Connect with us

Ekonomi

Kemenko Marves dan PLN Energi Primer Indonesia Perkuat Ekosistem Biomassa di Indonesia

Published

on

Yogyakarta, Hariansentana.com -Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Forum Diskusi group (FGD) tentang pengembangan sirkuler ekonomi melalui revitalisasi lahan kritis pada Kamis, 21 Maret 2024 di Yogyakarta.
Hal ini sejalan dengan komitmen dalam meningkatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mendukung pemanfaatan biomassa berbasis kayu dalam transisi energi. Dia mengatakan, Kemenko Marves menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian dalam mewujudkan target biomassa berbasis kayu nasional.

“Sehingga perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan pemberdayaan, diseminasi dan advokasi kebijakan serta mewujudkan standar produk biomassa kayu berasal dari sumber yang lestari dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Di samping itu, Kemenko Marves turut aktif dalam mendorong terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU. Peraturan Menteri ini telah disampaikan pada saat COP 28 di Dubai pada Desember lalu. Peraturan Menteri tersebut segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara PT PLN EPI dengan salah satu pemasok bahan biomassa.

“Hal ini menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam upaya untuk mengalihkan industri yang berbasiskan batu bara ke energi terbarukan,” jelas Nani.

Nani menambahkan pemanfaatan biomassa kayu bersumber dari pemulihan lahan kritis, terdegradasi, hingga multi usaha kehutanan. Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan kerja bersama pemerintah, BUMN, dan asosiasi terkait untuk mengembangkan sirkuler ekonomi.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengungkapkan, pemanfaatan biomassa merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam meningkatkan bauran EBT di tanah air sebesar 23% di tahun 2025.

“Kebijakan substitusi Co-firing Biomassa intensif dilakukan di Indonesia sebagai langkah konkret dalam mereduksi emisi karbon guna mencapai target NZE di tahun 2060 atau lebih cepat,” kata Iwan.

Menurut Iwan, co-firing Biomassa juga memiliki peran yang vital dalam akselerasi transisi energi, di mana energi bersih ini akan berkontribusi sebesar 3,6% dari total target bauran EBT 23% di tahun 2025.

Iwan melanjutkan, Co-firing Biomassa memiliki keunggulan Levelized Cost of Electricity (LCOE) terendah dibanding akselerasi ke EBT lainnya. Tak hanya itu, masyarakat lokal juga akan memainkan peran penting dalam menyediakan bahan baku biomassa.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mewakili Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung penuh inisiatif diversifikasi sumber energi melalui pemanfaatan bahan bakar biomassa.

“Inisiatif yang digagas oleh Kemenko Marves dan PLN Energi Primer Indonesia ini sangatlah penting dan strategis. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi krisis energi ini. Kemitraan yang kuat antara sektor publik dan swasta dapat mendorong inovasi, investasi, dan pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memperkuat sistem energi kita,” ungkap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Mewakili Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ketua Bebadan Pangreksa Loka Kraton Ngayogyakarta, Raden Mas Guntilantika Marrel Suryokusumo menyampaikan bahwa filosofi keraton yakni Hamemayu Hayuning Bawana, yang artinya upaya untuk memperindah keindahan dunia, sangat relevan dengan sustainable development saat ini yang mengedepankan green dan clean energy di dunia. Inisiasi program pertama di Gunung Kidul yang ada di lahan kritis ini menjadi pilot project awal di mana masyarakat dapat memetik daun yang ditanam untuk pakan ternak di Kalurahan Gombang dan Karangasem. Diharapkan dengan adanya program ini mampu menyelesaikan masalah secara lokal tapi juga berkontribusi secara nasional,” jelas Raden Mas Guntilantika Marrel Suryokusumo.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan, Mohamad Siradj Parwito menyampaikan Biomassa kayu Indonesia tidak bersumber dari deforestasi melainkan dari pemulihan lahan terdegradasi. Ini terus dikembangkan agar terwujud ekosistem ekonomi sirkuler rendah karbon dan zero waste. Salah satu contohnya adalah Green Economy Village yang dikembangkan bersama-sama dengan PT PLN EPI,

Sementara itu Direktur Biomassa PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Antonius Aris Sudjatmiko mengatakan, untuk mencapai target penurunan emisi NDC tahun 2030 dan NZE 2060, diperlukan quickwin dari serangkaian program yang memiliki biaya produksi kompetitif.

“Co Firing Biomassa pada PLTU adalah salah satu quickwin paralel menunggu kesiapan teknologi dan industri energi terbarukan lainnya. Program ini membuka lapangan pekerjaan paling banyak dan memiliki value creation green circular economy dengan melibatkan banyak UMKM dibanding energi terbarukan lainnya,” ujarnya.

Aris menjelaskan, potensi pemanfaatan sumber bahan baku pun bermunculan. Mulai dari berbagai jenis limbah baik dari pertanian, perkebunan, pertukangan, kehutanan, sampah maupun pemanfaatan lahan kering.

“Potensi itu tersebar dan tersedia untuk kebutuhan minimal 10 juta ton biomassa, namun perlu didukung dengan regulasi dari Kementerian Lembaga terkait untuk sumber biomassa yang lestari dan berkelanjutan,” kata Aris.

Dia mencontohkan, PLN EPI telah bekerja sama dengan Kesultanan Yogyakarta dalam mengembangkan kawasan ekonomi hijau (green economy) untuk mendukung NZE, ESG hingga SDG’s. Co Firing biomassa, kata dia, dalam hal ini memberikan porsi nilai terbesar bagi UMKM dan perusahaan lokal dalam penyediaan feedstock dan proses bahan baku biomassa.

“Lebih dari 85% biaya produksi berputar di UMKM dan Usaha Kecil Lainnya yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di masyarakat sekitar,” ujarnya.

Multiplier effect yang signifikan dalam pengembangan biomassa perlu dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder dan elemen. Selain itu juga masih diperlukan standarisasi penghitungan karbon dari ekosistem biomassa dari Hulu ke Hilir.

“Dukungan Kemenkeu untuk pengurangan PPN penyediaan biomassa termasuk dukungan untuk ekonomi kerakyatan, pemberian subsidi/kompensasi APBN & skema pendanaan usaha mikro/kecil juga diperlukan,” kata Aris.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.

“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.

Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.

“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.

Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.

Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.

“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.

Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.

“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.

Continue Reading

Ekonomi

Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.

Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.

Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.

Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.

Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.

Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)

Continue Reading

Ekonomi

Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).

Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.

“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.

“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.

Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending