujuan bersamanya.

Di dalam hukum ada sistem penegakannya, akuntabilitasnya. Di situlah hukum menjadi refleksi atas suatu peradaban. Tingkat kepatuhan hukum bagi masyarakatnya menjadi bagian dari budaya bangsa. Kualitas penegak hukum dalam menegakan hukum menjadi refleksi hidupnya hukum dan menjadi kekuatan pilar kedaulatan suatu negara.

Di setiap kawanan, kelompok, komunitas, masyarakat, bangsa maupun negara ada pemimpinnya. Atau setidaknya orang yang dituakan untuk memimpin. Pemimpin apakah orang yang diberi amanah atau kepercayaan? Jawabnya iya karena pemimpin itu mendapat amanah dan dipercaya untuk : melindungi, mengayomi, melayani, memajukan bahkan mensejahterakan. Secara mendasar dan mendalam acuan dasar pemimpin itu pada moralitas. Kebijakan yang diambil bijaksana bagi kemaslahatan dalam kehidupan sosial.

Ketahanan pangan merupakan salah satu dasar bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Yang berpengaruh besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran akan pangan menjadi bagian wujud kepedulian dan bela rasa bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Pusat Studi Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan Ketertiban
melalui Program “Green Policing” dengan gerakan moral dan gerakan sosial.

Polisi dalam pemolisiannya (policing) dapat dipahami secara pragmatis pada upaya upaya dalam keutamaannya yaitu bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Hal tersebut semestinya menjadi habitus dalam pemolisian yang memahami dan dapat melaksanakan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan memahami akan sanksinya, dan dapat dipertanggung jawabkan secara: moral, hukum, administratif, fungsional dan secara sosial.

Polisi dalam pemolisiannya setidaknya dapat dilihat sbb:

  1. Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya:
    a. Kemanusiaan
    b. Keteraturan Sosial
    c. Peradaban
  2. Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel
  3. Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku,
  4. Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM,
  5. Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggung jawabkan secara:
    a. Moral,
    b. Hukum,
    c. Administrasi,
    d. Fungsional,
    e. Sosial.
  6. Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan:
    a. Profesionalisme,
    b. Humanisme,
    c. Komunikatif,
    d. Solutif.
  7. Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan:
    a. Kemanusiaan,
    b. Pencegahan,
    c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan,
    d. Kepastian,
    e. Edukasi.
  8. Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan,
  9. Berjiwa Penolong,
  10. Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi.

Gerakan moral dan gerakan sosial dalam ketahanan pangan dimulai dari kebiasaan kehidupan sehari hari yang peduli akan pangan. Kesadaran pangan dalam keluarga ditunjukan dari:

  1. Tidak memboroskan hal makanan,
  2. Tidak membuang makanan,
  3. Tidak makan berlebihan
  4. Peduli dalam menanam tanaman pangan di halaman atau area rumah,
  5. Memberdayakan lahan yang ada untuk menanam, ternak, memelihara ikan, dsb.

Pusat Studi Kepolisian dapat tempat dialog dan pengkajian salah satunya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Selain itu juga, dapat mendukung proses penyadaran pembangunan keteraturan sosial hingga peradaban semua bisa dimulai dari rumah. Saat bersosialisasipun secara virtual maupun aktual akan dapat dilakukan.

Pusat Studi Kepolisian dapat berfungsi sebagai
basis smart aand soft power berbagai kekuatan untuk kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pusat Studi Kepolisian juga dapat menjadi wadah pengkajian dan transformasi untuk penanaman nilai-nilai kepekaan kepedulian, hingga bela rasa bagi kemanusiaan terutama yang menderita bagi yang termarjinalkanpun.

Pusat Studi Kepolisian dapat mendukung gerakan social engineering dalam membangun kesadara pangan maupun lingkungan yang aman, asri, nyaman dan ngangeni. Standarnya bukan pada kemewahan melainkan pada suatu rasa kemanusiaan ada aura pencerahan yang dapat dirasakan. Aura ini adalah sesuatu yang tak benda atau intangible.

Pusat Studi kepolisian bukan untuk seremonial maupun supervisial maupun kepura puraan. Roh jiwa, taksu, chi maupun passion bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban diharapkan muncul. Komitmen dan konsistensi dan berani nggetih bagi polisi dalam pemolisiannya dapat terus berdampak luas bagi hidup dan kehidupan dan berkesinambungan.

Melalui gerakkan moral dan sosial yang dibangun bottom up ini akan menjadi fondasi bagi hidup tumbuh dan berkembangnya kesadaran pangan salah satunya.

Gerakan moral dan gerakan sosial dari Pusat Studi Kepolisoan tidak harus sama karena konteksnya adalah untuk menanamkan nilai nilai akan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Kebaragaman yang ada akan saling menginspirasi, menjaga keteraturan sosial dari berbagi sisi atau berbagai model kegiatan. Misalnya kegiatan peduli lingkungan melalui gerakan “bersih, peduli lingkungan, peduli air, menanam pohon, berbagai kegiatan budi daya, dapat dimulai dari rumah”.

Berbagai kegiatan di atas di kategorikan dari variabel pangan yang ada dalam kegiatan sehari hari dari rumah hingga membuang sampah dimulai dari rumah. Menata rumah menjadi home sweet home.

Menggelorakan rumahku basis enerji pangan. Niat baik dan benar tatkala dapat tertanam dari rumah, maka dalam hubungan sosial kemasyarakatan akan semakin mudah ditumbuhkembangkan. Apa saja kapan saja dimana saja dengan cara apa saja dan siapa saja bisa.

  1. Apa saja
    Memulai apa saja dari rumah bisa.
  2. Kapan saja
    Kapan saja waktunya bisa kita lakukan,
  3. Dimana saja
    Rumah kita di mana saja, bisa memancarkan aura dan nilai nilai budi luhur untuk peka peduli dan bela rasa kepada manusia maupun lingkungannya.
  4. Dengan cara apa saja
    Dari cara manual hingga virtual bisa dilakukan.
  5. Siapa saja bisa.

Apa saja, kapan saja, dimana saja, dengan cara apa saja dan siapa saja bisa dimulai dari rumah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sentuhan dari rumah menjadi sangat penting bagi munculnya keteraturan sosial bagi kekuatan untuk membangun solidaritas sosial dslam menjaga daya tahan daya tangkal hingga daya saing. Tatkala dari rumah rumah ini terbangun karakternya dapat di tingkatkan dalam berbagai community of interest. Contoh kampung code yang dirintis dan bangun romo mangun wijaya bersama para warga. Kampung tertib yang dibangun stake holder bidang lalu lintas. Rumah pintar yang menjadi ikon literasi. Rumahku musiumku sebagai wujud kecintaan membangun rumah sbg tempat apresiasi bagi seni budaya. Kampung seniman kampung warna warni, kampung tangguh dan banyak lagi yang telah ada dan dimulai oleh masyarakat.
Ini yang perlu dikemas dimaknai dan dimarketingkan.

Dari rumahpun dapat membangun masyarakat sadar wisata. Karena sadar wisata menjadi kekuatan untuk cinta tanah air lingkungan kampung hingga rumah kita masing-masing. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi hal yang utama dan pertama dan tanggung jawab kita bersama. Tiada hari tanpa kebaikan dan perbaikan. Pembangunan nilai-nilai moral dengan kesadaran tanggung jawab dan disiplin. Rumahku istanaku hidup tumbuh dan berkembang hingga kembali kepada Sang khalik menjadi kebanggaan dan kecintaan akan hidup dan kehidupan.

Hidup adalah harapan tantangan perjuangan proses panjang pembelajaran dan nyali berbuat baik untuk kebaikan dan kebenaran agar semakin manusiawinya manusia.

Membangun ketahanan pangan tidak sebatas benda/tangible melainkan juga hal yang tak benda atau intangible. Yang intangible inilah sejatinya esensi yang mendasar dan menjadi pilar bagi ketahanan pangan untuk selalu ada kebaruan yang mencerahkan menyenangkan menentramkan dan membuat sesuatu baru dan ada rasa kerinduan.

Gerakan moral dan gerakan sosial merupakan upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui rekayasa sosial dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial dapat secara tematik yang diangkat atau dibuat sesuai konteks dan kebutuhannya. Bisa menggunakan seni budaya sebagai wujud apresiasi kepada leluhur nenek moyang. Bisa juga melibatkan para pakar, ilmuwan, sektor bisnis, seniman budayawan para tokoh dan pejuang seni budaya dan kemanusiaan untuk membangun masyarakat sadar pangan. Gerakan moral dan sosial ini menyentuh yang benda maupun tak benda. Tentu bukan dalam perhitungan semata mata untung rugi atau bisnis.

Membangun literasi pangan melalui sentuhan yang tak benda dapat dianalogikan mentransformasikan isi buku yang mampu mencerahkan dan mencerdaskan melalui aktivitas kegiatan nyata sehari hari. Misalnya dengan: menanam pohon, menata lingkungan, menata sampah, peduli air bersih, dsb. Tatkala warga masyarakat telah memiliki kesadaran dan terbiasa dengan, maka habitus baru menjaga dan mengapresiasi kemanusiaan, keteraturan sosial, patuh hukum akan lebih mudah ditumbuhkembangkan.

Wadah bagi gerakan moral dan gerakan sosial kemasyarakatan sejatinya merupakan civil society yang merupakan basis demokrasi. Dari berbagai wadah civilnsociety literasi pangan yang tangible atau kebendaan dan intangible/tak benda dapat dikembangkan sbg:

Apresiasi terhadap pergerakan komunitas komunitas pangan untuk membangun dan menggerakkan spirit membangkitkan nilai nilai kemanusiaan melalui berbagai kegiatan religi, seni, tradisi, komuniti, hobi dan teknologi yang memberi efek luas ke masyarakat dalam menghidupkan mendukung berbagai program kehidupan lainnya.

Pusat Studi Kepolosian dalam proses dapat dikaitkan dengan upaya mendukung literasi pangan melalui:

  1. Buku buku seni budaya, tradisi yang berkaitan dengan ketahanan pangan dsb,
  2. Film panjang maupun dlm durasi singkat yang menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, mengcounter issue hoax dan menghibur,
  3. Kemitraan dalam pembelajaran ketahanan pangan dalam berbagai bentuk kemasan kegiatan virtual maupun aktual,
  4. Sosialisasi atau memviralkan kegiatan di Lemdiklat Polri dalam mendukung ketahanan pangan,
  5. Membangun pilot project,
  6. Pameran,
  7. Lokakarya, dsb.

Sejalan dengan konteks di atas dapat ditransformasi, diajarkan dan dilatih untuk peka, peduli dan berbelarasa akan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan membangun peradaban melalui: religi, seni, tradisi, budaya, hobi, komuniti, teknologi dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial para peserta didik Lemdiklat Polri dimulai melalui manajemen media dengan “Leader Branding”.

Program Leader Branding dibangun dengan membuat:

  1. Company profile Pusat Studi Kepolisian:
    Apa bagaimana mengapa Lemdiklat Polri,
  2. Siapa dan apa karyanya:
    Menampilkan para serdik yang berprestasi atau yang memiliki keunggulan bidang: olah jiwa (religi dan spiritualitas), olah rasa (seni budaya), olah raga,
  3. Literasi dalam kontens yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan pengetahuan.
  • Quotes,
  • Referensi,
  • E jurnal,
  • E book,
  • E library
  1. Dialog:
    Podcast yang dikembangkan dalam berbagai forum:
    a. Forum Bhabinkamtibmas,
    b. Forum Masdarwis,
    c. Forum Hukum dan Keadilan,
    d. Forum Ilmu Kepolisian,
    e. Forum forum komunitas dsb.
  2. Emergency policing dan
    Contigency policing:
    Pola pola pemolisian dalam berbagai situasi dan kondisi serta pengambilan keputusannya,
  3. Gerakan cooling system melalui:
    Seni budaya dan pariwisata bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban,
  4. Kreatifitas dan inovasi:
    Hal hal baru dan kebaruan,
  5. Studi kasus:
    Belajar dari berbagai kejadian atau isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat,
  6. Bench marking:
    Studi banding dalam dan luar negeri,
  7. Coaching:
    Dialog Lemdiklat bagi Indonesia, dsb. ***
Continue Reading

Advertorial

Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami: Implementasi Akselerasi Transformasi Polri

Published

on

By

Oleh: Prof. Dr. Komjen Pol Cryshnanda Dwilaksana, M.Si

Hariansentana.com – Mampu bangkit berdiri dan melangkah menunjukkan sehat waras tidak stroke, tidak malas, aktif proaktif dan sadar. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara memerlukan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Bangsa yang merdeka bercita cita mensejahterakan rakyatnya memajukan bangsanya berdaya tahan berdaulat dan diselenggarakan dalam keadilan sosial.

Para Bapak Bangsa telah merintis menunjukkan kesadarannya kegigihan keberaniannya mendirikan bangsa ini. Mereka mampu mengatasi perbedaan menyatukan kepentingan bahkan rela berkorban. Lawan dan usir penjajah. Merdekakan bangsa ini dari penjajah. Pekik merdeka terus berlumandang hingga mampu diproklamasikannya kemerdekaan indonesia oleh
Sukarno Hatta yang menjadi wakil atau atas nama bangsa Indonesia.

Para Bapak Bangsa sadar benar apa dan siapa yang ada di dalam nya. Amanat konstitusi yg salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna di balik kalimat itu tentu sangat dalam mendasar sebagai pilar dan ruh agar bangsa ini tetap ada. Musuh bangsa ini paska penjajahan adalah kebodohan dan keserakahan dari sesama anak bangsa. Bagai tubuhnya sendiri yang dilawan jantung, paru paru maupun hatinya sendiri. Sehebat apapun, dia akan hancur bahkan mati.

Polri di dalam pemolisiannya membangkitkan daya tahan, daya tangkal bahkan daya saiang secara nasional dalam konteks keamanan dalam negeri, yang mengacu pada Tri Brata dsn Catur Prasetya. Polri dalam pemolisiannya menunjukan hati dan jiwanya sebagai patriot untuk terus menginspirasi dan menggelorakan ke seluruh lini kehidupan para anak bangsa.

Jiwa kepahlawanan ini yang menjadi bagian kekuatan Polri untuk tegar teguh, tahan banting dan gigihnya dalam menjaga bangsa ini untuk tetap ada dan lestari sepanjang sejarah. Konflik dan pontensi konflik terus menerus menggerus dan berupaya menghancurkan dari dalam maupun luar. Kekuatan jiwanya Polri sadar bahwa pemolisiannya terus berbenah bangkit berdiri melangkah bagi keutamaannya yaitu: kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.

Di era post truth kesadaran maupun kewarasan sangat diperlukan agar jangan lemah dan terus dibodoh bodohi, diadu domba dan diberdayakan karena ketololan, ego serta keserakahannya.

Hidupnya suatu bangsa yang bangkit adalah bangsa yang berdaulat berdaya tahan berdaya saing yang mampu memberdayakan semua elemen dan potensi anak bangsa yang dimilikinya. “Rukun agawe santosa, Bhineka tunggal ika”. Mampu menerima memahami dan menghayati serta membanggakan perbedaan sebagai kekayaan dan kebanggaan. Kedigdayaan bangsa yang bangkit ditunjukkan dengan rukun mampu menyelesaikan konflik secara beradab. Politik waras dengan adil bijaksana dan mensejahterakan.

Ketulusan kesadaran tanggung jawab Polri secara sosial maupun pribadi merupakan wujud karakter anak bangsa yang bangkit sehat waras untuk profesional, cerdas, bermoral dan modern untuk menjadikan bangsanya terhormat bermartabat, berdaulat dan rakyatnya cerdas bekerja keras makmur sejahtera.

Dengan passion “bagimu negeri jiwa raga kami”.
Akselerasi transformasi Polri dalam pemolisiannya sebagai anak bangsa setidaknya:

  1. Memiliki karakter transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan.
  2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme.
  3. Memiliki pemahaman dan mampu mengimplementasikan keutamaan hidup berbangsa dan bernegara.
  4. Memiliki wawasan dan pengetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru.
  5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi.
  6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.
  7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini.
  8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.
  9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern.
  10. Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.

Di era digital maupun era new normal pemolisian dalam negara yang demokratis pemolisiannya profesional, cerdas, bermoral dan modern berbasis:

  1. Supremasi hukum,
  2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
  3. Transparan,
  4. Akuntabel,
  5. Berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat,
  6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan polisi.

Implementasi agar Polri mandiri sejalan dengan cita cita Reformasi setidaknya ada:

  1. Political will/Kebijakan Politik yang menempatkan Polri di bawah Presiden,
  2. Polri sebagai polisi nasional yang mengimplementasikan Democratic Policing,
  3. Birokrasi Polri menunjukan birokrasi yang rasional atau berbasis kompetensi dengan pendekatan yang impersonal. Pemolisiannya merefleksikan Budaya Organisasi yang berbasis pada Keutamaannya yaitu bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban,
  4. Perilaku Organisasinya menunjukan: Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern,
  5. Pemimpin dengan Kepemimpinannya yang Transformatif: Berani Belajar dan Memperbaiki Kesalahan di Masa Lalu, Siap di Masa Kini dan Mampu Menyiapkan Bagi Masa Depan yang Lebih Baik,
  6. Sistem Administrasinya menjabarkan Model Smart Policing sebagai Model Pemolisian di Era Digital dalam Era Kenormalan Baru,
  7. Sistem Operasionalnya yang bersifat Rutin, Khusus maupun Kontijensi dapat memberikan Pelayanan Publik bidang: Keamanan, Keselamatan, Hukum, Administrasi, Informasi, Kemanusiaan yang berkualitas Prima (Cepat Tepat Akurat Transparan Akuntabel Informatif dan Mudah Diakses).
    Basisnya pada SOP yang berisi: Job Discription, Job Analysis, Standardisasi Keberhasilan Pelaksanaan Tugas, Sistem Reward and Punishment dan Etika Kerja (Apa yang Jarus dilakukan dan Apa yang tidak boleh dilakukan),
  8. Membangun SDM sebagai Aset Utama Polri yang Profesional Cerdas Bermoral dan Modern di seluruh Siklus Administrasi SDM: Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan, Penggunaan dan Penempatan, Perawatan SDM hingga Pengakhiran Dinas dilakukan Berbasis Moral dan Literasi agar Perilakunya menunjukan kualitas Profesionalismenya, Kecerdasannya, Moralitasnya dan Modernitasnya,
  9. Pengelolaan Logistik dan Anggaran maupun Sistem Operasional Pemolisiannya Berbasis Kinerja maupun Kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan secara: Moral, Hukum, Administrasi, Fungsional maupun Sosial,
  10. Polisi dalam Pemolisiannya menunjukan sebagai: Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan yang menjadi Ikon: Keindonesiaan, Kebhayangkaraan, Anti Korupsi, Anti Narkoba.

Polri merefleksikan demokrasi dalam pemolisiannya melalui “Supremasi sipil dan Supremasi Hukum” dalam konsep demokrasi “Hukum Menjadi Panglimanya” yang berarti kekuasaan atau dominasi kekuasaan sipil, seperti pemerintah dan parlemen, memiliki kontrol atas kekuasaan atau kewenangan dan tidak sebaliknya. ***

Continue Reading
Advertisement

Trending