Connect with us

Ekonomi

Pastikan Lifting Akhir Tahun Optimal, SKK Migas Kunjungi Dumai

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Untuk memastikan lifting minyak dan gas dilakukan secara optimal menjelang akhir tahun 2019, manajemen SKK Migas dalam hal ini, Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman dan Kepala SKK Migas Sumbagut, Avicenia Darwis melakukan kunjungan kerja dan pengawasan lifting migas ke PT Chevron Pacific Indonesia di Dumai, Provinsi Riau.
Kedatangan Manajemen SKK Migas di Dumai, disambut oleh Manajemen Chevron Indonesia, yang terdiri atas VP Operation, Nurhasan dan General Manager Sumatera Maintenance, Bramantyo Prakoso. Sebelumnya, dihari yang sama manajemen SKK Migas juga melakukan pertemuan dengan dengan Direktur Eksekutif Chevron Pacific Indonesia, Donald R Stelling, di Rumbai, Pekanbaru Riau.
Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman menyampaikan kunjungan akhir tahun 2019, berbeda dengan tahun sebelumnya. Pimpinan SKK Migas turun langsung dalam rangka memberikan motivasi kepada jajaran SKK Migas dan KKKS yang berada di garis depan untuk memastikan lifting dapat berlangsung secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan. Sekaligus meninjau kesiapan fasilitas yang dimiliki KKKS serta memberikan arahan dalam mendukung pelaksanaan lifting agar mencapai target yang telah ditetapkan.
“Saya bangga tahun ini pencapaian lifting tahun ini lebih bagus dan tahun depan diharapkan pencapaian lebih bagus lagi, dan target APBN dapat terpenuhi bahkan bisa terlampaui,” katanya dalam keterangan persnya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Sabtu (28/12).
Saat ini, menurut Fatar, Chevon Pasific Indonesia mengelola lapangan yang cukup besar dan menjadikan blok rokan sebagai selebritis blok migas, dengan rata-rata produksi 12 miliar barel per tahun. CPI adalah KKKS terbesar nomor 2 untuk minyak dan diyakini masih memiliki potensi cekungan migas yang signifikan dan menjadi penopang produksi migas nasional dalam waktu yang Panjang.
“Untuk itu SKK Migas memberikan perhatian khusus agar operasional CPI termasuk pelaksanaan Lifting berjalan dengan baik, “ujar Fatar Yani yang didampingi Kepala SKK Migas, Sumbagut Avicenia Darwis, Manajer Senior Operasi Pengangkutan dan Penyimpanan SKK Migas Bambang Prayoga dan Kepala Humas SKK Migas Sumbagut, Evy Yanti Mustaf.
Sementara hingga 20 Desember 2019, Terminal Dumai telah melakukan frekuensi Lifting 203 kali pengapalan, untuk domestik 181 pengapalan dan ekspor 22 pengapalan. Adapun Lifting menggunakan pipa sebanyak 571 kali. Pada sisa bulan Desember 2019, lifting akan dilaksanakan tanggal 26 – 31 Desember 2019 dengan menggunakan 5 kapal dengan total kapasitas mencapai 1.128 MB dan melalui pipa mencapai 634 MB.
Berdasarkan estimasi SKK Migas, total Lifting yang dapat dilakukan oleh CPI ditahun 2019 akan mencapai sekitar 190 ribu BOPD atau sekitar 99.9% dari produksi yg mencapai 190.1 ribu BOPD. Adapun sepanjang tahun 2019, sampai 30 Nov 2019, CPI telah melaksanakan manajemen tanki dalam rangka reduksi deadstock dengan baik yang ditandai dengan penurunan deadstock di tahun 2019 sebesar 57.9 MB atau turun dari tahun 2018 sebesar 790,6 MB menjadi 777.3 MB yang tentunya dapat menambah volume lifting di tahun 2019.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher menambahkan, keberhasilan pengurangan deadstock memberikan manfaat penambahan volume lifting yang dapat meningkatkan pencapaian target lifting minyak mentah dan kondensat
Tahun 2020 diyakini pelaksanaan lifting di Terminal Dumai akan semakin baik dengan terintegrasinya proses operasi integrated operation center (IOC) yang dikembangkan SKK Migas yang saat ini sudah mencakup 4 module yaitu : production/lifting, PIMS, Vessel Tracking System, Realtime Drilling & Maintenance.
Sementara itu, VP Operation PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Nurhasan mengatakan CPI mendukung penuh pencapaian lifting nasional 2019 secara aman, selamat dan andal. CPI menurut Nurhasan terus melanjukan upaya maksimal demi peningkatakn produksi dan lifting di tahun 2020, antara lain dengan program comprehensive pipeline maintenance (CPM) dengan tujuan memitigasi resiko kebocoran pipa air dan menghindari potensi penghentian produksi, serta mengurangi potensi kehilangan produksi disebabkan peristiwa abnormal seperti congeal, asap dan banjir di sejumlah lokasi di wilayah operasi dengan monitoring dan pencegahan.
“Selain itu, PT CPI bekerja sama dengan aparat keamanan RI dengan giat menjalankan program bersama demi mengurangi potensi kehilangan produksi karena pencurian minyak mentah (illegal tapping) serta kerja sama terkait fasilitas lainnya,” lanjut Nurhasan.
Pada kesempatan ini manajemen SKK Migas mengecek langsung fasilitas Pelabuhan Minyak Dumai, Tank Farm, Central Pump Station dan Dumai Oil Terminal Control System (DOTCS). Fasilitas-fasilitas ini menggunakan sistem otomatisasi komputer yang mengontrol aliran minyak mentah ke dalam tangki penyimpan dan memompa minyak ke kilang Pertamina atau tanker di dermaga melalui sistem meteran tercatat. Tangki penyimpan yang dikelola PT CPI berjumlah 16 unit dan memiliki kapasitas total 5,1 juta barel. Selain minyak PT CPI, tangki ini juga menyimpan minyak dari KKKS Riau lainnya yaitu BOB PT BSP-Pertamina Hulu, SPR Langgak & Pertamina Hulu Energi Siak.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.

“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.

Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.

“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.

Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.

Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.

“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.

Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.

“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.

Continue Reading

Ekonomi

Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.

Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.

Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.

Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.

Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.

Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)

Continue Reading

Ekonomi

Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).

Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.

“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.

“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.

Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending