Connect with us

Ekonomi

Peningkatan Kwalitas Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor, sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun 2022 adalah perangkat daerah yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnya penunjang bidang pendapatan daerah.

Bappenda mempunyari tugas dan fungsi dalam penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas dukungan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dibidang pengelolaan pendapatan daerah.

Sejalan dengan azas penyelenggaraan pemerintahan, bahwa penyelenggara pemerintah yang baik adalah yang memberikan berbagai kemudahan, kepastian dan bersih dalam menyediakan pelayanan kepada warga masyarakat dan melindungi dari berbagai tindakan sewenang wenang terhadap diri, hak maupun harta benda masyarakat.

Bappenda pun tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah sesuai arah kebijakan dan strategi strategi yang telah direncanakan yang tertuang baik dalam Dokumen Rencana Strategis Bappenda Tahun 2018-2023 maupun Dokumen Rencana Kerja Bappenda Tahun 2022.

Arah kebijakan dan strategi strategi yang dilaksanakan Bappenda dalam Tahun Anggaran 2022 ini berorrentasi terhadap peningkatan penerimaan pendapatan pajak daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama para wajib pajak, baik kemudahan maupun kualitas pelayanan.

Penerimaan realisasi pajak daerah dan jenis pajak yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor, selalu mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya, demikian juga kualitas pelayanan meningkat seiring dengan pengembangan inovasi inovasi yang telah dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor

CAPAIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH TRIWULAN IV TAHUN 2022

Pencapaian realisasi pajak daerah untuk 10 jenis pajak daerah sampai dengan tanggal 9Desember 2022 adalah sebesar Rp 2.395.274.549.858,00 atau 101,08 dari target yang telah ditetapkan dalam An ggaran Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp 2.369.772.820.000,00 dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:

Tabel1 Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Triwulan IV (s/d 9 Desember 2022)

Penerimaan realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor dari 10 jenis pajak yang dikelola Bappendan Kabupaten Bogor, paling besar terkontribusi dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan caparan Rp 873 960.652.880,00 dan Kedua terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 580 498.810.459,00 sebagaimana tergambar pada diagram realisasi pajak daerah dibawah ini.

DIAGRAM REALISASI PAJAK DAERAH S.D. 9 DESEMBER 2022

Dari hasil rekapitulasi tabel Penerimaan Realisasi Pajak Daerah, terlihat bahwa secara total Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022 s.d.9 Desember 2022 telah melampau target yang telah ditetapkan, yaitu mencapai 101,084. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah penerimaannya sampai dengan akhir ta hun pertanggal 31 Desember 2022, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak bulan November dibayarkan paling lambat pertanggal 15 Desember 2022 Adapun Proyeksi penerimaan realisasi pajak daerah pertanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 2 549 825 570 841 Atau 107,594 dari target yang ditetapkan.

Perpanjangan Relaksasi Pajak Daerah yang masih berlangsung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBBP2 Dengan adanya kebijakan ini, berpotensi terhadap penambahan realisasi PBBP2 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

Kebijakan Perpanjangan Relaksasi Pajak Daerah yang masih berlangsung dan dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak pada tahun 2022 yaitu:

PERSIAPAN ANUGERAH PAJAK DAERAH BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2022

Dalam memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada stakeholder wajib pajak di Wilayah Kabupaten Bogor, yang telah berkontnibusi besar terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah, dalam hal ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor akan menyelenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022.

penghargaan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan pada kesempatan kali ini rencana penyelenggaraannya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022 di Pullman Hotel Ciawi Kabupaten Bogor dan akan dibuka secara langsung oleh PIt Bupati Bogor Adapun pihakbpihak yang akan menerima penghargaan tersebut antara lain Wajib Pajak, PPAT/PPATS, Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak, PPAT/PPATS, Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Daerah pada Acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022 sebagaibberikut.

a) Penghargaan
kepada Wajib Pajak yang telah membayar pajak terbesar, tepat waktu dan tepat jumlah. sebanyak 31 Wajib Pajak.

b)Penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang tetah memberikan kontribusi terbaik terhadap Penerimaan BPHTB dan Melaksanakan Pelaporan Bulanan Tepat Waktu, sebanyak 3 PPATS.

C) Penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap Penerimaan BPHTB dan Melaksanakan Pelaporan Bulanan Tepat Waktu, sebanyak 3 PPAT.

d) Penghargaan kepada Kecamatan Terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dengan jumlah desa/kelurahan lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Buku1 dan/atau Buku 2 terbanyak, se 3 Kecamatan.

e) Penghargaan kepada Kecamatan Terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dengan jumlah capaian realisasi Pajak Daerah terbesar, sebanyak 3 Kecamatan.

f) Penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang telah mendukung pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bogor serta yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Buku 1 dan/atau Buku 2 tahun pajak 2022, sebanyak 43 Desa/Keluarahan.

g) Penghargaan kepada ilnstansi Vertikal yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022, sebanyak 2 instansi. Pada kesempatan yang sama, akan diluncurkan (launching) aplikasi elektronik yaitu Halo Bappenda dan SiKebal (Sistem Keberatan Online Pajak Daerah) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBBP2), BPHTB dan Pajak Daerah lainnya.

 Saat ini populasi penduduk di Kabupaten Bogor mencapai 5.965.410 Jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi, membuat Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten dengan penduduk terbanyak di lndonesia.

SISTEM KEBERATAN ONLINE (SIKEBAL) PAJAK DAERAH BERBASIS APLIKASI MOBILE

Sejak masa Orde Baru banyak pendatang yang memilih Kabupaten Bogor karena lokasinya yang tak jauh dari Jakarta. Permasalah yang kemudian muncul adalah dengan laju pertumbuhan yang semakin meningkat maka akan banyak pula masyarakat yang akan menjadi subjek untuk pelayanan publik. Pelayanan publik yang terus membaik akan berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat, Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Hal ini senada dengan misi Kabupaten Bogor yaitu mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan serta Panca karsa Kabupaten Bogor yang salah satunya adalah Bogor Maju.

Merespon permasalahan tersebut, Bappenda Kabupaten Bogor pada Tahun 2023 akan meluncurkan Aplikasi, yaitu Sistem Keberatan Online Pajak Daerah atau disingkat SiKebal, dengan Penerapan Sistem Keberatan Online (SiKebal) Pajak Daerah Berbasis Aplikasi Mobile diharapkan dapat mendukung terealisasinya Program SmartCity di Kabupaten Bogor.

Tata cara menggunakan Aplikasi SiKebal sebagai berikut.

 

Setelah Download Aplikasi SiKebal, langkah selanjutnya yaitu “Login atau buat akun” dan ikuti langkah langkah berikutnya, atau dapat menghubungi langsung Bappenda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kode Pos 16914, Nomor Telp.(021) 87912462 / Fax.(021) 87912442, email-bappenda@bogorkab go.id.

Dengan banyaknya jumlah Wajib Pajak maka permasalahan yang muncul adalah pengurusan adm ini Strasi perpajakan yang terkadang terkendala oleh waktu dan tempat. Wajib Pajak yang tercatat di Kabupaten Bogor tidak sertamerta tinggal di Kabupaten Bogor, namun juga bertempat tinggal di luar Kabupaten Bogor. Hal ini yang menjadi kendala bagi Wayjib Pajak diluar Kabupaten Bogor yang ingin mengurus administrasi perpajakan karena harus mendatangi langsung ke Kantor Bappenda Kabupaten Bogor dengan keterbatasan waktu dan tempat.

Dengan hadirnya aplikasi pelayanan online berbasis aplik asi mobile dan terintegrasi dengan data base Wajib Pajak maka Wajib Pajak cukup dengan menginstall aplikasi dihandphone dan dapat mengajukan permohonan Keberatan Pajak Asli Daerah. Dengan adanya penerapan sistem keberatan online berbasis mobile dalam pelayanan Keberatan Pajak Daerah diharapkan dapat mempermudah masyarakatdanPerangkat Daerah khususnya Bappenda dalam penyelesaian pelayanan publik, selain itu penerimaan pajak daerah semakin meningkat…( Tabrani/Rony/Subur).

Ekonomi

Pengamat: Dampak Belanja Online, UMKM di Indonesia Babak Belur

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Pengamat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Hilda mengatakan ada ancaman cukup serius didepan mata yang berimplikasi keberlangsungan UMKM dalam dua tahun kedepan dan juga dari segi pendapatan usaha UMKM di Jakarta dan Seluruh Indonesia dewasa ini.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pelaku usaha UMKM dilapangan, menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk usaha UMKM lebih disebabkan adanya pergeseran masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara online, ” katanya.

Dia menyebutkan tingginya animo masyarakat dalam berbelanja secara online untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah Indonesia lainnya,akan semakin memojokkan usaha UMKM.

“Mulai dari pelaku usaha UMKM seperti baju, sepatu dan barang-barang kebutuhan rumah tangga juga mengalami dilema, karena terjadi penurunan penjualan kisaran tiga puluh hingga tujuh puluh persen setiap harinya.

para pelaku usaha UMKM baik di tingkat lokal dan nasional, sambungnya, berharap pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pelaku usaha UMKM jenis pakaian, sepatu dan produk-produk UMKM lainnya.

“Pesatnya bisnis penjualan online shop dalam empat tahun terakhir ditengah-tengah masyarakat era digital saat ini, semakin menyulitkan posisi usaha UMKM untuk bisa bertahan dalam kurun waktu tiga tahun kedepan, “ungkapnya.

Hal serupa juga turut dirasakan oleh pelaku usaha menengah ke atas yang menjual barang-barang seperti jenset, lanjurnya ikut terdampak terhadap usahanya yang sudah digelutinya hampir sepuluh tahun berjalan akibat shoping online dewasa ini.

“Para pedagang online yang menayangkan gambar di sosial media dan online lainnya, merupakan bagian dari menarik pembeli secara online. Namun, perlu disadari juga oleh pembeli genset dan gambar yang disajikan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi barang yang didagangkan,”urainya.

Dikatakannya para pedagang online umumnya menggunakan teknologi ‘AI’ Artificial Intelegent, sebagai strategi para pelaku bisnis online dan menarik pembeli dalam online shop.

“Banyaknya toko online yang beredar hingga beranak pinak di sosial media, lanjutnya,semakin menjadi bumerang pelaku usaha jenset yang sudah lama berdiri di toko-toko Glodok, Jakarta Barat, “keluhnya.

Dia juga mempertanyakan Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa dalam penerapan dan menarik pajak terhadap pelaku usaha online yang mencapai puluhan miliar rupiah dari hasil transaksi perdagangan secara online.

“Selain gambar-gambar yang disajikan pedagang online diduga hanya ilustrasi, dan ulasan-ulasan yang terpampang dalam online shop tidak seharusnya dipercaya para pembeli online shop, ” tegasnya.

Dominasi para pedagang online shop, sebutnya, telah menjadi momok mengerikan bagi pelaku usaha UMKM dalam menjual produk dan mencari laba di tengah-tengah ekonomi yang tidak menentu.

“Pelaku usaha UMKM berharap Pemerintah RI dan DPR-RI membuat regulasi sebagai payung pelindung demi keberlangsungan usaha UMKM secara nasional kedepan, “tutupnya

Continue Reading

Ekonomi

Swasembada Pangan, Komitmen Pemerintah Menuju Kemandirian Pangan Nasional

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pangan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketersediaan pangan yang cukup, beragam dan bergizi seimbang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya kemandirian dan kedaulatan pangan.

Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor pangan menempati posisi strategis sebagai program prioritas nasional. Sejumlah langkah konkret pun telah dilakukan untuk memperkuat fondasi swasembada pangan, mulai dari peningkatan produksi hingga modernisasi sistem pertanian.

Melalui keterangannya, Kamis (23/10), Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada petani. “Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pangan, memperbaiki kualitas pupuk bersubsidi dan memastikan ketersediaannya bagi petani. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan penyediaan air pertanian juga terus dibangun,” ujar Herman.

Menurutnya, faktor penentu swasembada pangan tidak hanya terletak pada ketersediaan lahan dan pupuk, tetapi juga pada pengelolaan sistem pangan yang terintegrasi, dari hulu hingga hilir. “Ketersediaan air, benih unggul, pupuk berkualitas, serta sistem pertanian yang efisien menjadi kunci peningkatan produktivitas,” tambahnya.

Modernisasi dan Intensifikasi Pertanian

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan intensifikasi dan modernisasi pertanian, termasuk penyediaan alat-alat pertanian modern bagi petani serta peningkatan kapasitas para penyuluh pertanian.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun jaringan irigasi sekunder dan sistem tata air mikro, serta memperkuat fungsi bendungan sebagai penyedia air bagi lahan pertanian. “Pembangunan pertanian dilakukan secara besar-besaran, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pembukaan lahan baru dan optimalisasi lahan tidur menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target swasembada pangan,” jelas Herman.

Diversifikasi dan Keberagaman Pangan Lokal

Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras. Indonesia memiliki potensi besar melalui
sumber pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung dan sagu, yang telah lama menjadi
makanan pokok di berbagai daerah. “Keberagaman konsumsi pangan di Indonesia adalah kekuatan. Masyarakat Papua mengonsumsi sagu, warga Madura dan Sulawesi banyak mengonsumsi jagung, sedangkan di Jawa Barat sebagian masyarakat masih mengandalkan singkong. Inilah bukti bahwa swasembada dapat disesuaikan dengan karakter konsumsi lokal,” kata Herman.

Diversifikasi pangan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi hasil pertanian.

Menuju Surplus Pangan Nasional

Herman optimistis bahwa, melalui program prioritas pangan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tidak hanya mampu mencapai swasembada, tetapi juga menuju surplus pangan yang dapat menjadi sumber ekspor bagi negara lain. “Kami memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan pangan sebagai prioritas utama. Negara besar selalu menempatkan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional,” tegasnya.

Herman menambahkan, ketersediaan benih unggul menjadi faktor penting dalam meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah diharapkan terus memastikan ketersediaannya secara merata agar petani dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperkuat program pangan nasional, termasuk pembentukan kawasan pangan baru sebagai bagian dari upaya mencapai kemandirian dan swasembada pangan,” tutup Herman Khaeron yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat. (Red).

Continue Reading

Ekonomi

Amankan Program Prioritas: BGN Perkuat Sinergi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan komitmen kerja sama strategis mereka untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, aman, dan akuntabel. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memitigasi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Program MBG merupakan inisiatif strategis yang menempati posisi sentral dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 dan mendukung pencapaian empat poin penting Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, kompleksitas program—mulai dari tata kelola, distribusi, kasus keracunan makanan, hingga potensi pelanggaran hukum—menuntut adanya pengawasan dan intelijen yang terpadu.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, menekankan bahwa kerja sama ini adalah jaminan Pemerintah terhadap integritas program.

“MBG adalah program multi-sektor yang membutuhkan dukungan keamanan dan intelijen. Dengan kerja sama ini, BGN kini berpasangan dengan BIN untuk membentuk barisan pertahanan yang solid,” ujar Deputi BGN yang akrab disapa Bang Tigor.

BGN memiliki peran utama dalam realisasi MBG sebagai salah satu Program Utama milik Pemerintah. Namun peran tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk dari BIN sebagai pengawal kebijakan pemerintah.

“BGN sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menyelesaikan berbagai masalah MBG. Namun berbagai masalah masih tetap muncul, sehingga BGN membutuhkan peran BIN sebagai garda terdepan mengawal kelancaran Program MBG,” terangnya.

Sebagai langkah konkret, BGN dan BIN sepakat membentuk kerja sama berbentuk Integrasi Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, untuk mengoptimalkan koordinasi intelijen dan pengawasan. Sinergi ini mencerminkan wajah baru kolaborasi intelijen di era pembangunan, menjamin program MBG terlaksana secara aman dan berkelanjutan.

Continue Reading
Advertisement

Trending