Connect with us

Polhukam

Panglima TNI Mutasi Jabatan 50 Perwira Tinggi

Published

on

Jakarta, Haruansebtana.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 50 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 30 Pati TNI AD, 16 Pati TNI AL dan 4 Pati TNI AU.

30 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Ganip Warsito dari Pangkogabwilhan III menjadi Kasum TNI, Letjen TNI Ali Hamdan Bogra, S.I.P., M.Si. dari Koorsahli Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD  (dalam rangka pensiun), Letjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr.(Han) dari Danpussenif  Kodiklatad menjadi Koorsahli Kasad, Mayjen TNI Arif Rahman, M.A. dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos menjadi Danpussenif  Kodiklatad, Brigjen TNI Karmin Suharna, S.I.P., M.A. dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos, Kolonel Chb Nurcahyo Utomo, M.Pm. dari Ses Disinfolahtad menjadi Dansatinteltek Bais TNI, Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H., CFrA. dari Danpuspomad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Chandra W. Sukotjo, M.Sc. dari Deputi Bid. Luar Negeri BIN menjadi Danpuspomad, Brigjen TNI Gunawan Pakki, S.I.P., S.T., M.T. dari Kababek TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid Jahpers Panglima TNI, Brigjen TNI I Ketut Duwara, S.E., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Sahli Bid. Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Kolonel Inf Sugeng Priyanto dari Irutum It Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Sahli Bid. Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI.

Brigjen TNI Yulius Wijayanto, S.I.P., M.M. dari Dirum Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Gangsar Supriyono dari Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Kolonel Cba Eko Suhariyono, S.H., M.H., dari Paban VI/Ang Slog TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Kolonel Inf Dr. Arief Prayitno, S.I.P., S.H., M.Hum. dari Paban Utama Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Brigjen TNI Harnoto, S.Sos. dari Danrem 033/WP (Tanjung Pinang) Kodam I/BB menjadi Pati Mabes TNI AD (meninggal dunia), Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu dari Waaster Kasad Bid. Wanwil dan Kermater menjadi Danrem 033/WP (Tanjung Pinang) Kodam I/BB, Brigjen TNI Donni Hutabarat dari Dirlem Secapaad menjadi Waaster Kasad Bid. Wanmil dan Kermater, Kolonel Inf Dadang Arif Abdurrachman dari Ses Dislitbangad menjadi Dirlem Secapaad, Kolonel Inf Victor Deni S.A. Herianto, S.H. dari Kadepmildas Akmil menjadi Ir Pusterad.

Mayjen TNI Alfret  Denny  D. Tuejeh dari Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Wassus dan LH, Brigjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dari Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam  menjadi  Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Kolonel  Inf Frengky E. Riupassa, S.Sos., M.Han dari  Pamen Denma Mabesad menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI  Dwiyanto Budi Prabowo, S.I.P. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H. dari Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung menjadi  Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H. dari Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam menjadi  Pati  Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Hartomo dari Dosen Tetap Unhan  menjadi  Pati  Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sungkono dari Agen Madya Pada Staf Ahli Ka BIN Bid. Hankam BIN menjadi  Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Agus Hernawan, S.Sos. dari Direktur Rekayasa Deputi Bid. Intelijen Teknologi  BIN  menjadi  Pati  Mabes TNI AD (meninggal dunia), Mayjen TNI Juwondo dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Kepemimpinan Lemhannas menjadi  Pati  Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

16 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI Nur S. Prihartono, S.E., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suarya dari Pa Sahli Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Sahli Panglima TNI, Laksda TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H. dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (KH) Leonard  Marpaung, S.H., M.H. dari Waka Otmilti III Surabaya Babinkum TNI menjadi Waorjen TNI Babinkum TNI,  Laksma TNI Andi Abdul Aziz S.H., M.H. dari Kapusinfomar TNI menjadi Staf Khusus Kasal (Dik. PPRA Lemhannas), Kolonel Laut (P) Agoeng Moh. Kancana S., CHRMP dari Kapuskodal Mabesal menjadi Kapusinfomar TNI, Laksma TNI Syaiful Basri dari Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Agus Hariadi dari Staf Khusus Kasal menjadi Waasops Kasal, Brigjen TNI (Mar) Donar Philip Rompas dari Danlantamal VIII Mdo Koarmada II menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Mar I Wayan Ariwijaya, S.E. dari Pamen Sahli Opslat Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Danlantamal VIII Mdo Koarmada II, Laksma TNI Dr. Isworo Sutrisyanto, S.H., M.A.P. dari Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas menjadi Pati Mabes TNI AL (meninggal dunia), Laksda TNI Tri Wahyudi Sukarno, S.E., M.M. dari  TA Pengkaji Bid. Wasantara Lemhannas  menjadi  Pati  Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun ), Mayjen TNI (Mar) Budi Purnama, S.Pi., M.Agr. dari Staf Khusus Kasal menjadi  Pati  Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI (Mar) Muh. Hari  dari  Staf Khusus Kasal menjadi  Pati  Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Dr. Drs. I Wayan Warka, M.M. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

4 Pati TNI AU yaitu, Kolonel Tek Sugeng Wiwoho dari Paban Mindik Ditdik Akademi TNI menjadi Kababek TNI, Marsma TNI Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA dari Waorjen TNI Babinkum TNI menjadi Orjen TNI Babinkum TNI, Marsma TNI Y. C. Musa Kaunang dari Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Sus  Drs. Mardoto, M.T. dari Dosen Gol. IV AAU menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam.

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Kejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur. Pada Selasa (9/6/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan tersangka DER, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2023 dan 2024, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur.

Penahanan terhadap DER dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-03/M.1.13/Fd.2/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.

DER merupakan salah satu dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Kejari Jakarta Timur dalam perkara dugaan korupsi penyediaan fasilitas sarana produksi melalui pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan Singer tipe M1255 pada program Penumbuhan Wirausaha Industri Baru tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia barang, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2022, dan DER selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2023 hingga 2024. Saat itu, IRM dan PAR langsung menjalani penahanan, sedangkan DER belum dapat diperiksa karena tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin jahit yang diperuntukkan bagi program pemberdayaan dan penumbuhan wirausaha baru di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyusunan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diduga menguntungkan pihak penyedia.

Penyidik mengungkap bahwa dokumen pengadaan diduga disusun menggunakan data yang berasal dari perusahaan penyedia, bukan berdasarkan kajian independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi teknis yang diduga tidak didukung justifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kemahalan harga atau mark up.

Dalam pelaksanaannya, pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing Katalog Elektronik (E-Katalog) dengan nilai anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2022 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1155 senilai Rp2,72 miliar. Tahun 2023 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 senilai Rp3,28 miliar, sedangkan tahun 2024 kembali diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 dengan nilai Rp3,05 miliar.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.078.551.737.

Dalam menangani perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan.

Perkara tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01.A/M.1.13/Fd.2/02/2026 tanggal 4 Februari 2026.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dengan ditahannya DER, seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur kini berada dalam proses hukum. Penyidik Kejari Jakarta Timur masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

PRB Siap Bantu Masyarakat Yang Lahannya diambil Dengan Cara Tidak Benar

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Dalam waktu dekat LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) akan menerima kuasa dari masyarakat yang merasa lahannya diambil dengan cara tidak benar dan kemudian dijadikan Hak Guna Usaha (HGU).

M Johan Pakpahan S.H, Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat di hubungi tlp selulernya 10 Juni 2026 mengatakan, pihaknya siap membela para penggarap dalam sengketa lahan tersebut. Apalagi masa HGU yang dimaksud sudah habis dan saat ini para penggarap lama kembali berdesakan mempertahankan garapannya.

“Ada yang dipaksa menandatangani berkas untuk mengikuti kemauan kades tertentu. Ini sudah di luar prosedur,” ujar M Johan Pakpahan S.H,

Ia menyebut langkah hukum yang akan ditempuh adalah melalui prosedur hukum Tata Usaha Negara (TUN). Saat ini PRB sedang berkoordinasi dengan masyarakat terdampak untuk mengumpulkan bukti dan menyusun gugatan.

M Johan juga menyoroti sikap sejumlah pejabat. “Pejabat jangan bentuk opini seolah-olah bela rakyat, padahal pengusaha yang diskalakan diprioritaskan. Kami sudah jenuh lihat publikasi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” tegasnya.

Ketua LSM PRB itu menegaskan akan mendukung gerakan perlawanan terhadap pejabat yang hanya “omdo” alias omong doang. “Bikin arema aja, faktanya nol. Kita harus lawan dengan cara prosedur hukum yang benar,”papar nya……….Ron

Continue Reading

Polhukam

Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Gelar Breakfast Jakarta Bersih Gema Bela Negara dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Ketua Umum Gema Bela Negara R Achmad Juniawan didampingi Sekretaris Jenderal Gema Bela Negara Heikal Safar berkolaborasi dengan Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar menyelengarakan Kegiatan yang bertajuk “Breakfast Jakarta Bersih Gema Bela Negara” di halaman Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026). dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Kegiatan tersebut diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anggota organisasi, mahasiswa, hingga masyarakat umum dari wilayah Jabodetabek. Rangkaian acara meliputi senam Zumba massal, donor darah bekerja sama dengan PMI, serta pembagian sarapan gratis.

Sebanyak 30 gerobak makanan disediakan untuk mendistribusikan menu sarapan sehat secara cuma-cuma kepada peserta. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, pembagian bibit pohon, serta fasilitas photo booth interaktif.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Gema Bela Negara dan Gerakan Dapur Indonesia mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan.

“Kegiatan bakti sosial yang dipadukan dengan olahraga seperti ini sangat positif dan bermanfaat. Saya berharap dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah,” ujar Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat kepedulian sosial masyarakat. Menurutnya, konsep acara menggabungkan olahraga, aksi sosial, dan pemberdayaan UMKM dalam satu kegiatan terpadu.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan nasional, termasuk melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil dan sektor pertanian.

Sementara itu, Ketua Umum Gema Bela Negara, R. Achmad Juniawan, bersama Sekretaris Jenderal Heikal Safar, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. Mereka mengungkapkan jumlah peserta yang hadir melampaui target yang telah ditetapkan.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menjadi bukti bahwa kegiatan yang menggabungkan aspek sosial, kesehatan, dan kebersamaan mendapat sambutan positif,” ujar Achmad Juniawan.

Sehingga lanjut Ketum Gema Bela Negara berharap penyelenggara kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan di berbagai daerah, “sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” Pungkasnya. (Haholongan)

Continue Reading
Advertisement

Trending