Nasional
Terima Penghargaan Best Ministers, Menteri Johnny Apresiasi Kerja Sama Tekan Penyebaran Covid-19
Jakarta, Hariansentana.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima penghargaan kategori Best Ministers dalam Obsession Awards Tahun 2021.
Penghargaan itu diberikan atas prestasi dalam mengembangkan layanan publik di tengah pandemi Covid-19. Menkominfo mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Malam ini kita menyaksikan Penganugerahan Obsession Awards tahun 2021 yang diberikan kepada achievers pria maupun wanita, korporasi maupun institusi publik yang telah berhasil mengukir prestasi-prestasi luar biasa di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Obsession Awards 2021, di Ritz Carlton Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021) malam.

Menteri Johnny mengapresiasi ajang penghargaan kepada tokoh lembaga, maupun korporasi dari berbagai bidang berdasarkan kategori-kategori dan bidang pekerjaannya. Menurutnya apresiasi itu menjadi salah satu bentuk dukungan kepada putra-putri Indonesia yang menjalankan layanan publik di berbagai sektor.
“Kita patut mengacungkan jempol kepada komitmen Obsession Media Group serta usaha bersama kita. Dan secara khusus tentunya apresiasi kepada tenaga medis, paramedis sekalian yang berpartisipasi aktif di dalam memutus tali rantai virus Covid-19 di tanah air dan memberikan inspirasi membanggakan sepanjang tahun 2021,” ungkapnya.
Mewakili Presiden Joko Widodo, Menkominfo menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat yang telah mengambil bagian secara aktif dalam upaya bersama mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Dibawah orkestrasi Presiden Joko Widodo yang mengambil keputusan dengan cepat, tegas dan memberikan directive secara detil dalam usaha bersama dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia, yang saat ini sudah berada dalam posisi yang landai. Bapak Presiden Joko Widodo sedang melaksanakan tugas ke daerah saat ini. Oleh karenanya tidak bisa hadir secara fisik, namun tentu secara batin keikutsertaannya ada dan untuk itu salam hangat dari beliau,” tuturnya.
Atas nama Pemerintah, Menteri Johnny memberikan apresiasi terhadap komitmen Obsession Media Group untuk terus memberikan dukungan dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19. “Sebagai sahabat Obsession Media Group, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-17, Dirgahayu OMG, teruslah bersinar sebagaimana setiap pagi matahari terbit di ufuk Timur,” ujarnya
Menkominfo juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah serta tokoh masyarakat, agama dan adat serta mitra pemerintah atas kerja sama yang memungkinkan selama dua tahun terakhir dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya juga kepada segenap kekuatan nasional kita, termasuk para gubernur, bupati, walikota sampai Bapak dan Ibu Kepala Desa di seluruh Indonesia. Kepada tokoh masyarakat, agama, pemuka adat di seluruh Indonesia, kepada segenap mitra pemerintah, jajaran industri dan dunia usaha, kepada dunia akademik para dosen, mahasiswa dan siswa generasi muda kita serta kepada rekan-rekan media. Atas upaya bersama bergandengan tangan begitu luar biasa dalam hampir 2 tahun terakhir ini, memungkinkan Indonesia dari sedikit negara di dunia yang mampu menekan penyebaran pandemi Covid-19 pada tingkat rendah saat ini,” ungkapnya.
Menteri Johnny menyatakan tema “Bangkit Bersama, Indonesia Tangguh”, dalam Obsession Awards tahun ini, sangat relevan dengan laporan kinerja dua tahun Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Laporan kerja kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang dirilis beberapa waktu yang lalu itu menggambarkan keberhasilan Indonesia dalam menekan kasus pandemi Covid-19.
“Ini satu kebijakan afirmatif, keberpihakan media dalam ikut serta melakukan orkestrasi dan dukungan kekuatan nasional menghadapi pandemi Covid-19. Saya mewakili Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa pokok pikiran dengan harapan Indonesia bersama-sama segenap komponen bangsa mewujudkan Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” tandasnya.
Pemenang Penghargaan
Obsession Awards merupakan acara tahunan yang digelar sejak tahun 2004 oleh OMG. Tahun ini, Menkominfo Johnny G. Plate bersama tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju mendapatkan penghargaan dengan kategori sebagai Best Ministers.
Penerima penghargaan juga ada dalam beberapa kategori, antara lain Best Parliamentarians, Best Institutional Leaders, Best Bureaucrats, Best Regional Leaders, Best CEO, Best Companies, Best Entrepreneurs, Best Professionals, Best University Leaders, Best Lawyers, Best BUMD, Rising Stars, Best Society Empowerment, dan Best of the Best Leader.
Penetapan peraih ‘Obsession Awards 2021′ untuk masing-masing kategori dilakukan oleh Editors Club OMG yang bekerja sama dengan Indonesia Research and Survey (IReS).
Berikut adalah nama-nama penerima penghargaan Obsession Awards 2021 berdasarkan masing-masing kategori:
1) Kategori Best Parliamentarians
– Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin
– Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan
– Ketua Fraksi PPP DPR RI, M. Amir Uskara
– Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Yohan
2) Kategori Best Ministers
– Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate
– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Mochamad Basoeki Hadimoeljono
– Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim lskandar
– Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki
3) Kategori Best Institutional Leaders
– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
– Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo
– Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
4) Kategori Best Bureaucrats
– Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh
– Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati
– Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan (periode 2020-2021), Polana Banguningsih Pramesti
5) Kategori Best Regional Leaders
– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
– Gubernur Jawa Timur, Khoftfah Indar Parawansa
– Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin
– llham Syah Azikin
6) Kategori Best CEO
– CEO PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia, Edy Tuhirman
– CEO BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
– CEO PT. Merck Tbk, Evie Yulin
– CEO PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono
– CEO PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo
– CEO PT. Prodia Widyahusada Tbk, Dewi Muliaty
7) Kategori Best Companies
– PT. Bank Central Asia, Tbk
– PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
– PT. Kalbe Farma, Tbk
– PT. XL Axiata, Tbk
– Danone AQUA
– PT. TeIkom Indonesia (Persero), Tbk
8) Kategori Best Entrepreneurs
– Founder dan CEO PT. Eigerindo Multi Produk Industri, Ronny Lukito
– Direktur PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, lrwan Hidayat
9) Kategori Best Professionals
– Direktur Keuangan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Ferdian Timur Satyagraha
– Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan, Ary Zulfikar
– Direktur Keuangan PT. BNI Life Insurance, Eben Eser Nainggolan
– Founder Widya Aesthetic Clinic, Ayu Widyaningrum
10). Kategori Best University Leaders
– Rektor Universitas Telkom (Tel-U), Adiwijaya
– Rektor Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Eddy S. Soegoto
– Rektor Universitas Trisakti, Kadarsah Suryadi
– Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono
11) Kategori Best Lawyers
– Founder & Managing Partner Law Office Otto Hasibuan & Associates, Otto Hasibuan
– Founder Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners, Henry Yosodiningrat
– Managing Partner UMBRA Strategic Legal Solutions, Pramudya A. Oktavinanda
– Managing Partner TJAJO & Partners, Melissa Butarbutar
12) Kategori Best BUMD
– PT. Bank Pembangunan Daerah Bali
– PT. MRT Jakarta
– PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk
13) Kategori Rising Stars
– PT. Media Dokter Investama (Halodoc)
– PT. Sicepat Express Indonesia
– CEO and Co-Founder Rudy Project Indonesia, Julita Mada Saragih
– CEO Dana Darpa Group, Renaldi Husada
14) Kategori Best Society Empowerment
– Serian Wijatno
15) Kategori Best of the Best Leader
– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Red)
Polhukam
May Day 2026, Ribuan Buruh Apresiasi Pelayanan Polres Metro Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz bersama jajarannya melakukan pengawalan kepada ribuan buruh Pelabuhan, KBN, Pabrik di wilayah jakarta Utara sekitarnya yang akan menuju ke Monas dalam memperingati hari May Day, 1 April 2026.
“Hari ini ada beberapa kegiatan yang perlu kita layani dan kita amankan yang pertama tentunya kegiatan di Monas. Betul-betul bersabar dalam bertugas melayani masyarakat dengan baik mereka adalah keluarga kita juga,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Selain melakuan pengawalan, Kapolres Metro Jakarta Utara juga memberikan pelayanan yang baik kepada ribuan buruh dari Jakarta Utara ke Monas dengan membagikan paket makanan.
Salah satu Buruh mengucapkan, terimakasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah mengawal dan melayani para buruh diacara May Day ini. “Semoga berjalan dengan tertib dan sukses,” ujar Buruh.
Buruh lainnya yang merupakan pekerja wanita juga turut mengucapkan terimakasih kepada Polri atas kontribusinya dan mendoakan Polres Metro Jakarta Utara makin Jaya.
Sementara itu Sunarno ketua Pokja PWI jakarta Utara,H.Tarno.bersama Penasehat menggatakan.Kami sangat mengaspresiasi Forkopimko Khususnya Jajaran Polres metro Jakarta Utara,Begitu sigap melayani para buruh secara Humanis yang akan merayakan May day di lapangan Monas di Hadiri presiden RI H.Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta H.Pramono Anung.”Ungkapnya.(Sutarno)
Polhukam
Jetty Ilegal BEP di Kawasan Tahura Tantang Satgas PKH, Dugaan Penyimpangan Menguat. Ada Suap?
JAKARTA, SENTANA – Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menjadi sorotan. Tim yang dipimpin Sjafrie Sjamsoeddin itu dinilai tengah diuji setelah aktivitas jetty ilegal pertambangan batubara oleh PT Batuah Energi Prima (BEP) terus berlangsung di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto di Kalimantan Timur.
Perusahaan tersebut diduga mengoperasikan jetty dengan membuka kawasan baru secara ilegal di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi itu berada dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto sekaligus masuk wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selama beberapa bulan terakhir, BEP disebut aktif melakukan hauling batubara melintasi kawasan hutan dan melakukan kegiatan loading ilegal dengan membuka area kepelabuhanan baru tanpa izin. Aktivitas tersebut, menurut berbagai pihak, berlangsung tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, termasuk dari Satgas PKH maupun otorita IKN yang dipimpin Basuki Hadimuljono.

Padahal, Badan Otorita IKN telah memiliki satuan tugas khusus untuk penanggulangan aktivitas ilegal di kawasan pembangunan ibu kota baru tersebut. Setelah ramai diberitakan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Direktorat Ketentraman dan Ketertiban Badan Otorita IKN, BJP F. Barung Mangera melalui surat Nomor: S-17/OIKN.43/2026, tanggal 27 April memerintahkan CV Anggaraksa Adisarana untuk mengosongkan aset jetty, sekaligus melarang aktivitas loading maupun operasional pertambangan lainnya.
Tokoh masyarakat Tenggarong yang peduli lingkungan, Munir, menilai kondisi ini ironis karena pelanggaran terjadi di kawasan yang berada dalam pengawasan langsung otorita negara. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan praktik di balik pembiaran tersebut.
”Kami tetap ingin berprasangka baik dan lebih memilih mendorong Badan Otorita IKN dan Satgas PKH untuk bertindak tegas menutup jetty ilegal BEP, sekaligus memproses pemiliknya hingga ke meja hijau,” kata Munir, Jumat (1/5/2026).
Dugaan Pelanggaran Administratif dan Hukum
Selain melanggar ketentuan lingkungan hidup dan kehutanan, BEP juga diduga memberikan keterangan tidak benar dalam pengajuan sejumlah izin kegiatan pelabuhan. Dalam dokumen permohonan, perusahaan menyebut aktivitas loading dilakukan melalui jetty CV Anggaraksa Adisarana (AA). Namun fakta di lapangan menunjukkan kegiatan berlangsung di lokasi berbeda yang merupakan kawasan baru yang dibuka tanpa izin.
Lokasi tersebut bahkan tidak diketahui oleh otoritas pelabuhan setempat, yakni KSOP Samboja. Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan.
Munir menjelaskan, jetty AA lokasinya berada di koordinat 0.835705 LS dan 117.128652 BT, masih dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Suharto. Berbeda dengan titik koordinat jetty manual BEP. Selain ijin Jetty AA, BEP memakai pula fasilitas jalan hauling milik AA, yang sejak tanggal 26 Maret 2026 perjanjian kerjasamanya dengan Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur sudah berakhir.
Ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam Persetujuan Mengangkut dan Bongkar/Muat Barang. Tempat bongkar yang diajukan dalam dokumen tidak sesuai dengan lokasi aktivitas loading yang sebenarnya. ”Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021,” ujar Munir.
Lebih jauh, ia menegaskan, BEP diduga sengaja memberikan data yang tidak sesuai kenyataan dalam proses pengajuan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan izin terkait lainnya. Jika terbukti, permohonan tersebut semestinya ditolak oleh otoritas pelabuhan.
Analisis Hukum: Perbuatan Melawan Hukum
Pengamat hukum Petrus Selestinus, S.H. menilai tindakan BEP dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menyebut perusahaan melanggar sejumlah regulasi transportasi perairan dan pengelolaan barang curah di pelabuhan.
Menurut Petrus, izin-izin yang telah diterbitkan oleh otoritas pelabuhan untuk AA, justru disalahgunakan oleh BEP untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan dengan membuka kawasan baru tanpa ijin.
Lebih jauh, Petrus mengungkapkan, berdasarkan penelusuran digital, BEP memiliki rekam jejak panjang persoalan hukum dan keuangan. Perusahaan ini diduga terkait dengan kerugian negara hingga Rp 8,435 triliun dan dikaitkan dengan seorang residivis, Herry Beng Koestanto (HBK).
Melalui Permata Group, HBK pernah memperoleh fasilitas kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar US$ 17,6 juta yang kemudian membengkak menjadi lebih dari US$ 35,6 juta dan masuk kategori kredit macet. Dana tersebut diduga digunakan untuk menguasai 95 persen saham BEP.
HBK juga disebut pernah terlibat pembobolan terhadap Bank Niaga senilai US$ 70 juta dengan menjaminkan izin usaha pertambangan milik BEP. Selain itu, pada 2012 ia kembali terlibat kasus serupa terhadap Bank Bukopin senilai Rp 650 miliar.
Dalam berbagai perkara penipuan, HBK juga tercatat merugikan pihak swasta hingga puluhan juta dolar AS dan ratusan miliar rupiah. Ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016, dan kembali dijatuhi hukuman serupa pada 2021 dalam perkara lain.
Selain itu, hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2023, BEP diduga melakukan penggelapan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) sebanyak 1.002.000 metrik ton. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, khususnya Pasal 157 ayat (1) dan Pasal 158 ayat (3), yang mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
Dalam periode 2019–2023, BEP juga memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total produksi mencapai 12,3 juta metrik ton. Dengan asumsi keuntungan minimal Rp 200 ribu per ton, potensi keuntungan tidak sah yang diperoleh pihak terkait diperkirakan mencapai Rp 2,469 triliun.
Petrus Selestinus menegaskan, sejak dinyatakan pailit pada 2019, izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) BEP seharusnya sudah dicabut oleh Kementerian ESDM. Lalu harus pula dilakukan audit untuk dihitung keruginan negara dalam rangka dkenakan denda adninistrasi.
Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menanti langkah tegas dari Satgas PKH dan otoritas terkait untuk menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan strategis nasional tersebut. Tunggu apa lagi Jenderal Sjafrie? (***)
Polhukam
Ketua LSM PRB Dukung Hukuman Mati Koruptor: Sita Seluruh Aset, Jangan Kasih Pintu Maaf
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, mendukung penuh gagasan Gubernur Jawa Barat KDM soal hukuman mati bagi koruptor disertai penyitaan seluruh aset untuk negara.
Saat di hubungi tlp seluler nya Jum’at 1 / 5 / 2026 M Johan, mengatakan, Presiden harus berani menerbitkan Kepres khusus koruptor: hukum mati dan miskinkan. “Asetnya disita semua masuk kas negara. Jadi pemerintah tidak perlu mondar-mandir cari pinjaman luar negeri. Di dalam negeri juga cukup kalau penegakan hukum koruptor diefektifkan,” tegasnya.
Ia menilai Indonesia sudah darurat korupsi. Hampir di seluruh negeri kepala daerah, gubernur, sampai bupati ditangkap KPK dan Kejaksaan. “Kayak sinetron berseri, ganti-ganti yang korupsi. Ini bikin masyarakat empati, kok Presiden tidak tegas. Sepertinya tidak sejalan dengan janji kampanye saat Pilpres,” ujarnya.
M Johan menyoroti hukuman koruptor yang tidak membuat jera. “Malah dikasih fasilitas enak di tahanan. Asetnya tidak disita, habis divonis masih bisa seenaknya karena uangnya belum dimiskinkan. Jangan ada lagi pintu maaf untuk koruptor,” katanya.
Ia menegaskan, utang negara yang besar akhirnya dibebankan ke rakyat lewat pajak. Sementara yang menikmati manfaat adalah pejabat, keluarga, dan kolega konglomerat hitam.
“Kalau koruptor dihukum mati dan dimiskinkan, baru ada efek takut. Pejabat akan berpikir seribu kali sebelum korupsi. Tinggal keberanian Presiden, mau atau tidak. Belum terlambat, masih cukup waktu untuk buat Kepres,” tambah M Johan.
Ketua LSM PRB itu menutup, korupsi harus dibumihanguskan di Indonesia. “Kalau tidak, siapapun presidennya Indonesia akan jadi ladang koruptor termakmur di dunia. Penanganan kasus kecil saja berat, masa korupsi setengah hati. Rakyat baru bisa makmur sejahtera kalau koruptor habis.”papar nya……Ron
-
Trend6 days ago
Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong
-
Polhukam5 days agoJohan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor
-
Polhukam5 days agoCegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
-
Ibukota3 days agoDKI Jakarta Kembali Sabet Gelar Pemerintahan Terbaik Tahun 2025

