Nasional
Upaya PT Meratus Line dalam PKPU Bisa Berujung Pailit
Jakarta, HarianSentana.com – Upaya PT Meratus Line dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang mangkir untuk melunasi utangnya ke PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line sebesar Rp 50 miliar berpeluang jadi pailit. Apalagi permohonan penghentian PKPU sudah diajukan ke Majelis Hakim Pemutus dan tinggal putusan saja.
Menurut Kuasa hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Gede Pasek Suardika (GPS), pailit merupakan mekanisme hukum jika putusan pengadilan niaga tidak ditaati. Dan apa yang dilakukan Meratus Line selama PKPU Sementara dan PKPU Tetap kepada pemohon PKPU, sangat kentara kalau mereka sedang mempermainkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
“Tentu konsekwensinya sudah jelas, ujungnya pailit. Pailit karena melawan putusan Pengadilan Niaga,” katanya seperti dikutip di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Menurut GPS, bagaimanapun upaya PT Meratus Line membuat dirinya seakan perusahaan yang bonafid, taat dan bertanggungjawab tetap saja kelihatan blepotan. “Apalagi jejak proses PKPU Sementara dan PKPU Tetap terlihat betapa tidak ada kesungguhan untuk memanfaatkan jalan yang disiapkan negara menyelesaikan utang-utangnya,” ujarnya.
“Malah setelah Pemohon PKPU mengajukan pengakhiran PKPU baru mereka mengeluarkan proposal perdamaian final, yang lucunya justru pemohon PKPU dibuat kondisi tidak dibayar utangnya,” sambung GPS.
Ia juga menyayangkan sikap Meratus Line yang sebenarnya sudah mengakui utangnya, tetapi untuk membayarnya masih membuat mekanisme rumit yang tidak mungkin terjadi.
“Disinilah terlihat betapa niat ngemplangnya sangat kuat. Dipoles bagaimanapun, jika mengakui utang tapi tidak mau bayar maka publik akan memahaminya ngemplang alias tidak mau bayar,” cetusnya.
Terkait adanya kreditur perusahaan lain yang dibayar dalam proposal perdamaian, ternyata menurut GPS, mayoritas dari perusahaan tersebut punya mereka sendiri yang disebut affiliasi berbaju kreditur.
“Pemiliknya sama dan bayar utang ke pemilik yang sama. Itu hanya akal-akalan untuk dapat voter dalam perdamaian saja. Itu bagian nyata dari kecurangan yang sudah diatur dalam UU untuk bisa ditolak proposal perdamaiannya. UU sudah mengantisipasi prilaku curang ini,” tukasnya.
“Dan hakim tentu sangat memahami hal ini, apalagi dokumen lengkap dari Kemenkumham sudah kita lampirkan. Itu valid kreditur sama pemiliknya dengan debitur dalam PKPU,” lanjut GPS.
Menanggapi paparan kuasa hukum PT Meratus Line yang mengatakan bahwa selain perkara PKPU sebenarnya masih ada kasus perdata dan pidana, dan bukan merupakan perkara utang piutang sederhana, menurut GPS perdebatan soal itu bukan untuk dibicarakan saat ini.
“Sudah telat bro, semua cerita itu sudah disampaikan saat di pengadilan niaga lalu dan sudah diuji dalil, alat bukti dan analisa hukumnya oleh majelis hakim dan sudah diputuskan PT Meratus Line dalam PKPU dan utang piutang itu masuk syarat sederhana. Sudah jadi putusan kok masih saja diulang ulang kaset lamanya tersebut. Intinya punya utang ya bayar,” tutup GPS.
Preseden Buruk
Sementara Kuasa Hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line lainnya, Syaiful Ma’arif mengatakan, jika kasus PKPU ini harus digantungkan penyelesaiannya di putusan perdata yang tidak jelas kapan berakhirnya, maka hal ini akan jadi preseden buruk.
“Sebab pengadilan niaga itu dibuat negara dalam hal ini pemerintah dan DPR lewat undang-undang untuk menyederhanakan proses penyelesaian utang piutang. Ini sama dengan mengingkari tujuan adanya pengadilan niaga yang harus dijaga marwahnya bersama-sama,” tukasnya.
Jika PKPU Sementara dan PKPU Tetap ternyata pemohon tidak mendapatkan haknya, maka UU sudah mengatur ujungnya adalah mekanisme pailit. Baik pailit karena bangkrut maupun karena melawan putusan pengadilan niaga.
Soal pengakuan Meratus yang mengatakan sudah rutin membuat laporan keuangan, ternyata ada bukti bahwa pengurus tidak dilibatkan sama sekali dalam pengelolaan dan pengeluaran uang perusahaan.
“Buktinya sangat banyak pengurus tidak dilibatkan. Misalnya, penunjukan auditor dan pembayarannya. Itu bukti mereka tidak kooperatif dan tidak taat. Dari semua proses selama ini, sebenarnya sudah sempurna untuk dipailitkan. Apalagi hak pengurus saja saat sidang lalu kita dengar juga diingkari,” pungkasnya.(s)
Nasional
Polemik Desil, Politisi PDIP sebut Kesalahan Data Jangan Sampai Rampas Hak Warga
JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti polemik penentuan desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan menuai keluhan. Menurutnya, meningkatnya sentimen negatif di media sosial menunjukkan persoalan desil telah berkembang menjadi masalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan sosial pemerintah.
“Angka 6.310 talks dengan sentimen negatif hampir 44 persen itu bukan sekadar noise media sosial, itu cerminan rasa tidak percaya warga terhadap sistem yang katanya dibangun untuk melindungi mereka,” kata Aria Bima pada wartawan (26/8)
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa desil merupakan posisi relatif seseorang atau rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan nasional, bukan penetapan mutlak seseorang kaya atau miskin. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mengakui masih terdapat persoalan akurasi karena pembaruan data tidak selalu mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Aria mencontohkan masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi secara cepat, sementara data pemerintah masih menggambarkan keadaan rumah tangga tersebut beberapa waktu sebelumnya.
“PHK terjadi hari ini, tapi datanya masih mencerminkan keadaan dua tahun lalu. Di sinilah negara kehilangan kredibilitas,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah menyediakan mekanisme sanggah yang sederhana, gratis, dan cepat bagi masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai kondisi faktual. Pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan juga harus diperkuat sebagai garda terdepan dalam proses verifikasi karena dinilai lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
Selain mekanisme sanggah, Aria meminta pemerintah membuka secara transparan formula penentuan desil, mulai dari variabel yang digunakan, bobot setiap indikator hingga dasar metodologinya. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak hanya menerima angka tanpa mengetahui bagaimana status tersebut ditentukan. Ia juga mendorong keterlibatan akademisi dan lembaga statistik independen untuk mengaudit serta menyempurnakan metode yang digunakan BPS.
Aria turut mengingatkan potensi salah klasifikasi terhadap kelompok seperti petani dan nelayan. Kepemilikan lahan, perahu, atau aset produktif lainnya tidak semestinya langsung dianggap sebagai indikator kemapanan karena aset tersebut merupakan alat untuk mencari nafkah. Kesalahan klasifikasi, menurutnya, dapat berdampak lebih luas, termasuk hilangnya akses anak terhadap bantuan pendidikan.
Ia juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menggunakan desil sebagai dasar pencabutan subsidi energi sebelum persoalan akurasi data diselesaikan dan masa transisi disiapkan.
“Data boleh jadi dasar kebijakan, tapi jangan sampai kesalahan administratif merampas hak warga atas perlindungan sosial. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya
Ibukota
Pemprov DKI Minta Maaf Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Diundur
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas pengunduran jadwal peresmian LRT Jakarta rute Kelapa Gading – Manggarai, yang peresmian semula diagendakan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
“Pemprov DKI meminta maaf atas perubahan jadwal hari ini, termasuk kepada warga yang sempat menyesuaikan perjalanan karena rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Manggarai,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim.red) dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Chico menjelaskan bahwa seluruh jalur fisik dan rel LRT sejatinya telah selesai dikerjakan secara teknis oleh Pemprov DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Namun, penyesuaian jadwal penundaan ini sengaja diambil demi memastikan seluruh fasilitas penunjang di stasiun beroperasi ramah pengguna
Penyesuaian jadwal ini dilakukan agar layanan yang diterima warga benar-benar inklusif. Fasilitas akses, informasi, dan layanan prioritas perlu dipastikan lengkap sebelum peresmian. Termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, anak, dan warga yang berpindah moda di Manggarai,” ujar Chico.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengonfirmasi bahwa kepastian tanggal peresmian baru akan ditentukan usai evaluasi final. Termasuk pembenahan minor rampung dikerjakan.
“Kami ingin peresmian dilaksanakan setelah penyempurnaan sejumlah detail pada fasilitas,” kata Marulina.
Koridor LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai memiliki bentang jalur sepanjang 12,2 kilometer yang melintasi 11 stasiun, yaitu Kelapa Gading, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, Velodrome, Rawamangun, Pramuka, Matraman, Proklamasi, dan Manggarai. Waktu tempuh perjalanan dari titik awal ke titik akhir diproyeksikan memakan waktu sekitar 28 menit.
Jalur ini terintegrasi langsung dengan simpul transportasi Stasiun Manggarai yang terhubung ke KRL Commuter Line, Kereta Api Bandara, serta layanan TransJakarta. Pada masa awal pengoperasian hingga Oktober 2026, tarif yang diterapkan adalah flat Rp5.000 sekali jalan dengan jam operasional pukul 05.00–24.00 WIB. (Sutarno).
Ibukota
H Rano Karno, Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, di Cawang
Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, H.Rano Karno (Bang Doel).Selasa (25/8), menghadiri perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Santunan Anak Yatim di Majelis Ta’lim Anwarul Hidayah, Kelurahan Cawang, kecamatan Kramat Jati, kota administrasi Jakarta Timur.
Meski tidak sampai kegiatan rampung, Rano hadir memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi Pemprov DKI Jakarta terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Semoga peringatan Maulid malam ini membawa manfaat bagi masyarakat. Pak Gubernur menginstruksikan saya hadir di sini karena kebetulan, Insyaallah besok Bapak Presiden akan meresmikan LRT dari Velodrome sampai ke Manggarai, jadi, kami berbagi tugas,” katanya.
Rano meminta maaf, karena tidak bisa mengikuti kegiatan sampai tuntas lantaran kondisi kesehatan yang belum prima.
“Sebenarnya dokter menyarankan agar saya tidak banyak beraktivitas minimal selama seminggu setelah terkena tifus. Namun, saya merasa tidak betah hanya berdiam diri,” ujarnya.
Dalam kesempatan kunjungan ini, Rano juga menyempatkan menjenguk sesepuh Majlis Ta’lim Anwarul Hidayah yang tengah mengalami kendala kesehatan.
“Sekali lagi, Bapak dan Ibu, saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan, suatu saat saya bisa duduk lebih lama di sini untuk saling belajar,” tandasnya.
Jamaah Majelis Taklim Anwaril Hidayat mendoakan semoga Bang Doel Sehat selalu.(Sutarno)
-
Ekonomi6 days agoPT RBM Logistik Indonesia Perkuat Manajemen dan Siapkan Ekspansi Pasar Jelang RUPS
-
Daerah6 days agoKarhutla Kalimantan Capai 1.487 Hotspot, Alex Indra Lukman Desak Penanganan Jadi Prioritas Nasional
-
Polhukam5 days agoLSM PRB Desak Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat Bappenda yang Diduga Terlibat Kasus Upah Pungut.
-
Ekonomi2 days agoLSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah

