Nasional
Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa
Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigras, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa.
Menurut Budi Arie di Jakarta, Minggu (14/3/2021) KKB tidak berhak menerima dana desa, hanya warga yang berhak.
Seperti diketahui pada Jumat (12/3) KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua. “Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap Kepala Kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka,” katanya.
Menyikapi kejadian ini Wamendes PDTT Budi Arie menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa. “Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini,” tegas Wamendes PDTT.
Sebagai contoh penggunaannya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp 64 juta. Kata Budi Arie Dana Desa di sana juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.
Kemudian, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 504 juta. Karena itu Budi Arie, menyesalkan kejadian penyanderaan oleh KKB tersebut. Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB.
“Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan,” pungkas Budi Arie.
Polhukam
Ketua LSM PRB Sayangkan Sikap Gubernur Jabar yang Marah-Marah ke Pengguna Jalan di Konten Medsos
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, menyayangkan sikap Gubernur Jawa Barat yang dinilai emosional saat menegur rakyat pengguna jalan dalam sebuah konten video yang beredar di media sosial.
Saat di hubungi tlp seluler nya Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Sabtu 17 Oktober 2026 mengatakan,
Menurut Johan, dalam konten tersebut gubernur terlihat marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata terkait partisipasi pajak yang dibayar rakyat dan menyebut pengguna jalan sebagai penyebab jalan rusak dengan nada emosi.
“Itu sudah keluar dari etika seorang gubernur sebagai pengayom rakyat. Perlu dipahami, pembayar pajak itu adalah seluruh rakyat Indonesia, bukan orang per orang. Gubernur itu pejabat tertinggi di Provinsi Jawa Barat dan harus memberikan contoh yang baik,” ujar Johan
Ia menilai, seorang pemimpin seharusnya mengedepankan budaya sopan santun ketimuran, bukan menunjukkan emosi seperti preman.
“Rakyat melihat dan menonton konten ini. Ini contoh buruk antara pejabat dengan rakyatnya sendiri. Harusnya pejabat bicara baik-baik dengan rakyat, jangan seperti penjajah yang menekan rakyat sendiri,” tegasnya.
Johan juga menyoroti belakangan ini Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM dinilai kurang memberikan respons yang menyejukkan, terutama terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi.
“Harusnya Pak KDM bisa menjadi penyejuk bagi rakyat Jawa Barat dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bukan malah marah-marah. Kalau terus seperti ini, rakyat bisa tidak simpatik,” katanya.
Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat untuk lebih fokus pada persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Fokus saja pada lapangan kerja, banyak pengangguran di Jawa Barat. Buka investasi seluas-luasnya di Jawa Barat, atasi pengangguran yang tinggi, dan permudah pengurusan izin yang cepat, murah, dan tidak berbelit-belit,” pintanya.
Ia berharap KDM dapat membawa kemajuan bagi Jawa Barat, khususnya dalam mengatasi pengangguran, membuka investasi besar, serta meningkatkan sektor pendidikan.
Selain itu, Johan juga meminta kepada para kepala daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat, untuk tidak sibuk pencitraan.
“Jangan sibuk pencitraan saja, tapi harus aktif membuka lapangan kerja di semua kabupaten/kota, sehingga angka pengangguran di Jawa Barat umumnya bisa turun,” pungkasnya……(Ron)
Polhukam
Jabat Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan Gelar Salat Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
WONOGIRI, SENTANA – Usai melaksanakan Serah Terima Jabatan, serta lepas sambut, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H. langsung bergerak cepat Menjalin kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat, dimana Kapolres Wonogiri bersama jajaran menggelar kegiatan Salat Subuh Keliling di Masjid Jami Nurul Iman Selogiri, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen silaturahmi langsung dengan warga dalam mewujudkan program prioritas Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K, S.H, M.Si. “Polisi Bersama Masyarakat”. Sekaligus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres dan rombongan tiba di lokasi tepat saat azan Subuh berkumandang. Dirinya tampak menyapa warga yang hadir dengan hangat, lalu melaksanakan Salat Subuh berjamaah bersama warga setempat. Suasana terasa sangat akrab dan kekeluargaan, seolah tidak ada jarak antara aparat kepolisian dan masyarakat.

KULTUM SUBUH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, saat memberikan Kultum usai Salah Subuh. (Foto Ist).
Usai menunaikan ibadah, Kapolres AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, dengan senyum ramah menyempatkan diri berdialog santai dengan warga. Orang nomor satu di Polres Wonogiri itu menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluh kesah, serta harapan warga.
“Kami datang di pagi hari untuk bersama-sama beribadah, karena di saat seperti ini hati kita sedang tenang dan tulus. Semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita saling menjaga dan saling mengenal serta mengingatkan,” ujar Kapolres kepada warga.
Alumni Akpol 2007 itu, juga mengingatkan mengenai pelaksanaan Pilkades. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta menghormati perbedaan pilihan sesama warga Desa.
“Pilkades adalah urusan kita bersama untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi desa. Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, jangan sampai karena beda pilihan, kita lupa bersaudara. Mari kita jaga kerukunan, jalankan proses demokrasi dengan jujur, adil, dan tertib. Jika situasi aman dan kondusif, pembangunan di Desa kita pasti akan berjalan lebih baik,” pesannya dengan nada yang tegas, namun ramah.

RAMAH TAMAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, ramah tamah bersama para Ulama & tokoh, usai Salat Subuh. (Foto Ist).
Kapolres juga memastikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkades di seluruh wilayah Wonogiri. Namun demikian, keberhasilan Pilkades yang damai sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Warga yang hadir tampak menyambut baik langkah dan perhatian Kapolres Wonogiri. Mereka berharap, silaturahmi seperti ini terus dijalankan secara berkelanjutan, sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dan erat.
“Insya Allah Kegiatan Salat Subuh Keliling ini akan terus dilakukan secara bergilir ke berbagai Desa dan Kelurahan di seluruh Kabupaten Wonogiri, sebagai wujud nyata komitmen Polres Wonogiri untuk selalu hadir, dekat, dan melayani masyarakat,” tutup AKBP Deni Septiawan. (Red).
Peristiwa
Ina Ammania Desak Unpas Usut Transparan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Mahasiswi
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menyoroti dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan melibatkan 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Ia meminta pihak kampus mengusut kasus ini secara transparan dan objektif, serta menjamin perlindungan bagi korban dan saksi.
Ina menilai perguruan tinggi semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan sumber ketakutan. Upaya menjaga nama baik institusi, menurutnya, tidak boleh menghambat penanganan kasus. Keselamatan, martabat, dan hak korban harus ditempatkan di urutan pertama.
“Ini ironi yang tidak boleh ditoleransi. Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga keadilan, bukan justru menjadi ruang yang diduga mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya,” tegas Ina.
Laporan ini menjadi lebih serius karena diduga melibatkan tenaga pendidik dan sudah memicu aksi mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban kampus. Ina menilai pengumuman investigasi ke publik saja tidak cukup. Pemeriksaan harus berjalan independen dan akuntabel, punya tenggat waktu jelas, dan dilengkapi perlindungan yang benar-benar dirasakan korban.
“Kampus jangan sampai lebih sibuk menyelamatkan reputasi daripada memastikan keadilan bagi korban. Kampus wajib mengusut kasus ini secara transparan, memberikan pendampingan kepada korban, dan memastikan tidak ada intimidasi. Diamnya institusi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga meminta kampus menyediakan pendampingan psikologis, merahasiakan identitas korban, dan menjamin keamanan mahasiswa serta saksi yang memberi keterangan. Tekanan dan ancaman dalam bentuk apa pun harus dicegah agar fakta bisa terungkap dan korban maupun saksi bisa bicara tanpa rasa takut.
Sebagai anggota komisi yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, Ina menilai aturan tertulis tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus belum cukup tanpa komitmen nyata menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
“Pembentukan tim investigasi tidak boleh sekadar menjadi cara meredam kemarahan mahasiswa. Harus ada tenggat waktu yang jelas, perlindungan nyata bagi korban dan saksi, serta sanksi tegas jika dugaan pelanggaran terbukti. Kampus harus membuktikan keberpihakannya kepada keadilan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.
Ina meminta hasil penanganan kasus diumumkan secara terbuka tanpa membuka identitas atau informasi pribadi korban. Ia berharap kasus ini mendorong perguruan tinggi mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, memperkuat kanal pengaduan yang aman, dan memastikan relasi kuasa tidak dipakai untuk membungkam korban.
Menurut Ina, lingkungan akademik baru bisa menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat jika kampus membuktikan komitmennya lewat proses yang terbuka, perlindungan yang memadai, dan tindakan tegas saat pelanggaran terbukti.
-
Daerah5 days agoAndi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan
-
Nasional5 days agoMarak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan
-
Polhukam6 days agoPDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman
-
Polhukam23 hours agoKetua LSM PRB Sayangkan Sikap Gubernur Jabar yang Marah-Marah ke Pengguna Jalan di Konten Medsos

