Ibukota
Warga Koja Sambut Baik Gerakan Gebrak Vaksinasi dan Pemberian Baksos Dari Bhara Daksa 91
Jakarta,Hariansentana.com – Polres Metro Jakarta Utara menggelar Polri Peduli Gebrak Vaksin dan pembagian Sembako dari AKABRi 91 ( Bhara Daksa 91), di Jakarta Islamic Center, Sabtu (31/7/2021).
Gerakan Polri Peduli dan pelaksananaan Vaksinisasi kali ini dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara KombesGuruh Arif Darmawan.
Kegiatan penyuntikan vaksin, kali ini sebanyak 500 kuota untuk masyarakat umum dan warga koja, guna percepatan proses vaksinasi utk tercapainya Herd Immunity (kekebalan komunitas).
Menurut Guruh, pembagian sembako dan Penyuntikan vaksin presisi Polres MetroJakarta Utara sebagai bentuk Kepedulian Polri dan merupakan program percepatan program pemberian vaksin kepada masyarakat.
Dijelaskan Guruh, pembagian bantuan ini merupakan rangkaian peringatan 30 tahun para alumnus Akpol 1991 atau Batalion Bharadaksa mengabdi di kepolisian.
Kegiatan tetap menerapkan Protokol berlangsung kegiatan Vaksinasi Massal dan bhaksos di hadiri pejabat
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K
Pati Bareskrim (BNN) Brigjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. M Yassin Kosasi, S.I.K., MH.
Pati Ssdm Polri Brigjen Pol. Yudhiawan, S.I.K., SH., MH.
Kabagmitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol. Drs Sumarto, M.Si.
Kombes Pol. Tjahyono Saputra.(Kabag Yan Info Dok Ro Pid Divhumas Polri)
Penyidik Utama Tk. I Rowassidik Bareskrim Polri Kombes Pol. Wawan Munawar, S.I.K, M.Si
Tim Analis Bid Pdakt Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol. Ahmad Tarmizi. SH.
Auditor Madya Tk. Ii Itwasum Kombes Pol. Bambang Sutoyo, SH.
Kabiddaktium Pusinafis Barrskrim Polri Kombes Pol. Deny Edward Siregar, S.I.K
Anjak Madya Srena Polri Kombes Pol. Djarot Sambodo Legowo, SH.
Anjak Madya Divkum Polri Kombes Pol. Deny Siahaan, SH.
Pamen Ssdm Polri Kombes Pol. Yulias, S.I.K..
Penyidik Tipid Madya Tk. Ii Bareskrim Polri Kombes Pol. Ruben V. Takaendengan, S.I.K.
Anjak Madya Lemdiklat Polri Kombes Pol. Wahyu Handoyo, Sh, MH.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.I.K., M.H. M.Han
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, S.H, S.I.K, M.H.
Kabagops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dhany Aryanda, S.I.K.
Kasat Reskrim AKBP Dwi Prasetyo Wibowo S.I.K
Kasat Intelkam Resju AKBP Danu Wiyata, S.Pd, MM.
Kasat Narkoba AKBP Ahsanul Muqaffi, SH, MH
Kasat Lantas Kompol Gusti Sunawa, S.H., M.H.
Kasi Propam Kompol Effi M Zulkifli S.H M.H
Kasubbag Humas Kompol Hesti Mardiyanto
Kasi Tipol Kompol Arwan, SH
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid, SH, MH
Dalam waktu yang bersamaan Bhaksos Bhara Daksa Alumni Akpol 91 dalam rangka 30 tahun mengabdi, menyalurkan ke beberapa titik di wilayah Jakarta Utara, jumlah paket sembako yang salurkan ke masyarakat keseluruhan sebanyak 2.300 paket, tersebar di 10 titik di wilayah Jakarta Utara.
Penulis ;Sutarno
Ibukota
DKI Jakarta Kembali Sabet Gelar Pemerintahan Terbaik Tahun 2025
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemprov DKI Jakarta kembali menyabet gelar Pemerintahan Terbaik tahun 2025 di ajang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar Di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/04/2026).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai menerima penghargaan mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas penghargaan dan pembinaan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia berharap capaian ini mendorong Pemprov DKI meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi 29 kepala daerah yang hadir. Mereka dinilai mampu mengubah tantangan menjadi peluang melalui inovasi dan kinerja yang terukur.
“Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka-angka yang bermakna, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya.
Menurut Wamendagri Bima, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” urainya.(Sutarno)
Ibukota
Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.
Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.
Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)
Ibukota
Capai 8.000 Ton per Hari, Penanganan Sampah dilakukan Secara Bertahap dan Terencana.
JAKARTA, SENTANA – Pemerintah menargetkan pada Agustus 2026 pengiriman sampah organik ke TPST Bantar Gebang mulai berkurang, dan pada akhir Desember 2026 dihentikan sepenuhnya.
Selanjutnya pada tahun 2027, hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang, sementara sampah lainnya diharapkan sudah dapat ditangani langsung dari sumbernya melalui sistem yang lebih terintegrasi.
Pentingnya transformasi dalam pengelolaan sampah, baik dari sisi teknologi maupun manajerial, agar penanganan dapat berjalan efektif dan terukur. Selain itu, kawasan seperti hotel, restoran, industri, dan pasar didorong untuk mengelola sampahnya secara mandiri melalui pemilahan sejak awal.
Program pilah sampah ini juga menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), yang membutuhkan kualitas sampah terpilah dengan baik dari masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah.
Melalui deklarasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara.(Sutarno)
-
Ibukota7 days agoKeluhkan Beban Kerja, Kasatpol PP DKI Jakarta Minta Tempat Istirahat
-
Peristiwa7 days agoPelapor Nilai Pernyataan Feri Amsari Menyinggung Perasaan Petani
-
Trend5 days ago
Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong
-
Ibukota6 days agoSatpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut

