Connect with us

Daerah

Apa Kabar Program Petani Milenial Jabar? Begini Progresnya

Published

on

BANDUNG – Program Petani Milenial yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berprogres. Tahapan demi tahapan sudah dilalui. Mulai dari pendaftaran, seleksi, BI checking, sampai pencarian offtaker. Kini, program tersebut memasuki tahapan pelatihan dan pemagangan.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan, setiap tahapan program Petani Milenial dilalui dengan optimal. Prinsip kehati-hatian pun diterapkan agar calon petani milenial mendapatkan hasil yang maksimal.

“Sejauh ini semua tahapan berjalan baik. Tapi memang dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Karena kami tidak mau Petani Milenial ini gagal dalam melakukan aktivitasnya,” kata Benny, Minggu (30/5/2021).

“Gelombang pertama program Petani Milenial ini harus berhasil karena akan dijadikan percontohan bagi gelombang berikutnya,” imbuhnya.

Animo milenial Jabar mengikuti program Petani Milenial tergolong tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 8.998 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.240 orang dinyatakan lolos seleksi.

Selain bidang pertanian, program Petani Milenial mencakup juga bidang peternakan, perikanan, dan perkebunan. Menurut Benny, bidang pertanian dengan komoditas tanaman holtikultura paling banyak diminati calon petani milenial.

Benny menuturkan, semua perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab setiap bidang sudah melakukan pemagangan maupun pelatihan. Pemagangan dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan calon petani milenial.

“Hampir semua perangkat daerah sudah melakukan pemagangan. Pemagangan bertujuan untuk membekali petani milenial agar paham tentang tata cara bertani yang baik dan benar, sehingga bisa menghasilkan panen yang baik,” ucapnya.

Pemagangan dan Pelatihan Petani Milenial

DINAS Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar misalnya, sudah mengirim delapan calon petani milenial ternak puyuh untuk magang di Slamet Quail Farm (SQF) di Kabupaten Sukabumi selama tujuh hari.

Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail melaporkan, calon petani milenial di sektor peternakan yang berhasil lolos seleksi ada 66 orang. Rinciannya, 33 orang komoditas burung puyuh dan 33 orang komoditas ayam pedaging. Pemagangan petani milenial ternak puyuh maupun ayam pedaging dilakukan secara bertahap.

“Setelah magang para calon petani milenial mulai melakukan usaha peternakan mandiri yang didukung permodalan melalui kredit perbankan,” kata Jafar.

“Program Petani Milenial di bidang peternakan bukan hanya dibudidayanya atau mengembangkan ternak, tetapi juga pakan, pembuatan pupuk dan biogas dari kotoran ternak juga pengolahan hasil peternakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dinas TPH) sudah menyelesaikan bimtek pembekalan teknis dan dinamika kelompok. Bimtek dilakukan di tiga lokasi. Bimtek pertama digelar di Cimenyan dan diikuti 50 calon petani milenial komoditas ubi jalar.

Kemudian, bimtek dilakukan di Satpel BBH Margahayu Lembang dan diikuti oleh 198 calon petani milenial komoditas tanaman hias. Bimtek terakhir diselenggarakan di BBH Pasir Banteng Jatinangor dan diikuti oleh 179 calon petani milenial komoditas tanaman hias.
Kepala Dinas TPH Jabar Dadan Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan offtaker kedua komoditas tersebut, yakni PT Minaqu Indonesia untuk tanaman hias, dan CV SSMB untuk ubi jalar.

“Hasil bimtek akan ditindak lanjuti dengan kegiatan pelaksanaan. Jadi bimtek ini, kita (berupaya) memberi ilmunya karena pertanian perlu ilmu,” kata Dadan. “Program ini akan berhasil kalau kita sama-sama memiliki satu keinginan. Satu keinginan bagaimana pertanian ini menjanjikan masa depan,” imbuhnya.

Salah satu calon petani milenial komoditas tanaman hias, Sri Ratna Sari, mengatakan bahwa dengan pelaksanaan bimtek, dirinya semakin siap untuk terjun ke lapangan dan menghasilkan tanaman hias berkualitas.

“Dari bimtek ini saya mendapatkan apa yang belum saya dapatkan. Kemudian, materi yang diberi ada keselarasan yang betul-betul membuat dan memfasilitasi saya agar bisa maju dan berkembang,” kata Sri.

Calon petani milenial komoditas ubi jalar Rico Sujarwanto mengatakan, banyak pengetahuan teknis yang ia dapatkan selama mengikuti bimtek. Salah satunya cara menanam dan merawat ubi jalar. Setelah mengikuti bimtek, ia optimistis dapat membudidayakan ubi jalar.

“Tujuan saya mengikuti ini tidak hanya menanam, tapi juga membangun industri dan akan kami olah sendiri. Tujuannya seperti Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bilang untuk ketahanan pangan nasional,” kata Rico.

Selain DKPP Jabar dan Dinas TPH Jabar, Dinas Perkebunan (Disbun) Jabar sudah melakukan kunjungan kerja ke unit produksi pengolahan sabut kelapa milik Koperasi Produsen Mitra Kelapa di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan penjajagan pelatihan pengolahan limbah kelapa bagi para calon petani milenial yang tengah diprogramkan Pemda Provinsi Jabar. Apalagi, banyak calon petani milenial bidang perkebunan yang berminat merintis usaha pengolahan limbah kelapa.

Sedangkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar telah memberikan Pembekalan Pembudidaya Ikan Milenial (Budidaya Udang Vaname) kepada 60 calon petani milenial di sektor perikanan secara daring.

Kick-off program Petani Milenial sendiri dilakukan pada Jumat (26/5/2021) di lahan milik penulis Pidi Baiq yang berlokasi di Desa Suntenjaya, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi tersebut dipilih untuk menginspirasi calon petani milenial. Bahwa mereka dapat mengembangkan usahanya di bidang pertanian. (Red)

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

PDIP Dorong Inpres Jalan Desa, DPR Nilai Bisa Atasi Keterbatasan Anggaran Desa

Published

on

By

TEMANGGUNG – Pemerintah didorong menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa untuk mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, yang menilai keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan desa membuat pembangunan jalan desa sulit dilakukan secara optimal.

Menurut Sofwan, kondisi keuangan desa saat ini menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Sofwan di Temanggung, Minggu (13/9/2026).

Konsep Inpres Jalan Desa

Sofwan mengatakan, penerbitan Inpres Jalan Desa dapat menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.

Ia mengusulkan agar konsep tersebut dapat dikembangkan dengan mengacu pada program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang selama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas jalan daerah.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meluncurkan kebijakan Inpres Jalan Desa. Selama ini yang baru ada program Inpres Jalan Daerah untuk membangun poros jalan kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pembangunan jalan tidak hanya terfokus pada jalan nasional maupun jalan kabupaten, tetapi juga menjangkau akses jalan yang berada di wilayah pedesaan.

Jalan Desa Dorong Ekonomi Masyarakat

Sofwan menilai keberadaan jalan desa yang layak memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas masyarakat. Infrastruktur tersebut juga menjadi penunjang mobilitas warga dan distribusi berbagai komoditas, terutama hasil pertanian.

Jalan yang baik, kata dia, akan memudahkan petani membawa hasil produksi menuju pasar sekaligus memperlancar akses masyarakat terhadap pusat pelayanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik lainnya.

Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan jalan desa dinilai tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Sofwan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan usulan penerbitan Inpres Jalan Desa sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Program ini bisa menjadi energi positif bagi pemerintah desa dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan,” pungkasnya.

Continue Reading

Daerah

Kemarau Melanda, BPBD Demak Salurkan 1,6 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak terus melakukan pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan maupun sejumlah kondisi darurat lainnya.

Hingga 10 September 2026, BPBD Demak telah menyalurkan sebanyak 323 tangki air bersih dengan total volume mencapai 1.615.000 liter ke berbagai wilayah di Kabupaten Demak.

Melalui keterangannya, Jum’at (11/9), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, distribusi air bersih dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan rekap Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Demak, distribusi air bersih tersebar di sejumlah kecamatan, dengan sebagian besar penyaluran ditujukan untuk penanganan kekeringan.

Wilayah yang mendapat distribusi antara lain Kecamatan Karanganyar, Mranggen, Guntur, Wedung, Gajah, Wonosalam, Demak, Sayung dan Kebonagung.

Di Kecamatan Karanganyar, bantuan air bersih disalurkan ke Desa Ngaluran sebanyak 51 tangki atau 255.000 liter, Desa Undaan Kidul 44 tangki atau 220.000 liter, MTs Manbaul Huda Cangkring Rembang dua tangki, Desa Kedungwaru Lor enam tangki, serta SDN 2 Ngaluran satu tangki.

Sementara di Kecamatan Mranggen, distribusi dilakukan ke sejumlah Desa, antara lain Kebonbatur, Jamus, Kalitengah, Banyumeneng, Sumberejo dan Kangkung. Bantuan juga disalurkan ke SMPN 2 Mranggen serta dua pondok pesantren di wilayah Sumberejo.

Kecamatan Gajah juga menjadi salah satu wilayah penerima bantuan dengan distribusi ke SDN 2 Gajah, Desa Sambung, SDN 1 Melatiharjo, Desa Gedangalas dan Desa Mlekang.

Selain untuk penanganan kekeringan, distribusi air bersih juga dilakukan dalam rangka penanganan banjir, kebakaran, serta kegiatan sosial.

Di Kecamatan Guntur, misalnya, bantuan disalurkan ke Desa Trimulyo sebanyak 17 tangki dan Desa Sidoharjo lima tangki untuk penanganan banjir. Sedangkan di Pasar Desa Sedo, Kecamatan Demak, sebanyak lima tangki air disalurkan untuk penanganan kebakaran.

Adapun di Kecamatan Wedung, bantuan air bersih masing-masing satu tangki diberikan kepada Desa Jungpasir, Desa Kedungmutih dan Desa Bungo dalam rangka kegiatan sosial.

Agus Sukiyono menegaskan, BPBD Demak akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang membutuhkan dukungan air bersih.

Distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan dan laporan di lapangan sehingga bantuan dapat diarahkan kepada masyarakat maupun fasilitas yang membutuhkan.

“Penyaluran air bersih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan dan kondisi darurat lainnya,” kata Agus.

BPBD Demak mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menghadapi kondisi kebencanaan agar segera melaporkan kepada petugas melalui kanal resmi BPBD Kabupaten Demak.

“Dengan distribusi yang telah mencapai 1.625.000 liter, pemerintah daerah berharap kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah terdampak dapat terbantu, sekaligus menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan dasar selama kondisi kekeringan berlangsung,” pungkas Agus yang juga Plt Kasatpol PP ini. (Red).

Continue Reading

Daerah

ASR Tegaskan Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, Termasuk Lahan Ummusshabri

Published

on

By

KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dilakukan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi aset daerah.

Langkah tersebut mencakup sekitar 800 aset Pemprov Sultra yang menjadi perhatian dalam proses penataan. Salah satunya lahan seluas 7,2 hektare yang saat ini digunakan Yayasan Ummusshabri.

ASR mengatakan, proses penertiban aset tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi Pemprov Sultra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dilakukan secara berkala untuk menentukan aset yang dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan hukum.

“Setiap hari Senin kami meeting Zoom dengan KPK. Selalu ditanyakan, dari 800 aset itu mana yang bisa kita tertibkan dengan waktu yang ada dan dengan batasan yang ada,” kata ASR kepada wartawan di Kendari, Kamis (10/9).

Menurut ASR, Pemprov Sultra tidak serta-merta menertibkan seluruh aset secara bersamaan. Pemerintah terlebih dahulu memilah aset berdasarkan kondisi dan persoalan hukum yang melekat pada masing-masing aset.

Dalam konteks lahan yang digunakan Yayasan Ummusshabri, ASR menyebut Pemprov Sultra menilai tidak terdapat perkara hukum yang menjadi penghalang untuk melakukan penataan.

“Salah satu yang kita laporkan itu adalah Ummusshabri. Kita menganggap ini tidak ada kasus hukumnya,” ujarnya.

ASR memastikan proses tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Pemprov Sultra meminta pendampingan Kejaksaan untuk memastikan penataan aset berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Nanti Kejaksaan akan memfasilitasi kita karena kita sudah memberikan kekuasaan kepada Kejaksaan untuk mendampingi kita. Setelah itu dipertemukan, didudukkan sama-sama, sehingga nanti akan ada proporsional,” jelasnya.

Bukan Sekadar Pengosongan Aset

ASR menekankan bahwa penertiban aset daerah tidak identik dengan upaya mengosongkan atau mengambil alih aset tanpa mempertimbangkan pemanfaatannya. Pemerintah, kata dia, juga harus melihat nilai ekonomi dan keberlanjutan pemanfaatan aset sesuai ketentuan barang milik daerah.

“Karena aset itu sesuai dengan aturan harus ada nilai ekonominya. Apalagi ini kan sudah mempunyai nilai ekonomi. Pasti akan ada aturan yang mengatakan bahwa pemanfaatan aset itu ada impact-nya,” katanya.

Karena itu, ASR membuka ruang penyelesaian melalui komunikasi dan pendampingan hukum. Ia berharap penataan lahan yang digunakan Yayasan Ummusshabri nantinya tidak hanya memberikan kepastian status aset bagi pemerintah, tetapi juga memungkinkan aktivitas yayasan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kita berharap nanti dengan adanya pendampingan dengan Kejaksaan, impact ekonominya juga akan ada. Kita sama-sama tidak disalahkan dengan aturan, Ummusshabri juga bisa berjalan, dan masa depannya ini statusnya harus jelas,” tegasnya.

ASR juga meminta agar kebijakan penertiban aset tidak dipandang sebagai langkah yang diarahkan kepada pihak tertentu. Menurutnya, penataan aset merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan oleh siapa pun yang memimpin Sultra.

“Kalau ada yang terusik, kenapa harus terusik? Siapapun, bukan cuma saya. Siapapun yang ingin menjadi pemimpin daerah pasti akan mengalami hal yang sama dan pasti akan melakukan langkah-langkah yang sama seperti apa yang saya lakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan aset pemerintah pada akhirnya harus memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata menitikberatkan pada sanksi atau efek jera.

“Sekarang ini hukum itu bukan hanya efek jeranya, tapi keberlanjutan dan impact ekonominya. Tidak hanya sekadar menghukum saja,” pungkasnya.

Dengan pendampingan Kejaksaan, Pemprov Sultra berharap penataan lahan Ummusshabri dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian status aset, menjaga pemanfaatan sesuai aturan, serta membuka ruang bagi terciptanya manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Continue Reading
Advertisement

Trending