Connect with us

Nasional

Gus Lutfi: Gunakan Security Printing dan Hologram, Jika Ijazah Anda Aman dari Kepalsuan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Kasus pemalsuan ijazah sering terjadi dan merugikan institusi pendidikan maupun dunia kerja. Kesadaran untuk melakukan verifikasi ijazah tidak hanya penting bagi perusahaan atau lembaga pendidikan. Individu juga perlu memastikan bahwa dokumen yang mereka miliki sudah tercatat resmi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PW Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/9).

“Dengan adanya security printing Insya Allah bisa mencegah pemalsuan, perusakan dan penipuan pada dokumen dan produk bernilai tinggi, dengan menggunakan fitur-fitur khusus yang sulit ditiru, seperti tinta khusus, hologram, atau elemen tersembunyi, security printing menjamin keaslian dokumen dan memberikan perlindungan data sensitif serta kekayaan intelektual,” tandas Gus Luthfi.

Gus Luthfi menjelaskan, dengan menggunakan teknologi cetak terkini dan fitur keamanan, setiap ijazah dan transkrip yang diproduksi memiliki tingkat keamanan yang tinggi, melindungi dari upaya pemalsuan dan penyalahgunaan, imbuh Gus Lutfi saat menghadiri Seminar Nasional Pendidikan dan Training of Trainer PP HISMINU di Gd Balai Guru dan Tenaga Kependidikan DKI Jakarta, 26 September 2025. (Red).

Nasional

Gara-gara Salahgunakan Wewenang, CIC Akan Laporkan Dirut Perum Tirta II Purwakarta

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP CIC) akan segera melaporkan Imam Santoso Dirut Perum Tirta II Purwakarta ke Bareskrim Polri.

DPP CIC menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya korupsi yang dilakukan secara berjamaah.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menyampaikan dalam menjalankan roda perusahaan, untuk pengisian jabatan di Perum Tirta II Purwakarta dilakukan secara KKN. Kondisi tersebut, tentu sangat berresoko dan melanggar aturan.

“DPP CIC akan membuat pengaduan ke Bareskrim Polri untuk mengantisipasi berlanjutnya kecurangan dalam pengisian jabatan di perusahaan negara tersebut,” ucapnya, Jumat, (10/10).

Lebih lanjut, Sembiring mengungkapkan dari investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pengangkatan konsultan individu sebagai tenaga ahli direksi.

“Pengangkatan pejabat ini tanpa ada ijin dari Kementerian BUMN,” tegasnya.

Menurut Sembiring, pengisian jabatan dengan mekanisme yang tidak “fair” tersebut dinilai cacat hukum.

“DPP CIC menilai telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum. Makanya, akan dilaporkan ke penegak hukum,” lanjutnya.

Selain itu, Sembiring juga menjelaskan pihaknya
menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan barang di Perum Tirta II Purwakarta.
Dan lebih parahnya, banyak ditemukan proyek-proyek yang mangkrak dan terkesan dibiarkan.

“Kondisi tersebut tentu telah merugikan keuangan negara. DPP CIC sendiri menaksir hingga ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Sembiring pun bertekad dengan pelaporan yang akan dilakukan pihaknya nanti mendapat respon cepat dari Bareskrim Mabes Polri.

“Dirut yang akan DPP CIC laporkan sebentar lagi akan pensiun. Jangan sampai bancakan yang dilakukan lebih parah dan memperbesar kerugian negara,” pungkasnya.

Continue Reading

Polhukam

Penabrak Lari Lansia di Kapuk Muara, Divonis Hakim 2 Tahun Penjara Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – IV (65th), wanita pelaku penabrak lari lansia yang sedang Joging di perumahan Gresinda RW 10 kelurahan Kapuk Muara kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, divonis dua tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (9/10/2025).

“Divonis selama dua tahun dan denda Rp 10 juta,” ucap Pimpinan Majelis Hakim Hapsari Retno di ruang sidang.

Hapsari mengatakan, hukuman penjara IV akan ditambah dua bulan jika yang bersangkutan tidak mampu membayar denda. Hukuman yang dijatuhkan kepada IV sudah dipertimbangkan hakim dengan matang. Pasalnya, hakim meyakini IV bersalah karena lalai dalam berkendara dan menyebabkan S meninggal dunia.

Pelaku juga terbukti melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 40 hingga 50 kilometer per jam di jalan perumahan sampai akhirnya menabrak S. Hakim menilai, seharusnya IV bisa menurunkan laju kendaraannya ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mengingat akses tersebut bukan jalan raya dan sering digunakan warga sekitar untuk joging.

“Seharusnya berhati-hati dengan menurunkan kecepatan mobilnya sekitar 20 kilometer per jam, tapi tetap dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam,” ujar Haposan.

Sebelumnya Jaksa penuntut umum.(JPU) Rahman. Pelaku tabrak lari lansia di Penjaringan dituntut 1,5 tahun penjara. Kemudian hukuman dua tahun penjara itu ditetapkan karena IV dinilai tidak melaksanakan saran hakim untuk meminta maaf secara sungguh-sunggu ke keluarga korban. Adapun vonis dua tahun penjara ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut IV 1,5 tahun penjara.

Untuk diketahui, S (82) ditabrak lari ketika joging pagi di komplek rumahnya, Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025).

Saat sedang asik berjoging di pinggir jalan, tiba-tiba S ditabrak oleh mobil Toyota Yaris warna putih, yang dikendarai IV dari belakang. “Terlihat dari rekaman CCTV di komplek ada beberapa titik, terus begitu dia ditabrak sempat berhenti mobil ini beberapa saat, terus dia jalan,” jelas Haposan.

Kemudian, salah satu saksi yang melihat peristiwa itu di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menghubungi security. Pihak security pun mencari keberadaan mobil tersebut dan ternyata sudah terparkir di salah satu area ruko. Ketika itu, pihak security meminta keterangan IV. Namun, ia mengaku menabrak tiang, bukan S.

Akhirnya, ketua RW.10.setempat pun datang dan meminta IV untuk kembali lagi ke TKP. “Akhirnya, dipaksa untuk datang ke TKP yang lokasinya tidak terlalu jauh. Papah saya sudah tergeletak berdarah-darah dia masih saja berbelit-belit,” jelas Haposan.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Resmikan Bangunan Kantor RW 016 Kelurahan Pademangan Barat.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Cahyo didampingi Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin meresmikan bangunan kantor RW 016, Kelurahan Pademangan Barat, dalam Musyawarah warga dan pengurus RT sewilayah RW 016 Ruko Permata dan Mahkota Ancol Pademangan Barat Jakarta Utara, Rabu (8/10).

Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas gotong royong dan musyawarah warga yang mampu menghadirkan sebuah sekretariat RW yang representatif. Dikatakannya, bangunan ini merupakan simbol semangat kebersamaan antara warga dan pemerintah. “Ini menjadi wujud nyata bahwa kebersamaan bisa menghasilkan sesuatu yang membanggakan,” ujarnya.

Cahyo juga berharap bahwa sekretariat RW 016 ini akan menjadi tempat interaksi warga melalui berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, mulai dari musyawarah RW, posyandu, hingga kegiatan kepemudaan. Gedung ini diharapkan mampu memunculkan ide dan inovasi yang bermanfaat untuk memajukan lingkungan RW 016 dan Kelurahan Pademangan Barat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin menambahkan, bangunan satu lantai ini dibangun melalui kontribusi dan swadaya bersama warga, bangunan ini sebelumnya sudah lama tidak di gunakan untuk pelayanan warga. diharapkan dengan diresmikannya bangunan ini dapat memperkuat kebersamaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Sukiman Ketua RW 016 turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas muspikel dukungan pemerintah. Ini merupakan komitmennya untuk memanfaatkan gedung tersebut sebaik mungkin guna meningkatkan pelayanan serta kebersamaan warga, demi kemajuan wilayah kelurahan Pademangan Barat, khususnya RW 016,” tutupnya.

Turut hadir dala acara musyawarah, Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo, Kasie Ekbang, Teguh Suprihatin, Yudhi mewakili Lurah Pademangan Barat, Pengurus Rt, Tokoh masyarakat, Kapospol Bintang mas, Aiptu Widi, Kaposramil/Babinsa Peltu Juliwan, Brigadir Ardi Babinkantibmas, LMK Sutarno, FKDM Hartati, Yusuf Barok Satpol-PP, serta para undangan. ( Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending