Daerah
Ridwan Kamil Serahkan Kadeudeuh kepada Atlet Jabar Peraih Medali Olimpiade 2020
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan kadeudeuh kepada atlet asal Jabar yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020. Kadeudeuh diberikan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (Jabar) ke-76 Tahun di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/8/2021).
Pertama, kadeudeuh diberikan kepada atlet bulu tangkis asal Cimahi yang meraih medali perunggu Anthony Sinisuka Ginting. Kemudian, atlet asal Kabupaten Bandung Windy Cantika Aisah yang meraih medali perunggu lewat cabang olahraga angkat besi di Olimpiade Tokyo 2020.
Adapun kadeudeuh yang diberikan berupa uang Rp500 juta untuk masing-masing atlet peraih medali yang berasal dari Pemda Provinsi Jabar dan bank bjb. Rinciannya, Rp300 juta berasal dari Pemda Provinsi Jabar dan Rp200 juta berasal dari bank bjb.
“Para atlet semua diapresiasi. Cuma untuk yang mendapat medali tentu lebih. Jadi kepada Cantika sama Anthony Sinisuka Ginting kita kasih Rp500 juta. Rp300 juta dari Pemda Provinsi, Rp200 juta dari bjb, dan ada sumbangan dari Eiger juga untuk belanja gratis produknya,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar juga memberikan penghargaan kepada para atlet yang sudah berjuang di Olimpiade Tokyo 2020. Meskipun para atlet tersebut belum memberikan medali, tetapi perjuangannya layak untuk mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
Nama pertama adalah Melanie Putri yang merupakan Atlet Dayung asal Kabupaten Karawang, kemudian ada Gregoria Mariska atlet bulu tangkis, Aflah Fadlan Prawira atlet renang, dan Vidya Rafika atlet menembak. Para atlet ini mendapatkan kadeudeuh Rp30 juta dari Pemda Provinsi Jabar.
Fajar Alfian juga akan mendapatkan penghargaan dari Pemda Provinsi Jabar. Fajar berangkat ke Tokyo untuk menjadi tim pendukung tim bulu tangkis Indonesia sebagai partner sparing.
Namun bonus diberikan kepada Fajar Alfian karena prestasinya di sektor bulu tangkis dunia. Pasalnya, Fajar Alfian yang berpasangan dengan Rian Ardianto kini berada di peringkat 7 dunia untuk sektor Ganda Putra.
Selain para atlet, pelatih juga mendapatkan kadeudeuh dari Pemda Provinsi Jabar. Mereka adalah Jajang Supriatna pelatih angkat besi yang mendapatkan kadeudeuh sebesar Rp100 juta dan Dinny Budiarto Utomo pelatih renang mendapatkan Rp30 juta dari Pemda Provinsi Jabar.
Kang Emil berharap para atlet ini bisa menjadi idola baru masyarakat Jabar sebagai cerminan optimisme. Selain itu, dengan pemberian kadeudeuh tersebut diharapkan bisa memotivasi para generasi muda di Jabar untuk berprestasi.
“Kami sangat bangga Jawa Barat menyumbangkan medali dalam Olimpiade ini. Sehingga terus akan kita dorong dan mudah-mudahan mereka yang masih muda menjadi idola baru harapan saya. Jadi idola baru, jangan mengidolakan yang semu-semu, idolakan lah atlet-atlet berprestasi luar biasa sehingga mereka menjadi cerminan optimisme,” ucapnya.
Target Juara di PON Papua
Pemberian bonus ini juga diharapkan bisa memacu semangat para atlet Jabar untuk berprestasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua. Kang Emil menargetkan Jabar menjadi juara umum dalam ajang olahraga tersebut.
“Kita menargetkan juara satu di PON Papua yang kurang dari 60 hari. Mudah-mudahan semangat juara hadir hari ini di saat PON di Papua,” tuturnya.
Untuk mendukung prestasi para atlet Jabar, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan diri sejak dini. Khususnya terkait pasokan logistik hingga makanan sehingga para atlet bisa memberikan hasil maksimal.
“Terus kita monitor tiap hari. Hitungan kita sangat ilmiah saya dengan Kapolda sedang persiapan dengan Pak Wagub, Pak Sekda juga agar di sana tenang logistiknya, makanannya sehingga fokus pada prestasi. Mudah-mudahan lancar dengan begitu pulang kita juara satu lagi,” kata Kang Emil. (Red)
Daerah
Curi Laptop Perusahaan, James Gunawan Divonis 18 Bulan
BANDUNG, SENTANA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada James Gunawan, terdakwa kasus penggelapan laptop kantor tempat dirinya bekerja.
Kasus ini bermula saat James Gunawan diamankan petugas Polsek Dayeuhkolot Selasa siang, 25 Desember 2025.
James ditangkap di sebuah kafe di Bandung. Proses Penangkapan berlangsung tanpa kegaduhan, namun menandai babak baru dari perkara yang telah berbulan-bulan bergulir.
Sehari kemudian, penyidik menggelar perkara. Hasilnya tegas: James Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasus ini bermula dari laporan PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB), perusahaan tempat James pernah bekerja. Ia diduga menggelapkan aset perusahaan sebuah laptop yang menurut pelapor tidak pernah dikembalikan meski telah diminta berulang kali. Namun perkara ini tidak sesederhana soal barang yang tak kembali.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, laptop itu menjadi pusat perhatian. Salah satu saksi mengungkap isi perangkat tersebut diduga pernah digunakan untuk menekan perusahaan.
Menurut keterangan di persidangan, data dalam laptop itu disebut-sebut dimanfaatkan untuk pemerasan dan pengancaman terhadap PT MCAB. Bahkan, data tersebut diduga sempat ditransaksikan kepada pihak lain.
Temuan di persidangan juga mengarah pada dugaan bahwa data internal perusahaan itu dimanfaatkan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pada 10 Maret 2026, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dua tahun penjara. Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak sekadar penggelapan biasa. Barang yang dikuasai berada di tangan terdakwa karena hubungan kerja sebuah unsur yang memperberat.
Namun, pada 16 Maret 2026, penasihat hukum terdakwa mengajukan pledoi, meminta hakim melihat perkara ini sebagai penggelapan ringan, cukup diselesaikan dengan denda atau kerja sosial.
Selanjutnya, dalam sidang 30 Maret 2026, jaksa menolak seluruh pembelaan tersebut. Mereka menekankan bahwa permintaan pengembalian barang telah dilakukan berulang kali, Namun tidak dipenuhi terdakwa.
Di titik ini, jaksa melihat adanya unsur kesengajaan yang tidak terbantahkan. Perjalanan panjang itu akhirnya bermuara pada putusan.
Pada 14 April 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada James Gunawan.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 KUHP.
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman dua tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, perkara ini tidak hanya dipandang sebagai penguasaan barang semata, melainkan juga menyangkut penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja.
Daerah
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
DEMAK, SENTANA – Kesehatan bagi anak, menjadi perhatian serius PDBN (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara) yang dinahkodai oleh tokoh nasional, Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, ChFA, CSFA, QIA, Anggota VI BPK RI dan sebagai penyandang dana.
“Melalui giat kemanusiaan khitan massal gratis bagi ratusan anak, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua di wilayah kabupaten Demak dan sekitar, karena peserta khitan juga mendapatkan paket bingkisan sarung, baju, pecis serta uang saku”.
Demikian disampaikan oleh H. Fathan Subchi, melalui koordinator pelaksana giat Kemanusiaan, Noor Salim yang juga sebagai ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, saat memberikan sambutan pembukaan, di Aula RSINU Kabupaten Demak Jawa Tengah, yang terletak di Jogoloyo kecamatan Wonosalam Demak, Minggu (12/4/2026).

Nampak hadir dari tim Fathan Subchi, HM. Qomaruddin dan Mustaqim, serta para relawan PGSI, PDBN juga unsur pimpin RSINU.
Adapun Moch. Ridhwan, selaku Ketua panitia berhalangan hadir karena ada giat di Jakarta.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Moch. Ridhwan yang juga sebagai ketua Bidang Komunikasi PDBN & Wakil Sekjen, menyampaikan bahwa, tahun 2026, PDBN gass poll aksi kemanusiaan.
“Alhamdulillah, atas support dari Ketum PDBN, tahun 2026 ini PDBN gass poll, beruntun menggelar giat peduli kemanusiaan. Mulai dari pemberian 1.000 paket sembako, khitan massal bagi 200 anak dalam 2 tahap, mudik gratis 10 Bus, serta Halal Bihalal di Ciawi, Bogor,” tulis Ridhwan.
Adapun Direktur RSI NU, dr. H. Abdul Azis, yang diwakili oleh Kabid, Maryanto, menjelaskan pentingnya khitan bagi anak, karena terkait dengan kesehatan dan Sunnah Nabi.
“Dengan di khitan maka, kebersihan dan kesehatan anak makin terjaga. Disatu sisi, khitan juga bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW, serta praktik fitrah yang berakar dari ajaran Nabi Ibrahim AS,” jelas Maryanto.
Sementara itu, salah satu peserta khitan dari Bintoro Demak, Aditya Ainurrahman, menyampaikan rasa senangnya karena bisa di khitan.
“Saya berterimakasih dan sangat senang karena bisa dikhitan gratis dan dapat paket bingkisan sarung, baju, peci serta uang,” tutur Aditya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, PDBN, PGSI bersama RSINU menggandeng Bank BTN untuk melaksanakan giat kemanusiaan berupa khitan massal gratis tahap ke-1, pada hari Minggu, 31 Januari 2026, bersamaan pembagian 1.000 paket sembako bagi warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Demak.
Adapun khitan massal tahap ke-2 dilaksanakan pada hari ini, Minggu (12 April 2026), bertempat di RSINU Demak. (Red).
Daerah
Banjir Demak, Jumlah Pengungsi Mencapai 2.839 Jiwa
PENGUNGSI-Sejumlah warga beraktivitas di Aula Kecamatan Guntur, yang menjadi lokasi pengungsian atas dampak banjir di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (4/4). (Foto BPBD Kabupaten Demak).
DEMAK, SENTANA – Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, terus bertambah. Hingga Sabtu (4/4) pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 2.839 jiwa mengungsi di sejumlah titik akibat banjir yang dipicu oleh tingginya intensitas hujan dan meluapnya Sungai Tuntang, yang juga menyebabkan beberapa tanggul jebol di wilayah terdampak.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Demak, Agus Sukiyono, S.Ip, MM, melalui keterangannya, Sabtu (4/4).
“Lokasi pengungsian ini berada di Masjid Babu Rohim Dukuh Solondoko sebanyak 200 jiwa, Masjid Rodhotul Janah Dukuh Solowere ada 500 jiwa, berikutnya Kantor Kecamatan Guntur sebanyak 119 jiwa, Tanggul Gobang ada 400 jiwa, serta sejumlah balai desa, mushola, madrasah dan rumah warga lainnya yang sampai hari ini masih dalam pendataan lanjutan. Beberapa pengungsi dilaporkan dalam kondisi sakit dan saat ini telah mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dinas kesehatan setempat,” paparnya.

Ditambahkan Agus, Perkembangan kaji cepat di lapangan menunjukkan banjir berdampak pada 8 Desa di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Guntur, Karangtengah, Wonosalam dan Kebonagung. Tanggul jebol terjadi di Kecamatan Guntur, tepatnya di Desa Trimulyo pada dua titik di Dukuh Solondoko sepanjang kurang lebih 30 meter dan Dukuh Solowere sepanjang sekitar 10 meter, serta di Desa Sidoharjo sepanjang kurang lebih 15 meter. Kondisi ini menyebabkan genangan air cukup tinggi, khususnya di Desa Trimulyo dan Desa Ploso dengan ketinggian mencapai 100–150 sentimeter (cm), serta mengakibatkan akses jalan di Desa Trimulyo tidak dapat dilalui kendaraan kecil.
“Selain itu, limpasan air juga terjadi di sejumlah wilayah seperti Desa Turitempel dan Desa Sumberejo di Kecamatan Guntur, serta Desa Solowire dan Desa Sarimulyo di Kecamatan Kebonagung, meskipun kondisi di wilayah tersebut dilaporkan masih relatif aman. Di Desa Sidoharjo, aliran air dari tanggul jebol menggenangi area persawahan warga,” imbuh Agus yang juga Plt Kasatpol PP Demak.
Bencana banjir di Demak ini menjadi, perhatian Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. Meski tengah berada di Manado dalam rangka penanganan gempa bumi magnitudo 7,6, Kepala BNPB pada Jum’at (3/4) malam segera memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah, guna mengidentifikasi kebutuhan penanganan darurat. Selain itu, personel BNPB juga langsung diperintahkan menuju lokasi terdampak untuk melakukan pendampingan dalam upaya percepatan penanganan darurat banjir di Kabupaten Demak. (Pry).
-
Polhukam5 days agoDiduga adanya Penyalahgunaan Wewenang pada Satpol PP Kota Bogor, Johan : Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
-
Polhukam4 days agoDugaan Praktik Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Bogor Libatkan Pejabat
-
Ibukota6 days agoSatpol PP Jakut Sosialisasi Mitigasi Peran Masyarakat Peduli Tramtibum ke RT/RW, LMK, FKDM.
-
Ibukota2 days agoDewan Kota Jakut Hadiri Silahturahmi Forum RT RW Kelurahan Pademangan Barat

