Connect with us

Nasional

Palaksara 93 Serahkan Bantuan Sembako dan I Unit Sepeda Motor Kepada Pondok Pesantren Daarul Qur’an

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  — Keluarga Besar Lulusan Akademi Angkatan Udara 93, (Palaksara 93) memberikan bantuan berupa satu unit kendaraan sepeda motor dan bantuan sembako kepada Pondok Pesantren Daarul Qur’an. Jl Makmur Rt 08 Rw 07 Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur Selasa (18/10/2022).

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Dankodiklatau, Marsdya TNI. M. Tony Harjono, S.E., M.M., kepada pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur’an Ustadz Nasih Farhan Mabruri.

Dankodiklatau Marsdya TNI M. Tony Harjono mengatakan, ini merupakan bhakti sosial para Alumnus AAU 93 untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan. Kami dari Palaksara 93 datang kesini untuk bersilaturahmi dan memberikan bantuan sembako. Mudah – mudahan bantuan ini dapat meringankan Pondok Pesantren Daarul Qur’an,” ucapnya.

Selain bantuan sembako yang diserahkan juga secara simbolis diserahkan bantuan sepeda motor yang dapat digunakan sebagai operasional Pondok Pesantren Daarul Qur’an.

Dankodiklat berharap apa yang Palaksara 93 sudah lakukan pada hari ini semoga para Palaksara 93 beserta keluarganya selalu diberikan kesehatan dan diberikan umur panjang, peluang dalam berusaha, dan mudah mudahan selalu dalam lindungan Allah SWT,” harapnya.

Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Ustadz Nasih Farhan Mabruri mengucapkan alhamdulillah, kami sangat bersyukur, semoga kebaikan Palaksara 93 beserta keluarganya, Allah membalasnya dengan sempurna, diangkat derajatnya.

Farhan berharap semoga bantuan ini menjadi barokah untuk kami semua dalam menjalankan amanah Palaksara 93, kepada anak – anak yatim kami,” tukasnya. (Red)

Nasional

Pasang Haro Desak Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Aktor Intelektual Jangan Lolos

Published

on

By

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang ditangani Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.

Pasang Haro menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk mengungkap motif, tujuan, serta pihak-pihak yang diduga memerintahkan atau memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.

“Usut tuntas semua yang terlibat, termasuk aktor-aktor dan dalangnya, tanpa pandang bulu,” tegas Pasang Haro kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Menurut dia, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditangani secara parsial. Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pelaksanaan, pihak yang memberikan perintah, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Siapa saja yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta, hingga pihak yang menerima manfaat harus ditelusuri. Apalagi, persoalan ini menyangkut Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga meminta penyidik mengungkap tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pasang Haro menyebut penanganan perkara perlu memperhatikan ketentuan hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk UU Nomor 1 Tahun 2024 serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai pengusutan hanya menyentuh pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi penggerak justru tidak tersentuh,” tandasnya.

Continue Reading

Nasional

Dr.H.Pramono Anung Lantik 3.418 CPNS Menjadi PNS, 15 diantaranya Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Rabu Kramat Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung melantik dan mengambil sumpah atau janji 3.418 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari total pegawai yang dilantik, sebanyak 15 orang merupakan penyandang disabilitas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kota Jakarta, pada (4/11/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026.

Pramono mengatakan, pengangkatan 3.418 CPNS menjadi PNS merupakan tahapan penting dalam perjalanan pengabdian para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Status sebagai PNS, menurutnya, tidak sekadar memberikan kepastian karier dan kedudukan kepegawaian, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat.

“Hari ini Pemerintah DKI Jakarta melantik dari CPNS menjadi PNS untuk Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 3.418 dan dari 3.418 tersebut 15 adalah disabilitas,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, 15 PNS penyandang disabilitas tersebut akan ditempatkan di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pramono juga menyoroti masih adanya formasi khusus penyandang disabilitas yang belum terpenuhi. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan sebanyak 88 formasi bagi pelamar penyandang disabilitas. Ia berharap, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara bertahap melalui proses rekrutmen pada tahun-tahun mendatang.

“Mudah-mudahan ke depan disabilitas untuk ruang yang dialokasikan ada 88 formasi, mudah-mudahan di tahun mendatang bisa terpenuhi,” ujarnya.

Menurut Pramono, pemenuhan formasi tersebut perlu menjadi perhatian agar kesempatan bekerja di sektor pemerintahan semakin terbuka dan tidak berhenti pada kebijakan penerimaan pegawai semata. Kesetaraan kesempatan juga harus didukung dengan lingkungan kerja yang aksesibel, fasilitas yang memadai, serta penempatan yang mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan masing-masing pegawai.

Di hadapan para PNS yang baru dilantik, Pramono menaruh harapan besar kepada generasi muda ASN untuk menjadi motor penggerak perubahan birokrasi di Jakarta. Ia menilai, pengalaman menjalani masa percobaan dan pelatihan selama kurang lebih dua tahun harus menjadi bekal untuk membangun budaya kerja yang lebih adaptif, inovatif, dan profesional.

“Saya menaruh harapan bahwa ASN Jakarta, terutama bagi yang muda-muda bisa membawa angin perubahan untuk penguatan birokrasi yang ada di Jakarta,” tuturnya.

Pramono menegaskan, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas secara administratif. Setiap pegawai dituntut mampu memahami kebutuhan masyarakat, merespons persoalan secara cepat, serta menghadirkan solusi yang efektif dan terukur.

Ia juga mengingatkan bahwa status PNS harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengabdian. Integritas, kompetensi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi prinsip yang wajib dijaga oleh seluruh aparatur, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Jangan pernah melanggar kode etik,” ucapnya.

Selain memberikan arahan kepada para pegawai yang baru diangkat, Pramono meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar berperan aktif dalam membina dan mendampingi ASN muda. Para pimpinan OPD diharapkan memberikan ruang pengembangan kompetensi, kesempatan berinovasi, serta pembinaan karier yang objektif dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar potensi para PNS baru dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi pemerintahan.

Dengan dilantiknya 3.418 CPNS menjadi PNS, Pemprov DKI Jakarta diharapkan semakin memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur. Namun, keberhasilan penguatan birokrasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pegawai yang diangkat, melainkan dari kemampuan mereka menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, adil, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi para ASN baru untuk membuktikan bahwa kehadiran mereka mampu membawa perubahan nyata, bukan hanya dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga dalam kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Wali Kota dan Bupati Tingkatkan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemprov DKI Jakarta memperkuat peran wali kota dan bupati dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja unit kerja perangkat daerah (UKPD) di wilayah masing-masing. Melalui kebijakan ini, penilaian kinerja suku dinas dibagi antara wali kota atau bupati dengan dinas atau badan terkait.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dr.Sigit Wijatmoko mengatakan, wali kota dan bupati mendapat porsi 50 persen dalam penilaian kinerja perangkat wilayah. Sementara itu, 50 persen lainnya tetap menjadi kewenangan dinas atau badan terkait.

“Kalau sebelumnya 100 persen menjadi kewenangan dinas atau badan, sekarang dibagi dua. Sebanyak 50 persen oleh dinas atau badan, sedangkan 50 persen lainnya menjadi kewenangan wali kota,” ujar Sigit saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Sigit, pembagian kewenangan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara wali kota, bupati, dan perangkat daerah, sekaligus mendorong optimalisasi program serta pelayanan publik di wilayah.

Hasil penilaian kinerja tersebut juga akan berpengaruh terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Kalau pencapaian ini tidak tercapai, tentu akan memengaruhi tukin ataupun TPP yang dibayarkan kepada yang bersangkutan. Otomatis, ini nanti akan diakumulasikan pada SKP-nya sehingga tidak akan bisa optimal,” jelasnya.

Penguatan peran wali kota dan bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah. Selain itu, Pemprov DKI tengah membahas penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 melalui bidang Organisasi dan Reformasi Birokrasi.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mulai menggelar rapat terbatas secara bergilir di 44 kecamatan pada Selasa (3/11). Rapat diawali di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan.

Sigit menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan implementasi Ingub Nomor 11 Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi kendala penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah dan mencari solusinya

“Harapannya, setelah rapat terbatas tersebut, persoalan yang dibahas bisa langsung ditindaklanjuti atau dieksekusi,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending