Connect with us

Ekonomi

Penggunaan PLTS Atap Rugikan PLN, Pengamat Surati Presiden Jokowi

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kementerian ESDM saat ini sedang dalam proses merevisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Surya Atap oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara untuk yang ketiga. Revisi sebagian ketentuan dalam peraturan tersebut memang akan bermanfaat, namun ada pula perubahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, PLN dan rakyat.

Terkait revisi Permen tentang PLTS Atap ini, sejumlah tokoh energi, mulai dari profesional hingga pengamat menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokow). Dalam surat yang diterima, Rabu (1/9/2021), dan ditandatangani 9 pengamat dan akademisi itu, Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Energi Nasional diminta untuk menghentikan proses revisi Permen ESDM tersebut.

Berbagai perubahan yang akan dilakukan meliputi: (1) peningkatan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100%, (2) kelebihan tabungan listrik dinihilkan diperpanjang, (3) permohonan izin PLTS Atap dipercepat, (4) pelanggan PLTS Atap dapat melakukan perdagangan karbon, (5) sistem operasi menggunakan aplikasi digital, (6) pelayanan berlaku bagi pelanggan non PLN, dan (7) PLN akan menyediakan pusat pengaduan. Dengan revisi tersebut Kementrian ESDM berharap pencapaian target penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% dapat dipercepat.

“Tapi menurut hemat kami, percepatan penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% bukanlah target yang harus dicapai “at any cost”, tanpa mempertimbangkan berbagai potensi kerugian yang akan timbul. Negara, PLN dan rakyat berpotensi mengalami kerugian, terutama akibat perubahan tarif ekspor listrik dari semula 65% menjadi 100%,” papar Mamit Setiawan, salah satu penandatangan surat tersebut, Rabu.

Direktur Eksekutif Energy Watch itu menilai, revisi sebagian ketentuan dalam peraturan tersebut memang akan bermanfaat. Namun ada pula perubahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, PLN dan rakyat. Menurutnya, langkah yang dilakukan para pengamat energi ini dilakukan karena rasa peduli mereka terhadap persoalan kelistrikan di Tanah Air.

“Kita ingin menyuarakan bahwa rencana revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Surya Atap (PLTS Atap) oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini sebenarnya merugikan,” tegas Mamit.

Ia menambahkan, ke depannya ada potensi merugikan baik itu dari negara maupun dari PLN sendiri. “Kita sudah memberikan alasan-alasannya kenapa, dari surat yang kami sampaikan bahwa dari bisnis PLN dirugikan karena tidak memperhatikan adanya susut jaringan dari ekspor impor listrik,” urainya

“Terus juga ini lebih kepada green style lifestyle pemasangan PLTS Atap, sehingga tidak ada kaidah bisnis yang dilalui antara PLN dengan pemasang PLTS Atap ini. Kemudian karena ini sifatnya take or pay oleh PLN, maka ini ada potensi mengganggu cash flow PLN,” papar Mamit.

Berikut poin-poin yang terangkum dalam Surat Terbuka tersebut:

1. Bisnis PLN akan dirugikan karena ketentuan tersebut tidak memperhitungkan susut jaringan dalam proses ekspor (distribusi) listrik. Selain itu, ketentuan tersebut tidak memperhitungkan nilai ekonomi dari fasilitas/infrastruktur yang dibangun oleh PLN dan juga didanai oleh APBN.

2. Motif pemasangan PLTS Atap akan berubah dari semula berdasar green lifestyle menjadi berburu keuntungan bisnis (dalam IPP mikro) tanpa mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang berlaku umum.

3. Kewajiban untuk membeli listrik EBT PLTS Atap berpotensi mengganggu cash flow PLN dan menambah beban subsidi listrik di APBN. Masuknya listrik PLTS Atap pada sistem PLN akan meningkatkan BPP listrik secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan meningkatkan anggaran subsidi listrik di APBN untuk setiap tahun anggaran.

4. Neraca daya kelistrikan nasional menjadi tidak stabil, terutama karena tidak adanya batasan kapasitas terpasang PLTS Atap. Sehingga hal ini menimbulkan tambahan biaya operasi dan menurunkan efisiensi sistem kelistrikan nasional.

5. Beban keuangan PLN berpotensi bertambah dan semakin memberatkan. Berdasarkan data yang ada, saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali dan Sumatera sedang mengalami kelebihan produksi/oversupply yang cukup besar. Masuknya ekspor listrik PLTS Atap pada kedua sistem kelistrikan tersebut akan meningkatkan oversupply.

6. Beban biaya yang ditanggung PLN akibat oversupply dan kebijakan Take or Pay (TOP) dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang saat ini sudah mencapai kisaran puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah akan semakin bertambah jika listrik PLTS Atap masuk dalam sistem kelistrikan.

7. Alokasi subsidi listrik di APBN menjadi tidak tepat sasaran. Data KESDM menyebutkan mayoritas pelanggan PLN adalan Non Subsidi 2.200 – 6.600 VA. Pembelian listrik ekspor PLTS Atap akan menambah anggaran subsidi listrik di APBN, namun yang menikmati pelanggan Non Subsidi.

8. Nilai tambah dan manfaat ekonomi PLTS Atap terhadap perekonomian nasional masih relatif kecil. Saat ini TKDN PLTS Atap masih cukup rendah dan belum memenuhi ketentuan regulasi TKDN pemerintah.

Manfaat ekonomi pengembangan PLTS Atap akan lebih banyak dinikmati negara produsen solar panel. Sementara Indonesia berpotensi terjebak menjadi pasar dan konsumen teknologi PLTS yang pada akhirnya tidak dapat memanfaatkan potensi green economy yang semestinya dapat menjadi instrumen menuju pencapain Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan sejumlah catatan di atas, terhadap rencana revisi ketiga Permen ESDM No.49/2018 direkomendasikan hal- hal sebagai berikut:

1. Untuk keadilan bagi seluruh pihak terkait, maka ketentuan mengenai tarif ekspor listrik harus dipertahankan pada nilai 65%.

2. Untuk memudahkan perencanaan dan menjaga stabilitas sistem kelistrikan, maka perlu dilakukan pembatasan kapasitas terpasang dan pembelian listrik PLTS Atap sesuai kebutuhan sistem kelistrikan nasional.

3. Mempertimbangkan manfaat dan nilai tambah ekonomi nasional masih rendah, maka pemerintah perlu menunda revisi regulasi sampai industri PLTS di dalam negeri telah siap atau telah dapat memenuhi ketentuan TKDN yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu 9 orang yang menandatangani Surat Terbuka tersebut antara lain:

1. Sofyano Zakaria – Puskepi;
2. Marwan Batubara – IRESS ;
3. Komaidi Notonegoro – Reforminer;
4. Ferdinan Hutahaean – Energy Watch Indonesia ;
5. Defiyan Cory – Ekonom Konstitusi
6. Mamit Setiawan – Energiy Watch ;
7. Salamudin Daeng – AEPI
8. M Kholid Syeirazi – ISNU
9. Abra Talattov – INDEF.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Pasca Mukab IX, Kadin Kabupaten Bogor Fokus Rekonsiliasi dan Perkuat Investasi

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode baru di bawah kepemimpinan Hilal Firmansyah akan segera melakukan langkah rekonsiliasi. Langkah ini bertujuan memperkuat soliditas dan persatuan dunia usaha di Kabupaten Bogor pasca pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) IX.

Rekonsiliasi dinilai penting untuk meredakan perbedaan yang muncul selama proses Mukab IX. Kadin berkomitmen merangkul seluruh elemen dan mengedepankan semangat kebersamaan, persaudaraan, serta kepentingan bersama dunia usaha.

“Perbedaan yang terjadi dalam proses Mukab harus kita akhiri dengan rekonsiliasi. Ke depan, yang harus kita bangun adalah persatuan, kolaborasi, dan kerja nyata untuk kemajuan dunia usaha serta Kabupaten Bogor,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Hilal Firmansyah.

Dalam waktu dekat, Kadin juga akan segera menyusun struktur organisasi dan perangkat kepengurusan. Hal ini agar roda organisasi dapat berjalan efektif, profesional, dan sesuai AD/ART.

Di bawah kepemimpinan Hilal, Kadin Kabupaten Bogor akan mengedepankan kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kadin Kabupaten Bogor juga akan mengambil peran strategis sebagai corong investasi daerah di tingkat nasional. Berbagai potensi dan peluang investasi di Kabupaten Bogor akan diperkenalkan kepada dunia usaha, investor, dan pemangku kepentingan nasional.

Kadin Kabupaten Bogor mengajak seluruh pengusaha, asosiasi, komunitas dunia usaha, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun iklim usaha yang sehat, produktif, dan berdaya saing…….Ron

Continue Reading

Ekonomi

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Lebih Mahasiswa UBB, Dorong Lahirnya Petani Muda

Published

on

By

PANGKALPINANG, SENTANA – JHL Foundation memberikan Beasiswa Kelapa kepada lebih dari 100 mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (2/9/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong regenerasi petani, sekaligus menarik lebih banyak generasi muda terjun ke sektor pertanian.

Dewan Pembina JHL Foundation Jerry Hermawan Lo mengatakan, tantangan pertanian Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan dan kemampuan produksi. Persoalan sumber daya manusia dan minimnya regenerasi petani juga perlu mendapat perhatian serius.

Menurut Jerry, sebagian besar petani di Indonesia kini berusia di atas 45 tahun. Sementara itu, minat generasi muda untuk menekuni pertanian masih relatif rendah.

”Para petani kita saat ini mayoritas sudah berusia di atas 45 tahun. Sementara itu, tidak banyak anak muda yang mau menjadi petani. Bahkan, sekitar 80 persen petani kita tidak lulus SD,” kata Jerry dalam kegiatan penyerahan beasiswa di Pangkalpinang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan jajaran Rektorat Universitas Bangka Belitung.

Jerry mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan dan regenerasi petani menjadi kebutuhan mendesak apabila Indonesia ingin membangun sektor pertanian yang lebih kuat dan berkelanjutan.

”Bagaimana mungkin pertanian Indonesia bisa maju kalau kualitas SDM-nya masih pas-pasan? Karena itu, regenerasi petani dan peningkatan pendidikan menjadi sangat penting untuk membangun pertanian Indonesia ke depan,” ujarnya.

Menurut Jerry, kekayaan sumber daya alam seharusnya menjadi keunggulan Indonesia untuk membangun kesejahteraan. Apalagi, di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pertanian merupakan salah satu sektor yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

“Indonesia punya tanah yang subur dan sumber daya alam yang luar biasa. Pertanian adalah keunggulan kita. Menanam juga berbeda dengan menambang. Kalau dikelola dengan benar, yang kita tanam hari ini bisa terus menghasilkan untuk generasi berikutnya,” kata Jerry.

Usulkan Pengelolaan Lahan 1.000 Hektare

Selain memberikan beasiswa, Jerry mendorong UBB mengembangkan model pendidikan pertanian yang lebih dekat dengan praktik di lapangan.

Salah satu gagasannya adalah kerja sama antara UBB dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) untuk mengelola lahan pertanian sekitar 1.000 hektare selama 30 tahun.

Menurut Jerry, lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi semacam laboratorium pertanian terbuka bagi mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di ruang kuliah, tetapi juga terlibat langsung dalam pengelolaan pertanian.

“Ada satu hal lagi yang mungkin dapat dilakukan oleh Bapak Rektor dari pihak kampus, yakni mengajukan kerja sama dengan Bapak Gubernur dalam bentuk KSO untuk pengelolaan lahan seluas 1.000 hektare selama 30 tahun,” kata Jerry.

Dalam konsep tersebut, mahasiswa dapat dibagi dalam kelompok – kelompok untuk mengelola lahan sejak masih kuliah. Mereka belajar mulai dari menanam, merawat tanaman, memanen, hingga mengelola hasil pertanian sebagai sebuah kegiatan usaha.

Kelapa menjadi salah satu komoditas yang dinilai potensial dikembangkan. Dengan jarak tanam sekitar 10 meter, ruang di antara pohon kelapa masih dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas lain, seperti jagung, sayuran, vanili, dan berbagai tanaman berumur pendek.

Pola tanam tersebut memungkinkan lahan tetap produktif selama mahasiswa menunggu kelapa memasuki masa produksi.

“Sambil menunggu tanaman kelapa memasuki masa panen, lahan di antara tanaman dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan komoditas pertanian jangka pendek,” ujarnya.

Jerry menilai pengalaman langsung mengelola lahan penting untuk membentuk generasi petani baru yang tidak hanya memahami teknik budidaya, tetapi juga menguasai aspek bisnis.

“Sejak masa perkuliahan, mereka sudah memiliki pengalaman langsung dalam mengelola lahan, menanam, memanen, hingga memahami aspek ekonomi dan kewirausahaan di sektor pertanian,” kata dia.

Dari Agrobisnis Menuju Agroindustri

Jerry mengatakan, tantangan berikutnya adalah bagaimana hasil pertanian tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Menurut dia, Indonesia perlu bergerak dari sekadar agrobisnis menuju agroindustri dengan mengolah hasil pertanian menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Pendekatan tersebut pula yang kini dikembangkan melalui Royal Agro-Industry (Raya). Perusahaan itu diarahkan tidak hanya mengembangkan komoditas pertanian, tetapi juga membangun rantai pengolahan dan membuka akses pasar bagi petani.

“Petani jangan hanya diberi tahu bagaimana cara menanam. Mereka juga harus tahu apa yang dibutuhkan pasar, berapa harganya, dan ke mana produknya bisa dijual. Kalau informasi itu tersedia dan hasilnya ada yang membeli, petani bisa tumbuh menjadi pengusaha-pengusaha kecil,” ujar Jerry.

Menurut dia, orientasi ekspor juga penting agar sektor pertanian mampu mendatangkan devisa. Komoditas seperti kelapa, mangga, pisang, manggis, dan porang memiliki peluang dikembangkan menjadi produk bernilai tambah untuk pasar internasional.

Dengan demikian, keuntungan dari sektor pertanian tidak hanya dinikmati pedagang perantara, tetapi juga dapat lebih banyak kembali kepada petani dan daerah penghasil.

Mengubah Citra Petani

Menurut Jerry, rendahnya minat generasi muda terhadap pertanian juga tidak terlepas dari citra profesi petani yang selama ini dianggap kurang menjanjikan.

Petani, kata dia, masih kerap diasosiasikan dengan pekerjaan yang kotor, berat, dan tidak memberikan masa depan ekonomi yang baik. Persepsi tersebut ikut membuat pendidikan pertanian kurang diminati generasi muda.

“Selama ini, petani masih sering identik dengan pekerjaan yang kotor, jorok, dan miskin. Pandangan seperti inilah yang kemudian membuat Fakultas Pertanian kurang diminati oleh generasi muda,” ujar Jerry.

Padahal, perkembangan teknologi justru membuat sektor pertanian semakin membutuhkan sumber daya manusia berpendidikan dan memiliki kemampuan mengadopsi teknologi.

Karena itu, Jerry mengatakan JHL Foundation memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan pertanian. Harapannya, petani Indonesia pada masa mendatang bukan hanya terampil bercocok tanam, melainkan juga mampu memanfaatkan teknologi, membaca peluang pasar, dan mengembangkan usaha.

“Tujuannya agar petani-petani Indonesia di masa depan merupakan manusia-manusia dengan tingkat intelektualitas yang tinggi, memiliki pengetahuan, dan mampu memanfaatkan teknologi,” katanya.

Jerry juga mengingatkan agar persoalan produktivitas pertanian tidak serta-merta dikaitkan dengan kemampuan intelektual petani.

“Petani itu bukan bodoh. Mereka hanya kekurangan informasi,” ujarnya.

Karena itu, akses terhadap pendidikan, pengetahuan, teknologi, informasi pasar, hingga jaringan pembeli perlu diperluas agar petani mampu mengembangkan usaha pertanian secara lebih modern dan produktif.

Melalui Beasiswa Kelapa, JHL Foundation berharap bantuan pendidikan kepada mahasiswa UBB tidak berhenti sebatas dukungan biaya kuliah. Program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun perspektif baru bahwa pertanian merupakan sektor yang memiliki prospek ekonomi sekaligus membutuhkan tenaga-tenaga muda berpendidikan.

Keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan lahan juga diharapkan dapat mempertemukan tiga kebutuhan sekaligus, yakni pendidikan, peningkatan produktivitas lahan, dan regenerasi petani.

Dengan model tersebut, mahasiswa pertanian dipersiapkan bukan hanya menjadi sarjana, melainkan menjadi generasi baru petani dan pengusaha pertanian yang memahami teknologi, mampu membaca pasar, mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, serta membangun bisnis yang berorientasi hingga ke pasar ekspor. (*)

Continue Reading

Ekonomi

LSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa PT BCA Finance Bintaro Serpong Damai. Permintaan ini terkait kasus kredit kendaraan atas nama Rikson Dablok untuk unit Toyota Fortuner nopol B 1054 PJO yang datanya tidak terdaftar dalam sistem online.

Akibatnya, kendaraan tersebut ditilang oleh polisi. Padahal kredit sudah berjalan hampir 3 tahun dan angsuran lancar.

“Peristiwa ini sudah disampaikan ke BCA Finance dan langsung ke kantor Serpong Damai, tapi tidak ada respon. Karena itu Rikson Dablok memberi kuasa kepada kami dan kami datang ke kantor BCA di Cibinong. Sudah bertemu staf bernama Yeni dan menyerahkan dokumen untuk dipelajari. Sampai hari ini tidak ada titik temu,” ujar Ketua LSM PRB.

Saat di hubungi tlp seluler nya Senin 24 / Agustus 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,permasalahan muncul karena dokumen kendaraan yang dibiayai tidak akurat. Hal itu membuat debitur enggan melanjutkan pembayaran kredit,”terang nya.

“Nasabah akhirnya masuk kredit macet dan kena BI Checking kol 2 , Padahal sebelumnya lancar. Setelah dicek di Samsat, keluar surat bahwa mobil tidak masuk dalam sistem. Ada “dugaan indikasi “ mobil yang dikreditkan adalah mobil bekas dengan dokumen ganda,” jelasnya.

LSM PRB menilai OJK sebagai lembaga pengawas harus menelusuri perbuatan yang diduga dilakukan kreditur nakal.

“Kami minta OJK yang mengawasi BCA Finance untuk periksa hal ini. Bisa jadi kasus ini merugikan masyarakat yang kredit mobil bekas. Sesuai aturan, jangan ada perusahaan yang kebal hukum,” tegasnya.

Johan juga meminta OJK mempertimbangkan status debitur macet. Menurutnya, macet dalam kasus ini bukan karena sengaja tidak bayar, melainkan karena kendaraan ditangkap polisi akibat dokumen tidak terdaftar online.

“Jangan ketika urusan rakyat OJK langsung tindak, pasang BI Checking. Tapi kreditur nakal harus juga ditindak. Nasabah macet karena ada persoalan saat ditangkap polisi dan dokumen mobil bermasalah,” ujarnya.

LSM PRB menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan akibat pembiayaan kendaraan dengan dokumen tidak jelas,”papar nya………Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending