Connect with us

Nasional

Pemilu Dipastikan Curang, Gatot Nurmantyo: Jangan Main-main dengan Peringatan Ini

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Ramai-ramai para tokoh nasional mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sosial, politik, ekonomi, dan demokrasi terkini. Mereka yang terdiri dari  purnawirawan TNI, politisi, pengamat politik, pengamat ekonomi, pakar hukum, akademisi, dan mahasiswa koor menyatakan rezim Jokowi harus berakhir.

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa apa yang ditemukan oleh hasil survei Pemuda ICMI dan testimoni beberapa tokoh nasional merupakan satu peringatan serius.

“Jangan main-main dengan peringatan ini. Siapapun yang tidak mengindahkan peringatan ini, berarti dia membiarkan kehancuran,” tegasnya.

Sementara Ishak Rafick, salah satu pembicara dalam sebuah diskusi publik bertema “Selamatkan Pemilu yang Demokratis,”
menilai rezim akan berupaya keras untuk mempertahankan kekuasaannya dengan memenangkan capres tertentu. Oleh karena itu segala cara dilakukan termasuk curang.

Menurutnya, masyarakat di Sumatera telah menyatakan dalam survei yang dilakukan Pemuda ICMI, jika pemilu terbukti curang, mereka akan memisahkan diri dari NKRI.

“Ini survei di Sumatera. Keadaan ini tidak baik baik saja. Kalau diteruskan akan jadi bencana nasional,” cetusnya.

Saat ini kata Rafick, 20 persen APBN hanya untuk bayar utang. Menurutnya, Indonesia diperas oleh IMF, AS, dan Cina lewat utang atas nama investasi.

“Sebanyak Rp 8,041 triliun utang negara kita. Kalau digabung dengan swasta maka mencapai Rp 10 ribu triliun,” tegasnya.

Indonesia kata Rafick sudah disetting menjadi bangsa budak. Oleh karena itu harus ada proses yang bisa mengembalikan kepada masyarakat Indonesia  untuk bisa makmur bersama.

Rafick mengingatkan bahwa ancaman disintegrasi bangsa sudah sangat nyata. Mereka bisa saja berkilah bahwa kondisi masih tenang.

“Jawa memang lebih tenang. Tetapi kondisi ini bisa-bisa menjadi amuk massa yang hebat. Orang miskin bukan karena takdir, tapi oleh kebijakan pemerintah,” tukasnya.

Di Pemilu saat ini, kata Rafick, semua kekuatan ada di istana, akan tetapi seiring perjalanan waktu, TNI sebagian akan berpihak pada rakyat.

Tugas Polri memastikan Pemilu berjalan aman, bukan berpihak pada paslon tertentu. Kepala daerah Plt. berpihak, belum lagi para kepala desa, busser yang tugasnya memanipulasi keadaan, yang buruk dibikin seolah olah baik.

Mengapa negara dalam keadaan bahaya? Ukurannya adalah setiap capres memiliki survei sendiri dan meyakini kelompoknya yang akan menang dalam satu putaran, kalau tidak dicurangi. “Sedangkan publik percaya pasti bahwa Pemilu akan dicurangi” katanya.

Oleh karena itu, Rafick mengajak masyarakat untuk sadar dan segera ambil sikap dalam proses perubahan.

“Kalau kita diam, sangat bahaya. Indonesia siaga, butuh pemimpin yang mumpuni,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sudah memprihatinkan dan tidak bisa ditolerir lagi. Solusinya adalah kekuatan rakyat untuk meminta pertanggungjawaban presiden. “People power itu tidak dilarang,” kata Abraham.

Ia mengisahkan pertemuannya dengan Najib Razak di Malaysia. Ia menanyakan bagaimana Malaysia bisa cepat maju, dimana pada tahun 1988 banyak mahasiswa Malaysia yang berkuliah di  Indonesia.

Mengutip Najib, Abraham Samad menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam hanya bisa dikerjakan oleh bumi putera. Ada proteksi dari negara terhadap pribumi.

Atas previlage ini kata Abraham lantas PBB minta direvisi UU tersebut karena melanggar HAM, akan tetapi Najib bisa mempertahankan UU  tersebut, karena untuk melindungi kelompok rentan, bukan proteksi.

Kalau negara krisis, kata Abraham, Najib Razak mengundang 50 orang terkaya untuk bantu memulihkan krisis.

Hal ini berbeda jauh dengan Indonesia yang makin ketinggalan. Bahkan justru sekarang banyak mahasiswa Indonesia kuliah di Malaysia. Pengelolaan sumber daya alam dipegang oleh oligarki, dimana di situ tidak ada pribumi.

“Kita tidak bisa lagi mentolerir rezim sekarang. Kemiskinan bukan karena nasib akan tetapi karena pengelolaan SDA tidak adil,” tukasnya.

Pernyataan lebih keras disampaikan oleh Purnawirawan TNI Mayjen Soenarko. Ia telah keliling ke empat provinsi. Aceh, Sumut, Jawa Barat Selatan, Banten ingin memisahkan diri.

“Jokowi bajingan demokrasi, penipu dan pengkhianat. Jokowi tidak bisa dipercaya. Kalau didiamkan akan hancur,” katanya

Pemimpin kata Soenarko, kalau tidak punya legitimasi ya turun, kalau gak mau turun, ya diturunkan. “Itu kata Mahfud MD, lho,” ucap Soenarko.

Tidak Netral
Kegelisahan juga dirasakan oleh pengamat politik Ikrar Nusa Bakti. Menurutnya
Presiden sudah pasti tidak netral. Dia menggunakan tangan Polri untuk pengaruhi pemilih. Apalagi dengan pernyataan Kapolri yang menyatakan siapapun yang tidak didukung Presiden dianggap sebagai tukang onar.

“Kita berharap TNI dan  Polri netral. Kita tidak untuk makar tetapi kita ingin Pemilu Jurdil, ” tegasnya.

Soal keterlibatan Presiden Jokowi dalam salah satu calon, Ikrar menegaskan bahwa presiden telah membajak demokrasi 

“Saya berani katakan Presiden pembajak demokrasi. Dia merusak demokrasi dengan memaksakan anaknya. Presiden melakukan dramaturgi, apa yg diucapkan dengan dilakukan bagai bumi dan langit,” paparnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Presiden ikut campur dalam proses Pemilu adalah fakta. Faktanya adalah presiden mengundang kepala desa ke istana. “Kalau kepala daerah sudah di tangan Presiden, apa yang kalian bisa lakukan?,” tanya Ikrar.
Ia juga menyampaikan pasca debat, Presiden Jokowi bicara dengan tiga  menteri, membahas kampanye apa yang bisa memenangkan capres pilihannya.

“Itu kejahatan demokrasi. Saat ini, kita tidak sekadar siaga, tetapi harus bergerak. Namun kita tidak akan melawan aparat TNI Polri. Karena mereka bagian dari masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Ikrar mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak ikut-ikutan demokrasi kaum penjahat.

Jika nanti indeks demokrasi turun, maka reputasi Indonesia di mata internasional akan gagal. Dari sisi negara berkembang dan muslim yang apik akan sulit bertahan. Indonesia tidak dipandang sebagai negara demokrasi muslim.

Dari sisi negara maju, Indonesia tidak dipandang sebagai negara muslim terbesar yang demokratis.

Indeks demokrasi sejak 2015 semakin menurun. Salah satu cara untuk menahan indeks demokrasi supaya tidak turun pengadilan tidak menghukum Haris Azhar dan Fathia Mauludiyanti.

Kritikus politik Faizal Assegaf
menyatakan bahwa demokrasi Indonesia dirusak oleh lima orang. Mereka adalah Jokowi, Iriana, Adik Ipar, Gibran, dan Kaesang.

Faizal heran belum pernah terjadi selama 9 tahun ada  menteri yang berani melakukan pembangkangan.

“Sementara Ormas dan LSM hanya gemar  menjadi industri proposal. Politik cawe-cawe demi sahwat dinasti politik,” cetusnya.

Sementara Ubedilah Badrun menanyakan semua carut marut politik Indonesia siapa yang paling bertanggungjawab? Jawabannya adalah Jokowi. “Kalau faktor utamanya sudah jelas, maka Pemilu wajib tanpa Jokowi,” tegasnya.

Purnawirawan TNI Yayat Sudrajat menyatakan bahwa Jokowi jelas melanggar konstitusi. “Disintegrasi bangsa 90 persen akan terjadi jika Pemilu tidak jurdil,” ujarnya.

Yayat merasa prihatin atas nasib pribumi yang disebabkan bukan oleh takdir, tapi oleh penguasa yang dzalim.

“Saya perih melihat pribumi hidup dari tong sampah ke tong sampah yang lain. Kehidupan makin sulit. Kita sudah muak terhadap pemerintah. Lengserkan Jokowi segera,” pungkasnya.

Sementara purnawirawan TNI lainnya, Setyo Sularso dariJogjakarta menegaskan bahwa saat ini ia merasa seperti bukan dipimpin oleh bangsa sendiri, tapi dikendalikan oleh SIG (special interested grup) alias oligarki.

“Kita merasa negara kita berada di pemangku negara baru. Presiden adalah orang Indonesia asli tetapi telah diganti WNI. Jadi siapapun bisa menjadi presiden asal WNI, tak peduli dia Arab, Cina, Amerika, atau Negro.

Saat ini kita tengah merasakan benturan peradaban antara Reog dan Barongsai,” tukasnya.

Ketua BEM ITB, Bisma Ridho Pambudi menegaskan kondisi demokrasi hari ini sudah genting.

“Alasan apa lagi yang membuat kita diam? Kelompok muda sebetulnya sudah siap untuk bergerak dan memotong kekuasaan Jokowi.

“Nawacita telah berubah nawabencana. Janji Jokowi bullshit, masyarakat makin sengsara,” tegasnya geram.

Sementara Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor kembali menegaskan bahwa
Jokowi alumnus paling memalukan. Terbukti intervensi KPK, menghalalkan segala cara untuk melanggengkan kekuasaan.

Menurutnya, demokrasi saat ini dalam fase runyam. Pembangunan yang dilakukan Jokowi hanya kamuflase.

Gielbran berharap gerakan mahasiswa akan terus membesar. Gerakan mahasiswa tidak akan berhenti, tidak takut, dan yakin ini gerakan yang benar.

Saat ini sudah 900 kampus sepakat tolak politik dinasti. Jokowi telah menggunakan resources negara untuk kepentingan keluarga.

Letjen Suharto mengaku teriris hatinya mendengar orasi Gielbran dan Bisma. Ungkapan itu mengingatkan kembali peristiwa 1998. “Saya sungguh terbakar semangatnya dengan pengakuan adik adik,” tegasnya.

“Apakah 9 partai yang ada itu ada legal standing dari rakyat gak? Semua partai ayam sayur, hanya peduli pada kekuasaan,” cetusnya.

Ia  mengajak masyarakat untuk bersikap: bangkit atau punah. “Gulingkan Jokowi. 14 Februari 2024 adalah D Day. Itu pasti. Akar rumput sudah kering, tinggal tunggu pemantiknya. Kalau sudah terbakar tidak akan bisa dicegah. Tahun 1998,  Pak Harto yang kuat saja bisa roboh. Apalagi 9 ayam sayur ini, pasti roboh. Benalu di republik ini,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Sebanyak 101 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apel ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Adapun tujuan Operasi Patuh Lodaya 2026 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan beserta jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta gangguan Kamseltibcarlantas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel diminta bertugas secara profesional, proporsional, humanis, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas operasi yang berlaku.

Polres Bogor juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan……Ron

Continue Reading

Polhukam

IPW : Dugaan Rekayasa Menghabisi Karier Prof. Dasaad Mulijono Berujung Pidana.

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Ketua Dewan Etik Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr. Muhammad Munawar, dan Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah (KKJPD), dr. Renan Sukmawan, terancam pidana, menyusul pemeriksaan yang tengah gencar dilakukan penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Hal itu terekam sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Sp.Lidik/2711/VI/RES.1.9/2026/Dittipidum, tanggal 26 Juni 2026.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 23 Oktober 2026, penyidik terkonfirmasi telah memiliki alat bukti surat dan serangkaian petunjuk yang saling berkesesuaian, selain telah memeriksa tujuh orang saksi.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri, karena diduga merekayasa seolah-olah terdapat pengaduan dari enam orang pasien kepada Dewan Etik PERKI mengenai pelanggaran etik yang dilakukan Prof. Dasaad Mulijono. Padahal sejatinya, pengaduan oleh enam orang pasien itu tidak pernah ada, baik melalui Dewan Etik PERKI ataupun Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Berdasarkan pengaduan fiktif itu, dr. Muhammad Munawar mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Etik PERKI Nomor 002/SK/DE PERKI/I/2026, tentang Pelanggaran Etika Kedokteran Prof. Dasaad Mulijono, tanggal 21 Januari 2026. SK Dewan Etik PERKI tersebut pada pokoknya menyatakan bahwa Prof. Dasaad Mulijono telah melakukan pelanggaran etik berat.

Dewan Etik PERKI menilai, intervensi invasif yang dilakukan kepada sejumlah pasien yang dirawat di RS Bethsaida, Gading Serpong, Banten pada masa pandemi COVID-19, sebagai tindakan medis yang berlebihan (over-treatment). Namun anehnya, SK Dewan Etik PERKI itu tidak pernah diberikan kepada Prof. Dasaad selaku pihak yang dijatuhi sanksi.

Atas dasar ”pelanggaran etik” tersebut, Dewan Etik PERKI merekomendasikan kepada KKJPD, agar Sertifikat Tambahan di bidang Kardiologi Intervensi (SERKOM-KT) tidak diterbitkan bagi Prof. Dasaad, serta Sertifikat Kompetensi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah di Indonesia atas namanya dicabut.

Padahal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERKI Tahun 2025 tidak satu pun yang menyebutkan bahwa Dewan Etik PERKI memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kemahkamahan, apalagi merekomendasikan agar SERKOM-KT tidak diterbitkan. Bahkan, di luar kewenangannya juga merekomendasikan pencabutan SERKOM-SPJP dan STR Prof. Dasaad sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia. Sedangkan KKJPD tidak berwenang menolak penerbitan SERKOM-KT dengan alasan ”pelanggaran etik berat” yang ditetapkan Dewan Etik PERKI, apalagi mencabut STR seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

Berdasarkan Pasal 272 Undang-Undang Kesehatan jo PP No. 28 Tahun 2024 jo Putusan Mahkamah Konstitusi No. 111/PUU-XXII/2024, tanggal 30 Januari 2026 kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi tambahan dan/atau mencabut sertifikat kompetensi dokter spesialis, termasuk dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, berada pada Kolegium Kesehatan Indonesia (KKI), yang dibentuk pemerintah dan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Menurut pendapat A/Prof. Dr. Chairul Huda, S.H., M.H., ahli pidana yang juga menjabat penasihat Kapolri dan Lektor di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Surat Keputusan Dewan Etik PERKI Nomor 002/SK/DE PERKI/I/2026, tanggal 21 Januari 2026 mengandung substansi yang tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

”SK Dewan Etik PERKI tersebut dikualifisir sebagai ’surat palsu’ dalam tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu ’surat yang dibuat secara tidak benar’,” ujarnya.

Selanjutnya, SK Dewan Etik PERKI yang tergolong surat palsu tersebut, dipergunakan sebagai alat bukti surat oleh dr. Renan Sukmawan dan dr. Muhammad Munawar selaku tergugat dalam persidangan perkara Nomor: 32/G/TF/2026/PTUN.JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 19 Mei 2026.

Terkait itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan. Selain telah terkonfirmasi terang benderang terdapat peristiwa pidana, penyidikan sekaligus untuk mencegah agar kasus yang sama tidak terulang kembali menimpa dokter-dokter lulusan luar negeri.

”IPW akan mengawal ketat proses penyidikan dugaan pidana SK Dewan Etik PERKI yang dikualifisir sebagai surat palsu ini hingga ke pengadilan,” tukas Sugeng saat ditanya wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Mens Rea untuk Menghabisi Karier Prof. Dasaad Sudah Dimulai Sejak 2016

Dugaan rekayasa pengaduan enam orang pasien yang dijadikan dasar dikeluarkannya Surat Keputusan Dewan Etik PERKI Nomor 002/SK/DE PERKI/I/2026, tanggal 21 Januari 2026, itu diduga dilandasi niat jahat (mens rea) untuk ”menghabisi” karier Prof. Dasaad Mulijono, yang telah dimulai sejak 2016. Hal itu dilatarbelakangi oleh adanya persaingan dan kecemburuan di kalangan kolega dalam organisasi profesi.

Prof. Dasaad diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dengan nilai ujian masuk tertinggi se-Indonesia. Lulus dengan predikat summa cum laude. Ia kemudian meraih spesialisasi penyakit dalam, spesialisasi jantung, dan subspesialisasi kardiologi intervensi. Prof. Dasaad juga menempuh fellowship selama 18 bulan di Melbourne mulai tahun 2000. Ia merupakan lulusan Indonesia pertama yang meraih gelar Fellow of the Royal Australasian College of Physicians (FRACP), yang memungkinkannya berpraktik pula di Singapura dan negara-negara Persemakmuran lainnya.

Ia juga menyelesaikan pendidikan doktoral di University of New England, Armidale, dan melanjutkan penelitian pascadoktoral di bidang biologi molekuler vaskular, khususnya pencegahan restenosis pascaintervensi. Sekembalinya ke Indonesia, kariernya melesat. Ia berpraktik di Tangerang, Banten, dan telah menjalani praktik kardiologi intervensi selama lebih dari 25 tahun.

Ironisnya, Prof. Dasaad Mulijono justru menghadapi hambatan ketika mengajukan permohonan SERKOM-KT pada 2016, 2021, dan 2025. Permohonan tahun 2016 dan 2021 dibiarkan tanpa pernah diputus. Tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, pemohon lain dengan masa fellowship lebih singkat bisa dengan mudah memperoleh SERKOM-KT Intervensi dalam hitungan minggu, tanpa pernah dimintakan clearance etik dari Dewan Etik PERKI.

Permohonan ketiga Prof. Dasaad yang diajukan pada Oktober 2025 justru sengaja diteruskan kepada Dewan Etik PERKI. Hal ini diduga merupakan siasat dan modus agar terdapat alasan untuk menolaknya. Dari sini lahirlah apa yang disebut sebagai pengaduan enam pasien yang diduga fiktif yang berujung pidana itu. Padahal, Ketua Dewan Etik PERKI sendiri sudah mengakui dalam persidangan PTUN bahwa syarat ”kebersihan etik” tidak tercantum dalam aturan mana pun.

Permohonan Prof. Dasaad tersebut akhirnya kembali ditolak melalui surat Ketua Kolegium JPD Nomor 589/KolegiumJPD/JawabanDM/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Penolakan tersebut tidak didasarkan pada penilaian kompetensi keilmuan, melainkan pada keputusan Dewan Etik PERKI.

Tidak ada satu pun undang-undang atau peraturan pemerintah yang menjadi dasar penolakan SERKOM-KT dengan alasan pelanggaran etik. Peristiwa semacam ini tidak pernah terjadi sebelumnya dalam dunia kedokteran di Indonesia.

Kalau seorang dokter dinyatakan tidak memenuhi kompetensi, harus ada dasar penilaian yang jelas, terukur, dan dapat diuji. Jangan sampai sertifikat kompetensi ditolak hanya karena adanya perselisihan dalam organisasi profesi. Hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Rekam Jejak Prof. Dasaad Menangani Pasien COVID-19

Prof. Dr. dr. Dasaad Mulijono, Sp.JP (K) dikenal sebagai dokter spesialis jantung yang mengembangkan pendekatan kardiologi intervensi, yang berorientasi pada pencegahan serangan jantung dan kematian mendadak. Ia memiliki latar belakang keilmuan penyakit dalam, biologi vaskular, kardiologi intervensi dan kedokteran gaya hidup (lifestyle medicine) – perpaduan keahlian yang jarang dimiliki oleh ahli jantung di dunia.

Dalam penanganan penyakit jantung, ia menekankan pentingnya pengendalian peradangan, stabilisasi plak rentan (vulnerable plaque), serta perubahan gaya hidup, termasuk pola makan berbasis pangan nabati utuh (Whole-Food Plant-Based Diet). Pendekatan tersebut juga diterapkannya dalam menangani pasien selama pandemi COVID-19. Berdasarkan rekam jejak klinisnya yang telah dipublikasikan, tidak ada pasien COVID-19 yang ditanganinya yang meninggal dunia.

Ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2020, hampir seluruh sistem pelayanan kesehatan terguncang. Rumah sakit penuh, layanan ambulans terganggu, dan banyak tenaga medis yang gugur. Tidak sedikit dokter jantung senior yang menjalani isolasi mandiri atau mengambil cuti. Ketidakpastian ilmiah menyelimuti hampir seluruh disiplin ilmu kedokteran.

Dalam situasi itulah Prof. Dasaad mengambil pilihan yang kemudian mengubah jalan hidupnya. Ia tetap melakukan tindakan intervensi jantung terhadap pasien-pasien yang berdasarkan penilaian klinisnya membutuhkan pertolongan.

Selama periode pandemi, Prof. Dasaad menangani kurang lebih 3.000 pasien. Tidak satu pun meninggal akibat keterlambatan tindakan. Pencapaian ini telah melambungkan namanya, sehingga jumlah pasiennya melonjak. Banyak pasien yang merasa tidak perlu lagi berobat ke luar negeri. Padahal, hampir dua juta warga negara Indonesia saban tahun yang berobat ke luar negeri. Presiden Joko Widodo pada 2023 menyebut devisa yang hilang mencapai Rp165 triliun hingga Rp170 triliun. Penyakit jantung selalu berada dalam urutan teratas.

Bagi para pasien dan keluarganya, angka itu bukan statistik, melainkan kesempatan kedua bagi ribuan nyawa untuk bertahan hidup. Namun beberapa tahun kemudian, keberhasilan tindakan medis yang dilakukan pada masa pandemi itulah yang diduga menjadi pemicu kecemburuan di kalangan kolega dalam organisasi profesi. Dengan diduga memakai ”jubah etik” dirancang upaya pembunuhan karier Prof. Dasaad, melalui surat keputusan yang seolah-olah Sang Pahlawan 3.000 pasien pada masa pandemi COVID-19 itu bersalah melakukan pelanggaran etik/disiplin berat. Ironisnya, justru dokter yang memilih ”do nothing differently” yang kini tampil sebagai pahlawan.

Terlapor dr. Muhammad Munawar dan dr. Renan Sukmawan belum memberikan tanggapan terhadap perkembangan terbaru perkara ini. Sementara itu, Prof. Dasaad Mulijono sendiri enggan memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkembangan kasus yang dilaporkannya. ”Kita ikuti saja prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya singkat. Siapa yang menabur angin akan menuai badai! (*)

Continue Reading

Ibukota

HBKB Danau Sunter Selatan Hadirkan Pameran Fotografi Wisata Pesisir

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Danau Sunter Selatan.1-2.Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, Minggu (25/10), menghadirkan beragam kegiatan menarik bagi masyarakat. Selain berolahraga, warga dapat menikmati layanan publik gratis, bazar UMKM, hingga pameran fotografi yang mengangkat potensi pariwisata 12 Destinasi wisata pesisir Jakarta Utara

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, pelaksanaan HBKB bulan ini digeser ke pekan keempat untuk menyesuaikan agenda lomba lari di kawasan Sudirman yang digelar serentak di lima wilayah Jakarta.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kelanjutan rangkaian program Cinta Lingkungan (Ciluk) yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya.

“HBKB kali ini istimewa karena menghadirkan pameran foto Jakarta Coastal City Frame (JCCF) 2026 yang mengangkat 12 destinasi wisata unggulan di Jakarta Utara,” ujarnya.

Wawan menjelaskan, pameran fotografi tersebut diharapkan dapat memperkenalkan potensi wisata pesisir Jakarta Utara kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan mancanegara.

Selain pameran fotografi, HBKB Danau Sunter Selatan juga menghadirkan berbagai kegiatan, seperti Senam Bugar Ceria, wahana flying fox, perpustakaan keliling, pelayanan mobil arsip, pemeriksaan kesehatan, Samsat Keliling, pendaftaran BPJS Kesehatan, bazar binaan Jakpreneur, serta lokakarya diversifikasi olahan pangan ternak 2026.

“Kegiatan semakin semarak dengan panggung hiburan yang menghadirkan musisi Alfin Habib DA3 dan Eka Alexa,” terangnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti memaparkan, kompetisi JCCF 2026 berhasil menjaring 144 peserta. Dari jumlah tersebut, dewan juri memilih 30 karya terbaik untuk dipamerkan kepada masyarakat.

“Selain pameran, kami juga mengadakan lokakarya fotografi gratis bagi warga dan pengunjung,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra menuturkan, HBKB kali ini juga menyediakan layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta bagi lansia dan penyandang disabilitas.

“Layanan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kami menyediakan kuota 50 pemohon dengan pencetakan kartu langsung di lokasi untuk memudahkan warga,” tandasnya.

Dari pengamatan Hariansentana.com.Danau Sunter Selatan kembali Kumuh PKL tidak tertata dan parkir motor di atas trotoar yang mengelilingin Danau Sunter Selatan.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending