Polhukam
Alasan Alissa Wahid dan Sejumlah Tokoh Ingin Revisi UU TNI Dibatalkan
Jakarta, hariansentana.com – DIREKTUR Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa meminta revisi Undang-Undang (UU) TNI dibatalkan, bukan ditunda.
Hal ini disampaikan merespons Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kini tinggal disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna terdekat.
“Kalau saya justru pertanyaannya, ada apa di balik kebutuhan untuk cepat-cepat itu. Jadi, kalau kami, tentu permintaannya adalah dibatalkan, bukan ditunda. Dibatalkan, karena (RUU TNI) tidak ada urgensinya, dan justru semakin menjauhkan dari profesionalitas TNI,” kata Alissa dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Alissa Wahid berpandangan, jika RUU TNI masih diperlukan, maka boleh lanjut dibahas lebih dulu. Namun, RUU itu diminta tidak disahkan menjelang Idul Fitri. Jika disahkan sebelum Idul Fitri, Alissa pun menanyakan iktikad dari pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR.
“Iktikad merupakan bagian dari faktor kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun DPR. Kepercayaan publik itu ditentukan dari beberapa hal, yang pertama integritas pembuatan kebijakan, iktikad di baliknya, lalu kita bicara tentang kompetensi dan rekam jejak yang ada,” terang putri Presiden ke-4 RI, Gus Dur itu.
Tak sampai situ, Alissa mengingatkan bahwa hasil atau produk legislasi dari DPR yang dibuat dengan terburu-buru justru menimbulkan persoalan jangka panjang. Di samping substansinya, proses revisi itu juga dianggap bermasalah karena rapat pembahasan digelar di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu secara diam-diam.
Meski Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim rapat digelar terbuka, faktanya awak media tidak dapat masuk ke dalam ruang rapat dan diminta menunggu di ruangan lain. Fajta itu membuat sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mengkritisi revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kini tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Kritik itu disampaikan dalam tiga pesan yang dibacakan oleh salah seorang anggota, yakni mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yaitu; Pertama, penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. Kritik itu disampaikan menyoroti salah satu poin perubahan dalam RUU TNI, yaitu pasal penempatan jabatan sipil untuk perwira TNI aktif.
Menurut Gerakan Nurani Bangsa, TNI menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan apabila tugasnya ditambah untuk jabatan sipil.
Kedua, militer memiliki tradisi yang berbeda dengan sipil dalam hal berargumen untuk menemukan solusi. Dengan demikian, Gerakan Nurani Bangsa menilai penempatan jabatan sipil bagi TNI aktif justru akan membunuh demokrasi.
“Pesan kedua, berbeda dengan tradisi sipil yang terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan saat menghadapi perbedaan dalam mengelola kehidupan bersama, militer dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang melakukan kekerasan bersenjata,” katanya.
“Watak khas yang positif bagi organisasi militer itu, di institusi sipil justru akan membunuh demokrasi. Hal tersebut tidak hanya menghilangkan partisipasi publik, tetapi juga berpotensi melanggar HAM dalam menata kehidupan bersama,” lanjut Lukman.
Pesan terakhir, Ketiga yakni TNI sebagai alat negara dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus mampu merawat kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di Indonesia.
Adapun perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang menjadi polemik yakni; mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Untuk diketahui, Gerakan Nurani Bangsa terdiri dari sejumlah tokoh bangsa antara lain pemuka agama, akademisi, dan juga jaringan Gusdurian.Hadir dalam jumpa pers itu: Romo Magniz Suseno, Alissa Wahid, Kardinal Suharyo, Karlina Rohima Supelli, Romo Setyo Wibowo, dan tokoh lainnya. (ARP)
Nasional
Marak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan
JAKARTA — Anggota DPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap iklan pinjaman online (pinjol) di media sosial dan marketplace. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang digital, terutama anak-anak di bawah umur yang semakin rentan terpapar promosi layanan keuangan melalui platform digital.
Menurut Yasonna, iklan pinjol tidak boleh dibiarkan beredar tanpa pengawasan yang memadai. Promosi yang menonjolkan kemudahan pencairan dana, proses instan, dan persyaratan sederhana berpotensi mendorong masyarakat mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensi bunga, biaya, serta kewajiban pembayaran.
“Ruang digital tidak boleh menjadi ladang promosi yang membuat masyarakat terjerat utang. Komdigi harus memperkuat pengawasan terhadap iklan pinjol di media sosial dan marketplace, termasuk memastikan bahwa promosi yang beredar berasal dari penyelenggara yang legal dan tidak menyesatkan,” tegas Yasonna, Jakarta (12/10/2026).
Anak di Bawah Umur Harus Dilindungi
Yasonna menyoroti pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari paparan iklan pinjaman digital. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus karena belum tentu memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko pinjaman, bunga, denda, serta konsekuensi hukum dari kewajiban pembayaran.
Ia meminta platform digital memperkuat sistem penyaringan iklan agar promosi pinjol tidak menyasar anak-anak dan tidak ditampilkan melalui mekanisme pemasaran yang mengeksploitasi kerentanan pengguna.
“Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran pemasaran produk utang. Jangan sampai mereka sejak dini dibiasakan melihat pinjaman sebagai solusi instan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Perlu Koordinasi Komdigi, OJK, dan Platform Digital
Yasonna mendorong Komdigi berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggara platform digital, serta pemangku kepentingan terkait untuk membangun sistem pengawasan iklan pinjol yang lebih efektif.
Langkah tersebut, menurutnya, dapat mencakup verifikasi identitas dan legalitas pengiklan, penindakan terhadap iklan pinjol ilegal, transparansi informasi biaya pinjaman, serta mekanisme pelaporan dan penghapusan iklan yang melanggar ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masyarakat menjadi korban. Pemerintah dan platform digital perlu mengembangkan langkah pencegahan, termasuk membatasi promosi yang menyesatkan dan memperkuat edukasi literasi keuangan bagi masyarakat.
“Jangan menunggu masyarakat terjerat utang, baru bertindak. Pencegahan harus dimulai dari sumber paparan iklannya. Pemerintah, regulator, dan platform digital harus memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak justru membuka jalan bagi praktik pemasaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Jangan Biarkan Kemudahan Digital Berujung pada Jeratan Utang
Yasonna menegaskan, pinjaman digital yang beroperasi secara legal tetap harus tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen dan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab. Sementara itu, iklan yang memuat informasi menyesatkan, menyamarkan biaya, atau mempromosikan layanan ilegal harus ditangani sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan pengawasan iklan harus menempatkan keselamatan konsumen sebagai pertimbangan utama, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan perkembangan ekonomi digital.
“Teknologi seharusnya membantu masyarakat, bukan menjerumuskan mereka. Kita membutuhkan ekosistem digital yang sehat, melindungi anak-anak, memberikan informasi yang transparan, dan mencegah masyarakat mengambil keputusan keuangan yang berisiko tanpa pemahaman yang cukup,” pungkas Yasonna.
Polhukam
PDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman
JAKARTA, SENTANA — Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) mendorong solusi konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan Kabupaten Demak, mulai dari banjir rob, pemulihan lahan pertanian, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan daya saing daerah menuju 2045.
Hal tersebut mengemuka dalam forum daring Rembuk Bintoro bertajuk “Demak 2045” yang digelar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) pada Minggu (11/10/2026), pukul 19.30–21.00 WIB, dengan melibatkan akademisi, praktisi, pengusaha, pemerhati pembangunan, serta masyarakat dan diaspora Demak.
Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) yang juga Anggota VI BPK RI, HM. Fathan Subchi, menegaskan bahwa, forum harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar pertukaran gagasan.
Menurut Fathan, persoalan rob di Sayung dan sekitarnya membutuhkan penanganan menyeluruh untuk melindungi warga, mencegah kerugian berulang, serta menjaga lahan dan mata pencaharian masyarakat. Ia juga mendorong pengembangan potensi lokal, seperti bawang, melon dan semangka, dengan memperkuat akses pasar, serta melibatkan petani dan pelaku usaha.
Strategi pembangunan, lanjutnya, harus mampu membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi. Diaspora Demak juga diharapkan berkontribusi melalui jejaring, pengetahuan, investasi dan pendampingan usaha.
Guru Besar Universitas Terbuka sekaligus Ketua Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, menekankan bahwa, Demak perlu beralih dari penanganan bencana menuju pemulihan ekonomi rakyat. “Keberhasilan penanganan rob tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari pulihnya produktivitas sawah dan tambak serta meningkatnya pendapatan warga,” tandasnya.
Hanif mengusulkan program percontohan “Demak Produktif” yang mencakup pertanian adaptif, perikanan, pengolahan hasil dan pemasaran. Program perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, didukung data dan evaluasi, serta melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.
Wakil Ketua Umum PDBN sekaligus pemerhati peluang usaha, H. Abdullah Taqwim, menegaskan pentingnya membangun pasar sebelum meningkatkan produksi pertanian. Petani perlu memperoleh kepastian permintaan, pembeli, standar kualitas dan distribusi agar produksi terserap, serta pendapatan meningkat. Penguatan pascapanen dan logistik juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Sementara itu, pengusaha sekaligus Sekretaris Jenderal PDBN, Edy Sayudi, S.T., M.H., mendorong Demak menjadi daerah yang melahirkan wirausaha dan pelaku ekonomi berdaya saing. UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas, sertifikasi, digitalisasi dan akses pasar, agar mampu masuk ke rantai pasok industri.
Terkait rencana Giant Sea Wall, Edy menilai, pembangunan infrastruktur harus terhubung dengan pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, S.Pd.I, Gr., C.PLA, menambahkan bahwa, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir, mata pencaharian nelayan, mobilitas warga dan akses pendidikan anak-anak.
Menutup rangkaian pemikiran, Rektor Universitas Terbuka sekaligus Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si., menekankan perlunya penanganan persoalan Demak secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan perencanaan komprehensif, terukur dan berkelanjutan.
Ali mendorong, penyusunan prioritas melalui program jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk quick win yang hasil awalnya dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga mengusulkan penguatan kajian melalui seminar, simposium, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dan publikasi ilmiah agar persoalan Demak menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Prof. Dr. Purwanto, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kiai Fatkhur Rahman Alumni STAN yang dibidang Ponpes dan Pertanian, juga Dr. Siswanto Kepala Biro BP BATAM, sebagai penanggap pemateri.
Rembuk Bintoro menegaskan bahwa, penyelesaian persoalan Demak membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan diaspora. Perencanaan terukur, program prioritas, serta tindak lanjut yang konsisten diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian Demak menuju 2045. (Red).
Polhukam
Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten
AKRAB-Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.Ik, M.Si, sangat akrab bersama teman satu Kampung Kota Wali Demak. (Foto Ist).
JAKARTA, SENTANA – Putra Terbaik dari Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho resmi menjabat Wakapolda Banten berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026 yang ditanda tangani As SDM Polr, Irjen Pol Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H, S.I.K, M.H.
Diketahui, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, lulusan Akpol 1997, sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Riau, Kapolreta Sidoarjo Polda Jatim, Kapolresta Tangerang Polda Banten & Kapolrestro Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Jabatan baru tersebut menandai perjalanan karier Zain Dwi yang semakin menanjak.
“Selamat atas jabatan baru Wakapolda Banten, semoga Beliau dapat terus mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar salah satu teman seangkatan di SMAN 1 Demak melalui pesan whatshap, Senin (12/10/26).
Menurutnya, sebagai putra Demak yang berprestasi, Zain Dwi Nugroho telah menunjukkan kemampuan dan kepemimpinannya dalam berbagai jabatan di Kepolisian. Semoga beliau dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat Demak dan Indonesia pada umumnya.
“Selamat atas jabatan baru, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan tugas baru,” ujar teman-teman Alumni SMAN 1 Demak yang lainnya.
Selamat bertugas, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.Ik, M.Si. (Red).
-
Nasional4 days agoMusim Tanam Mundur, Suwendra Wanti-Wanti Harga Beras Naik Jelang Lebaran
-
Daerah6 days agoOmbudsman Temukan Pengungsian NTT Tak Layak, Matindas Desak Tenda Darurat Penuhi Standar
-
Travelling4 days agoSAHID Hotels & Resorts Kerja Sama dengan PT Cipta Sinergi Berkarya Sejahtera, Hadirkan De Auraya Villas Managed by SAHID Pangandaran
-
Polhukam5 days agoPolres Metro bersama Forkopimko Jakarta Utara Musnahkan Narkoba dan Jutaan Butir Obat Keras Ilegal,

