Connect with us

Bodetabek

Sikapi SHM Jasinga, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bogor Analogikan Seperti Hukum Perkawinan

Published

on

Bogor,Hariansentana.com – Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Bogor yang baru menjabat sejak dua pekan lalu, Yan Septedyas berikan pemahaman pertanahanan melalui analogi hukum perkawinan.

Yan Septedyas mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Kantah Kabupaten Bogor pihaknya berkeinginan melakukan penyuluhan dan sosialiasi melalui analogi pernikahan, yang baginya hal itu sangat mudah dipahami dan dicerna oleh masyarakat pada umumnya.

Ia melanjutkan, di era informasi sangat terbuka luas saat ini kadang kala informasinya kurang berimbang dan tidak terukur seperti kasus permasalahan sertipikat hak milik (SHM) redistribusi tanah atau lahan eks hak guna usaha (HGU) PT. Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles di Desa Neglasari dan Desa Cipomayak, Jasinga, Kabupaten Bogor, yang menyebut bahwa SHM itu palsu.

“Jadi saya sendiri, yang baru bertugas sebagai Kantah Kabupaten Bogor terhitung sejak dua Minggu lalu merasa mendapat Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti diselesaikan, perihal pemberitaan disalah satu media massa terkait SHM redistribusi ini,” ujar pria yang karib disapa Dyas kepada wartawan, Selasa (28/6/22).

Ia menegasjan, kaitan surat SHM yang dikeluarkan oleh instansinya itu bukan berupa prodak atau blangko palsu, melainkan surat sertipikat yang sah dikeluarkan oleh negara. Akan tetapi, di jalan pengajuan surat-suratnya oleh pemohon diduga terdapat cacat hukum disisi administrasi lantaran terindikasi adanya surat palsu saat dilakukan permohonan ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

“Sertipikatnya benar dan blangko yang di keluarkan itu juga benar, itu kan program redistribusi jadi bukan palsu. Tetapi karena saat ini tengah disidik oleh Bareskrim Polri lantaran disinyalir didalam permohonannya ada salah satu suratnya itu tidak benar. Makanya lebih tepat dikatakan cacat hukum maka harus dibatalkan,” tutur Dyas.

Guna menjelaskan polemik itu, Dyas menganalogikan seperti hukum pernikahan. Yang mana, ada masyarakat menikah bahwa buku nikahnya dikeluarkan oleh pihak kantor urusan agama (KUA) Kecamatan setempat, ternyata disitu tertulis bahwa pengantin pria nya berstatus Jejaka, sementara pengantin perempuan masih gadis atau sama sekali belum menikah sebelumnya.

“Lalu, si pengantin perempuan ini dibuku nikahnya berstatus gadis, padahal si wanita ini bukan gadis alias janda. Tapi kan, atas masalah itu kepala KUA nya tidak tahu menahu kalau dari surat pengantarnya menyatakan gadis, dan kalau ditanya buku nikahnya sah apa tidak ya sah dong tetapi karena sewaktu pengajuan nikahnya itu ada surat yang tidak benar maka surat yang dicatatkan dalam blangko buku nikahnya tidak sah, apa bedanya dengan sertipikat karena ada surat pengajuannya yang diduga tak sesuai fakta lantas langsung diklaim SHM itu palsu,” imbuhnya.

Menurut Dyas, hal itu merupakan tugas dirinya selaku kepala kantor BPN/ATR Kabupaten Bogor untuk menangkal pemberitaan di media massa. Bahwasanya, sertipikat yang dikeluarkan kantor ATR/BPN dianghap asli tapi palsu (Aspal) hanya karena ada salah satu surat permohonannya yang diketahui tidak benar.

“Tapi Alhamdulillah saya juga yang sifatnya tidak ingin berdebat panjang lebar, lebih baik saya mendatangi kementerian ATR/BPN bahwa faktanya seperti ini, terkait persoalan sertipikat redistribusi di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor yang kini tengah ramai dipermasalahkan,” ungkap pria asal Tegal Jawa Tengah itu.

“Dan Alhamdulillah menteri ATR/BPN yakni bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto waktu Senin (27/6) kemarin sudah menjelaskan. Karena pada dasarnya BPN tingkat Daerah dalam bekerja selalu menjalankan amanah dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945, Minyak dan Gas Bumi sebagai sumber daya alam strategis yang terkandung di dalam bumi Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara serta alam lainnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dyas juga mengimbau, Indonesia yang merupakan negara hukum Rechtsstaat (konstitusional) semua masyarakat diharuskan patuh dengan konstitusional yang berlaku.

“Jadi bagi yang melanggar hukum maka harus di proses hukum. Dan saya pribadi kalau ada sengketa tanah seperti ini saya analogikan seperti halnya hukum perkawinan, karena itu yang paling gampang dicerna oleh masyarakat,” papar Dyas yang mengaku sudah bekerja selama 32 tahun sebagai ASN di kantor ATR/BPN.

Lebih lanjut ia memaparkan, dirinya juga mempersepsikan sewaktu bertugas di kantor ATR/BPN Demak Jawa Tengah, saat itu banyak kasus pemalsuan sertipikat.

Lantas dirinya menanyakan balik, siapa oknum yang memalsukan prodak Kementerian ATR/BPN tersebut.

“Kalau dibilang sertipikat atau blangko yang dikeluarkan oleh BPN itu palsu, karena yang ada hanya isi dari sertipikat itu yang dianggap cacat hukum karena dasar surat pengajuannya yang palsu bukan sertipikatnya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Menteri ATR/BPN  Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto berkomentar tentang permasalahan redistribusi tanah atau lahan eks hak guna usaha (HGU) PT. Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles di Desa Neglasari dan Desa Cipomayak, jasinga Kabupaten bogor.

Lahan yang diserahkan kepada 178 orang petani penggarap tersebut terancam dibatalkan sertifikat hak miliknya (SHM) oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, dikarenakan lahantggu seluas kurang lebih 540 hektare tersebut tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

(Subur/Tabrani/Dedy)

Bodetabek

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Turut Ambil Bagian Dalam Helaran KaBogor Fest 2026

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan unsur hiburan, UMKM, kuliner, komunitas hingga pelayanan publik. Tentunya kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk berinteraksi langsung baik dengan pelanggan maupun masyarakat Kabupaten Bogor.

Senin 8 Juni 2026 Perumda Air Minum Tirta Kahuripan turut ambil bagian dalam helaran KaBogor Fest 2026 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong hingga tanggal 14 Juni 2026.

Keikutsertaan ini sebagai wujud komitmen perusahaan menghadirkan pelayanan publik sekaligus mendukung rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad, mengatakan bahwa kehadiran Tirta Kahuripan di KaBogor Fest tidak hanya untuk memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai sosialisasi program perusahaan yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat Kabupaten Bogor terhadap layanan air bersih perpipaan yang aman dan berkualitas,”terang nya.

“KaBogor Fest menjadi sarana kolaboratif yang sangat baik bagi Tirta Kahuripan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai info layanan air bersih hingga pendaftaran sambungan baru” ujar Abdul Somad.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk mengunjungi booth pelayanan selama event KaBogor Fest 2026 dan memanfaatkan berbagai layanan serta program yang tersedia.

“Petugas kami siap memberikan pelayanan prima dan memberikan penjelasan tuntas apabila ada aduan pelanggan, selain itu booth Tirta Kahuripan menyediakan berbagai doorprize dan pojok melukis anak bertemakan konservasi air. Untuk posisi booth Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berada di area pelayanan publik tepatnya di selasar gate 2 stadion Pakansari.” tutupnya.

Untuk diketahui, moment HJB ke-544 kali ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menghadirkan program Harga Spesial Sambungan Baru bagi kelompok tarif rumah tinggal (R3C–R4F). Program ini berlaku mulai 10 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan biaya pemasangan hanya Rp 544.000,- dari harga normal Rp 1.600.000,- (syarat dan ketentuan berlaku)……..Ron

Continue Reading

Bodetabek

PT PMC Dorong Pengembangan Hortikultura dan Agrowisata, Penggarap Lahan Diajak Bermitra

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – Upaya penyelesaian persoalan penggarapan lahan milik PT Prima Mustika Candra (PMC) di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terus ditempuh melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut diwujudkan dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Tamansari, Kamis (4/6/2026), dengan menghadirkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pemerintah Desa Sukajaya, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan penggarap lahan.

Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, terutama masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas pertanian di area lahan milik perusahaan.

Staf Pembebasan Lahan PT PMC, Toni Setiawan, memaparkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan perusahaan terhadap para penggarap.

“Hingga saat ini perusahaan mencatat sekitar 20 penggarap dengan total luasan lahan sekitar 9,9 hektare yang telah melalui proses verifikasi lapangan,” ujar Toni.

Menurutnya, pendataan dilakukan secara cermat untuk memastikan identitas serta aktivitas para penggarap sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan skema penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

Sementara itu, General Manager Perencanaan PT PMC, Yongki, menegaskan komitmen perusahaan untuk mencari solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami ingin memikirkan bersama kegiatan yang dapat menunjang aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan. Mayoritas warga menanam tanaman palawija dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menyusun rencana ke depan,” katanya.

Yongki menjelaskan, PT PMC saat ini tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis hortikultura dan agrowisata yang disesuaikan dengan perizinan perusahaan. Melalui konsep tersebut, aktivitas pertanian masyarakat diharapkan tetap dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan secara terpadu.

Selain itu, perusahaan juga berencana menyusun perjanjian kerja sama dengan para penggarap yang telah terdata dan terverifikasi. Dokumen tersebut nantinya akan diketahui oleh pemerintah desa sebagai bentuk kepastian administrasi sekaligus perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.

Camat Tamansari, Yudi, menilai komunikasi yang terbuka dan konstruktif menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

“Saya menilai komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar proses pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penggarap lahan, baik yang telah mengikuti mediasi maupun yang belum berpartisipasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa terabaikan.

“Yang terpenting adalah semua pihak memiliki kepastian. Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh agar proses penyelesaian berjalan adil dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.

Dalam forum yang sama, Ketua Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, menyampaikan dukungannya terhadap langkah penyelesaian yang ditempuh melalui jalur dialog dan musyawarah.

Menurut Sambas, kesepakatan yang dicapai akan memiliki kekuatan yang lebih baik apabila dituangkan dalam dokumen tertulis yang diketahui pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.

“Kesepakatan tertulis akan menjadi pegangan bersama bagi masyarakat maupun perusahaan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari,” katanya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam forum tersebut serta berharap hasil pertemuan dapat disosialisasikan secara luas kepada seluruh warga.

Sejumlah penggarap yang hadir turut menyampaikan harapan agar aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka tetap dapat berjalan sembari menunggu penyelesaian yang disepakati bersama.

Melalui musyawarah yang terus dibangun antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan, diharapkan tercipta solusi yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukajaya di masa mendatang.

Continue Reading

Bodetabek

DPC Gerindra Kabupaten Bogor Sembelih 14 Ekor Sapi Kurban Serentak di 6 Dapil

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – Memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor menggelar penyembelihan hewan kurban serentak di enam daerah pemilihan se-Kabupaten Bogor, Jumat 29 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat. Sebanyak 14 ekor sapi disembelih dan didistribusikan ke berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.

Dari jumlah tersebut, 12 ekor sapi disalurkan ke enam dapil dengan masing-masing dapil menerima dua ekor. Dua ekor lainnya disembelih di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor dan daging nya dibagikan kepada warga sekitar kantor partai,”terang nya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan separuh dari total 14 ekor sapi merupakan bantuan Bupati Bogor Rudy Susmanto,”terang nya .

“Alhamdulillah, tahun ini DPC Gerindra Kabupaten Bogor dapat menyalurkan 14 ekor sapi kurban. Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan kontribusi dan bantuan dari Bapak Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat,” ujar Iwan Setiawan.

Menurutnya, Idul Adha bukan hanya momentum ibadah kurban, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama. Ia menegaskan kegiatan serentak di seluruh dapil merupakan komitmen Gerindra untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat hari besar keagamaan.

“Iduladha mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan kurban ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Kabupaten Bogor, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara partai dan warga,” tambahnya.

Daging kurban dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, serta warga di sekitar lokasi penyembelihan.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat. Semangat gotong royong dan kebersamaan harus terus dijaga, terlebih di momen Idul Adha yang penuh makna ini,” kata Iwan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan Idul Adha menjadi momentum memperkuat rasa kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Semoga hewan kurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi sarana mempererat ukhuwah dan kebersamaan di Kabupaten Bogor,” jelas Rudy Susmanto singkat.

Pelaksanaan penyembelihan di tiap dapil melibatkan kader partai, relawan, dan tokoh masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat sejak proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban.

DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor berharap kegiatan sosial dan keagamaan seperti ini dapat dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending