Advertorial
Publikasi Kinerja BPKSDM Kabupaten Bogor Tahun 2022
Kepala BPKSDM ,Bogor R.iRWAN PURNAWAN,SH.MH.M.Kn

Bogor, Hariansentana.com –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.
Tugas Pokok BKPSDM sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
Adapun Fungsi BKPSDM Kabupaten Bogor adalah :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
b. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
d. Pelaksanaan administrasi Badan; dan e. Pemantauan, evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis fungsi penunjang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikanoleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi tersebut di atas, dengan ini disampaikan laporan kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor Tahun 2022.
Perolehan Penghargaan Tahun 2022
Pemerintah Kabupaten Bogor Raih Lima Penghargaan Sekaligus di Bidang Kepegawaia, dan 1 Penghargaan “Kartika Abhipraya Utama” sebagai Lembaga Pelatihan Berprestasi Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat, serta 1 Penghargaan Anugerah Meritokrasi dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Pada tanggal 14 Juli 2022 bertempat di Hotel Santika TMII Jakarta, Dalam acara Rakor Manajemen ASN dan Penganugerahan BKN Award yang dibuka langsung oleh Kepala BKN Pusat hari ini, BKPSDM Kab.Bogor menerima 5 kategori penghargaan, yang langsung diterima oleh Kepala BKPSDM Kab. Bogor Bapak R. Irwan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn didampingi oleh Sub Koordinator Disiplin dan Penghargaan Bapak Muhamad Zulfikar, S.Kom.
Kelima kategori tersebut adalah :
1. Peringkat 1 Kategori Pelayanan Status Kepegawaian,
2. Peringkat 1 Kategori Ketaaatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN,
3. Penghargaan Khusus Kategori Penerapan Implementasi Manajemen Kinerja,
4. Penghargaan Khusus Kategori Piloting SIASN Pelayanan Kenaikan Pangkat,
5. Penghargaan Nominasi Kategori Ketaatan Pelaporan Kinerja.
dan di tanggal 8 Desember 2022 BKPSDM Kabupaten Bogor mendapat penghargaan “Kartika Abhipraya Utama” sebagai Lembaga Pelatihan Berprestasi Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja Tahun 2023.
Sejalan dengan perubahan numenklatur dan strukur BKPSDM, Sub Koordinator Program dan Pelaporan telah menyusun program dan kegiatan serta anggaran sesuai dengan struktur yang baru. Pada Tanggal 21 Februari 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor telah melaksanakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Renja BKPSDM Tahun 2023 bertempat di Ruang rapat BKPSDM Kabupaten Bogor.
Forum Perangkat Daerah BKPSDM Kabupaten Bogor dilaksanakan dalam rangka menghimpun masukan dan usulan kegiatan dari perangkat daerah lain sebagai bahan penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.
Pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Bapak Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si membacakan Pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Bapak Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si membacakan sambutan Bupati Bogor, setelah itu dilanjutkan dengan sambutan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Bapak Usep Supratman, S.H., M.H. Paparan rencana kerja BKPSDM Kabupaten Bogor Tahun 2023 disampaikan oleh Bapak R. Irwan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Kemudian dilanjutkan dengan acara diskusi yang dipandu oleh Ibu Susi Hastuti, S.STP., M.Si, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bogor.
Sebelum memandu diskusi Ibu Susi memaparkan awaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.
Sebelum memandu diskusi, Ibu Susi memaparkan program, kegiatan dan subkegiatan BKPSDM Tahun 2023. Tema Forum Perangkat Daerah BKPSDM yaitu “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”.
Dalam acara forum perangkat daerah ini, Kepala BKPSDM menyampaikan tujuan, sasaran, proram, kegiatan dan subkegiatan Rancangan Awal Renja BKPSDM Kab. Bogor Tahun 2023, sebagai berikut:
Tujuan BKPSDM adalah Terwujudnya ASN yang Profesional dengan target Indeks Profesionalitas ASN sebesar 71 poin pada tahun 2023. Sedangkan Sasaran BKPSDM adalah Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit dengan target Indeks Sistem Merit sebesar 323,5 poin pada tahun 2023.
Sebagai upaya BKPSDM dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan manajemen SDM, maka rencana aksi penerapan Sistem Merit pada Tahun 2023, antara lain : peningkatan kualitas perencanaan kebutuhan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pengadaan pegawai, peningkatan kualitas pengembangan karier, peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan promosi dan mutasi/rotasi, peningkatan kualitas manajemen kinerja yang terukur, peningkatan kualitas sisitem penggajian, penghargaan dan disiplin, peningkatan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada ASN dan peningkatan kualitas sistem informasi kepegawaian.
Peserta forum perangkat daerah yang hadir secara tatap muka/offline di ruang rapat BKPSDM adalah:
1. Inspektur Kabupaten Bogor Bapak Drs. Ade Jaya Munadi, S.H., M.H.
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si.
3. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Bapak Usep Supratman, S.H., M.H.
4. Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bogor Ibu Ir. Sussy Rahayu Agustini, M.T.
5. Sub Koordinator Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Bagian Organisasi Setda Kab. Bogor Bapak Agus Suhendra, S.H., M.H.
6. Sub Koordinator Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Tenaga Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Ibu Ety Nurhayati, S.Pi., M.Si,
7. Perwakilan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ibu Nuryati,
8. Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Cibinong Ibu Dewi Advent Nurlinawati, S.E., M.Si.
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra BPKSDM 2024-2026

Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra BKPSDM Kabupaten Bogor Tahun 2024 – 2026 pada 28 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat BKPSDM Kab. Bogor yang dihadiri oleh 34 orang peserta secara langsung dan hadir secara online sebanyak 44 orang.
Dalam sambutan Plt Bupati Bogor yang disampaikan oleh Plt. Asisten Admistrasi Umum Bapak Sigit Wibowo, S,H., M.Si, mengamanatkan:
a. Perangkat daerah diminta untuk menyusun renstra perangkat daerah Tahun 2024-2026 sebagai payung hukum perencanaan tahunan sehingga ditetapkannya RPJMD periode kepala daerah terpilih, yang dilantik pada tahun 2025,
b. Penyusunan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 menjadi momentum perencanaan teknokratik, untuk itu diminta agar substansinya tetap didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan dan pencapaian visi dan misi periode RPJMD tahun 2018-2023.
c. Kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penyusunan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 yang berbasis tematik-holistik, integratif, dan spasial, sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah,
d. Permasalahan yang sedang dihadapi kabupaten Bogor adalah kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, akuntabilitas kinerja, pendapatan perkapitas lingkungan hidup, dan bencana,
e. Isu strategis yang perlu disikapi adalah terkait pelayanan publik, tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan daya saing, pembangunan berkelanjutan, pemenuhan pelayanan dasar, dan bonus demografi.

Paparan rancangan renstra BKPSDM Tahun 2024-2026 disampaikan oleh Bapak R. Irwan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn (Kepala BKPSDM Kab. Bogor), menyampaikan tentang :
> Struktur organisasi BKPSDM dan jumlah serta kebutuhan sumber daya manusia nya, Capaian tujuan dan sasaran BKPSDM tahun 2021 s.d 2023,
> Capaian rencana aksi tahun 2022, Analisis permasalahan,
> Tujuan, sasaran, dan target BKPSDM pada tahun 2024 – 2026,
> Cascading perencanaan BKPSDM mulai dari isu strategis, sampai dengan program prioritas
Penandatanganan berita acara forum renstra BKPSDM 2024-2026 dilakukan oleh :
1. Bapak Usep Supratman, S.H., M.H, Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Bogor
2. Bapak Sigit Wibowo, S.H., M.Si , Plt Asisten Administrasi Umum,.
3. Drs. Dadang Irfan, M.Si Assessor SDM Aparatur Utama,
4. Bapak Endik Supriani, S.P., M.Si, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Bappedalitbang,
5. Bapak Tata Andi Luthfi, S.IP, Auditor pada Inspektorat Kab. Bogor,
6. Bapak Raden Ade Zuwira Rasidinata, S.H., M.H, Sub koordinator program dan pelaporan Dinas Tenaga Kerja Kab. Bogor.
Evaluasi Renstra BPKSDM Tahun 2018-2023 dan Sosialisasi ISO 9001:2015.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pencapaian target Renstra BKPSDM Kab. Bogor pada tanggal 30 November – 2 Desember 2022, BKPSDM Kabupaten Bogor mengadakan Kegiatan Evaluasi Renstra BKPSDM 2018 -2023 & Sosialisasi ISO 9001 : 2015.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan data capaian target IKU BKPSDM Tahun 2021 dan 2022 serta factor penghambat dan pendorong dalam pencapain target tujuan dan sasaran BKPSDM. Kegiatan sosialisasi ISO 9001:2015 dilaksanakan untuk mempersiapkan penerapan ISO 9001:2015 di semua bidang.
Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jabatan.

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kab. Bogor pada tanggal 18 – 20 Agustus 2022 mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jabatan BKPSDM Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Padi Resort Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.
Seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati Bogor Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia maka perlu dilakukan penyesuaian Peta Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Peta Jabatan yang tertuang pada Keputusan Bupati Bogor Nomor 061/298/KPTS/PER-UU/2021 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 061/352/KPTS/Per-UU/2020 tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, merupakan Peta Jabatan yang masih mengacu pada struktur organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja yang lama, yaitu yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yaitu sebelum adanya penyederhanaan birokrasi.
Penyederhanaan birokrasi sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Beberapa transformasi pasca penyederhanaan birokrasi diantaranya adalah: penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level, pengalihan pejabat yang organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian dan pengembangan jabatan fungsional.
Pada Pemerintah Daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor, perampingan birokrasi terjadi pada level Pejabat Pengawas kecuali Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Keuangan.
Pejabat Pengawas tersebut dialihkan menjadi Pejabat Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa jabatan penyetaraan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Terdapat ketidaksesuaian antara tugas dan fungsi dengan butir kegiatan jabatan fungsional yang disetarakan seperti pada penyetaraan jabatan Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional serta Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis ke Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian.
Tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur yang dilaksanakan tidak banyak bersesuaian dengan butir kegiatan pada jabatan fungsional Analis Kepegawaian atau yang sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020 berganti nama menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, maka dirasa perlu untuk mempelajari lebih dalam tentang Jabatan Fungsional Pengembangan Kompetensi dan butir-butir kegiatannya. Dan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2021 tentang JabatanFungsional Widyaiswara maka perlu dilaksanakan penghitungan ulang kebutuhan jabatan Fungsional Widyaiswara di lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pada Peta Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tahun 2021 tidak ada kebutuhan Jabatan Fungsional Widyaiswara.
Penyusunan peta jabatan dilaksanakan dalam rangka merencanakan kebutuhan pegawai sesuai dengan penghitungan beban kerja. Hal ini sesuai dengan penerapan manajemen ASN berdasarkan sistem merit, yaitu aspek perencanaan kebutuhan pegawai, dimana salah satu indikatornya adalah tersedianya peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai untuk jangka menengah 5 (lima) tahun yang disusun menurut jumlah, jabatan, pangkat, kualifikasi, kompetensi dan unit kerja sesuai dengan rencana strategis organisasi dan ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jabatan Lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pasca Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2022 ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan informasi terkait Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi dan Widyaiswara serta menyusun bersama Peta Jabatan Lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pasca penyederhanaan birokrasi Tahun 2022.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai langkah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasidi lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, di antaranya adalah manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi serta penataan sistem manajemen SDM Aparatur.

Sub bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kab. Bogor pada tanggal 23-26 November 2022 mengadakan Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalan penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Kegiatan Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Tahun 2022 sebagai berikut :
1. Tanggal 10 Maret 2022 Pelaksanaan Uji butir soal Tes Kompetensi Dasar non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2022
2. Tanggal 28 Maret 2022 Pembagian SK CPNS dan PPPK Tahun 2022
3. Tanggal 30 Maret 2022 Penyerahan SK 465 SK CPNS Tahun 2022.
4. Tanggal 20 April 2022 Penyerahan 1324 SK PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2022.
5. Tanggal 21-23 Juni 2022 Pembekalan ASN Pra Purnabakti yang memasuki BUP Tahap 1.
6. Tanggal 2 November 2022 Sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Perencanaan Kebutuhan Pegawai (SICAKEP)
7. Tanggal 21-23 November 2022 rapat teknis optimalisasi layanan kepegawaian berbasis elektronik
8. Tanggal 6-15 Desember Pelaksanaan Seleksi calon PPPK Tenaga Kesehatan
9. Tanggal 8 Desember 2022 Pembekalan ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahap II.
10. Tanggal 12 Desember 2022 Study Referensi Perumusan Bahan Kebijakan Pengelolaan Data dan Informasi ASN
11. Tanggal 14 Desember 2022. Rapat Pembahasan Dana Hibah dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor Tahun 2023
Kegiatan Bidang Mutasi dan Promosi
1. Tanggal 25 Januari 2022 Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 7 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II)
2. Tanggal 2 Februari 2022 Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 2 orang pimpinan tinggi pratama (pejabat struktural eselon II
3. Tanggal 10 Februari 2022 Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkup Pemkab. Bogor serta pengangkatan PNS dalam tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SDN dan Kepala sekolah SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bogor.
4. Tanggal 21 Maret 2022 Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama , pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab. Bogor diikuti oleh 4 orang JPT sebagai dampak kekosongan jabatan, mutasi dan promosi jabatan, mutasi dan promosi jabatan karena kekosongan dan evaluasi kinerja 158 orang, pengukuhan karena dampak perubahan SOTK 330 orang (JPT, administrator dan pengawas) secara daring dan luring.
5. Tanggal 23 Maret 2022 Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Camat, Pejabat Struktural Eselon III, Eselon IV, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
6. Tanggal 24 Maret 2022 Sosialisasi Innovative government award (IGA) kepada ASN Kab. Bogor yang sedang tugas belajar pada program pascasarjana magister inovasi regional universitas padjajaran
7. Tanggal 27 April 2022 Penyerahan 561 SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022
8. Tanggal 7 Juni 2022 Uji kompetensi calon peserta Tugas Belajar S2 Kab Bogor di ruang CAT BKPSDM diikuti oleh 16 orang peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dan Kecamatan Cijeruk
9. Tanggal 25 Juli 2022 Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pranata Komputer
10. Tanggal 23 Agustus 2022 Pelaksanaan ujian KP Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Tahun 2022
11. Tanggal 12 September 2022 Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BKPSDM Kab. Bogor dengan BKD Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan Manajemen Talenta.
12 . Tanggal 14 September 2022 Sosialisasi Realisasi dan Penilaian Realisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 Dalam Rangka Implementasi Strategi Implementasi Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
13. Tanggal 21 September 2022 Sosialisasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mengenai SIMANTAP di radio Teman .
14. Tanggal 21 September 2022 Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 426 Orang Jabatan Fungsional Tahun 2022
15. Tanggal 6 Oktober 2022 Penyerahan 191 SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022
16. Tanggal 10 – 11 Oktober 2022 Uji Kompetensi ASN untuk Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
17. Tanggal 18 Oktober 2022 Launching Aplikasi SIMANTAP dan SI ABANG TAMPAN BKPSDM Kabupaten Bogor Tingkatkan Kualitas Daya Saing ASN
18. Tanggal 22 November 2022 Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 4 Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
19. Tanggal 22 – 25 November 2022 Pelaksanaan Ujian KP Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas serta Wawancara Tahun 2022
20. Tanggal 24 – 25 November 2022 Bimtek Penyusunan DUPAK Jabata Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
21. Tanggal 5 Desember 2022. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator( Kabag Kerjasama dan Bantuan Hukum setda.
22. Tanggal 5-6 Desember 2022 Pelaksanaan Uji Kompetensi
23. Tanggal 12 – 16 Desember 2022 Penilaian Kompetensi PNS
24. Tanggal 13 – 15 Desember 2022 Asistensi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor




Kegiatan Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Tahun 2022 sebagai berikut :
1. Tanggal 28 Januari 2022 Bimtek penyusunan SKP Tahun 2022 kepada 152 orang yang terdiri dari 76 orang kasubag umpeg, 40 orang kasubag progkeu dan 36 orang perencana ahli muda Kab. Bogor
2. Tanggal 25 Februari 2022 Sosialisasi Aplikasi presensi SICANTIK Tahun 2022
3. Tanggal 22 – 24 Maret 2022 Workshop Asistensi Pengisian LHKPN Secara Elektronik.
4. Tanggal 28 Maret 2022 Sosialisasi Penyusunan Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
5. Tanggal 26 April 2022 Sosialisasi Penyusunan SKP Tahun 2022 Melalui Si Cantik Superapps secara virtual.
6. Tanggal 25 Mei 2022 Sosialisasi Penyusunan SKP Tahun 2022
7. Tanggal 29 Agustus 2022 Sosialisasi SICANTIK Suoerapps.
8. Tanggal 28 September 2022 Sosialisasi SKP Tahun 2022
9. Tanggal 3-7 Oktober 2022 Kopdar Asistensi SKP 2022.
10. Tanggal 11 – 19 Oktober 2022 Sosialisasi Realisasi dan Penilaian SKP dalam rangka SIMANTAP Tahun 2022
11. Tanggal 14 Oktober 2022 Sosialisasi Realisasi dan Penilaian Realisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 Dalam Rangka Implementasi Strategi Implementasi Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
12. Tanggal 15 – 16 November 2022 Rapat koordinasi Evaluasi Disiplin, Kode Etik dan Penghargaan di Lingkup Pemkab. Bogor.
13. Tanggal 17 – 18 November 2022 Peningkatan Kapasitas Pengelola Kepegawaian Terhadap SICANTIK
.14. Tanggal 5 – 10 Desember 2022 Verifikasi dan Pengusulan Satyalancana Karya Satya
15. Tanggal 12 – 13 Desember 2022 Evaluasi Pelaporan SKP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2022


Kegiatan Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Tahun 2022 sebagai berikut :
1. Tanggal 14 – 19 Maret 2022 Pelatihan Revolusi Mental Angkatan I dan II
2.Tanggal 14 – 19 Maret 2022 Pelatihan Revolusi Mental Angkatan 3 dan 4
3.Tanggal 30 Maret 2022 Webinar Birokrasindan Tema Series 1 Tantangan dan Peluang
4.Tanggal 25 April 2022 Webinar Kunci Sukses Membangun Soft Skills
5.Tanggal 18 Mei – 2 September 2022 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V.
6. Tanggal 2 Juni 2022 Webinar Kunci Sukses Membangun Soft Skills ASN di Era Disrupsi
7.Tanggal 21 Juni – 29 September 2022 Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III
Tanggal 14 Juli 2022 Pelatihan Kepemimpinan Administrator ( Pengiriman)
Tanggal 15 Juni – 4 Oktober 2022 Pelatihan Kepemimpinan Naional Tingkat II
10. Tanggal 20 – 24 Juni 2022 Pelatihan Kapasitas Camat
11 .Tanggal 5 Juli 2022 Webinar Penyederhanaan Birokrasi Series 3 dan Tema Pengembangan Karir JF
12.Tanggal 24 Mei – 5 November 2022 Pelatihan Dasar CPNS
Tanggal 24 Mei 2022 Pembukaan
Tanggal 25 Mei – 14 Juni 2022 Pelatihan Mandiri (MOOC)
Tanggal 15 Juni – 27 Agustus 2022 Gelombang I – Angkatan I – II
Tanggal 26 Juni – 10 September 2022 Gelombang II – Angkatan III – IV
Tanggal 17 Juli – 24 September 2022 Gelombang III – Angkatan V- VI
Tanggal 16 – 22 Oktober 2022 Gelombang IV – Angkatan VII – VIII
Tanggal 23 – 29 Oktober 2022 Gelombang V- Angkatan IX – X
Tanggal 30 Oktober – 5 November 2022 Gelombang VI- Angkatan XI – XII
Tanggal 11 – 26 Juli 2022 Pelatihan Desain Grafis Angkatan I.
14. Tanggal 1 – 6 Agustus 2022 Pelatihan Desain Grafis Angkatan II
14. Tanggal 8 – 12 Agustus 2022 Pelatihan Audit Kinerja
15.Tanggal 21 – 22 September 2022 Evaluasi Pasca Diklat.
16.Tanggal 3 – 7 Oktber 2022 Pelatihan Kepamongprajaan bagi Kasi Trantibum
17.Tanggal 10 – 14 Oktber 2022 Pelatihan Kepamongprajaan bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan
18.Tanggal 18 Oktber 2022 Launching SIMANTAP dan Si Abang Tampan


19.Tanggal 18 Oktber 2022 Seminar Peningkatan ASN
20.Tanggal 25 Oktober – 8 Desember 2022 Pelatihan PPNS
21.Tanggal 24 – 27 Oktber 2022 Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional
22.Tanggal 27 Oktober 2022 Coaching, Mentorir dan Konseling ASN (Subag Umpeg dan Sekretaris )
23.Tanggal 7 – 11 November 2022 Pelatihan Kepamongprajaan Sekretaris Camat
24.Tanggal 7 – 12 November 2022 Pelatihan Pengembangan Diri Angkatan I dan II
25.Tanggal 14 – 19 November 2022 Pelatihan Juru Sita Pajak
26.Tanggal 14 – 19 November 2022 Pelatihan Juru Penilai / Pemeriksa Pajak
27.Tanggal 21 – 26 November 2022 Pelatihan Tata Naskah Dinas Kelas A dan B
28.Tanggal 10,14,25 dan 26 November – 1 Desember 2022 Pelatihan Barang dan Jasa Level 1
29.Tanggal 28 November – 3 Desember 2022 Pelatihan SAKIP
30.Tanggal 13 – 14 Desember 2022 Pembinaan ASN dengan Tema : Disiplin, Kode Etik, dan Netralitas ASN….( Tabrani / Dedy F / Subur )

Advertorial
Model Asta Siap: Protokol Pemolisian dalam Situasi Krisis
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Tatkala terjadi situasi kontijensi (baik dari faktor manusia, alam maupun infrastruktur), polisi dan pemolisianya bisa mengalami kerusakan sistem atau bahkan lumpuh total. Tatkala kepolisian tadi tidak dapat menjalankan pemolisianya tentu saja pelayanan- pelayanan kepolisian akan kacau, atau setidaknya terbengkalai. Pada saat kontijensi polisi dan pemolisianya bisa terkena imbas dan berdampak luas, karena polisi sendiri menjadi korban yang dirinyapun perlu ditolong/di backup dari kesatuan-kesatuan lainya.
Konteks inilah pemolisian transplantasi sebagai model pemolisian pada saat kontijensi yang akan memback up dari tingkat polsek sampai dengan tingkat Polda (disesuaikan konteks dampak kerusakanya/pengaruh besarnya yang mengakibatkan tidak efektif pemolisianya).
Upaya mengatasi situasi krisis, memerlukan Digital leadership yang futuristik mampu menjadi pemimpin bagi citizen maupun netizen dengan mengimplementasikan smart policing salah satunya dalam protokol dalam situasi krisis.
Crisis centre Sentra Pelayanan Publik sebagai Back Office/Operation Room mencakup,
Sentra Pelayanan Publik dapat berfungsi sebagai: Operation Room, Back office sebagai Pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi),
One Stop Service berbasis Big Data System yang mampu menjembatani memberikan pelayanan cepat sekalipun dalam kondisi emerjensi maupun kontijensi,
Dapat diimplementasikan melalui model “Asta Siap”. Siap piranti lunak atau standar acuan pedoman atau panduan managerial maupun operasionalnya. Siap posko (sentra atau back office atau operation room yang menjalankan fungsi K3I), Siap model pelayanan (Keamanan, Keselamatan, Administrasi, Hukum, Informasi dan Kemanusiaan). Siap model skenario kegawat daruratan atau kondisi krisis. Siap sistem jejaring, Siap mitra sebagai soft power dan smart power, Siap SDM, Siap sarana prasarana, Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter.
Memberikan pelayanan kepolisian secara proaktif dan problem solving/solutif,
Metakan Masalah, memetakan Wilayah, memetakan Potensi dan ada pola pola penanganan serta pemberdayaannya,
Para petugas di Sentra Pelayanan, mampu memahami apa yang menjadi. Tugas pokoknya, Memetakan permasalahan berbasis wilayah atau area, Membuat model sistem sistem pelayanan secara langsung atau melalui media, Membuat standar kompetensi petugas pelayanan publik, Memberdayakan IT sebagai pendukungnya, Memonitoring situasi selama 1x 2 jam yang mencakup: Monitoring laporan petugas petugas lapangan. Monitoring media, Monitoring CCTV,. Komunikasi melalui call centre atau media lainnya, seperti Menerima laporan, Menerima aduan, Komunikasi secara vertikal, horisontal maupun diagonal,
Koordinasi secara cepat dan tepat untuk menjembatani, memberdayakan atau menyalurkan kepada fungsi terkait,
Memberikan komando dan pengendalian. Quick response, Penanganan TKP, Sistem laporan, Penanganan pada situasi emergency atau kontijensi.
Inputing data dan memberikam informasi.
Memberikan informasi kepada publik tentang situasi kondisi dan tentang sistem pelayanan publik yang ada melalui media atau secara langsung pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan dengan kualitas Prima.
Tahapan-tahapan dalam membangun Protokol dalam Situasi Krisis: yaitu Tahap I Pemetaan
a. Memetakan wilayah 1 sampai dengan tingkat RT
b. Memetakan masalah-masalah yang dapat memicu terjadinya konflik dan dibuat kategori-kategori aman, sedang/waspada, bahaya/rawan
c. Memetakan potensi-potensi yang ada dari sumber daya alam, sumber daya manusia, aktivitas-aktivitas, jaringan-jaringan dan sebagainya.
Tahap II
a. Pelayanan informasi: Info apa saja yang berkaitan dengan kamtibmas
b. Pelayanan administrasi: Apa saja yang bisa di onlinekan dengan sistem pelayanan administrasi kepolisian/pelayanan-pelayanan administrasi dan pemangku kepentingan lainnya.
c. Pelayanan keamanan: pola-pola aplikasi pengamanan wilayah dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi yaitu: Membuat sistem pengamanan untuk pra, saat dan pasca kejadian. Pola-pola pengamanan saat terjadi situasi kontijensi. Pola-pola pengamanan saat-saat khusus (kegiatan kemasyarakatan, kegiatan Protokoler, kegiatan politik dsb). Pelayanan keselamatan: Membuat aplikasi yang berkaitan dengan pola-pola keselamatan dalam berlalu lintas baik keselamatan jalan, keselamatan kendaraan bermotor, keselamatan manusia, Penanganan kecelakaan dan sebagainya.
Pelayanan hukum:
Aplikasi-aplikasi informasi tentang hukum/ peraturan-peraturan dan, Konsultasi huku/ edukasi tentang hukun dan kepatuhan hukum. Pelayanan kemanusiaan: Menjembatani, pertolongan (quick respon time)
Tahap III
Membuat sistem-sistem aplikasi yang terpadu antara pola pemolisian yang berbasis wilayah, yang berbasis kepentingan dan berbasis dampak masalah.
Tahap IV
Menerapkan Asta Siap di era digital mampu sebagai cyber cops:
Siap pilun (grand strategy, model atau panduan dengan standar dan aturannya) Siap pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi Komando Pengendalian dan Informasi) sebagai back office atau sebagai operation room dengan berbagai sistem untuk call centre, quick response, back up system dan sistem transformasi, big data system, one gate service system, sistem analysis data dan menghasilkan algoritma melalui info grafis, info statistik dan info virtual yang real time on time dan any time. Semua itu di dukung dengan aplikasi yang berbasis artificial intellegence dan jejaring yang berbasis internet of things. Siap model simulasi dan implentasi di lapangan secara virtual maupun aktual, Siap cipta kondisi sistem pemetaan wilayah, potensi dan masalah serta jejaring key informan sampai dengan lini terdepan, Siap mitra yang mampu diberdayakan sebagai soft power, Siap SDM yang mengawaki,
g. Siap sarpas untuk perorangan, unit atau kelompok dan juga kesatuan, Siap anggaran secafa budgeter maupun non bugeter.
Protokol penanganan masa krisis dapat diklasifikasikan untuk mendukung operasi kepolisian sbb:
- Aman nusa satu untuk menangani masalah bencana. Definisi bencana:
a. Faktor alam,
b. Faktor non alam: gagal teknologi/modernisasi, epidemi/wabah penyakit). - Aman nusa dua untuk menangani konflik sosial,
- Aman nusa tiga untuk menangani teror bom. ***
Advertorial
KPSIK : Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan kawanan atau kelompok yang dapat menerima, melindungi, membelanya atau sebagai tempat untuk hidup. Dalam kehidupan sosial ada keteraturan sosial yang dibangun melalui kesepakatan kesepakantan. Di balik kesepakatan tersebut ada kewajiban, tanggungjawab, ada sanksi bila melanggar.
Dalam kehidupan sosial tatanan bagi keteraturan sosial ada rekayasa sosial yang merefleksikan karakter mereka. Semakin kompleks maka akan semakin ketat kesepakatan kesepakatan yang dibuat dan menjadi hukum. Hukum dapat dikatakan sebagai produk politik untuk mewujudkan, merawat keteraturan sosial sehingga dapat mendukung untuk tercapainya tujuan bersamanya.
Di dalam hukum ada sistem penegakannya, akuntabilitasnya. Di situlah hukum menjadi refleksi atas suatu peradaban. Tingkat kepatuhan hukum bagi masyarakatnya menjadi bagian dari budaya bangsa. Kualitas penegak hukum dalam menegakan hukum menjadi refleksi hidupnya hukum dan menjadi kekuatan pilar kedaulatan suatu negara.
Di setiap kawanan, kelompok, komunitas, masyarakat, bangsa maupun negara ada pemimpinnya. Atau setidaknya orang yang dituakan untuk memimpin. Pemimpin apakah orang yang diberi amanah atau kepercayaan? Jawabnya iya karena pemimpin itu mendapat amanah dan dipercaya untuk : melindungi, mengayomi, melayani, memajukan bahkan mensejahterakan. Secara mendasar dan mendalam acuan dasar pemimpin itu pada moralitas. Kebijakan yang diambil bijaksana bagi kemaslahatan dalam kehidupan sosial.
Ketahanan pangan merupakan salah satu dasar bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Yang berpengaruh besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran akan pangan menjadi bagian wujud kepedulian dan bela rasa bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Pusat Studi Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan Ketertiban
melalui Program “Green Policing” dengan gerakan moral dan gerakan sosial.
Polisi dalam pemolisiannya (policing) dapat dipahami secara pragmatis pada upaya upaya dalam keutamaannya yaitu bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Hal tersebut semestinya menjadi habitus dalam pemolisian yang memahami dan dapat melaksanakan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan memahami akan sanksinya, dan dapat dipertanggung jawabkan secara: moral, hukum, administratif, fungsional dan secara sosial.
Polisi dalam pemolisiannya setidaknya dapat dilihat sbb:
- Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya:
a. Kemanusiaan
b. Keteraturan Sosial
c. Peradaban - Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel
- Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku,
- Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM,
- Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggung jawabkan secara:
a. Moral,
b. Hukum,
c. Administrasi,
d. Fungsional,
e. Sosial. - Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan:
a. Profesionalisme,
b. Humanisme,
c. Komunikatif,
d. Solutif. - Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan:
a. Kemanusiaan,
b. Pencegahan,
c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan,
d. Kepastian,
e. Edukasi. - Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan,
- Berjiwa Penolong,
- Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi.
Gerakan moral dan gerakan sosial dalam ketahanan pangan dimulai dari kebiasaan kehidupan sehari hari yang peduli akan pangan. Kesadaran pangan dalam keluarga ditunjukan dari:
- Tidak memboroskan hal makanan,
- Tidak membuang makanan,
- Tidak makan berlebihan
- Peduli dalam menanam tanaman pangan di halaman atau area rumah,
- Memberdayakan lahan yang ada untuk menanam, ternak, memelihara ikan, dsb.
Pusat Studi Kepolisian dapat tempat dialog dan pengkajian salah satunya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Selain itu juga, dapat mendukung proses penyadaran pembangunan keteraturan sosial hingga peradaban semua bisa dimulai dari rumah. Saat bersosialisasipun secara virtual maupun aktual akan dapat dilakukan.
Pusat Studi Kepolisian dapat berfungsi sebagai
basis smart aand soft power berbagai kekuatan untuk kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pusat Studi Kepolisian juga dapat menjadi wadah pengkajian dan transformasi untuk penanaman nilai-nilai kepekaan kepedulian, hingga bela rasa bagi kemanusiaan terutama yang menderita bagi yang termarjinalkanpun.
Pusat Studi Kepolisian dapat mendukung gerakan social engineering dalam membangun kesadara pangan maupun lingkungan yang aman, asri, nyaman dan ngangeni. Standarnya bukan pada kemewahan melainkan pada suatu rasa kemanusiaan ada aura pencerahan yang dapat dirasakan. Aura ini adalah sesuatu yang tak benda atau intangible.
Pusat Studi kepolisian bukan untuk seremonial maupun supervisial maupun kepura puraan. Roh jiwa, taksu, chi maupun passion bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban diharapkan muncul. Komitmen dan konsistensi dan berani nggetih bagi polisi dalam pemolisiannya dapat terus berdampak luas bagi hidup dan kehidupan dan berkesinambungan.
Melalui gerakkan moral dan sosial yang dibangun bottom up ini akan menjadi fondasi bagi hidup tumbuh dan berkembangnya kesadaran pangan salah satunya.
Gerakan moral dan gerakan sosial dari Pusat Studi Kepolisoan tidak harus sama karena konteksnya adalah untuk menanamkan nilai nilai akan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Kebaragaman yang ada akan saling menginspirasi, menjaga keteraturan sosial dari berbagi sisi atau berbagai model kegiatan. Misalnya kegiatan peduli lingkungan melalui gerakan “bersih, peduli lingkungan, peduli air, menanam pohon, berbagai kegiatan budi daya, dapat dimulai dari rumah”.
Berbagai kegiatan di atas di kategorikan dari variabel pangan yang ada dalam kegiatan sehari hari dari rumah hingga membuang sampah dimulai dari rumah. Menata rumah menjadi home sweet home.
Menggelorakan rumahku basis enerji pangan. Niat baik dan benar tatkala dapat tertanam dari rumah, maka dalam hubungan sosial kemasyarakatan akan semakin mudah ditumbuhkembangkan. Apa saja kapan saja dimana saja dengan cara apa saja dan siapa saja bisa.
- Apa saja
Memulai apa saja dari rumah bisa. - Kapan saja
Kapan saja waktunya bisa kita lakukan, - Dimana saja
Rumah kita di mana saja, bisa memancarkan aura dan nilai nilai budi luhur untuk peka peduli dan bela rasa kepada manusia maupun lingkungannya. - Dengan cara apa saja
Dari cara manual hingga virtual bisa dilakukan. - Siapa saja bisa.
Apa saja, kapan saja, dimana saja, dengan cara apa saja dan siapa saja bisa dimulai dari rumah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sentuhan dari rumah menjadi sangat penting bagi munculnya keteraturan sosial bagi kekuatan untuk membangun solidaritas sosial dslam menjaga daya tahan daya tangkal hingga daya saing. Tatkala dari rumah rumah ini terbangun karakternya dapat di tingkatkan dalam berbagai community of interest. Contoh kampung code yang dirintis dan bangun romo mangun wijaya bersama para warga. Kampung tertib yang dibangun stake holder bidang lalu lintas. Rumah pintar yang menjadi ikon literasi. Rumahku musiumku sebagai wujud kecintaan membangun rumah sbg tempat apresiasi bagi seni budaya. Kampung seniman kampung warna warni, kampung tangguh dan banyak lagi yang telah ada dan dimulai oleh masyarakat.
Ini yang perlu dikemas dimaknai dan dimarketingkan.
Dari rumahpun dapat membangun masyarakat sadar wisata. Karena sadar wisata menjadi kekuatan untuk cinta tanah air lingkungan kampung hingga rumah kita masing-masing. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi hal yang utama dan pertama dan tanggung jawab kita bersama. Tiada hari tanpa kebaikan dan perbaikan. Pembangunan nilai-nilai moral dengan kesadaran tanggung jawab dan disiplin. Rumahku istanaku hidup tumbuh dan berkembang hingga kembali kepada Sang khalik menjadi kebanggaan dan kecintaan akan hidup dan kehidupan.
Hidup adalah harapan tantangan perjuangan proses panjang pembelajaran dan nyali berbuat baik untuk kebaikan dan kebenaran agar semakin manusiawinya manusia.
Membangun ketahanan pangan tidak sebatas benda/tangible melainkan juga hal yang tak benda atau intangible. Yang intangible inilah sejatinya esensi yang mendasar dan menjadi pilar bagi ketahanan pangan untuk selalu ada kebaruan yang mencerahkan menyenangkan menentramkan dan membuat sesuatu baru dan ada rasa kerinduan.
Gerakan moral dan gerakan sosial merupakan upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui rekayasa sosial dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial dapat secara tematik yang diangkat atau dibuat sesuai konteks dan kebutuhannya. Bisa menggunakan seni budaya sebagai wujud apresiasi kepada leluhur nenek moyang. Bisa juga melibatkan para pakar, ilmuwan, sektor bisnis, seniman budayawan para tokoh dan pejuang seni budaya dan kemanusiaan untuk membangun masyarakat sadar pangan. Gerakan moral dan sosial ini menyentuh yang benda maupun tak benda. Tentu bukan dalam perhitungan semata mata untung rugi atau bisnis.
Membangun literasi pangan melalui sentuhan yang tak benda dapat dianalogikan mentransformasikan isi buku yang mampu mencerahkan dan mencerdaskan melalui aktivitas kegiatan nyata sehari hari. Misalnya dengan: menanam pohon, menata lingkungan, menata sampah, peduli air bersih, dsb. Tatkala warga masyarakat telah memiliki kesadaran dan terbiasa dengan, maka habitus baru menjaga dan mengapresiasi kemanusiaan, keteraturan sosial, patuh hukum akan lebih mudah ditumbuhkembangkan.
Wadah bagi gerakan moral dan gerakan sosial kemasyarakatan sejatinya merupakan civil society yang merupakan basis demokrasi. Dari berbagai wadah civilnsociety literasi pangan yang tangible atau kebendaan dan intangible/tak benda dapat dikembangkan sbg:
Apresiasi terhadap pergerakan komunitas komunitas pangan untuk membangun dan menggerakkan spirit membangkitkan nilai nilai kemanusiaan melalui berbagai kegiatan religi, seni, tradisi, komuniti, hobi dan teknologi yang memberi efek luas ke masyarakat dalam menghidupkan mendukung berbagai program kehidupan lainnya.
Pusat Studi Kepolosian dalam proses dapat dikaitkan dengan upaya mendukung literasi pangan melalui:
- Buku buku seni budaya, tradisi yang berkaitan dengan ketahanan pangan dsb,
- Film panjang maupun dlm durasi singkat yang menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, mengcounter issue hoax dan menghibur,
- Kemitraan dalam pembelajaran ketahanan pangan dalam berbagai bentuk kemasan kegiatan virtual maupun aktual,
- Sosialisasi atau memviralkan kegiatan di Lemdiklat Polri dalam mendukung ketahanan pangan,
- Membangun pilot project,
- Pameran,
- Lokakarya, dsb.
Sejalan dengan konteks di atas dapat ditransformasi, diajarkan dan dilatih untuk peka, peduli dan berbelarasa akan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan membangun peradaban melalui: religi, seni, tradisi, budaya, hobi, komuniti, teknologi dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial para peserta didik Lemdiklat Polri dimulai melalui manajemen media dengan “Leader Branding”.
Program Leader Branding dibangun dengan membuat:
- Company profile Pusat Studi Kepolisian:
Apa bagaimana mengapa Lemdiklat Polri, - Siapa dan apa karyanya:
Menampilkan para serdik yang berprestasi atau yang memiliki keunggulan bidang: olah jiwa (religi dan spiritualitas), olah rasa (seni budaya), olah raga, - Literasi dalam kontens yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan pengetahuan.
- Quotes,
- Referensi,
- E jurnal,
- E book,
- E library
- Dialog:
Podcast yang dikembangkan dalam berbagai forum:
a. Forum Bhabinkamtibmas,
b. Forum Masdarwis,
c. Forum Hukum dan Keadilan,
d. Forum Ilmu Kepolisian,
e. Forum forum komunitas dsb. - Emergency policing dan
Contigency policing:
Pola pola pemolisian dalam berbagai situasi dan kondisi serta pengambilan keputusannya, - Gerakan cooling system melalui:
Seni budaya dan pariwisata bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban, - Kreatifitas dan inovasi:
Hal hal baru dan kebaruan, - Studi kasus:
Belajar dari berbagai kejadian atau isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat, - Bench marking:
Studi banding dalam dan luar negeri, - Coaching:
Dialog Lemdiklat bagi Indonesia, dsb. ***
Advertorial
Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami: Implementasi Akselerasi Transformasi Polri
Oleh: Prof. Dr. Komjen Pol Cryshnanda Dwilaksana, M.Si
Hariansentana.com – Mampu bangkit berdiri dan melangkah menunjukkan sehat waras tidak stroke, tidak malas, aktif proaktif dan sadar. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara memerlukan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Bangsa yang merdeka bercita cita mensejahterakan rakyatnya memajukan bangsanya berdaya tahan berdaulat dan diselenggarakan dalam keadilan sosial.
Para Bapak Bangsa telah merintis menunjukkan kesadarannya kegigihan keberaniannya mendirikan bangsa ini. Mereka mampu mengatasi perbedaan menyatukan kepentingan bahkan rela berkorban. Lawan dan usir penjajah. Merdekakan bangsa ini dari penjajah. Pekik merdeka terus berlumandang hingga mampu diproklamasikannya kemerdekaan indonesia oleh
Sukarno Hatta yang menjadi wakil atau atas nama bangsa Indonesia.
Para Bapak Bangsa sadar benar apa dan siapa yang ada di dalam nya. Amanat konstitusi yg salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna di balik kalimat itu tentu sangat dalam mendasar sebagai pilar dan ruh agar bangsa ini tetap ada. Musuh bangsa ini paska penjajahan adalah kebodohan dan keserakahan dari sesama anak bangsa. Bagai tubuhnya sendiri yang dilawan jantung, paru paru maupun hatinya sendiri. Sehebat apapun, dia akan hancur bahkan mati.
Polri di dalam pemolisiannya membangkitkan daya tahan, daya tangkal bahkan daya saiang secara nasional dalam konteks keamanan dalam negeri, yang mengacu pada Tri Brata dsn Catur Prasetya. Polri dalam pemolisiannya menunjukan hati dan jiwanya sebagai patriot untuk terus menginspirasi dan menggelorakan ke seluruh lini kehidupan para anak bangsa.
Jiwa kepahlawanan ini yang menjadi bagian kekuatan Polri untuk tegar teguh, tahan banting dan gigihnya dalam menjaga bangsa ini untuk tetap ada dan lestari sepanjang sejarah. Konflik dan pontensi konflik terus menerus menggerus dan berupaya menghancurkan dari dalam maupun luar. Kekuatan jiwanya Polri sadar bahwa pemolisiannya terus berbenah bangkit berdiri melangkah bagi keutamaannya yaitu: kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.
Di era post truth kesadaran maupun kewarasan sangat diperlukan agar jangan lemah dan terus dibodoh bodohi, diadu domba dan diberdayakan karena ketololan, ego serta keserakahannya.
Hidupnya suatu bangsa yang bangkit adalah bangsa yang berdaulat berdaya tahan berdaya saing yang mampu memberdayakan semua elemen dan potensi anak bangsa yang dimilikinya. “Rukun agawe santosa, Bhineka tunggal ika”. Mampu menerima memahami dan menghayati serta membanggakan perbedaan sebagai kekayaan dan kebanggaan. Kedigdayaan bangsa yang bangkit ditunjukkan dengan rukun mampu menyelesaikan konflik secara beradab. Politik waras dengan adil bijaksana dan mensejahterakan.
Ketulusan kesadaran tanggung jawab Polri secara sosial maupun pribadi merupakan wujud karakter anak bangsa yang bangkit sehat waras untuk profesional, cerdas, bermoral dan modern untuk menjadikan bangsanya terhormat bermartabat, berdaulat dan rakyatnya cerdas bekerja keras makmur sejahtera.
Dengan passion “bagimu negeri jiwa raga kami”.
Akselerasi transformasi Polri dalam pemolisiannya sebagai anak bangsa setidaknya:
- Memiliki karakter transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan.
- Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme.
- Memiliki pemahaman dan mampu mengimplementasikan keutamaan hidup berbangsa dan bernegara.
- Memiliki wawasan dan pengetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru.
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi.
- Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.
- Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini.
- Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.
- Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern.
- Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.
Di era digital maupun era new normal pemolisian dalam negara yang demokratis pemolisiannya profesional, cerdas, bermoral dan modern berbasis:
- Supremasi hukum,
- Memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
- Transparan,
- Akuntabel,
- Berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat,
- Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan polisi.
Implementasi agar Polri mandiri sejalan dengan cita cita Reformasi setidaknya ada:
- Political will/Kebijakan Politik yang menempatkan Polri di bawah Presiden,
- Polri sebagai polisi nasional yang mengimplementasikan Democratic Policing,
- Birokrasi Polri menunjukan birokrasi yang rasional atau berbasis kompetensi dengan pendekatan yang impersonal. Pemolisiannya merefleksikan Budaya Organisasi yang berbasis pada Keutamaannya yaitu bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban,
- Perilaku Organisasinya menunjukan: Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern,
- Pemimpin dengan Kepemimpinannya yang Transformatif: Berani Belajar dan Memperbaiki Kesalahan di Masa Lalu, Siap di Masa Kini dan Mampu Menyiapkan Bagi Masa Depan yang Lebih Baik,
- Sistem Administrasinya menjabarkan Model Smart Policing sebagai Model Pemolisian di Era Digital dalam Era Kenormalan Baru,
- Sistem Operasionalnya yang bersifat Rutin, Khusus maupun Kontijensi dapat memberikan Pelayanan Publik bidang: Keamanan, Keselamatan, Hukum, Administrasi, Informasi, Kemanusiaan yang berkualitas Prima (Cepat Tepat Akurat Transparan Akuntabel Informatif dan Mudah Diakses).
Basisnya pada SOP yang berisi: Job Discription, Job Analysis, Standardisasi Keberhasilan Pelaksanaan Tugas, Sistem Reward and Punishment dan Etika Kerja (Apa yang Jarus dilakukan dan Apa yang tidak boleh dilakukan), - Membangun SDM sebagai Aset Utama Polri yang Profesional Cerdas Bermoral dan Modern di seluruh Siklus Administrasi SDM: Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan, Penggunaan dan Penempatan, Perawatan SDM hingga Pengakhiran Dinas dilakukan Berbasis Moral dan Literasi agar Perilakunya menunjukan kualitas Profesionalismenya, Kecerdasannya, Moralitasnya dan Modernitasnya,
- Pengelolaan Logistik dan Anggaran maupun Sistem Operasional Pemolisiannya Berbasis Kinerja maupun Kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan secara: Moral, Hukum, Administrasi, Fungsional maupun Sosial,
- Polisi dalam Pemolisiannya menunjukan sebagai: Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan yang menjadi Ikon: Keindonesiaan, Kebhayangkaraan, Anti Korupsi, Anti Narkoba.
Polri merefleksikan demokrasi dalam pemolisiannya melalui “Supremasi sipil dan Supremasi Hukum” dalam konsep demokrasi “Hukum Menjadi Panglimanya” yang berarti kekuasaan atau dominasi kekuasaan sipil, seperti pemerintah dan parlemen, memiliki kontrol atas kekuasaan atau kewenangan dan tidak sebaliknya. ***
-
Ibukota6 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota2 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Ibukota6 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Daerah6 days agoPemprov Sultra Tambah 7 Ambulans Laut, Total 9 Unit Disiapkan untuk Layani Warga Kepulauan

