Polhukam
Staf Perencanaan AD Sosialisasi Doktrin TNI AD Kepada Anggota Korem 174 Merauke
Merauke, Hariansentana.com – Bertempat di Ruang Rekreasi Makorem 174/ATW, Jalan Poros Tanah Miring, Kampung Yasa Mulya, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Doktrin TNI AD di Wilayah Korem 174/ATW dalam rangka mensosialisasikan kepada anggota Korem 174/ATW Merauke tentang Doktrin TNI AD, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Korem 174/ATW Kolonel Arh Rachmady Barungsinang, S.T., M.M. didampingi Ketua Tim/Pabandya-1/Orgas Spaban VIII/ Binjemen Srenad Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong S. Sos., dan diikuti 30 orang Prajurit dan PNS Korem 174/ATW.
Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kolonel Arh Rachmady Barungsinang, S.T., M.M. mengucapkan selamat datang kepada ketua tim beserta rombongan di Korem 174 Merauke.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Doktrin TNI AD tahun 2020 adalah sebagai tolak ukur sejauh mana pelaksanaan doktrin yang telah didistribusikan ke satuan-satuan serta memberikan pengetahuan yang lebih kepada para peserta terhadap Doktrin TNI AD satuan kerja Korem 174 Merauke.
“Kegiatan pengawasan dan evaluasi hari ini diharapkan agar seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan asistensi dapat menerapkan doktrin yang telah disampaikan oleh Tim, sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong S.Sos mengucapkan terima kasih kepada Kepala Seksi Perencanaan Korem 174 Merauke yang telah menyediakan waktu dan tempat untuk kami (Tim) yang datang dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi Doktrin TNI, dan terima kasih juga kepada para peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Tujuan kami datang ke Korem ini dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Doktrin TNI AD yang mengalami beberapa perubahan-perubahan besar tentang stuktur organisasi di TNI AD yang perlu kita ketahui bersama,” ujarnya.
Menurut Ketua Tim/Pabandya-1/Orgas Spaban VIII/ Binjemen Srenad, doktrin itu perlu dan harus ada karena doktrin itu adalah aturan dalam menjalankan organisasi, ada Dokrin Operasi Militer dan Doktrin Induk.
“Sekarang doktrin tersebut menjadi satu hanya levelnya yang berbeda seperti Doktrin Strategis yaitu Doktrin Level Kartika Eka Paksi. Semua doktrin ini diketahui dan disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad),” jelasnya.
Polhukam
Pembangunan Padel di Meruya Utara Jakbar, Disegel, CKTRP Pastikan Tak Ada Aktivitas
Jakarta, Hariansentana.com.- Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) pemerintahan kota administrasi jakarta Barat memastikan tidak ada aktivitas pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, sebelum seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi selesai.
Penegasan tersebut disampaikan setelah sudis CKTRP Jakarta Barat menggelar rapat bersama pemilik bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara.
Rapat turut dihadiri Unit Pengelola Jakarta Aset Management Center (JAMC) BPAD DKI Jakarta dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kota Jakarta Barat.
“ Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Plh Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Ridwan menjelaskan, terdapat enam poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 22 Desember 2025 mencakup lahan seluas sekitar 1.860 meter persegi. Namun, hasil peninjauan menunjukkan pemanfaatan atau bangunan di lokasi melebihi luasan yang tercantum dalam PKS.
Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan. Ketiga, pihak JAMC tengah melakukan penilaian tambahan luasan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian tersebut akan dilanjutkan ke proses persetujuan adendum hingga PKS selesai.
Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel. Kelima, pemilik bangunan diarahkan tidak melakukan kegiatan apa pun sampai proses perizinan dan PBG selesai. Dan keenam, Sudis/Sektor CKTRP akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.
“Kami pasang segel merah sebagai bentuk penghentian sementara. Monitoring akan terus kami lakukan agar tidak ada aktivitas sampai semua izin lengkap,” tegas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara menjadi sorotan masyarakat karena diduga belum mengantongi dokumen perizinan yang berlaku. (Sutarno)
Nasional
Lukman Edy di Balik Konsolidasi Gus Kikin hingga Terpilih sebagai Ketum PBNU
JOMBANG, Sentana — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang telah melahirkan kepemimpinan baru. KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais ‘Aam PBNU, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Perhelatan Muktamar NU ke-35 juga mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pembukaan Muktamar pada 27 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dan kembali hadir pada acara penutupan pada 31 Agustus 2026.
Kehadiran Presiden tersebut menunjukkan posisi strategis NU sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia sekaligus mitra penting pemerintah dalam berbagai agenda kebangsaan.
Di balik proses konsolidasi yang mengantarkan Gus Kikin ke pucuk kepemimpinan PBNU, terdapat sejumlah tokoh yang bekerja di belakang layar. Salah satunya adalah Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si.
Lukman Edy disebut memiliki peran penting dalam mengonsolidasikan dukungan bagi Gus Kikin menjelang Muktamar NU ke-35. Pengalamannya di lingkungan politik dan jaringan Nahdlatul Ulama menjadi salah satu modal dalam membangun komunikasi dengan para tokoh serta struktur NU di berbagai daerah.
Lukman Edy lahir di Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau, pada 26 November 1970. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Brawijaya.
Kiprahnya di lingkungan NU dan politik nasional bukan hal baru. Ia pernah memimpin PKB Riau dan menjadi anggota DPRD Riau. Lukman Edy juga dikenal sebagai salah satu tokoh Melayu yang turut membangun kekuatan NU di Sumatera untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ketika itu dipimpin KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada 2005, Lukman Edy dipercaya Muhaimin Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB. Dua tahun kemudian, ia mendapat kepercayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2007-2009.
Konsolidasi Dua Pekan
Juru Bicara Tim Qanun Asasi, Abi Rekso, mengatakan kontribusi Lukman Edy dalam proses konsolidasi dukungan terhadap Gus Kikin cukup signifikan.
Menurut Abi, dukungan terhadap Gus Kikin mencapai 472 dukungan dari pengurus wilayah dan cabang NU di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari pengalaman dan jaringan Lukman Edy yang selama bertahun-tahun berinteraksi dengan tokoh-tokoh NU di berbagai wilayah.
“Kalau boleh jujur, persiapan ini hanya dua minggu setelah Yai Kikin mantap untuk maju. Di bawah koordinasi Pak Lukman Edy seluruh tim bersinergi secara paralel. Alhamdulillah hasil dukungan 472 karena kerja cerdas yang solid,” kata Abi Rekso.
Menurutnya, waktu konsolidasi yang relatif singkat menjadi tantangan tersendiri. Namun, koordinasi yang dilakukan secara paralel membuat proses penggalangan dukungan dapat berjalan efektif.
Peran tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kontestasi di lingkungan organisasi sebesar NU tidak hanya ditentukan oleh figur yang tampil di depan publik, tetapi juga oleh kerja konsolidasi dan komunikasi yang berlangsung di belakang layar.
Kini, setelah Muktamar NU ke-35 menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, tantangan berikutnya adalah memastikan kepemimpinan baru tersebut mampu menyatukan seluruh elemen NU dan menjalankan agenda organisasi untuk lima tahun ke depan.
Polhukam
LSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) menilai proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bappenda Kabupaten Bogor hanya “gertak sambal”.
Hal ini di sampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan melalui telephon seluler nya (2/9/2026).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 4 pejabat yang diperiksa dan barang bukti senilai Rp1,5 miliar disita. Namun KPK belum juga menetapkan tersangka dan belum merilis perkembangan penyidikan secara jelas,” terang nya.
“Kalau sudah masuk penyidikan dan barang bukti ada, seharusnya sudah bisa ditentukan siapa tersangkanya dan ada rilis resmi. Ini kebalik. Yang ada hanya pemeriksaan umum,” ujarnya.
Ia menduga ada intervensi politik dalam penanganan perkara ini. “Ini berbahaya. Jangan sampai KPK digunakan untuk kepentingan menjatuhkan citra kepala daerah yang sedang semangat membangun. Jangan sampai jadi alat politik untuk menaikkan rating calon tertentu,” katanya.
LSM PRB berencana membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait proses perkara yang dinilai tidak jelas rundingannya. Jika KPK tidak mampu menuntaskan, pihaknya juga akan menguji SOP kerja KPK dalam penanganan korupsi ke Mahkamah Konstitusi.
“Publikasi kasus korupsi harus ada batasnya. Jangan belum ada penetapan tersangka, tapi opini sudah kemana-mana. Ini merusak citra Bupati Bogor yang sedang membangun Bogor Istimewa,” tegasnya.
Ia meminta KPK tidak mempublikasikan suatu perkara sebelum benar-benar masuk tahap penyidikan dan ada alat bukti yang cukup. “Biar jelas dulu baru dipublikasikan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau ASN yang masih diperiksa agar tidak takut. Menurutnya kesalahan sering datang dari kebijakan, bukan dari pelaksana. “ASN hanya menjalankan fungsi dan tugas sesuai Perbub. Kalau Perbub-nya bermasalah, dampak hukumnya ke ASN. Karena itu DPRD harus menjalankan fungsi kontrol, jangan hanya menonton,” ujarnya.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan juga diketahui merupakan mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta. (Ro
-
Ibukota3 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota5 days agoKelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur
-
Ibukota3 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Polhukam5 days agoLSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor

