Polhukam
Bakamla RI dan Turkish Coast Guard Sepakati Kerja Sama di Bidang Keamanan Maritim
Ankara, Hariansentana com – Mendorong peran Bakamla RI sebagai point of contact Indonesia di bidang keamanan maritim, Bakamla RI penuhi undangan Turkish Coast Guard ke Markas Besarnya di Ankara, Turki, kemarin.
Kedatangan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, disambut Kepala Turkish Coast Guard Rear Admiral Asmet Kendir dengan jajar kehormatan. Setelah bercakap-cakap di ruang kerjanya, rombongan Bakamla RI menerima presentasi tentang Organisasi Turkish Coast Guard dan perannya dalam menjaga keamanan dan keselamatan maritim Turki, dilanjutkan dengan penandatanganan Agreed Minutes. Kunjungan ini ditutup dengan peninjauan Command Center Turkish Coast Guard.
Indonesia dan Turki memiliki hubungan yang harmonis, tidak saja dalam konteks negara bahkan antar coast guardnya.
Hal ini dapat dipahami karena Coast Guard Indonesia (Bakamla RI) dan Turki menghadapi tantangan yang sama. Memiliki choke point strategis, yaitu Selat Bosphorus di Turki dan Selat Malaka serta Selat Sunda di Indonesia, juga memiliki tingkat penyelundupan dan angka kecelakaan laut yang tinggi.
Kesamaan ini menjadi peluang yang baik untuk dapat saling berbagi pengalaman dalam ranah capacity building. Ini pula yang melandasi kedua pimpinan lembaga untuk bertemu dan menandatangani Agreed Minute of Meeting yang isinya adalah kesepakatan kedua Kepala Lembaga Coast Guard untuk meningkatkan dan saling membina hubungan melalui sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas dan berbagi pengetahuan.
Dalam courtesy call ke Mabes Turkish Coast Guard, Kepala Bakamla RI didampingi jajarannya, antara lain Direktur Latihan Laksma Bakamla Bambang Irawan, Laksma Bakamla Phundi Rusbandi, Kabag Humas Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dan Atase Pertahanan Turki Kolonel Inf Saifullah.(Red)
Polhukam
LSM PRB Soroti Dana Hibah Rp25 Miliar untuk PTSL BPN Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) M. Johan Pakpahan menyoroti raibnya dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk pembiayaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Saat dihubungi telpon seluler nya Kamis 17, September 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang dihibahkan kepada BPN Kabupaten Bogor. Johan meminta Polda Metro Jaya untuk transparan mengusut kasus tersebut,”ujar nya.
“Kasus ini harus transparan. Pada saat pencairan dana, dokumen anggarannya digunakan untuk apa, siapa yang menerima anggaran, dan siapa yang bertanggung jawab secara hukum harus jelas. Jangan dibiarkan,” terangJohan.
Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah ada “dugaan keterlibatan Ketua DPRD dan Bupati Bogor “ pada saat itu dalam pengusulan dan persetujuan anggaran. Ia juga mempertanyakan ada tidaknya kongkalikong dalam pembuatan anggaran tersebut.
“Harus jelas siapa yang menyusun proposal, siapa yang menyetujui anggaran, dari mana sumbernya dan kepada siapa disalurkan. Ini menyangkut uang rakyat dari APBD,” tegasnya.
Johan menilai, jangan sampai kasus ini baru terungkap ketika sedang disorot. Sementara jika tidak disorot, dana Rp25 miliar tersebut seolah aman dan ditidurkan.
“Jangan sampai Kabupaten Bogor terus menjadi sarang koruptor. Di mata masyarakat, kasus korupsi di Kabupaten Bogor tidak pernah habis,” katanya.
Ia juga menegaskan, pihaknya meminta agar pelaku korupsi dihukum berat, dimiskinkan, dan asetnya disita.
“Kalau hukumannya biasa-biasa saja, koruptor akan tumbuh bagaikan jamur di musim hujan dan tidak ada efek jera. Koruptor itu pencuri uang rakyat melalui anggaran. Kalau dihukum mati dan dimiskinkan dengan menyita asetnya, ke depan orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi di Kabupaten Bogor,” pungkasnya…….Ron
Polhukam
PWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
Jakarta, Hariansentana.com. – Pengurus Wilayah Online dan Digital – PWOD, Komunitas Jurnalis Jakarta Utara menyikapi sikap Kepala Sub Bagian Umum Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara (AD) yang diduga memblokir sejumlah nomor WhatsApp wartawan dan media liputan di wilayah Jakarta Utara.
Tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang wajib dipegang oleh pejabat pemerintah.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua PWOD Jakarta Utara, Chaerulsyah Hasibuan.(Opung) di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (16/9/2026).Sore.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya menghormati keterbukaan informasi publik. Namun yang bersangkutan justru terkesan tidak bersahabat dengan wartawan,” tambah Opung.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah khususnya BPN Jakut dan kepulauan bersama media merupakan hal penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sesuai KIP,(Keterbukaan Informasi Publik) kritik dari media terhadap pelayanan publik seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan alasan untuk memutus komunikasi.
Opung menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Ombusman apabila tidak ada evaluasi maupun teguran dari Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta atau Plt.Kepala Kantor BPN Jakarta Utara dan Kepulauan seribu.
Diharapkan, pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dapat segera melakukan evaluasi. Persoalan seperti ini dapat mencederai semangat demokrasi dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Opung.
Hal senada disampaikan Cipto Umboro.wartawan Senior biasa di panggil Aki Cipto, Ia meminta pejabat publik tidak menjadikan kritik media sebagai hal personal.
“Seharusnya pejabat publik tidak baper ketika ada kritik terkait pelayanan. Kalau benar semua nomor WhatsApp media liputan Jakarta Utara diblokir, ini patut dipertanyakan,” kata Cipto.
Menurutnya sinergi antara lembaga pemerintahan dan media harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Ia menilai Kasubag Umum memiliki peran strategis sebagai pusat informasi di lingkungan BPN Jakarta Utara. “Kiranya kepala Kakanwil DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Kasubag BPN Jakut,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasubag Umum BPN Jakarta Utara belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan pemblokiran tersebut. (Sutarno)
Polhukam
Subdit Harda Ditreskrimum PMJ Periksa Eselon 1 Kementerian ATR/BPN Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL
Jakarta, Hariansentana.com –
Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Eselon 1 Kementerian ATR/BPN, Selasa (15/09/26).
Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 15 Jam, adapun eselon 1 Kementerian ATR/BPN yang diperiksa tersebut adalah Mantan Kakantah ATR BPN Bogor 1 tahun 2019 Dr. Agustyarsyah yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/ BPN.
Dalam Pemeriksaan tersebut berlangsung menyusul pasca adanya penggeledahan yang dilakukan Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Rabu (09/09/26).
Awak media langsung mengkonfirmasi pada Agustyarsyah pasca keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait pemanggilan dan pemeriksaan apa yang ia jalani.
“Terkait dengan PTSL” ujar Agustyarsyah Mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/ BPN.
Sampai saat berita ini diturunkan, publik masih menunggu rilis resmi dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya…….(Ron)
-
Polhukam5 days agoBersama Aktivis ‘98, RAJADEM Nilai Nazali Lempo Layak Bawa Arus Balik Penegakan Hukum di INDONESIA
-
Daerah3 days agoPDIP Dorong Inpres Jalan Desa, DPR Nilai Bisa Atasi Keterbatasan Anggaran Desa
-
Polhukam1 day agoPWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
-
Travelling7 days agoKorea Travel Fair 2026 Digelar di Jakarta, Ada Cashback hingga Rp5 Juta

